BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah
satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup, yang sampai
saat ini masih tetap menjadi masalah besar bagi bangsa Indonesia adalah
faktor pembuangan sampah. Banyak sekali sampah yang diproduksi
masyarakat baik yang organik maupun anorganik. Sampah anorganik lebih
sering berwarna, berasa dan berbau, namun potensial menimbulkan bahaya
kesehatan.
Dalam hal sampah, di
mana gangguan bau yang menusuk dan pemandangan (keindahan/kebersihan)
sangat menarik perhatian panca indera kita. Begitu dominannya gangguan
bau dan pemandangan dari sampah inilah yang telah mengalihkan kita dari
bahaya racun dari sampah yang lebih mengancam kelangsungan hidup
manusia. Sifat racun sintetis yang tidak berbau dan berwarna, dan dampak
kesehatannya yang berjangka panjang (seperti kanker, kerusakan saraf,
gangguan reproduksi dan lain-lain), membuat racun tersebut lepas dari
perhatian kita.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan pembuatan makalah ini antara lain, yaitu:
1. Sebagai bahan kajian para mahasiswa mengenai dampak pencemaran smpah terhadap lingkungan.
2. Sebagai cara untuk mencari berbagai cara untuk menanggulangi dampak pencemaran sampahi.
3. Sebagai metode pengumpulan data tentang pencemaran lingkungan.
C. Ruang Lingkup
Makalah
ini membahas mengenai pencemaran oleh sampah, mulai dari pengertian
sampah itu sendiri, bagian-bagian sampah, dampaknya bagi kehidupan, dan
cara menanggulangi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Sampah
Istilah
sampah pasti sudah tidak asing lagi ditelinga. Jika mendengar istilah
sampah, pasti yang terlintas adalah setumpuk limbah yang menimbulkan
aroma bau busuk yang sangat menyengat. Sampah diartikan sebagai material
sisa yang tidak lagi diinginkan setelah berakhirnya suatu proses.
Sampah adalah zat kimia, energi atau makhluk hidup yang tidak mempunyai
nilai guna dan cenderung merusak. Sampah merupakan konsep buatan
manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada hanya
produk-produk yang tak bergerak (wikipedia).
Sampah juga dapat diartikan oleh
Ecolink (1996 dalam Milyandra, 2009), suatu bahan yang terbuang atau
dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun proses alam yang
belum memiliki nilai ekonomis.
Berangkat
dari pandangan tersebut sehingga sampah dapat dirumuskan sebagai bahan
sisa dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Sampah yang harus dikelola
tersebut meliputi sampah yang dihasilkan dari:
1. Kegiatan rumah tangga: memasak, mandi, cuci, kakus, septic tank.
2. Kegiatan komersial: pusat perdagangan, pasar, pertokoan, hotel, restoran, tempat hiburan.
3. Fasilitas sosial: rumah ibadah, asrama, rumah sakit, klinik, puskesmas.
4. Fasilitas umum: terminal, pelabuhan, bandara, halte kendaraan umum, taman, jalan.
5. Industri: limbah hasil produksi.
6. Hasil pembersihan saluran terbuka umum, seperti sungai, danau, pantai.
B. Bagian-bagian Sampah
Menurut
Pasymi, yang dikutip dari web litbang hamit (2008), sampah dapat berada
pada setiap fase materi yitu fase padat, cair, atau gas. Ketika
dilepaskan dalam dua fase yaitu cair dan gas, terutama gas, sampah dapat
dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan polusi. Bila
sampah masuk ke dalam lingkungan (ke air, ke udara dan ke tanah) maka
kualitas lingkungan akan menurun. Peristiwa masuknya sampah ke
lingkungan inilah yang dikenal sebagai peristiwa pencemaran lingkungan.
Berdasarkan
sumbernya sampah terbagi menjadi sampah alam, sampah manusia, sampah
konsumsi, sampah nuklir, sampah industri, dan sampah pertambangan.
Berdasar sifatnya sampah juga dapat dibagi menjadi:
1. Sampah oganik atau sampah yang dapat diurai (degradable).
Sampah
organik terdiri dari bahan-bahan penyusun tumbuhan dan hewan yang
diambil dari alam atau dihasilkan dari kegiatan pertanian, perikanan
atau yang lain. Sampah ini dengan mudah diuraikan dalam proses alami.
Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik.
2. Sampah anorganik atau sampah yang tidak terurai (undegradable).
Sampah
anorganik berasal dari sumber daya alam tak terbarui seperti mineral
dan minyak bumi, atau dari proses industri. Sebagian zat anorganik
secara keseluruhan tidak dapat diuraikan oleh alam, sedang sebagian
lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang sangat lama. Sampah jenis
ini pada tingkat rumah tangga adalah gelas, kaleng, plastik, dan
lain-lain.
C. Dampak Sampah bagi Manusia dan Lingkungan
Sudah
kita sadari bahwa pencemaran lingkungan akibat perindustrian maupun
rumah tangga sangat merugikan manusia, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Melalui kegiatan perindustrian dan teknologi diharapkan
kualitas kehidupan dapat lebih ditingkatkan, namun seringkali
peningkatan teknologi juga menyebabkan dampak negatif yang tidak
sedikit.
Dampak bagi kesehatan,
lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah
yang tidak terkondisi) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa
organisme dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing
yang dapat menimbulkan penyakit.
Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut:
1.
Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang
berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air
minum. Penyakit demam berdarah (dapat juga meningkat dengan cepat di
daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai.
2. Penyakit jamur dapat juga menyebar (misal jamur kulit).
3.
Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu
contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita.
Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernakan binatang ternak melalui
makanannya yang berupa sisa makanan/sampah.
4.
Sampah beracun: Telah dilaporkan bahwa di Jepang kira-kira 40.000 orang
meninggal akibat mengkonsumsi ikan yang telah terkontaminasi oleh raksa
(Hg). Raksa ini berasal dari sampah yang dibuang ke laut oleh pabrik
yang memproduksi baterai dan akumulator.
Dampak
bagi lingkungan, cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase
atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisme termasuk ikan dapat
mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan
berubahnya ekosistem perairan. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam
air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik, seperti metana.
Selain berbau kurang sedap, gas dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.
Dampak terhadap keadaan sosial dan ekonomi, pengaruh sampah dalam hal keadaan sosial dan ekonomi adalah sebagi berikut:
1.
Pengelolaan sampah yang kurang baik akan membentuk lingkungan yang
kurang menyenangkan bagi masyarakat: bau yang tidak sedap dan
pemandangan yang buruk.
2. Memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan: kurangnya minat wisata ke tempat yang kotor.
3.
Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat
kesehatan masyarakat. Hal ini terkait meningkatnya pembiayaan secara
langsung (untuk mengobati orang sakit) dan pembiayaan secara tidak
langsung (tidak masuk kerja, rendahnya produktivitas).
4.
Pembuangan sampah padat ke air dapat menyebabkan banjir dan akan
memberikan dampak bagi fasilitas pelayanan umum seperti jalan, jembatan,
drainase, dan lain-lain.
Selain
dampak yang telah disebutkan di atas, secara tidak langsung sampah yang
menumpuk akan berpengaruh pada perubahan iklim akibat adanya kenaikan
temperatur bumi atau yang lebih dikenal dengan istilah pemanasan global.
Seperti yang telah kita ketahui, pemanasan global terjadi akibat adanya
peningkatan gas-gas rumah kaca seperti uap air, karbondioksida (CO2),
metana (CH4), dan dinitrooksida (N2O). (web litbang hamit, 2008).
Dari
tumpukan sampah ini akan dihasilkan gas karbondioksida (CO2) dan metana
(CH4) yang sangat banyak. Gas karbondioksida (CO2) yang dihasilkan pun
tidak hanya berasal dari penumpukan sampah-sampah saja, tetapi juga
berasal dari pembakaran-pembakaran sampah plastik yang dilakukan oleh
manusia. Contahnya seorang pemulung membakar sampah plastik untuk lebih
memudahkan memilih sampah-sampah yang tidak bisa dibakar seperti besi.
Padahal dengan pembakaran ini akan sangat merugikan terutama bagi
kesehatan masyarakat disekitar tempat pembakaran. Besarnya gas
karbondioksida (CO2) yang dihasilkan dari pembakaran tentu saja akan
semakin meningkatkan temperatur di permukaan bumi ini. selain itu abu
dari sisa pembakaran sampah akan menimbulkan gangguan pernafasan pada
masyarakat sekitar.
D. Usaha Pengendalian Sampah
Prinsip-prinsip
Produksi Bersih adalah prinsip-prinsip yang dapat diterapkan dalam
keseharian, misalnya, dengan menerapkan Prinsip 4R, yaitu:
1.
Reduce (Mengurangi); sebisa mungkin lakukan minimalisasi barang atau
material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material,
semakin banyak sampah yang dihasilkan.
2.
Re-use (Memakai kembali); sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang
bisa dipakai embali. Hindari pemakaian barang-barang yang disposable
(sekali pakai, buang). Hal ini dapat memperpanjang waktu pemakaian
barang sebelum barang tersebut menjadi sampah.
3.
Recycle (Mendaur ulang); sebisa mungkin, barang-barang yg sudah tidak
berguna lagi, bisa didaur ulang. Tidak semua barang bisa didaur ulang,
namun saat ini sudah banyak industri non-formal dan industri rumah
tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain. Teknologi daur
ulang, khususnya bagi sampah plastik, sampah kaca, dan sampah logam,
merupakan suatu jawaban atas upaya memaksimalkan material setelah
menjadi sampah, untuk dikembalikan lagi dalam siklus daur ulang material
tersebut.
4. Replace
(Mengganti); teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang
barang yang hanya bisa dipakai sekalai dengan barang yang lebih tahan
lama. Juga telitilah agar kita hanya memakai barang-barang yang lebih
ramah lingkungan, Misalnya, ganti kantong keresek kita dnegan keranjang
bila berbelanja, dan jangan pergunakan styrofoam karena kedua bahan ini
tidak bisa didegradasi secara alami.
5.
Respect (Menghargai); rasa menghargai dan cinta pada alam tempat kita
menggantungkan hidup kita sangat penting untuk ditumbuhkan. Rasa
menghargai yang tumbuh dalam diri kita akan memunculkan sikap bijaksana
terhadap alam.
Selain itu, untuk
melaksanakan penanganan yang berkelanjutan, saat ini mulai dikembangkan
penggunaan pupuk organik yang diharapkan dapat mengurangi penggunaan
pupuk kimia yang dari segi harga juga mahal. Penggunaan kompos telah
terbukti mampu mempertahankan kualitas unsur hara tanah, meningkatkan
waktu air dalam tanah, serta mampu memelihara mikroorganisme alami tanah
yang ikut berperan dalam proses penyerapan humus oleh tanaman.
Penggunaan
kompos sebagai produk pengolahan sampah organik juga harus diikuti
dengan kebijakan dan strategi yang mendukung. Pemberian insentif bagi
para petani yang hendak mengaplikasikan pertanian organik dengan
menggunakan pupuk kompos, akan mendorong petani lainnya untuk
menjalankan sistem pertanian organik. Kelangkaan dan makin membubungnya
harga pupuk kimia saat ini, seharusnya dapat dimanfaatkan oleh
pemerintah untuk mengembangkan sistem pertanian organik.
E. Peran Pemerintah dalam Menangani Sampah
Pengelolaan
sampah meliputi kegiatan pengurangan, pemilahan, pengumpulan,
pemanfaatan, pengangkutan, pengolahan. Berangkat dari pengertian
pengelolaan sampah dapat disimpulkan adanya dua aspek, yaitu penetapan
kebijakan pengelolaan sampah, dan pelaksanaan pengelolaannya, maka dari
itu peran pemerintah sangat diharakan guna terwujudnya penanganan yang
teratur dan seimbang.
Kebijakan
pengelolaan sampah harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat karena
mempunyai cakupan nasional. Kebijakan pengelolaan sampah ini meliputi:
1. Penetapan instrumen kebijakan:
a.
Instrumen regulasi: penetapan aturan kebijakan (beleidregels), undang-
undang dan hukum yang jelas tentang sampah dan perusakan lingkungan
b.
Instrumen ekonomi: penetapan instrumen ekonomi untuk mengurangi beban
penanganan akhir sampah (sistem insentif dan disinsentif) dan
pemberlakuan pajak bagi perusahaan yang menghasilkan sampah, serta
melakukan uji dampak lingkungan.
2.
Mendorong pengembangan upaya mengurangi (reduce), memakai kembali
(re-use), dan mendaur-ulang (recycling) sampah, dan mengganti (replace).
3. Pengembangan produk dan kemasan ramah lingkungan.
4. Pengembangan teknologi, standar dan prosedur penanganan sampah:
a. Penetapan kriteria dan standar minimal penentuan lokasi penanganan akhir sampah.
b. Penetapan lokasi pengolahan akhir sampah.
c. Luas minimal lahan untuk lokasi pengolahan akhir sampah.
d. Penetapan lahan penyangga.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sampah
merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu
proses. Sampah dapat berada pada setiap fase materi: padat, cair, atau
gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase yang disebutkan terakhir, terutama
gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi. Emisi biasa dikaitkan dengan
polusi. Dampak pencemaran sampah berpengaruh pada kesehatan,
lingkungan, ekonomi, sosial, dan pemanasan global.
Dalam
kehidupan manusia, sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas
industri (dikenal juga dengan sebutan limbah), misalnya pertambangan,
manufaktur, dan konsumsi. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam usaha
mengatasi masalah sampah yang saat ini mendapatkan tanggapan pro dan
kontra dari masyarakat harus kita dukung dan laksanakan guna terwujudnya
Indonesia yang bersih.
B. Saran
Cara
pengendalian sampah yang paling sederhana adalah dengan menumbuhkan
kesadaran dari dalam diri untuk tidak merusak lingkungan dengan sampah.
Selain itu diperlukan juga kontrol sosial budaya masyarakat untuk lebih
menghargai lingkungan, walaupun kadang harus dihadapkan pada mitos
tertentu. Peraturan yang tegas dari pemerintah juga sangat diharapkan
karena jika tidak maka para perusak lingkungan akan terus merusak sumber
daya.
DAFTAR PUSTAKA
Artikel tanpa nama penulis. Pengertian Sampah. (http://id.wikipedia.org/wiki/sampah.html, diakses 11 November 2009).
Bachri, Moch. 1995. Geologi Lingkungan. Malang: CV. Aksara.
Bowlang staf litbang hamit.
2008. Pemanfaatan Sampah sebagai Upaya Mengurangi Pemanasan Global.
(http://hmit.wordpress.com/2008/02/18/pemanfaatan-sampah-sebagai-upaya-mengurangi-pemanasan-global/,
diakses pada 10 November 2009).
Hadiwijoto, S. 1983. Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Penerbit Yayasan Idayu. Jakarta
Milyandra. 2009. http://mily.wordpress.com/2009/01/04/makalah-bahaya-sampah/, diakses 10 November 2009).
Pranowo, Galih. 2009. Pencemaran
Terhadap Lingkungan. Jurusan Matematika Ilmu Komputer, Fakultas Ilmu
Sains dan Terapan, Institut Sains dan Teknologi Akprind, Yogyakarta,
(http://gapra.files.wordpress.com/2009/01/makalah-pencemaran-terhadap-lingkungangapra.pdf,
diakses pada 10 November 2009).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar