A. Pendahuluan
Sejak
lama perdebatan mengenai hubungan demokrasi dan kesejahteraan
diperdebatkan. Masyarakat yang sangat antusias untuk mengusung demokrasi
untuk diterapkan di negaranya, mereka berharap kelahiran sistem politik
yang demokratis dapat memacu percepatan kemajuan ekonomi untuk mencapai
kesejahteraan rakyat. Lalu munculah pertanyaan mendasar, apakah
demokrasi dapat mendorong terciptanya kemakmuran.
Dengan
berbagai kebebasan, hak untuk mengembangkan diri, toleransi,
menghormati perbedaan pendapat, memahami dan meyadari keanekaragaman
masyarakat, terbuka, menjunjung tinggi nilai-nilai dan martabat manusia,
mampu mengekang diri dan tidak menggangu orang lain, kebersamaan, dan
keseimbangan kemanusiaan secara teori seharusnya demokrasi dapat berguna
sebagai media menuju kemakmuran.
Namun,
kenyatannya tidak sedikit banyak negara yang belum berhasil mencapai
kemakmuran dengan menjalankan demokrasi, seperti Indonesia, sejak
reformasi sampai sekarang demokrasi belum banyak memberi arti untuk
mencapai kemakmuran. Demokrasi seakan hanya menjadi alat sekelompok
elite politik. Hal ini disebabkan karena banyaknya penyalahgunaan
tanggung jawab disana-sini, pengutamaan kepentingan pribadi daripada
kepentingan rakyat. Maka dari itu perlu bahasan lebih lanjut, apakah
demokrasi memang benar membawa kemakmuran, yangs elanjutnya akan dibahas
dalam tulisan ini.
B. Demokrasi
1. Pengertian Demokrasi
Secara
etimologis, demokrasi berasal bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti
rakyat atau penduduk dan cratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Dengan demikian, secara bahasa demokrasi adalah keadaan negara di mana
kedaulatan atau kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat.
Demokrasi
adalah suatu bentuk kehidupan bersama dalam bermasyarakat, berbagsa dan
bernegarasystem untuk memerintah dimana ada pengakuan hakikat manusia,
yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan
sosial dan adanya pemerintahan tersebut di tangan rakyat, rakyat
memimpin untuk melaksanakan kekuasaan tersebut melalui pemilu. Pada
intinya asas pokok demokrasi pengakuan partisipasi rakyat dalam
pemerintahan dan pengakuan hakikat dan martabat manusia. Dalam demokrasi
muncul kemauan untuk hidup bersama dalam perbedaan agar terwujud
kedamaian. Demokrasi merupakan way of life dari warga bangsa sekaligus
system organisasi sosial politik kemasyarakatan.
2. Prinsip Demokrasi
Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
a. Kedaulatan
rakyat, rakyat terliibat dalam pembuatan keputusan politik.
Pemerintahan melaksanakan keputusan berdasarkan persetujuan dari rakyat.
Rakyat merpuakan kekuasaan mayoritas.
b. Jaminan hak asasi manusia dalam undang-undang. Hak-hak minoritas dijamin, kekuasaan yang berjalan dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia.
c. Pemilihan yang bebas dan jujur. Pemilihan
umum menajdi sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat dalam hal
memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif serta memilih pemegang
kekuasaan eksekutif baik itu presiden/wakil presiden maupun kepala
daerah. Pemilihan umum bagi negara demokrasi berkedudukan sebagai sarana
untuk menyalurkan hak asasi politik rakyat.
d. Pembatasan pemerintah secara konstitusional. Perilaku pemerintah sudah ada aturannya di dalam konstitusi negara tersebut.
e. Supremasi
hukum dan persamaan di depan hukum. Hokum yang ada ditegakkan,
dijalankan dengan optimal tanpa membedakan status sosial, ekonomi,
politik seseorang.
f. Pluralisme
sosial, ekonomi, dan politik. Adanya penghargaan terhadap perbedaan
sosial, ekonomi, politik, dan kemauan untuk hidup bersama dalam
perbedaan tersebut seperti adanya nilai-nilai tolerensi, pragmatisme,
kerja sama, dan mufakat.
3. Bentuk Masyrakat yang Demokratis
Masyarakat
yang demokratis adalah masyarakat yang didalamnnya hidup bersama dengan
berbagai perbedaan tanpa memandang latar belakang perbedaan tersebut.
Martabat dan kebebasan mereka dihargai dengan kebebasan yang bertanggung
jawab, sehingga tidak menganggu hak orang lain. Masyarakat yang
demokratis memiliki pemerintahan yang demokratis pula yang bersumber
dari rakyat, sehingga mereka dapat berpartisipasi dalam dunia politik
dan secara leluasa memperoleh pendidikan.
Masyarakat
demokratis adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri
secara mandiri di hadapan penguasa dan negara, memiliki ruang publik
(public sphere) dalam mengemukakan pendapat, dan memiliki
lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat menyalurkan aspirasi dan
kepentingan publik.
Masyarakat
demokratis dapat ditandai dengan adanya keterlibatan warga negara
(rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak
langsung (perwakilan), adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara
dalam segala bidang, adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga
negara., dan adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang
duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Dalam
masyarakat demokratis dilandasi dengan nilai-nilai hidup yang penuh
kultur dan nilai demokrasi seperti toleransi, menghormasti perbedaan,
memahami dan menyadari keanekaragaman, keterbukaan, menjunjung tinggi
nilai-nilai dan martabat manusia, kebebasan bertanggung jawab.
C. Kemakmuran bangsa
1. Yang Dimaksud dengan Kemakmuran Bangsa
Kemakmuran
bangsa adalah suatu kondisi dimana suatu bangsa mempunyai keadaan
social, ekonomi, budaya, politik, ideology, dan pertahanan keamanan yang
mantap. Tidak sekedar hanya dilihat dari aspek ekonomi semata tapi
komprehensif dari berbagai sudut kehidupan.
2. Ukuran Kemakmuran Bangsa
Kemakmuran
suatu bangsa/negara bukan ditentukan oleh besarnya PDB negara tersebut,
tetapi oleh pemerataan hasil-hasil pembangunan dan fasilitas/kemudahan
untuk seluruh rakyat. Kemakmuran bangsa juga tidak hanya dapat diukur dari pendapatan perkapita, meskipun
negara itu pendapatan perkapitanya tinggi, namun jika terjadi perang
saudara, konflik, kondisi tidak aman di dalam negara tersebut, maka
tidak dapat disebut sebagai negara makmur/sejahtera.
Kemakmuran bangsa dapat dilihat dari berbagai segi kehidupan, yaitu:
a. Aspek
Ekonomi, ditandai dengan kehidupan perekonomian bangsa yang berisi
keuletan dalam menghadapi serta mengatasi segala hambatan untuk menjamin
kelangsungan perekonomian bangsa. Negara makmur meurut aspek ekonomi
jika pendapatan perkapita tinggi, presentase penduduk miskin rendah,
tingkat pengangguran rendah, dan angka kematian ibu dan bayi yang
rendah. Dalam kenyataan dapat dilihat jiak sudah tidak ada lagi
masyarakat yang menggantungkan pekerjaannya sebagai pemulung, tidak ada
lagi subsidi BBM kecuali utuk angkutan umu karena semua masyarak sudah
mapan, dll.
b. Aspek Sosial Budaya ditandai dengan budaya
bangsa yang berisi keuletan untuk mengatasi segala tantangan yang
membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya. Negara makmur menurut
aspek ini ditandai dengan adanya jati diri bangsa yang melekat,
kebudayaan masyarakat yang lestari, ketentraman dan hubungan harmonis di
masyarakat. Hal ini juga dapat ditandai dengan tidak adanya sampah
dimana-mana, tidak ada lagi perkampungan kumuh, tidak adanya anak
jalanan dan gelandangan, tidak ada konflik antar umat beragama.
c. Aspek Pertahanan dan Keamanan, ditandai dengan kehidupan
pertahanan dan keamanan bangsa mengandung keuletan dalam menghdapai
tantangan yang membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan
hidup bangsa dan negara. Hal ini ditandai dengan kekuatan hokum dalam
negeri dan perlindungan warga negara di luar negeri seperti perlindungan
terhdap TKI.
d. Aspek Politik, ditandai dengan kehidupan
politik bangsa yang berisi keuletan dalam menghadapi serta mengatasi
segala tantangan untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa
dan negara. Kemakmuran bangsa dari segi ini dapat dilihat dari sistem
politik yang bersih, jujur, adil, mengakomodasi semua kepentingan.
e. Aspek
Ideologi, ditandai dengan keuletan dalam menghadapi tantangan yang
membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa. Hal ini ditandai
dengan pengamalan ideologi bangsa oleh masyarakat.
3. Cara Bangsa untuk Makmur
a. Aparatur Jujur
Aparatur
negara diminta agar bekerja baik, jujur dan hemat. Bekerja seperti itu
justru akan mempercepat kemakmuran semua elemen bangsa, seperti sudah
dicontohkan negara-negara maju yang pertumbuhan ekonomi dan
kesejahteraan warganya lebih cepat dari yang diperkirakan.
b. Strong Governance
Strong
governance dibutuhkan untuk menjamin pemerintahan yang efektif.
Pemerintah pusat harus kuat agar mampu melakukan perubahan-perubahan ke
arah yang lebih baik. Pemerintah yang kuat ni didukung oleh kelengkapan
yang dimiliki untuk dapat memenuhi kebutuhnan warga masyarakat, seluruh
keputusan yang dilaksanakan menurut pada kebutuhan masyarakat jangka
panjang dan seluruh kelompok terwakili dalam proses penyusunan
kebijakan.
c. Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
1) Sistem
ekonomi diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan
yang adil dan merata di seluruh wilayah bangsa melalui eknomi kerakyatan
2) Untuk
kasus Indonesia, ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight
liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi. Lalu pembangunan ekonomi
merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
3) Pemerataan
pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan
dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
d. Aspek Sosial Budaya
Untuk
mewujudkan kemakmuran sosial budaya perlu adanya kehidupan sosial
budaya yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun,
bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba
selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya
asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
e. Aspek Pertahanan dan Keamann
1) Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang
disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu
mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala
tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun
dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
2) Sadar
dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
f. Aspek Ilmu Pengetahuan
1) Dilakukan
lewat penguatan empat pilar knowledge based economy (KBE), yaitu:
sistem pendidikan, sisten inovasi, infrastruktur masyarakat informasi,
dan kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi.
2) Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.
3) Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek.
g. Aspek Ideologi
Penguatan
ideology bangsa harus dieujudkan. Jika dalam bangsa Indonesia, yang
harus dilakukan khususnya adalah mengamalkan pancasila, pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia, pendidikan
moral, pengamalan Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara
bersumber dari Pancasila.
h. Aspek Politik
Politik Dalam Negeri
1) Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum.
2) Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat.
3) Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat.
Politik Luar Negeri
1) Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang.
2) Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara.
3) Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan.
4) Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional.
Contoh-contoh program riel untuk memakmurkan rakyat antara lain:
1. Mengembangkan lapangan kerja seluas-luasnya.
2. Mengupayakan penyediaan sembako murah.
3. Meningkatkan pendidikan dan kesehatan berkualitas yang murah
4. Mengembangkan pasar rakyat, kewirausahaan, dan produk dalam negeri (khususnya produk pertanian dan usaha rakyat)
5. Memenuhi kebutuhan energi rumah tangga seperti BBM, listrik dan gas secara murah
6. Menanggulangi banjir dan masalah lingkungan hidup secara tuntas
7. Meningkatkan kesejahteraan sosial anak-anak, perempuan, dan manula
8. Mengembangkan, budaya, wisata, olahraga, dan teknologi tepat guna
9. Pembangunan perumahan rakyat, jalan, irigasi, dan transportasi secara besar-besaran.
D. Demokrasi menuju Kemakmuran
1. Bagaimana Teori Demokrasi membawa Kemakmuran
Demokrasi akan membawa kemakmuran, dengan alasan sebagai berikut:
a. Demokrasi
akan menghasilkan kepastian hukum yang merupakan salah satu syarat
utama bagi tumbuhnya kehidupan social, ekonomi, budaya, politik secara
optimum. Dalam sebuah pemerintahan yang demokratis, rakyat akan secara
kritis menuntut penegakan hukum.
b. Sejalan
dengan terciptanya kepastian hukum, demokrasi juga akan melahirkan tata
kelola pemerintahan yang baik. Birokrasi pemerintahan yang efektif dan
efisien merupakan salah satu daya tarik bagi investasi. Hal ini juga
sedang terjadi di Indonesia dengan agenda reformasi birokrasi.
Diharapkan melalui kebijakan ini dapat tercipta suatu pemerintahan yang
bersih, efektif dan efisien.
c. Dalam
suatu pemerintahan yang demokratis, pembangunan infrastruktur merupakan
salah satu prioritas pembangunan. Hal ini terbukti dengan pembangunan
infrastruktur di Indonesia yang mulai berjalan intensif guna mengejar
ketertinggalannya dari negara-negara tetangga. Terkait dengan ini,
Pemerintahan di daerah saat ini sangat giat membangun pelabuhan, bandara
udara maupun infrastruktur lainnya guna memperoleh akses, mobilitas,
dan keadilan pembangunan.
d. Pemerintahan
yang demokratis cenderung akan dituntut oleh masyarakatnya untuk
meningkatkan kualitas pendidikan. Hal ini mutlak karena pendidikan
sebagai media untuk meneruskan nilai-nilai demokrasi ke penerus bangsa,
dan senantiasa meningkatkan kemampuan SDM untuk mengembangkan bangsa dan
negara.
e. Dengan demokrasi ada kebebasan yang bertanggung jawab, sehingga keadaan masyaraka menjadi kondusif, penuh toleransi, menghormati
perbedaan pendapat, memahami dan meyadari keanekaragaman masyarakat,
terbuka, menjunjung tinggi nilai-nilai dan martabat manusia, mampu
mengekang diri dan tidak menggangu orang lain, kebersamaan, dan
keseimbangan kemanusiaan, dan percaya diri. Hal ini akan menstabilkan
kehidupan social masyarakat dengan budaya atau kultur demokratis.
Keadaaan akan tentram dan damai.
f. Dengan
demokrasi, tidak akan ada penindasan suatu negara terhadap negara lain,
karena antar negara saling menghormati dan saling menghargai. Sehingga
setiap negara dapat leluasa mengembangkan diri dengan baik, dapat pula
dengan bantuan negara lain, maka terwujudlah kemakmuran suatu bangsa.
Dari
penjelasan di atas, jelaslah bahwa demokrasi akan membawa kemakmuran,
namun tidak lupa dibahas pula bahwa demokrasi adalah sebuah proses yang
melalui transisi yang harus senantiasa dikawal perkembangannya agar
tidak melenceng dari tujuan semula untuk memakmurkan bangsa. Demokrasi
melalui proses transisi dari otoriter ke demokratis. Pada masa transisi
ini perkembangan demokrasi tidak selalu positif, namun dapat pula
menjadi negative dan menjauhi cita-cita yang menjadi tujuan. Masa
transisi yang berkembang tidak sempurna menjadi ke arah negative inilaih
yang akan menggagalkan tujuan demokrasi untuk mencapai kemakmuran. Maka
diharapkan control masyarakat, rekayasa melalui pendidikan agar
nilai-nilai dan cita-cita demokrasi dapat berkembang di kalangan
masyarakat luas.
Tak
lupa pula dibutuhkan kultur demokrasi yang sesuai dengan karakter dan
budaya suatu bangsa tertentu. Budaya demokrasi di suatu bangsa yang
berhasil membawa kemakmuran belum tentu berhasil jika diterapkan di
bangsa lain. Karena masing-masing bangsa mempunyai kebutuhan,
karakteristik yang berbeda-beda, maka dari itu perlu penelaahan lebih
lanjut tentang budaya demokrasi apa yang cocok diterapkan pada suatu
bangsa tertentu.
2. Contoh yang Diketahui
Demokrasi
yang membawa kemakmurandapat dilihat di berbagai negara seperti Jerman
Timur, Inggris, Perancis, Amerika Serikat, Jepang, Afrika Selatan, Ceko,
Polandia dan banyak negara lain.
Namun,
kenyataan demokrasi di Indonesia sampai saat ini kurang membawa
kemakmuran setelah masa reformasi dikarenakan pada masa transisi ini ada
hal-hal sebagi berikut:
a. Karakter
feodal dari para pemimpin. Para pemimpin kebanyakan berasal dari
kalangan priyayi, tradisional maupun modern, yang merasa tidak punya
kewajiban untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Rakyat hanya
diperlukan pada saat pemilu dan sekedar penggembira. Dalam budaya
feodal/neofeodalisme ini, pemimpin tidak memiliki kewajiban sakral,
tidak memiliki kesungguhan dan tidak memiliki semangat bushido untuk
berjuang dan berkorban guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dan
kemajuan bangsanya. Di negara-negara yang maju di Asia Timur, para
pemimpinnya memiliki kewajiban sakral dan semangat bushido untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, baik karena alasan ideologis
(China), semangat nasionalisme dan kemandirian (Jepang dan Malaysia),
dan alasan survival (Singapura, Korea Selatan, dan Taiwan).
b. Kembalinya
neokolonialisme. Penjajahan yang telah berujung kemerdekaan ternyata
kembali lagi dihadapi bangsa Indonesia dalam wujud baru melalui
banyaknya penetrasi asing sejak Orde Baru hingga sekarang melalui
lembaga multilateral seperti Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank
Dunia. Uang pinjaman harus ditukar dengan Undang-undang dan Peraturan
Pemerintah yang sesuai dengan garis neoliberal dan kebijakan Washington
Consensus- kebijakan yang dirancang oleh IMF-Bank Dunia untuk
kepentingan negara-negara maju. Undang-Undang Migas, Undang-Undang
Privatisasi Air dan Undang-Undang Privatisasi BUMN adalah contoh
Undang-Undang yang dibuat dengan iming-iming uang pinjaman dari lembaga
multilateral. Dengan kata lain, kebijakan ekonomi Indonesia telah
digadaikan demi uang pinjaman. Tidak ada lagi kedaulatan dalam bidang
ekonomi. Itulah bentuk baru dari neokolonialisme.
c. Kepemimpinan
yang lemah dan tidak efektif. Kepemimpinan yang lemah dan tidak efektif
tersebut adalah cerminan dari visi dan karakter yang lemah, sehingga
mudah goyang dan berubah-ubah hanya karena adanya perubahan kepentingan
taktis, perubahan opini, dan respons pencitraan situasional. Pengutamaan
kepentingan pribadi setelah terpilih untuk menjabat menjadi sebuah
penghambat terwujudnya kemakmuran bangsa. Seharusnya kita meniru Jepang
dan Korsel, yang juga negara tetangga di lingkup ASEAN dan banyak negara
di Eropa mengalami percepatan kemakmuran karena ditunjang aparat yang
bersih.
E. Simpulan
Demokrasi
adalah suatu bentuk kehidupan dimana ada penghargaan terhadap martabat
manusia yang didalamnya ada pemerintahan yang didasarkan pada kedaulatan
rakyat. Seharusnya demokrasi dapat membawa kemakmuran bansga dengan
berbagai prinsipnya yang mengharagai HAM, supremasi hokum, persamaan
kedudukan, pemilu yang bersih, pluralism yang damai, dll. Kemakmuran
bangsa sendiri merupakan suatu kondisi mapannya segala aspek sosial,
budaya, ekonomi, ideology, dan politik. Dengan demokrasi yang
dilaksanakan dengan baik niscaya kemakmuran bangsa dapat terwujud. Namun
tidak lupa dibutuhkan control yang kuat pada masa transisi agar
demokrasi tidak melenceng dari cita-cita dan tujuan awal, lalu perlu
juga penyesuaian kultur yang cocok untuk membangun kehidupan demokrasi
yang membawa kemakmuran pada suatu bangsa tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar