BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik antara individu dengan
individu, individu dengan kelompok dan antara kelompok dengan kelompok.
Interaksi sosial merupakan proses komunikasi diantara orang-orang untuk saling mempengaruhi perasaan, pikiran dan tindakan.
Interaksi sosial akan berlangsung apabila seorang individu melakukan
tindakan dan dari tindakan tersebut menimbulkan reaksi individu yang
lain. Interaksi sosial terjadi jika dua orang atau lebih saling
berhadapan, bekerja sama, berbicara, berjabat tangan atau bahkan terjadi
persaingan dan pertikaian.
Pendidikan adalah suatau proses pengembangan kepribadian. VISI
pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata
sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara
Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan
proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Untuk menggapai
tercapainya visi ini, ditetapkan serangkaian prinsip penyelenggaraan
pendidikan untuk dijadikan landasan dalam pelaksanaan reformasi
pendidikan. Salah satu prinsip yang ditetapkan adalah pendidikan
diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta
didik yang berlangsung sepanjang hayat. Sosial dan budaya adalah dua hal
yang tidak dapat dipisahkan. Struktur sosial masyarakat dan kebudayaan
adalah suatu konteks, suatu lingkungan dan segala sesuatu yang berada di
dalamnya akan dapat dimengerti.
B. Ruang Lingkup Masalah
Ruang lingkup masalah pada makalah ini adalah:
1. Mengetahui pengertian interaksi sosial.
2. Mengetahui syarat-syarat terjadinya interaksi sosial.
3. Mengetahui bentuk-bentuk interaksi sosial.
4. Mengetahui esensi pendidikan sebagi proses sosial budaya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Proses Sosial dan Interaksi Sosial
Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila
orang-perorangan dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan
menentukan sistem serta bentu-bentuk hubungan tersebut atau apa yang
akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya
pola-pola kehidupan yang terlah ada. Proses sosial dapat diartikan
sebagai pengaruh timbal-balik antara pelbagai segi kehidupan bersama,
misalnya pengaruh-mempengaruhi antara sosial dengan politik, politik
dengan ekonomi, ekonomi dengan hukum, dst. Interaksi sosial merupakan
kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa interkasi sosial tak
akan mungkin ada kehidupan bersama.
1. Interaksi Sosial sebagai Faktor Utama dalam Kehidupan Sosial
Bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial karena interaksi
sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial.
Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang
menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan, antara
kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan
kelompok manusia. Interaksi sosial antara kelompok-kelompok manusia
terjadi anatra kelompok tersebut sebagai suatu kesatuan dan biasanya
tidak menyangkut pribadi anggota-anggotanya.
Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada berbagai faktor :
a. Imitasi. Salah satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat
mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang
berlaku
b. Sugesti. Faktor sugesti berlangsung apabila seseorang memberi suatu
pandangan atau suatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian
diterima oleh pihak lain.
c. Identifikasi. Identifikasi sebenarnya merupakan kecenderungan atau
keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain.
Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, karena
kepribadian seseorang dapat terbentuk atas dasar proses ini.
d. Proses simpati. Sebenarnya merupakan suatu proses dimana seseorang
merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang
peranan yang sangat penting, walaupun dorongan utama pada simpati adalah
keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama dengannya.
2. Syarat-syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, menyangkut
hubungan antara individu, antara kelompok maupun antara individu dengan
kelompok. Dua Syarat terjadinya interaksi sosial :
a. Adanya kontak sosial (social contact), yang dapat berlangsung dalam
tiga bentuk. Yaitu antarindividu, antarindividu dengan kelompok,
antarkelompok. Selain itu, suatu kontak dapat pula bersifat langsung
maupun tidak langsung. Kontak sosial yang bersifat positif mengarah pada
suatu kerja sama, sengangkan yang bersifat negatif mengarah pada suatu
pertentangan atau bahkan sama seali tidak menghasilkan suatu interaksi
sosial. Suatu kontak dapat bersifat primer atau sekunder. Kontak perimer
terjadi apabila yang mengadakan hubungan langsung bertemu dan
berhadapan muka. Kontak sekunder memerlukan suatu perantara. Sekunder
dapat dilakukan secara langsung.
b. Adanya Komunikasi, yaitu seseorang memberi arti pada perilaku orang
lain, perasaan-perassaan apa yang ingin disampaikan orang tersebut.
Orang yang bersangkutan kemudian memberi reaksi terhadap perasaan yang
ingin disampaikan oleh orang tersebut. Dengan adanya komunikasi
tersebut, sikap-sikap dan perasaan suatu kelompok manusia atau
perseorangan dapat diketahui oleh kelompok lain atau orang lainnya. Hal
itu kemudian merupakan bahan untuk menentukan reaksi apa yang
dilakukannya.
3. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
Gillin dan Gillin mengadakan penggolongan bentuk interaksi sosial.
Menurut mereka, ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat
adanya interaksi sosial :
a. Proses-proses yang Asosiatif
(1) Kerja Sama (Cooperation)
Suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk
mencapai suatu atau beberapa tujuan bersama. Bentuk kerja sama tersebut
berkembang apabila orang dapat digerakan untuk mencapai suatu tujuan
bersama dan harus ada kesadaran bahwa tujuan tersebut di kemudian hari
mempunyai manfaat bagi semua. Juga harus ada iklim yang menyenangkan
dalam pembagian kerja serta balas jasa yang akan diterima. Dalam
perkembangan selanjutnya, keahlian-keahlian tertentu diperlukan bagi
mereka yang bekerja sama supaya rencana kerja samanya dapat terlaksana
dengan baik.
Kerja sama timbul karena orientasi orang-perorangan terhadap kelompoknya
(yaitu in-group-nya) dan kelompok lainya (yang merupakan
out-group-nya). Kerja sama akan bertambah kuat jika ada hal-hal yang
menyinggung anggota/perorangan lainnya.
Fungsi Kerjasama digambarkan oleh Charles H.Cooley ”kerjasama timbul
apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan
yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan
pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi
kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya
kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan
fakta-fakta penting dalam kerjasama yang berguna”
Dalam teori-teori sosiologi dapat dijumpai beberapa bentuk kerjasama
yang biasa diberi nama kerja sama (cooperation). Kerjasama tersebut
lebih lanjut dibedakan lagi dengan :
a) Kerjasama Spontan (Spontaneous Cooperation): Kerjasama yang sertamerta.
b) Kerjasama Langsung (Directed Cooperation): Kerjasama yang merupakan hasil perintah atasan atau penguasa.
c) Kerjasama Kontrak (Contractual Cooperation): Kerjasama atas dasar tertentu.
d) Kerjasama Tradisional (Traditional Cooperation): Kerjasama sebagai bagian atau unsur dari sistem sosial.
Ada 5 bentuk kerjasama :
a) Kerukunan yang mencakup gotong-royong dan tolong menolong.
b) Bargaining, yaitu pelaksana perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara 2 organisasi atau lebih.
c) Kooptasi (cooptation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru
dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi
sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam
stabilitas organisasi yang bersangkutan.
d) Koalisi (coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih
yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan
keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu karena dua organisasi
atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktut yang tidak sama
antara satu dengan lainnya. Akan tetapi, karenamaksud utama adalah untuk
mencapat satu atau beberapa tujuan bersama, maka sifatnnya adalah
kooperatif.
e) Joint venture, yaitu erjasama dalam pengusahaan proyek-proyek
tertentu, misalnya pengeboran minyak, pertambangan batubara, perfilman,
perhotelan, dst.
(2) Akomodasi (Accomodation)
Istilah Akomodasi dipergunakan dalam dua arti : menujuk pada suatu
keadaan dan untuk menujuk pada suatu proses. Akomodasi menunjuk pada
keadaan, adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara
orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan
norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat.
Sebagai suatu proses akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk
meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha manusia untuk mencapai
kestabilan.
Menurut Gillin dan Gillin, akomodasi adalah suatu perngertian yang
digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam
hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan adaptasi dalam
biologi. Maksudnya, sebagai suatu proses dimana orang atau kelompok
manusia yang mulanya saling bertentangan, mengadakan penyesuaian diri
untuk mengatasi ketegangan-ketegangan. Akomodasi merupakan suatu cara
untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan
sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya. Tujuan Akomodasi dapat
berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapi, yaitu:
a) Untuk mengurangi pertentangan antara orang atau kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham.
b) Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer.
c) Memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok sosial yang
hidupnya terpisah akibat faktor-faktor sosial psikologis dan kebudayaan,
seperti yang dijumpai pada masyarakat yang mengenal sistem berkasta.
d) Mengusahakan peleburan antara kelompok sosial yang terpisah.
Bentuk-bentuk Akomodasi
a) Corecion, suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan.
b) Compromise, bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat saling
mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap
perselisihan yang ada.
c) Arbitration, Suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri.
d) Conciliation, suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan
dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan
bersama.
e) Toleration, merupakan bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal bentuknya.
f) Stalemate, suatu akomodasi dimana pihak-pihak yang bertentangan
karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada satu titik
tertentu dalam melakukan pertentangannya.
g) Adjudication, penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
Hasil-hasil Akomodasi
a) Akomodasi dan Intergrasi Masyarakat. Akomodasi dan intergrasi
masyarakat telah berbuat banyak untuk menghindarkan masyarakat dari
benih-benih pertentangan laten yang akan melahirkan pertentangan baru.
b) Menekankan Oposisi. Sering kali suatu persaingan dilaksanakan demi
keuntungan suatu kelompok tertentu dan kerugian bagi pihak lain.
c) Koordinasi berbagai kepribadian yang berbeda.
d) Perubahan lembaga kemasyarakatan agar sesuai dengan keadaan baru atau keadaan yang berubah.
e) Perubahan-perubahan dalam kedudukan.
f) Akomodasi membuka jalan ke arah asimilasi. Dengan adanya proses
asimilasi, para pihak lebih saling mengenal dan dengan timbulnya
benih-benih toleransi mereka lebih mudah untuk saling mendekati.
(3) Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi merupakan proses sosial dalam taraf lanjut. Ia ditandai dengan
adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara
orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi
usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap, dan proses-proses
mental dengan memerhatikan kepentingan dan tujuan bersama.
Proses Asimilasi timbul bila ada :
a) Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya.
b) Orang-perorangan sebagai warga kelompok tadi saling bergaul secara langsung dan intensif untuk waktu yang lama sehingga.
c) Kebudayaan-kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri.
Beberapa bentuk interaksi sosial yang memberi arah ke suatu proses
asimilasi (interaksi yang asimilatif) bila memiliki syarat-syarat
berikut ini:
a) Interaksi sosial tersebut bersifat suatu pendekatan terhadap pihak lain, dimana pihak yang lain tadi juga berlaku sama.
b) Interaksi sosial tersebut tidak mengalami halangan-halangan atau pembatasan-pembatasan.
c) Interaksi sosial tersebut bersifat langsung dan primer.
d) Frekuaensi interaksi sosial tinggi dan tetap, serta ada keseimbangan
antara pola-pola tersebut. Artinya, stimulan dan tanggapan-tanggapan
dari pihak-pihak yang mengadakan asimilasi harus sering dilakukan dan
suatu keseimbangan tertentu harus dicapai dan dikembangankan.
Faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya suatu asimilasi adalah :
a) Toleransi.
b) Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.
c) Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
d) Sikap tebuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
e) Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
f) Perkawinan campuran (amaigamation).
g) Adanya musuh bersama dari luar.
Faktor umum penghalangan terjadinya asimilasi:
a) Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat.
b) Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi dan sehubungan dengan itu seringkali menimbulkan faktor ketiga.
c) Perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi.
d) Perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih
tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya.
e) Dalam batas-batas tertentu, perbedaan warna kulit atau perbedaan
ciri-ciri badaniah dapat pula menjadi salah satu penghalang terjadinya
asimilasi.
f) In-Group-Feeling yang kuat menjadi penghalang berlangsungnya
asimilasi. In Group Feeling berarti adanya suatu perasaan yang kuat
sekali bahwa individu terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok yang
bersangkutan.
g) Gangguan dari golongan yang berkuasa terhadap minoritas lain apabila
golongan minoritas lain mengalami gangguan-gangguan dari golongan yang
berkuasa.
h) Faktor perbedaan kepentingan yang kemudian ditambah dengan pertentangan-pertentangan pribadi.
Asimilasi menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan sosial dan
dalam pola adat istiadat serta interaksi sosial. Proses yang disebut
terakhir biasa dinamakan akulturasi. Perubahan-perubahan dalam pola adat
istiadat dan interaksi sosial kadangkala tidak terlalu penting dan
menonjol.
b. Proses Disosiatif
Proses disosiatif sering disebut sebagai oppositional proccesses, yang
persis halnya dengan kerjasama, dapat ditemukan pada setiap masyarakat,
walaupun bentuk dan arahnya ditentukan oleh kebudayaan dan sistem sosial
masyarakat bersangkutan. Oposisi dapat diartikan sebagai cara berjuang
melawan seseorang atau sekelompok manusia untuk mencapai tujuan
tertentu. Pola-pola oposisi tersebut dinamakan juga sebagai perjuangan
untuk tetap hidup (struggle for existence). Untuk kepentingan analisis
ilmu pengetahan, oposisi proses-proses yang disosiatif dibedakan dalam
tiga bentuk, yaitu :
(1) Persaingan (Competition)
Persaingan atau competition dapat diartikan sebagai suatu proses sosial
dimana individu atau kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan
melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi
pusat perhatian umum (baik perseorangan maupun kelompok manusia) dengan
cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang
telah ada tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan. Persaingan
mempunya dua tipe umum :
a) Bersifat Pribadi: Individu, perorangan, bersaing dalam memperoleh kedudukan. Tipe ini dinamakan rivalry.
b) Bersifat Tidak Pribadi: Misalnya terjadi antara dua perusahaan besar
yang bersaing untuk mendapatkan monopoli di suatu wilayah tertentu.
Bentuk-bentuk persaingan :
a) Persaingan ekonomi: timbul karena terbatasnya persediaan dibandingkan dengan jumlah konsumen.
b) Persaingan kebudayaan: dapat menyangkut persaingan bidang keagamaan, pendidikan, dst.
c) Persaingan kedudukan dan peranan: di dalam diri seseorang maupun di
dalam kelompok terdapat keinginan untuk diakui sebagai orang atau
kelompok yang mempunyai kedudukan serta peranan terpandang.
d) Persaingan ras: merupakan persaingan di bidang kebudayaan. Hal ini
disebabkan krn ciri-ciri badaniyah terlihat dibanding unsur-unsur
kebudayaan lainnya.
Persaingan dalam batas-batas tertentu dapat mempunyai beberapa fungsi :
a) Menyalurkan keinginan individu atau kelompok yang bersifat kompetitif.
b) Sebagai jalan dimana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang
pada suatu masa medapat pusat perhatian, tersalurkan dengan baik oleh
mereka yang bersaing.
c) Sebagai alat untuk mengadakan seleksi atas dasar seks dan sosial.
Persaingan berfungsi untuk mendudukan individu pada kedudukan serta
peranan yang sesuai dengan kemampuannya.
d) Sebagai alat menyaring para warga golongan karya (fungsional).
Hasil suatu persaingan terkait erat dengan pelbagai faktor berikut ini:
a) Kerpibadian seseorang.
b) Kemajuan. Persaingan akan mendorong seseorang untuk bekerja keras dan memberikan sahamnya untuk pembangunan masyarakat.
c) Solidaritas kelompok. Persaingan yang jujur akan menyebabkan para
individu akan saling menyesuaikan diri dalam hubungan-hubungan sosialnya
hingga tercapai keserasian.
d) Disorganisasi. Perubahan yang terjadi terlalu cepat dalam masyarakat akan mengakibatkan disorganisasi pada struktur sosial.
(2) Kontraversi (Contravetion)
Kontravensi pada hakikatnya merupakan suatu bentuk proses sosial yang
berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian. Bentuk
kontraversi menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 5:
a) Yang umum meliputi perbuatan seperti penolakan, keenganan,
perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes, gangguang-gangguan,
kekerasan, pengacauan rencana.
b) Yang sederhana seperti menyangkal pernyataan orang lain di muka umum,
memaki-maki melalui surat selebaran, mencerca, memfitnah, melemparkan
beban pembuktian pada pihak lain, dst.
c) Yang intensif, penghasutan, menyebarkan desas desus yang mengecewakan pihak lain.
d) Yang rahasia, mengumumkan rahasian orang, berkhianat.
e) Yang taktis, mengejutkan lawan, mengganggu dan membingungkan pihak lain.
Contoh lain adalah memaksa pihak lain menyesuaikan diri dengan
kekerasan, provokasi, intimidasi, dst. Menurut Leo von Wiese dan Howard
Becker ada 3 tipe umum kontravensi :
a) Kontraversi generasi masyarakat: lazim terjadi terutama pada zaman yang sudah mengalami perubahan yang sangat cepat.
b) Kontraversi seks: menyangkut hubungan suami dengan istri dalam keluarga.
c) Kontraversi parlementer: hubungan antara golongan mayoritas dengan
golongan minoritas dalam masyarakat.baik yang menyangkut hubungan mereka
di dalam lembaga legislatif, keagamaan, pendidikan, dst.
Tipe Kontravensi :
a) Kontravensi antarmasyarakat setempat, mempunyai dua bentuk:
i. Kontavensi antarmasyarakat setempat yang berlainan (intracommunity struggle).
ii. Kontravensi antar golongan-golongan dalam satu masyarakat setempat (intercommunity struggle).
b) Antagonisme keagamaan.
c) Kontravensi Intelektual: sikap meninggikan diri dari mereka yang
mempunyai latar belakang pendidikan yang tinggi atau sebaliknya.
d) Oposisi moral: erat hubungannya dengan kebudayaan.
(3) Pertentangan (Pertikaian atau conflict)
Pribadi maupun kelompok menydari adanya perbedaan-perbedaan misalnya
dalam ciri-ciri badaniyah, emosi, unsur-unsur kebudayaan, pola-pola
perilaku, dan seterusnya dengan pihak lain. Ciri tersebut dapat
mempertajam perbedaan yang ada hingga menjadi suatu pertentangan atau
pertikaian.
Sebab musabab pertentangan adalah :
a) Perbedaan antara individu
b) Perbedaan kebudayaan
c) Perbedaan kepentingan
d) Perubahan sosial.
Pertentangan dapat pula menjadi sarana untuk mencapai keseimbangan
antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat. Timbulnya pertentangan
merupakan pertanda bahwa akomodasi yang sebelumnya telah tercapai.
Pertentangan mempunyai beberapa bentuk khusus:
a) Pertentangan pribadi.
b) Pertentangan Rasial: dalam hal ini para pihak akan menyadari betapa
adanya perbedaan antara mereka yang menimbulkan pertentangan.
c) Pertentangan antara kelas-kelas sosial : disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan.
d) Pertentangan politik: menyangkut baik antara golongan-golongan dalam
satu masyarakat, maupun antara negara-negara yang berdaulat.
e) Pertentangan yang bersifat internasional: disebabkan
perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian merembes ke kedaulatan
negara.
Akibat-akibat bentuk pertentangan:
a) Tambahnya solidaritas in-group.
b) Apabila pertentangan antara golongan-golongan terjadi dalam satu
kelompok tertentu, akibatnya adalah sebaliknya, yaitu goyah dan retaknya
persatuan kelompok tersebut.
c) Perubahan kepribadian para individu.
d) Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia.
e) Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu pihak.
B. Pendidikan sebagai Proses Sosial Budaya
Pendidikan adalah suatau proses pengembangan kepribadian. Salah satu
prinsip yang ditetapkan adalah pendidikan diselenggarakan sebagai proses
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang
hayat.
Masyarakat Indonesia sangat heterogen secara sosial budaya. Sosial
budaya antara masyarakat daerah satu berbeda dengan daerah lainnya. Hal
tersebut dapat dikatakan sebagai kekhasan mereka. Perbedaan tersebut
terlatak pada cara berfikir, bersikap, berperilaku, tingkat perkembangan
mereka, dan respon mereka terhadap berbagai fenomena kehidupan internal
dan eksternal. Untuk memperoleh informasi konteks sosio-kultural adalah
mempelajari hasil-hasil kajian sosiologi dan antropologi umumnya dan
sosioantropologi pendidikan khususnya. Seperti fenomena masyarakat
dipelajari oleh berbagai disiplin ilmu : sosiologi, sejarah, ekonomi,
demografi, antropologi, imu politik, dan psikologi sosial.
Pendidikan adalah suatu proses pewarisan nilai-nilai budaya yang
dimiliki oleh suatu kelompok masyarakat. Dalam masyarakat berbudaya
tulis sumber belajar selain tatap muka dalam pergaulan juga lewat
tulisan dan lembaga pendidikan yang diusahakan seacara formal. Sekolah
merupakan tempat kebudayaan, karena pada dasarnya proses belajar
merupakan proses pembudayaan. Dalam hal ini, proses pembudayaan di
sekolah adalah untuk pencapaian akademik siswa, untuk membudayakan
sikap, pengetahuan, keterampilan dan tradisi yang ada dalam suatu
komunitas budaya, serta untuk mengembangkan budaya dalam suatu komunitas
melalui pencapaian akademik siswa.
Proses pembudayaan terjadi dalam bentuk pewarisan tradisi budaya dari
satu generasi kepada generasi berikutnya, dan adopsi tradisi budaya oleh
orang yang belum mengetahui budaya tersebut sebelumnya. Pewarisan
tradisi budaya dikenal sebagai proses enkulturasi, sedangkan adopsi
tradisi budaya dikenal sebagai proses akulturasi. Kedua proses tersebut
berujung pada pembentukan budaya dalam suatu komunitas.
Proses pembudayaan enkulturasi biasanya terjadi secara informal dalam
keluarga, komunitas budaya suatu suku, atau komunitas budaya suatu
wilayah. Proses pembudayaan enkulturasi dilakukan oleh orang tua, atau
orang yang dianggap senior terhadap anak-anak, atau terhadap orang yang
dianggap lebih muda. Tata krama, adat istiadat, keterampilan suatu
suku/keluarga biasanya diturunkan kepada generasi berikutnya melalui
proses enkulturasi.
Sementara itu, proses akulturasi biasanya terjadi secara formal melalui
pendidikan. Proses pembelajaran di sekolah merupakan proses pembudayaan
yang formal atau proses akulturasi. Proses akulturasi bukan semata-mata
transmisi budaya dan adopsi budaya, tetapi juga perubahan budaya.
Seseorang yang tidak tahu, diberi tahu dan disadarkan akan keberadaan
suatu budaya, kemudian orang tersebut mengadopsi budaya tersebut.
Misalnya, seseorang yang pindah ke suatu tempat baru, kemudian
mempelajari bahasa, budaya, kebiasaan dari masyarakat di tempat baru
tersebut, lalu orang itu akan berbahasa dan berbudaya, serta melakukan
kebiasaan sebagaimana masyarakat di tempat itu.
Segi-Segi Pendidikan Sebagai Gejala Sosial Kebudayaan
Yang dimaksud dengan segi-segi atau aspek-aspek pendidikan adalah arah
tujuan atau sasaran yang diperhatikan dan dibina serta dijadikan pedoman
dalam pelaksanaan segala aktivitas yang bersifat pendidikan yang sesuai
dengan pandangan di atas.
Ada 10 segi pendidikan yang urutannya dapat diubah namun tidak dapat
dikurangi untuk sesuai dengan kondisi dan situasi dimana pelaksanaan
pendidikan akan dilaksanakan. Pemisahan salah satu dari kesepuluh
tersebut tidak mungkin dan tidak dibenarkan tetapi hanya dibenarkan
perbedaan dalam penekanan.
1. Pendidikan adalah pembinaan tingkah laku perbuatan.
Pendidikan merupakan proses pembinaan tingkah laku perbuatan agar anak
belajar berpikir, berperasaan dan bertindak lebih sempurna dan baik dari
pada sebelumnya. Untuk tujuan tersebut maka pendidikan diarahkan pada
seluruh aspek pribadi meliputi jasmani, mental kerohanian dan moral.
Sehingga akan tumbuh kesadaran pribadi dan bertanggung jawab akibat
tingkat perbuatannya.
2. Pendidikan adalah pendidikan diri pribadi.
Lembaga pendidikan bertujuan mengembangkan diri dan selalu menggunakan
daya kemampuan inisiatif dan aktivitasnya sesuai kata hatinya. Sehingga
anak berkesempatan untuk belajar memikul tanggung jawab bagi
kelangusngan pendidikan dan perkembangan pribadinya. Hal ini sesuai
pernyataan Tagore bahwa pendidikan sebenarnya pendidikan diri sendiri
atau diri pribadi (self education).
3. Pendidikan diperankan di berbagai pusat lembaga.
Tugas pendidikan adalah tugas yang harus dilaksanakan oleh lembaga atau
badan pendidikan yang diakui dan diberi hak hidup serta dilindungi
undang-undang. Dengan demikian disamping lembaga pendidikan sekolah
(sebagai perantara, pemersatu serta mempertinggi usaha pendidikan) maka
keluarga masyarakat juga menerima tugas kewajiban untuk mendidik manusia
yang menjadi anggotanya.
4. Pendidikan diarahkan kepada keseluruhan aspek kebudayaan dan kepribadian.
Pendidik dan lembaga pendidikan harus mengakui kepribadian dan
menggalang adanya kesatuan segala aspek kebudayaan, di sini manusia
membutuhkan latihan dalam menggunakan kecerdasanya dan saling
pengertian. Aspek-aspek kehidupan telah dirumuskan oleh Edward Springer
sebagai:
Aspek intelek menghasilkan manusia teoretis, sosisal manusia pengabdi,
estetis manusia seni, politik manusia kuasa, agama manusia kuasa dan
ekonomi manusia manusia untung serta sebagai tambahan oleh Prof. A.
Sigit aspek keluarga menjadikan manusia cinta kasih.
5. Pendidikan berlangsung sepanjang hidup (Life Proses).
Menurut Langeveld kewibawaan penting dalam pendidikan sehingga proses
pendidikan dibatasi pada proses pendidikan dari mulai anak mulai
mengerti dan mengakui kewibawaan samapai anak tunduk pada kewibawaannya
sendiri yang bersumber dari kata hatinya.
6. Pendidikan adalah persiapan penyesuaian yang intelligent terhadap perubahan sosial.
Sifat pendidikan reflektif dan progresif harus meneruskan nilai
kebudayaan dan mengantarkan anak didik pada alam kedewasaan serta
membimbing ke arah kerja membangun masa depan. Untuk itu pendidik harus
mengembangkan kesadaran bertanggung jawab dan turut serta dalam
masyarakat.
7. Pendidikan harus mengabdi seluruh masyarakat.
Menurut sejarah perkembangannya, pendidikan mengalami 2 macam
perkembangan, yaitu (1) pendidikan sebagai pengabdi kelas/golongan
masyarakat, diperuntukkan untuk kepentingan sebgaian kecil masyarakat
misalnya kolonial Belanda dan (2) pengabdi massa/segala lapisan
masyarakat, diperuntukkan untuk demokrasi masyarakat tanpa beda kelas.
8. Pendidikan harus diarahkan kepembinaan cita-cita hidup yang luhur.
Bila pendidikan dimasukkan ke dalam tingkah laku perbuatan manusia maka
pendidikan harus menyesuaikan diri dengan tujuan hidup manusia,
selanjutnya tujuan hidup tersebut ditentukan oleh filsafat hidup yang
dianut seseorang, maka tujuan pendidikan manusia harus bersumber pada
filsafat hidup individu yang melaksanakan pendidikan. Tujuan pendidikan
manusia tidak dapat terlepas dari tujuan hidup manusia yang didasarkan
pada filsafat hidup tertentu.
9. Pendidikan Jiwa Nasionalisme seimbang dengan jiwa internasionalisme.
Pendidikan adalah pembinaan jiwa Nasionalisme yang sehat dan wajar,
tidak menjurus Chauvinisme atau Internasionalisme yang melenyapkan jiwa
Nasionalisme. Adanya masalah dan perbedaan paham-paham tersebut
disebabkan 3 hal, yaitu : tetap adanya perang, adanya efek relatif
kebahagian bangsa tertentu namun kesengsaraan bagi bangsa lainnya dan
rasa kebersamaan pada bangsa-bangsa yang tertindas.
Pendidikan bertujuan mengusahakan perdamaian dan kesejahteraan dunia dan
manusianya, untuk itu usaha-usaha yang mengarah ke sana adalah :
pembinaan jiwa yang saling kerjasama antar bangsa, penghilangan
nasionalisme yang sempit, peniadaan doktrin superioritas dan
inferioritas ras, pengembangan sikap positif atas kerja sama, pembinaan
politik luar negeri dalam prinsip konsultasi dan kooperatif, peningkatan
taraf mental pendidikan manusia serta pembinaan penghormatan tata hidup
yang berasaskan demokrasi individu, masyarakat dan anatar bangsa.
Hasil dari pembinaan di atas akan mewujudkan 3 kemungkinan, yaitu :
a. Komunisme Internasional, dengan bentuk terpimpin oleh negara super disikuti negara satelit
b. Organisasi Internasional, dengan peniadaan negara super dimana tata hubungan belandaskan prinsip demokrasi
c. Kerjasama Regional, bentuk kerjasama dalam wilayah dan tujuan tertentu.
10. Pendidikan agama unsur mutlak dalam pembinaan karakteristik dan bangsa.
Hal ini didasarkan atas pandangan bahwa agama merupakan unsur mutlak dan
sumber dari kebudayaan, untuk itu pendidikan agama agar tidak diarahkan
pada intelektualistis-verbalistis, sehingga menjadikan pendidikan agama
sebagai dasar tata kehidupan manusia, pribadi, di sekolah maupun
masyarakat.
Pendidikan agama tidak sama dengan etika, namun pendidikan pekerti tidak
dapat dilepaskan dari agama sehingga dapat dikatakan kesusilaan yang
diagamakan. Sehingga dihasilkan manusia berbudi luhur, sehat, berpikiran
bebas, perpengetahuan luas dan berjiwa ikhlas.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Interaksi sosial adalah hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang
menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan, antara
kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan
kelompok manusia.
2. Syarat-syarat terjadinya interaksi soisial adalah dengan adanya kontak sosial dan komunikasi.
3. Bentuk-bentuk interaksi sosial meliputi proses asosiatif (kerja sama,
akomodasi, dan asimilasi) dan disosiatif (persaingan, kontravensi, dan
pertentangan).
4. Pendidikan sebagai proses sosial budaya adalah usaha pembudayaan
sekolah sebagai pranata sosial untuk untuk membudayakan sikap,
pengetahuan, keterampilan dan tradisi yang ada dalam suatu komunitas
budaya, serta untuk mengembangkan budaya dalam suatu komunitas melalui
pencapaian akademik siswa dengan pemaksimalan 10 segi pendidikan yang
harus dilaksanakan secara lengkap, yaitu:
a. Pendidikan adalah pembinaan tingkah laku perbuatan.
b. Pendidikan adalah pendidikan diri pribadi.
c. Pendidikan diperankan di berbagai pusat lembaga.
d. Pendidikan diarahkan kepada keseluruhan aspek kebudayaan dan kepribadian.
e. Pendidikan berlangsung sepanjang hidup (life proses).
f. Pendidikan adalah persiapan penyesuaian yang intelligent terhadap perubahan sosial.
g. Pendidikan harus mengabdi seluruh masyarakyat.
h. Pendidikan harus diarahkan kepembinaan cita-cita hidup yang luhur.
i. Pendidikan jiwa nasionalisme seimbang dengan jiwa internasionalisme.
j. Pendidikan agama unsur mutlak dalam pembinaan karakteristik dan bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2008. Interaksi sebagai Proses Sosial. (Online),
(http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/1809953-interaksi-sebagai-proses-sosial/,
diakses pada 6 Maret 2010).
Anonim. 2010. Pendidikan sebagai Proses Sosial Budaya. (Online),
(http://tentangkomputerkita.blogspot.com/2010/01/pendidikan-sebagai-proses-sosial-budaya.html,
diakses pada 6 Maret 2010).
Nanath. 2008. Proses Sosial dan Interaksi Sosial. (Online),
(http://kuliahkomunikasi.com/2008/06/proses-sosial-dan-interaksi-sosial/,
diakses pada 6 Maret 2010).
Saifullah, Ali. (1982). Pendidikan-Pengajaran dan Kebudayaan: Pendidikan Sebagai Gejala Kebudayaan. Surabaya: Usaha Nasional.
Soekanto, Soerjono. 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar