BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Jauh
sebelum kendaraan bermotor ditemukan, kecelakaan di jalan hanya
melibatkan kereta, hewan, dan manusia. Kecelakaan lalu lintas menjadi
meningkat secara eksponensial ketika ditemukan berbagai jenis kendaraan
bermotor. Kecelakaan sepeda motor yang tercatat pertama kali terjadi di
New York pada tanggal 30 Mei 1896.
Sejak
saat itu, kecelakaan di seluruh dunia terus terjadi hingga jumlah
kumulatif orang meninggal akibat kecelakaan tercatat 25 juta orang pada
tahun 1997. Pada tahun 2002 saja tercatat 1,2 juta orang. Jumlah
kecelakaan tidak merata untuk masing-masing wilayah dan negara.
Riset
tentang kecelakaan lalu lintas dan cara pencegahannya terus berkembang.
Berbagai upaya terus dilakukan untuk mengurangi jumlah kecelakaan.
Munculnya risiko di jalan raya merupakan dampak dari kebutuhan pengguna
jalan dan juga volume kendaraan yang makin bertambah. Hal ini tampak
dari arus lalu lintas.
Tanpa
adanya upaya-upaya pengamanan yang baru, semua pengguna jalan sangat
mungkin terkena risiko kecelakaan seiring dengan meningkatnya lalu
lintas kendaraan. Upaya-upaya keselamatan baru itu terutama dilakukan
karena makin banyaknya jenis kendaraan bermotor, kebutuhan perjalanan
dengan kecepatan tinggi, dan perlunya pembagian pemakai jalan baik untuk
pejalan kaki, pengendara sepeda motor, dan juga kendaraan lainnya.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan patologi dan masalah sosial?
2. Apa itu kecelakaan lalu lintas?
3. Apa saja faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas?
4. Bagaimana dampak kecelakaan lalu lintas?
5. Bagaimana upaya meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas?
C. Tujuan
1. Mengetahui pengertian dari patologi dan masalah sosial
2. Mengetahui pengertian kecelakaan lalu lintas
3. Mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas
4. Mengetahui dampak dari kecelakaan lalu lintas dan pemecahan masalahnya
5. Mengetahui upaya meminimalisir risiko kecelakaan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Patologi dan Masalah Sosial
1. Patologi Sosial
Ø Patologi
sosial adalah suatu gejala dimana tidak ada persesuaian antara berbagai
unsure dari suatu keseluruhan, shg dpt membahayakan kehidupan klpk,
atau yg sangat merintangi pemuasan keinginan fundamental dari anggota
anggotanya, akibatnya pengikatan sosial patah sama sekali. ( Koe soe
khiam. 1963 ). Kemajuan teknologi merubah struktur masyarakat serta
norma norma. Lalu perubahan menimbulkan ketegangan sosial dan mendorong
munculnya crime rate yang tinggi, dislokasi sosial,frustrasi, ketidakamanan bagi orang yg mengalami degradasi sosial, atomisering, alienation
Ø Patologi
Sosial adalah segala penyakit masyarakat yang menjadi masalah sosial.
Seperti kejahatan, penganguran, kemiskinan, gelandangan, tawuran remaja.
2. Masalah Sosial
Masalah sosial dapat diartikan sebagai kondisi ketidakseimbangan perilaku,moral,dan nilai-nilai sosial. Hal ini diartikan sebagai suatu kehidupan masyarakat yang sebelumnya normal menjadi terganggu ,sebagai akaibat dari perubahan pada unsur-unsur dan kepentingan manusia dalam masyarakat. Beberapa ahli berpendapat bahwa masalah sosial pertamakali muncul karena adanya pandangan yang bersifat normative dan finalist (seperti Plato, Aristoteles, Hobbes, Spinoza, dll). Finalist berarti mencita-citakan organisasi sosial politik yang sempurna. Sedangkan normative berarti menegakkan norma-norma untuk kehidupan kolektif yang dianggap terbaik.
Jika nilai-nilai atau unsur-unsur kebudayaan pada suatu waktu mengalami perubahan ,di mana
anggota-anggota masyarakatnya merasa terganggu atau tidak dapat lagi
memenuhi kebutuhannya melalui kebudayaan tadi,maka timbul gejala-gejala
sosial yang meresahkan masyarakat yang disebut sebagai masalah sosial.
Masalah –masalah sosial dapat berupa kebutuhan-kebutuhan sosial maupun kebutuhan-kebutuhan biologis. Masalah kebutuhan sosial
dapat disebabkan oleh ketidakseimbangan pergaulan dlam masyarakat.
Sedangkan masalah kebutuhan biologis dapat disebabkan karena
kebutuhan-kebutuhan biologis sulit atau tidak dapat dipenuhi oleh
seseorang.
Menurut pendapat Horald A Phelps yang dikutip oleh Adham Nasution (1983),ada 4 sumber timbulnya masalah sosial, yaitu :
Ø Yang berasal dari factor-faktor ekonomis,anatara lain kemiskinan,pengangguran,dsb
Ø Yang berasal dari factor-faktor biologis ,antaralain meliputi penyakit jasmaniah dan cacat.
Ø Yang
disebakan oleh factor psikologis,antaralain sakit-sakit
syaraf,jiwa,ingatan lemah,sawan mabuk alcohol,sukar
menyesuaikandiri,bunuhdiri dan lain-lain
Ø Yang
berasal dari factor –faktor kebudayaan,seperti masalah-masalah umur
tua, tidak punya tempat kediaman, janda,perceraian, kejahatan dan
kenakalan anak-anak muda, perselisihan-perselisihan agama, suku,dan ras.
Mengenai ciri pokok gejala sosial yang dapat dijadikan ukuran masalah sosial ,dalam buku Sosiologi Kelompok dan Masalah Sosial karangan Abdul Syani (1987),disebutkan sebagai berikut :
Ø Terjadinya dis-organisasi dalam masyarakat,misalnya keresahan sosial atau pertentangan-pertentangan antara kelompok-kelompok dalam masyarakat
Ø Ketidakmampuan
dalam berhadapan dengan inovasi atau mungkin ketidakmampuan dalam
menguasai perkembangan pengetahuan dan tekhnologi.
Soerjono Soekanto (1981),menegaskan bahwa masalah sosial
akan terjadi jika kenyataan yang dihadapi oleh warga masyarakat berbeda
dengan harapannya. Lebih lanjut dikatakan bahwa masalah sosial menyangkut persoalan yang terjadi pada proses interaksi sosial.
Roucek dan Warren (1984) mengartikan masalah sosial
sebagai masalah yang melibatkan sejumlah besar manusia dengan cara-cara
yang menghalangi pemenuhan kehendak-kehendak biologis dan sosial yang ditetapkan mengikuti garis yang disetujui masyarakat. Mereka juga menyampaikan bahwa maslah sosial
saling berhubungan. Misalnya masalah kurang kurang terjaminnya
kehidupan ekonomi akan berhubungan dengan masalah-masalah lain,sepertii
kesehatan dan bahkan masalah kejahatan.
Menurut Daldjuni (1085) bahwa masalah sosial
adalah suatu kesulitan atau ketimpangan yang bersumber dari dalam
masyarakat sendiri dan membutuhkan pemecahan dengan segera,dan semantara
itu orang masih percaya akan masih dapatnya masalah itu dipecahkan.
Bersumber dari dalam masyarakat sendiri maksudnya bahwa munculnya
masalah tersebut sebagai bagian dari system kemana masyarakat biasanya
berorientasi.
Secara sosiologis,masalah sosial dapat timbul karena manusia tidak mampu menyesuaikan diri dengan kenyataan sosial yang senantiasa berubah. Sosiologi yang pada prinsipnya menyoroti masalah sosial
sebagai kajian terhadap gejala-gejala kemasyarakatan,sekaligus juga
,mempelajari aspek tata kelakuan manusia yang dianggap sebagai sumber
utama munculnya masalah-masalah sosial.
Secara Sosiologis,untuk menentukan apakah suatu gejala sosial itu merupakan masalah sosial bagi masyarakat dengan :
Ø Pertama, dapat dilihat dari kondisi yang nyata dari kehidupan masyarakat tersebut. Jika niali-niali sosial tmpak tidak sesuai lagi dengan kenyataan-kenyataan tata kelakuan masyarakat yang baru,maka gejala sosial tersebut dapat dikategorikan sebagai masalah sosial.
Ø Kedua, masalah sosial dapat juga diukur dari latarbelakang timbulnya masalah-masalah sosial tersebut. Gejala-gejala sosial
yang timbul karena ketidaksesuaian atau penyimpangan perlakuan manusia
dalam pergaulan yang dapat berakibat tidak memuaskan bagi masyarakat
secara umum,maka kondisi kehidupan semacam ini dapat disebut sebagai
masalah sosial.
Ø Ketiga, gejala sosial yang tergolong masalah sosial,apabila kepincangan sosial
yang terjadi sukar diatasi sendiri,karena menyangkut kebijaksanaan
penguasa atau pemimpin tertentu yang telah menimbulkan kerugian dan
telah terjadi gerakan-gerakan masyarakat yang menyimpang dari
norma-norma hukum yang berlaku.
Ø Keempat,
suatu peristiwa yang relative banyak mengundang perhatian masyarakat
atau suatu kejadian yang dapat mengakibatkan masyarakat menjadi prihatin
dapat pula dimasukkan kedalam ukuran masalah sosial.
B. Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan
lalu-lintas adalah kejadian di mana sebuah kendaraan bermotor tabrakan
dengan benda lain dan menyebabkan kerusakan. Kadang kecelakaan ini dapat
mengakibatkan luka-luka atau kematian manusia atau binatang. Kecelakaan
lalu-lintas menelan korban jiwa sekitar 1,2 juta manusia setiap tahun
(WHO).
Kecelakaan
lalu lintas merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang
mempengaruhi semua sektor kehidupan. Pada tahun 2002 diperkirakan
sebanyak 1,18 juta orang meninggal karena kecelakaan. Angka kecelakaan
ini merupakan 2,1% dari kematian global, dan merupakan indikator penting
dalam status kesehatan.
Pada
tahun 2005, 90% dari kematian global karena kecelakaan lalu lintas
terjadi di negara-negara dengan penghasilan rendah sampai sedang. Cedera
karena kecelakaan lalu lintas secara tidak seimbang menimpa golongan
miskin di negara-negara tersebut, dengan sebagian besar korban ialah
pemakai jalan yang rentan seperti pejalan kaki, pengendara sepeda,
anak-anak, dan penumpang.
Risiko
kecelakaan lalu lintas bervariasi menurut tingkat ekonomi negara. Di
negara-negara dengan tingkat ekonomi tinggi, mayoritas korban kecelakaan
lalu lintas adalah pengemudi dan penumpang, sedangkan di negara dengan
tingkat ekonomi rendah sampai sedang, sebagaian besar kematian terjadi
pada pejalan kaki, pengendara sepeda motor, dan pemakai kendaraan umum.
Di Indonesia, sebagian besar (70%) korban kecelakaan lalu lintas adalah
pengendara sepeda motor dengan golongan umur 15-55 tahun dan
berpenghasilan rendah, dan cedera kepala merupakan urutan pertama dari
semua jenis cedera yang dialami korban kecelakaan. Proporsi disabilitas
(ketidakmampuan) dan angka kematian karena kecelakaan masih cukup tinggi
yaitu sebesar 25% dan upaya untuk mengendalikannya dapat dilakukan
melalui tatalaksana penanganan korban kecelakaan di tempat kejadian
kecelakaan maupun setelah sampai di sarana pelayanan kesehatan.
Dampak
ekonomi karena kecelakaan lalu lintas meliputi biaya perawatan
kesehatan yang lama, kehilangan pencari nafkah, kehilangan pendapatan
karena kecacatan yang secara bersama menyebabkan keluarga korban menjadi
miskin dan hal ini biasanya terjadi di negara-negara yang tingkat
ekonominya rendah sampai sedang. Secara ekonomi kerugian karena
kecelakaan lalu lintas tersebut sekitar 1-2,5% dari pendapatan domestik
bruto. Sedangkan di Indonesia, kerugian ekonomi karena kecelakaan pada
tahun 2002 diperkirakan sebesar 2,91%.
C. Faktor-Faktor yang Menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas
1. Pra Kecelakaan Lalu Lintas
Ø Pelanggar
batas kecepatan yaitu kecepatan kendaraan yang tidak sesuai dengan
jenis jalan, misalnya kecepatan tinggi lebih berisiko terhadap
kecelakaan. Berdasarkan penelitian WHO rata-rata kenaikan kecepatan 1
km/jam berkorelasi terhadap 3% peningkatan resiko kejadian kecelakaan
lalu lintas yang menyebabkan cedera.
Ø Pemakaian
obat dan penyalahgunaan alkohol dapat mengurangi kewaspadaan dalam
mengemudi lebih berisiko tinggi terhadap kecelakaan lalu lintas.
Ø Kelelahan baik fisik dan psikis berpengaruh terhadap stamina sehingga mengurangi kewaspadaan dalam mengemudi.
Ø Beberapa faktor yang mempengaruhi adalah faktor waktu, faktor lingkungan dan faktor mengantuk.
Ø Pemakai jalan berusia muda cenderung emosional sehingga lebih berisiko tinggi mengalami kecelakaan lalu lintas.
Ø Berlalu
lintas di kegelapan lebih berisiko. Kecelakaan di malam hari
mengakibatkan cedera yang lebih parah 1,53 kali dibandingkan siang hari.
Ø Faktor kendaraan dan perawatan berkala mempengaruhi kecelakaan lalu lintas.
Ø Disain jalan, permukaan jalan dan perawatan jalan yang kurang, dapat membahayakan penggunaan jalan.
Ø Keterbatasan jarak pandang akibat faktor lingkungan, menyebabkan kesulitan untuk mendeteksi pemakai jalan lain.
Ø Kurang
tajamnya penglihatan pengemudi, berpengaruh pada keselamatan contohnya
pada pengemudi dengan katarak, rabun jauh-dekat tanpa alat bantu.
2. Saat Kecelakaan Lalu Lintas
Ø Kemampuan bertoleransi terhadap benturan akibat kecelakaan
Ø Kecepatan
kendaraan yang tidak sesuai, kecepatan berbanding lurus dengan tingkat
keparahan KLL. Berdasarkan data WHO rata-rata kenaikan kecepatan 1
km/jam menyebabkan kenaikan risiko keparahan sebesar 4%-5%.
Ø Tidak menggunakan sabuk keselamatan
Ø Tidak
menggunakan helm saat mengendarai kendaraan bermotor roda, atau
penggunaan helm tidak benar berisiko 2,54 kali mengalami cedera yang
parah.
Ø Badan jalan tidak dilengkapi dengan pengaman jalan.
Ø Kurangnya alat proteksi bagi penumpang saat kecelakaan lalu lintas dari himpitan kendaraan yang ditumpanginya.
Ada
tiga faktor utama yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, pertama
adalah faktor manusia, kedua adalah faktor kendaraan dan yang terakhir
adalah faktor jalan. Kombinasi dari ketiga faktor itu bisa saja terjadi,
antara manusia dengan kendaraan misalnya berjalan melebihi batas
kecepatan yang ditetapkan kemudian ban pecah yang mengakibatkan
kendaraan mengalami kecelakaan. Disamping itu masih ada faktor
lingkungan, cuaca yang juga bisa berkontribusi terhadap kecelakaan.
1. Faktor manusia
Faktor
manusia merupakan faktor yang paling dominan dalam kecelakaan. Hampir
semua kejadian kecelakaan didahului dengan pelanggaran rambu-rambu lalu
lintas. Pelanggaran dapat terjadi karena sengaja melanggar,
ketidaktahuan terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat
ketentuan yang diberlakukan atau pula pura-pura tidak tahu.Selain itu
manusia sebagai pengguna jalan raya sering sekali lalai bahkan ugal
ugalan dalam mengendarai kendaraan, tidak sedikit angka kecelakaan lalu
lintas diakibatkan karena membawa kendaraan dalam keadaan mabuk,
mengantuk, dan mudah terpancing oleh ulah pengguna jalan lainnya yang
mungkin dapat memancing gairah untuk balapan.
2. Faktor kendaraan
Faktor
kendaraan yang paling sering terjadi adalah ban pecah, rem tidak
berfungsi sebagaimana seharusnya, kelelahan logam yang mengakibatkan
bagian kendaraan patah, peralatan yang sudah aus tidak diganti dan
berbagai penyebab lainnya. Keseluruhan faktor kendaraan sangat terkait
dengan technologi yang digunakan, perawatan yang dilakukan terhadap
kendaraan.
Untuk
mengurangi faktor kendaraan perawatan dan perbaikan kendaraan
diperlukan, disamping itu adanya kewajiban untuk melakukan pengujian
kendaraan bermotor secara reguler.
3. Faktor jalan
Faktor
jalan terkait dengan kecepatan rencana jalan, geometrik jalan, pagar
pengaman di daerah pegunungan, ada tidaknya median jalan, jarak pandang
dan kondisi permukaan jalan. Jalan yang rusak/berlobang sangat
membahayakan pemakai jalan terutama bagi pemakai sepeda motor.
4. Faktor Cuaca
Hari
hujan juga mempengaruhi unjuk kerja kendaraan seperti jarak pengereman
menjadi lebih jauh, jalan menjadi lebih licin, jarak pandang juga
terpengaruh karena penghapus kaca tidak bisa bekerja secara sempurna
atau lebatnya hujan mengakibatkan jarak pandang menjadi lebih pendek.
Asap dan kabut juga bisa mengganggu jarak pandang, terutama di daerah
pegunungan
D. Dampak Kecelakaan Lalu Lintas
Klasifikasi
kecelakaan pada dasarnya dibuat berdasarkan tingkat keparahan korban,
dengan demikian kecelakaan lalu lintas dibagi dalam 4 macam kelas
sebagai berikut:
Ø Klasifikasi
berat (fatality accident), apabila terdapat korban yang mati (meskipun
hanya satu orang) dengan atau korban luka-luka berat atau ringan.
Ø Klasifikasi
sedang, apabila tidak terdapat korban yang mati namun dijumpai
sekurang-kurangnya satu orang yang mengalami luka-luka berat.
Ø Klasifikasi
ringan, apabila tidak terdapat korban mati dan luka-luka berat, dan
hanya dijumpai korban yang luka-luka ringan saja.
Ø Klasifikasi
lain-lain (kecelakaan dengan kerugian materiil saja), yaitu apabila
tidak ada manusia yang menjadi korban, hanya berupa kerugian materiil
saja baik berupa kerusakan kendaraan, jalan, jembatan, ataupun fasilitas
lainnya. (Enung Nurwanti, 2001)
Beberapa hal yang mempengaruhi tingkat keparahan korban kecelakaan lalu lintas:
Ø Keterlambatan deteksi akibat kecelakaan lalu lintas, contoh: korban kecelakaan tabrak lari di tempat yang sepi.
Ø Kebakaran akibat kecelakaan lalu lintas
Ø Kebocoran bahan-bahan berbahaya dan beracun
Ø Konsumsi alkohol dan obat yang mempunyai efek ngantuk.
Ø Kesulitan penyelamatan dan evekuasi korban KLL dari kendaraan
Ø Penanganan pra rumah sakit yang kurang memadai, dari tempat kejadian sampai pelayanan kesehatan.
Ø Penanganan
di Unit Gawat Darurat (UGD) yang kurang memadai, keterampilan SDM
pelayanan dan ketersediaan sarana pelayanan kesehatan.
Ø Kesulitan akses ke lokasi kecelakaan lalu lintas memperlambat kecepatan penanganan awal korban kecelakaan lalu lintas.
E. Upaya Meninimalisir Risiko Kecelakaan Lalu Lintas
1. Faktor manusia
Ø Kampanye melalui media massa (elektronik dan cetak)
Ø Memberikan sanksi bagi pengemudi yang di dalam darahnya mengandung kadar alkohol di atas ambang batas.
Ø Pengaturan jam kerja dan lama mengemudikan kendaraan terutama untuk pengemudi alat transportasi massal.
Ø Pemasangan kamera pada lampu lalu lintas untuk memantau perilaku pemakai jalan.
Ø Melengkapi dan mengharuskan penggunaan sabuk keselamatan dan kursi khusus untuk bayi dan anak-anak.
Ø Penggunaan alat pelindung diri sesuai dengan jenis kendaraan.
2. Faktor kendaraan dan lingkungan fisik
Ø Desain sistem lalu lintas untuk keamanan dan pemakaian yang berkelanjutan:
- Kerjasama
lintas sektor dalam penyusunan rencana strategis sistem lalu lintas
dengan mempertimbang 3 elemen utama yaitu kendaraan, pemakai jalan dan
infrastruktur jalan.
- Upaya rekayasa kendaraan dan jalan harus mempertimbangkan kebutuhan keamanan dan keterbatasan kondisi fisik pemakai jalan.
- Teknologi kendaraan dengan perlengkapan jalan hsrus selaras.
- Upaya
dari aspek teknologi kendaraan harus didukung dengan perilaku pemakai
jalan yang sesuai seperti pemakaian sabuk keselamatan.
Ø Mengelola kebijakan pemakaian lahan dan transportasi:
- Tata
guna lahan yang efisien (kedekatan permukiman dengan tempat kerja,
kepadatan penduduk perkotaan dan pola pertumbuhan, luas permukiman,
penyediaan alat transportasi massal)\
- Kajian dampak keselamatan untuk mendukung perencanaan pengelolaan jalan
Menyediakan jalur jalan yang lebih pendek dan lebih aman
Menyediakan trotoar dan penyebrangan jalan yang aman dan nyaman untuk pejalan kaki.
- Mengurangi
frekuensi perjalanan, dengan cara penyediaan teknologi komunikasi,
pengelolaan transportasi khusus yang lebih baik (bus sekolah, bus
kantor, dan sejenisnya), pengelolaan transpor untuk pariwisata yang
lebih baik, pengaturan transport kendaraan berat, pengaturan perparkiran
dan pemanfaatan jalan.
- Menyediakan akses yang efisien dalam hal jarak tempuh, kecepatan dan keamanan.
- Meningkatkan
pemahaman aspek keamanan dalam perencanaan jaringan jalan dengan cara
pengelompokan berdasarkan fungsi jalan dan batas kecepatan kendaraan
bermotor.
- Mendesain
jalan yang dilengkapi dengan rambu dan marka jalan yang mudah dipahami
pemakai jalan seperti rambu untuk memisahkan antara kendaraan roda dua
dengan kendaraan lainnya, jalur satu arah, tanda tidak boleh mendahului
kendaraan di depannya, batas kecepatan, mengurangi bahaya dari sisi
jalan secara sistemis dan pemakai lampu tanda bahaya pada jalan-jalan
tertentu.
- Memperbaiki
alat transportasi massal meliputi alternatif jalur yang dilayani,
sistem tiket, memperbanyak persinggahan, kenyamanan dan keamanan
kendaraan dan ruang tunggu.
- Membatasi
akses antar jenis pemakai jalan dengan cara membedakan zona pejalan
kaki atau pengendara sepseda dengan pemakai kendaraan bermotor.
- Memberikan prioritas pada alat transportasi massal.
BAB III
PENUTUP
SIMPULAN
Angka
kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih cukup tinggi. Oleh sebab itu,
kecelakaan lalu lintas masih merupakan masalah kesehatan masyarakat
yang perlu mendapat perhatian karena kecelakaan lalu lintas adalah
masalah yang luas dan kompleks dengan faktor penyebab utamanya adalah
manusia, angka kematian yang ditimbulkan cukup tinggi, dan kejadiannya
dapat terjadi di semua tempat.
Sampai
saat ini, kecelakaan masih menjadi permasalahan pemerintah di bidang
transportasi. Untuk mengatasinya perlu terlebih dahulu diketahui
faktor-faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. Ada 3 faktor yang
dianggap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yaitu manusia,
kendaraan, dan lingkungan. Pemerintah juga menempatkan tingginya jumlah
kecelakaan sebagai permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan.
Oleh
sebab itu, salah satu arah kebijakan pembangunan lalu lintas dan
angkutan jalan adalah peningkatan keselamatan lalu lintas jalan dengan
cara mengurangi dan memperbaiki 3 (tiga) faktor resiko utama terjadinya
kecelakaan yaitu manusia, kendaraan, dan lingkungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar