BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam setiap organisasi pasti terdapat suatu susunan kepengurusan.
Namun, suatu organisasi tidak akan dapat melaksanakan dan menangani
setiap kegiatan yang khusus dalam bidang tertentu yang diadakan oleh
organisasi tersebut. Oleh karena itu diperlukan suatu struktur
organisasi yang mampu menangani kegiatan tersebut sesuai dengan maksud
dan tujuan. Sehingga banyak organisasi yang membuat bidang khusus untuk
menangani kegiatan tersebut yang disebut dengan struktur organisasi
komite.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah tersebut maka, rumusan masalah kali ini adalah:
1. Pengertian struktur komite.
2. Jenis-jenis struktur komite.
3. Sebab-sebab penggunaan strukturkomite.
4. Kelmahan struktur komite.
5. Ciri-ciri organisasi yang ber menggunakan struktur komite.
6. Contoh organisasi yang menggunakan struktur komite.
C. Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk mmbahas dan mengulas hal-hal yang berhubungan dengan:
1. Pengertian struktur komite.
2. Jenis-jenis struktur komite.
3. Sebab-sebab penggunaan struktur komite.
4. Kelmahan struktur komite.
5. Ciri-ciri organisasi yang ber menggunakan struktur komite.
6. Contoh organisasi yang menggunakan struktur komite.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Struktur Komite
Pengertian organisasi adalah:
1. Gomesz-Mejia, dkk (2004), struktur organisasi merupakan hubungan formal dan informal antar anggota suatu organisasi.
2. Robbins (2004) menjelaskan tentang bagaimana suatu tugas atau
pekerjaan secara formal dibagi, dikelompokkan dan dikoordinasikan.
3. Thompson dan Strickland (1993) berpendapat bahwa struktur organisasi
yang tepat bagi suatu organisasi sangat tergantung pada strategi bisnis
yang dipilih.
Stuktur organisasi digolongkan menjadi Struktur Garis, Struktur Garis
dan Staff, Struktur Fungsional, Struktur Produk, Struktur Komite,
Struktur Matriks. Saat ini kami akan membahas tentang struktur komite.
Organisasi komite adalah bentuk organisasi di mana tugas kepemimpinan
dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok pejabat,
yang berupa komite atau dewan atau board dengan pluralistik manajemen.
Oragnisasi komite sering disamakan dengan istilah panitia, komisi, gugus
tugas (task force atau task group). Terlepas dari istilah mana yang
dipakai, pada dasarnya semua istilah itu mengandung pengertian yang
sama, yaitu sekelompok orang yang ditunjuk untuk melaksanakan
kegiatan-kegiatan khusus yang tidak dapat diselesaikan seorang pejabat
atau oleh beberapa orang (dewan).
Wewenang yang dimiliki oleh komite berbeda-beda. Ada komite yang
mempunyai wewenang untuk mengambil fungsi-fungsi manajemen dan ada pula
komite yang tidak mempunyai wewenang untuk membuat keputusan. Ada komite
yang berhak membuat keputusan, tetapi ada pula yang tetrikat pada suatu
masalah yang dihadapi tanpa mempunyai wewenang untuk membuat
kleputusan. Ada koimite yang bertugas memberikan rekomendasi kepada
pimpinan/manajer. Dapat dikatakan bahwa wewenang yang diberikan kepada
komite ada berbagai macam.
B. Jenis-jenis Komite
Apabila dilihat dari bentuk organisasi, komite adalah suatu bentuk
organisasi staff tertentu. Komite juga merupakan kelompok orang-orang
yang diberi tugas untuk melaksanakan tindakan administrative khusus, dan
dalam pelaksanaannya menunjukkan sebagai staff khusus. Berdasarkan
wewenang yang diberikan kepada komite, komite dapat dibedakan menjadi
komite eksekutif dan komite staff. Komite eksekutif mempunyai wewenang
untuk membuat keputusan ayng mengikat bawahan. Hal ini berarti bawahan
harus memberikan pertanggungjawaban kepada komite. Komite staff tidak
mempunyai wewenang untuk membuat keputusan sehingga komite ini bertindak
sebagi pemberi saran saja.
Menurut sifatnya, komite dapat dibedakan menjadi komite yang bersifat
formal, informal, permanen komite yang bersifat sementara.
1. Komite yang bersifat Formal
Ciri-cirinya adalah sebagi berikut:
a. Dibentuk atas dasar wewenang yang membentuk.
b. Mempunyai tempat dalam struktur organisasi.
c. Mempunyai tujuan jelas.
d. Menerima delegasi wewenang dan tugas tertentu.
2. Komite yang bersifat informal
Ciri-cirinya adalah sebagi berikut:
a. Tidak ada pembentukan dari eksekutif yang berwenang.
b. Tidak ada pemberian tugas yang bersifat khusus.
c. Anggota-anggotanya berkumpul secara spontan berdasarkan kebutuhan
yang sama, dan mereka menyadari bahwa kegiatan bersama itu akan membantu
untuk tercapainya tujuan bersama.
d. Anggotanya sering disebut dengan istilah task group, task orientes,
atau task force (gugus tugas). Yang berarti bahwa kelompok yang terdiri
dari orang-orang yang mempunyai keahlian khusus yang diambil dai
berbagai unit organisasi yang melaksanakan suatu tugas tertentu.
e. Komite ini dibentuk tanpa adanya oendelegasan wewenang.
3. Komite yang bersifat permanen.
a. Dibentuk secara forml sehingga mempunyai cirri-ciri seperti komite formal.
b. Mempunyai daya laku yang tidak terbatas waktunya, sepanjang organisasi masih memerlukan komite.
4. Komite yang bersifat temporer
a. Dibentuk secara informal sehingga mempunyai cirri-ciri seperti komite informal.
b. Dapat juga dibentuk secara formal tetapi mempunyai batas waktu
sementara. Apabila tugas tertentu (tugas khusus) sudah selesai maka
komite tersebut dibubarkan.
C. Sebab-sebab Penggunaan Komite
Penggunaan komite dalam suatu organisasi disebabkan karena:
1. Merupakan forum untuk saling bertukar pendapat antara para anggota sehingga sifatnya demokratis.
2. Sebagai alat koordinasi:
a. Untuk menyusun perencanaan dan penetuan kebijaksanaan (policy).
b. Untuk mengintregasikan rencana dan kegiatan organisasi.
c. Karena komplikasi, perubahan, kebutuhan akan penguasaan bergbagai bagian, terutama masalah sulit untuk diatasi.
3. Dapat dipergunakan sebagai alat untuk menampung semua jenis informasi.
4. Alat untuk konsolidasi wewenang.
5. Alat yang sangat berharga untuk pemusatan wewenang dalam penyusunan rencana program.
6. Pertimbangan dan keputusan kelompok lebih baik daripada pertimbangan atau keputusan yang diambil secara perorangan.
7. Meningkatkan motivasi melalui partisipasi aktif.
8. Meningkatkan pengawasan karena komite dapat berhubungan langsung dengan para pelaksana.
9. Komite lebih fokus pada keahlian.
D. Kelemahan Struktur Komite
Penggunaan komite selain mengandung beberapa keuntungan seperti yang
telah dikemukakan di atas mengandung beberapa kelemahan, yaitu sebagai
berikut:
1. Pemborosan waktu maupun biaya.
2. Proses pengambilan keputusan berjalan lambat karena segala sesuatunya harus dibicarakan bersama terlebih dahulu.
3. Ada kemungkinan ingkar-mengingkari tanggung jawab. Misalnya timbul
kemacetan, tidak ada satu orangpun dari anggota komite dapat dimintai
pertanggungjawaban lebih daripada orang lain.
4. Para pelaksana sering mendapat kesulitan untuk mendahulukan perintah
mana yang harus dikerjakan terlebih dahulu, karena perintah datang dari
beberapa pihak.
5. Kadang-kadang keputusan diambil secara kompromi.
6. Kurang adanya sifat- sifat kepemimpinan yang tegas dan baik.
7. Semua pelaksanaan didasarkan pada kolektivitas sehingga kurang menumbuhkan daya kreasi dalam pelaksanaannya.
E. Ciri- ciri Organisasi yang Berbentuk Komite
Dalam organisasi yang berbentuk komite, pemimpin dan para pekerja
dibentuk dalam kelompok-kelompok. Keseluruhan unsur pimpinan pada
umumnya jadi komite. Para pekerjapun dibagi dalam kelompok-kelompok yang
mirip dengan satuan tugas atau gugus tugas. Dengan demikian organisasi
yang berbentuk komite mempunyai cirri- cirri sebagai berikut:
1. Kepemimpian dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok orang.
2. Semua anggota mempunyai hak, wewenang dan tanggung jawab yang sama.
3. Para pekerja dikelompokkan menurut jenis tugas yang harus dilakukan dalam bentuk satuan tugas, gugus tugas (task force).
4. Semua anggota komite ikut ambil bagian dalm membicarakan tugas-tugas yang harus dikerjakan.
5. Keputusan diambil secara konsensus.
6. Masing-masing anggota komite bebas dalam mengemukakan pendapat.
7. Ketua komite tidak mempunyai kekuasaan atas yang lain.
8. Masing-masing anggota komite biasanya bersedia mendengarkan pendapat anggota yang lain.
F. Contoh Organisasi Komite
Struktur Organisasi KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia).
1. Dewan Pimpinan Eksekutif
Ketua Umum : Rita Subowo
Wakil Ketua Umum I : Hendardji Soepandji
Wakil Ketua Umum II : Sri Sudono Sumarto
Sekretaris Jenderal : Rosihan Arsyad
Wakil Sekretaris Jenderal I : Nuranto
Wakil Sekretaris Jenderal II : Cahya Aziz
Bendahara : Budi Rustanto
Wakil Bendahara : Priadi Sumantri
Dewan pimpinan yang diketuai oleh ketua umum ini bertugas mengatur
kebijakan-kebijakan umum organisasi KONI, yang selanjutnya dalam setiap
bidang/komite bawahan mempunyai wewenang untuk mengelola dan membuat
keputusan sendiri yang tidak bertentangan dengan program dan keputusan
dewan. Dalam dewan ini ketua umum dibantu oleh beberapa wakil,
sekretaris dan bendahara.
2. Bidang Organisasi
Ketua Bidang Organisasi : Ngatino
Waka Bidang Organisasi : Arsyad Achmadin
Bidang ini mempunyai tugas untukmengaktualisasikan KONI sebagai suatu
organisasi yang di dalamnya terdapat struktur-struktur kepemimpinan dan
bawahan. Semua diusahakan untuk saling berintregasi guna kemajuan KONI
sendiri.
3. Bidang Pembinaan Prestasi
Ketua Bidang Pembinaan Prestasi : Mulyana
Waka Bidang Pembinaan Prestasi : Otte Ruchiyat
Bidang ini bertugas untuk memberikan panduan pada para atlet, pelatih, official untuk berkembang dalam segi prestasi.
4. Bidang Litbang
Ketua Bidang Litbang : Wimbo Hardjito
Waka Bidang Litbang : Sony Teguh Trilaksono
Bidang ini bertugas untuk meneliti segala sesuatu yang berkaitan dengan
insan olahraga dan organisasi KONI sendiri, guna mengembangkan sarana
dan prasarana dan kualitas atlet, pelatih, manager, dan official.
5. Biro Perencanaan & Anggaran
Kepala Biro Perencanaan & Anggaran : Oong S Wiradinata
Waka Biro Perencanaan & Anggaran : Eman Sumusi
Biro ini mengatur dan merencanakan Anggaran Dasar Rumah Tangga KONI, dan
mengurus hal-hal yang berkaitan dengan finansial lainnya.
6. Biro Promosi & Pemasaran
Kepala Biro Promosi & Pemasaran : Juliari P. Batubara
Biro ini bertugas untuk melakukan promosi dan memasarkan program-program KONI.
7. Biro Media dan Humas
Kepala Biro Media dan Humas : Atal S Depari
Waka Biro Media & Humas : Firmansyah Gindo
Biro ini bertugas mengaktualisasikan organisasi KONI dalam dan luar negri.
8. Komisi Hukum
Ketua Komisi Hukum : Umbu S. Samapaty
Waka Komisi Hukum : Faisal Abdullah
Komisi ini menangani hal-hal yang berkaitan dengan peraturan, perjanjian dan advokasi organisasi KONI.
9. Komisi IPTEK Olahraga
Ketua Komisi IPTEK Olahraga : Dr. Ismeth S. Abidin
IPTEK merupakan portal informasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang
bertujuan untuk menyebarluaskan informasi IPTEK kepada atlet, pelatih,
manager, official dan kepada masyarakat pada umumnya.
10. Komisi Pendidikan & Penataran
Ketua Komisi Pendidikan & Penataran : Abdul Rauf
Komisi ini bertugas untuk melakukan pembimbingan dan penataran bagi
atlet, pelatih, official bagi siapapun yang terkait pada KONI dan insan
olahraga.
11. Badan Audit Internal
Ketua Badan Audit Internal : Indra Asrah
Badan ini bertugas memeriksa dan mengevaluasi organisasi KONI dari dalam
sehingga terjadi kontrol guna menjaga stabilitas, sehingga KONI tetap
terkendali.
12. Biro Umum
Ketua Biro Umum : Santosa Jayaatmaja
Mengatur hubungan antar biro/komisi/bagian yang ada dalam organisasi KONI agar tercipta kesatuan dalam tugas.
13. Komisi Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga
Ketua Komisi Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga : Djati Walujo
Mengatur hubungan kerjasama organisasi KONI dengan organisasi lain yang berada di atas, sejajar maupun di bawahnya.
14. Komisi Kesejahteraan Pelaku Olahraga
Ketua Komisi Kesejahteraan Pelaku Olahraga : Kusnan Ismuka
Mengatur dan mengusahakan kesejahteraan para atlet dari segi materi dan non materi.
15. Komisi Pembibitan dan Pemanduan Bakat
Ketua Komisi Pembibitan dan Pemanduan Bakat : Johansyah Lubis
Komisi ini bertugas untuk mencari dan mengelola bibit-bibit atlet yang
ada di masyarakat guna kaderisasi atlet sehingga dalam setiap event
olahraga baik nasional maupun internasional, Indonesia tidak kekurangan
atlet.
16. Pusat Data
Ketua Pusat Data : Yuanita Nasution
Pusat Data adalah suatu fasilitas yang digunakan untuk menempatkan
sistem komputer dari komponen-komponen terkaitnya, seperti sistem
telekomunikasi dan penyimpanan data indentifikasi data-data dari seluruh
cabang olahraga baik dari atlet, pelatih, manager dan official.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Kesimpulan
Struktur komite adalah sekelompok orang yang ditnjuk untuk melaksanakan
kegiatan-kegiatan khusus yang tidak dapat diselesaikan seseorang
(pejabat atau pimpinan) atau oleh beberapa orang (dewan).
Suatu komite ada yang diberi wewenang untuk membuat keputusan ada pula
yang sebatas melakukan tugas tanpa berhak membuat keputusan sendiri.
Menurut sifatnya, suatu komite dapat dibedakan menjadi komite yang
besifat formal, bersifat informal, bersifat permanen dan yang bersifat
sementara.
Komite dapat memberikan kemudahan dalam melaksanakan suatu tugas, yaitu
dengan adanya forum untuk bertukar pikiran, adanya koordinasi, adanya
wadah untuk menampung semua informasi, adanya media untuk konsolidasi
wewenagn dan keuntungan-keuntungan lain.
B. Saran
Struktur organisasi komite sebaiknya digunakan dalam suatu kepanitiaan
organisasi dan pemerintahan serta tidak sesuai jika digunakan dalam
struktur organisasi perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
1. Wusanto, Ignastius. 2002. Dasar-dasar Ilmu Organisasi. Yogyakarta: Andi.
2. http://koni.or.id/
3. http://galihjuwono.wordpress.com/struktur-organisasi-mainmenu-56.htm
4. http://komunitasmanajemen21.multiply.com/ArtikelSuaraKomunitas.htm
5. http://adpui.multiply.com/21205457-Administrasi-perkantoran-2-New-STIA-Sandikta.ppt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar