BAB I
Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah
Saat
ini bangsa Indonesia, masih mengalami krisis multidimensi yang
menggoncang kehidupan kita. Sebagai salah satu masalah utama dari krisis
besar itu adalah ancaman disintegrasi bangsa yang hingga saat ini masih
belum mereda. Secara umum integrasi nasional mencerminkan proses
persatuan orang-orang dari berbagai wilayah yang berbeda, atau memiliki
berbagai perbedaan baik etnisitis, social budaya, atau latar belakang
ekonomi, menjadi satu bangsa terutama karena pengalaman sejarah dan
politik yang realatif sama. Proses pembentukan persatuan bangsa dengan
adanya semboyan Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Proses integrasi nasional bangsa Indonesai telah dipaparkan dalam
dimensi sejarah, sebuah jawaban yang sangat panjang atas pertanyaan “apa
yang terjadi dengan proses integrasi nasional kita”. Inti historis
jawabnya adalah bahwa kita telah membangun suatu bangsa dan mencapai
integrasi nasional.
Harus
diakui bahwa kita masih menyimpan banyak masalah yang harus
diselesaikan, dan kita meninggalkan luka yang masih menyakitkan pada
diri kita sebagai bangsa yang harus kita sembuhkan. Maka dari itu
penulis berusaha memaparkan solusi dari permasalahan integrasi nasional,
yaitu: masalah pertama adalah membangun kembali integrasi vertikal
antara pusat dan daerah, antara elite dan massa yang mengalami distorsi.
Kedua membangun integrasi horizontal dibidang social budaya.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah makalah ini adalah:
1. Mengetahui apa dan bagaimana yang dimaksud nasionalisme.
2. Mengetahui bagaimana yang dimaksud integrasi nasional.
3. Mengetahui bagaimana pengaruh nasionalisme terhadap integrasi nasional.
4. Mengetahui
upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk meningkatkan nasionalisme dan
integrasi nasional secara vertical (pemerintah dengan masyarakat) dan
integrasi horizontal di masyarakat.
BAB II
Pembahasan
A. Nasionalisme
1. Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Menurut Ernest Gellner (1983) nasionalisme adalah prinsip politik, yang berarti bahwa satuan nation harus sejalan dengan satuan politik. Elemen-elemen nasionalisme yang paling penting adalah:
a. Suatu proses pembentukan, atau pertumbuhan bangsa-bangsa.
b. Suatu sentimen atau kesadaran memiliki bangsa bersangkutan.
c. Suatu bahasa dan simbolisme bangsa.
d. Suatu gerakan sosial dan politik demi bangsa bersangkutan.
e. Suatu doktrin dan/atau ideologi bangsa, baik yang umum maupun yang khusus.
2. Beberapa bentuk nasionalisme
Nasionalisme
dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan
yang populer berdasarkan pendapat warga negara, etnis, budaya, keagamaan
dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori
nasionalisme mencampuradukkan sebagian atau semua elemen tersebut.
a. Nasionalisme
kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme
dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif
rakyatnya, kehendak rakyat; perwakilan politik. Teori ini mula-mula
dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan.
Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale
(atau dalam Bahasa Indonesia Mengenai Kontrak Sosial).
b. Nasionalisme
etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran
politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.
c. Nasionalisme
romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas)
adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh
kebenaran politik secara semula jadi (organik) hasil dari bangsa atau
ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah
bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme
romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme
romantik.
d. Nasionalisme
budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran
politik dari budaya bersama dan bukannya sifat keturunan seperti warna
kulit, ras dan sebagainya.
e. Nasionalisme
kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu
digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah
kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan
kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik
dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national
state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan
yang lebih baik dengan tersendiri.
f. Nasionalisme
agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi
politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme
etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan.
3. Nasionalisme di Indonesia
Memudarnya
rasa kebanggaan bagi bangsa selama beberapa tahun belakangan ini,
sesungguhnya disulut oleh menguatnya sentimen kedaerahan dan semangat
primordialisme pascakrisis. Suatu sikap yang sedikit banyak disebabkan
oleh kekecewaan sebagian besar anggota dan kelompok masyarakat bahwa
kesepakatan bersama (contract social) yang mengandung nilai-nilai
seperti keadilan dan perikemanusiaan dan musyawarah kerap hanya menjadi
retorika kosong.
Pemberantasan
korupsi terhadap para koruptor kelas kakap dan penegakan hukum dan
keadilan yang sebenarnya sebagai sarana strategis untuk membangkitkan
semangat cinta tanah air dalam diri anak-anak bangsa, tetapi semuanya
tampak bohong belaka. Ini membuat generasi sekarang menjadi gamang
terhadap bangsa dan
negaranya
sendiri. Sehingga di berbagai daerah muncul gerakan-gerakan separatis
yang ingin memisahkan daerahnya terhadap negara Indonesia.
Tidak
mengherankan semangat solidaritas dan kebersamaan pun terasa semakin
hilang sejak beberapa dekade terakhir. Boleh jadi, penyebab dari
memudarnya rasa nasionalisme ini juga disebabkan oleh karena paradigma
tentang bangsa dan nasionalisme yang kita anut, berjalan di tempat.
Nasionalisme Indonesia hanya akan muncul di saat adanya intervensi dari
negara lain, seperti Malaysia yang mengaku kebudayaan Indonesia,
sementara itu di luar masalah Malaysia tersebut nasionalisme masyarakat
Indonesia masih sangat kecil.
B. Integrasi Nasional di Indonesia
Persatuan
dan kesatuan terasa begitu sangat indah. Dilihat dari kata-katanya saja
kita bisa membayangkan kehidupan di dalamnya akan sangat penuh dengan
kebahagian, ketenangan dan saling bersatu. Inilah yang selalu di
dambakan dan diimpikan oleh masyarakat Indonesia sampai saat ini.
Integrasi
nasional yang dimaksud disini adalah kesatuan dan persatuan negara.
Melihat keadaan dan kondisi dari Indonesia dewasa ini, integrasi
nasional tidak bisa diwujudkan dengan mudah atau seperti membalikkan
telapak tangan, ini semua disebabkan oleh masyarakat Indonesia itu
sendiri.
Di
dalam kehidupan bermasyarakat bangsa Indonesia sekarang ini, rasa
persatuan dan kesatuan Indonesia bisa dikatakan tidak ada, kita lebih
mementingkan kepentingan individu dari pada kepentingan bersama sebagai
wujud bahwa kita negara yang benar-benar bersatu.
Contohnya
bahwa persatuan dan kesatuan itu tidak ada dapat kita lihat di dalam
masyarakat. Paratai-partai politik yang terdapat di Indonesia sangatlah
banyak, partai-partai itu saling berebut untuk mendapatkan posisi yang
paling tinggi dengan cara apapun, dari sini bisa memicu suatu
perkelahian massa yang sangat banyak. Misalnya satu partai melaksanakan
kampanye disuatu daerah, kemudian di daerah tersebut pendukung partai
ini bisa dikatakan hanya sepertiga dari masyarakat di daerah itu, maka
bila ada pendukung partai itu melakukan suatu kegiatan yang dipandang
oleh masyarakat sangat tidak menyenangkan maka akan terjadi perkelahian
massa yang akan menimbulkan korban.
Tidak
hanya itu saja sifat kedaerahan yang kita anut juga sebenarnya adalah
penyebab dari tidak terwujudnya rasa persatuan dan kesatuan sebagai satu
bangsa di dalam diri kita. Kita hanya selalu membanggakan daerah kita
masing-masing, selalu hanya membela daerah kita apabila ada masalah,
tapi apabila negara kita dalam masalah kita hanya bisa mengatakan bahwa
itu urusan pemerintah, ini yang salah pada diri kita, urusan negara
bukan hanya urusan pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab kita
sebagai masyarakat bangsa Indonesia.
Dari
uraian-uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa nasionalisme yang baik,
akan mewujudkan integrasi nasional yang baik pula, begitu juga
sebaliknya.
C. Upaya Meningkatkan Nasionalisme dan Integrasi Nasional
1. Meningkatkan nasionalisme.
Meningkatkan
nasionalisme dengan antisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap
nilai nasionalisme. Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif
globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu:
1) Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2) Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik-baiknya.
3) Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4) Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5) Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
2. Meningkatkan integrasi nasional secara vertical (pemerintah dengan masyarakat). Cara-cara yang dapat ditempuh adalah:
a. Menerapkan rezim terbaikk bagi Indonesia Ramlan Surbakti (1999: 32), yaitu rezim
yang sebagaiman terdapat dalam UUD 1945 dan Pancasila. Dimana dalam UUD
1945 dinyatakan 4 tujuan negara yaitu: melindungi seluruh golongan
masyarakat dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan
bangsa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan ikut serta menciptakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, keadilan dan perdamaian abadi,
dan Pancasila sebagai sumber filsafat negara yaitu: Ketuhanann Yang
Mahaesa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradap, persatuan Indonesia,
Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah ebijaksanaan Permusyawaratan
Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Tujuan
ini dipandang maksimal jika rezim didukung secara struktural dengan
bentuk dan susunan negara (negara republic dan kesatuan), karena
struktur pemerintahan cenderung bersifat pembagian kekuasaan daripada
pemisahan kekuasaan, dan jaminan atas hak-hak warga negara, seperti
menyampaikan pendapat, berasosiasi, beragama, dan kesejahteraan.
b. Menciptakan
kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus. Kompromi
dan kesepakatan adalah jiwa musyawarah dan sesungguhnya juga demokrasi.
Iklim dan budaya yang demikian itu, bagi Indonesia yang amat majemuk,
sangat diperlukan. Tentunya, penghormatan dan pengakuan kepada mayoritas
dibutuhkan, tetapi sebaliknya perlindungan terhadap minoritas tidak
boleh diabaikan. Yang kita tuju adalah harmoni dan hubungan simetris,
dan bukan hegemoni. Karena itu, premis yang mengatakan “The minority has
its say, the majority has its way” harus kita pahami secara arif dan
kontekstual.
c. Merumuskan
kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam segala aspek
kehidupan dan pembangunan bangsa, yang mencerminkan keadilan semua
pihak, semua wilayah. Kebijakan otonomi daerah, desentralisasi,
keseimbangan pusat daerah, hubungan simetris mayoritas-minoritas,
perlindungan kaum minoritas, permberdayaan putra daerah, dan lain-lain
pengaturan yang sejenis amat diperlukan. Disisi lain undang-undang dan
perangkat regulasi lain yang lebih tegas agar gerakan sparatisme,
perlawanan terhadap ideologi negara, dan kejahatan yang berbau SARA
tidak berkembang dengan luluasa, harus dapat kita rumuskan dengan jelas.
d. Upaya
bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang
arif dan efektif. Setiap pemimpin di negeri ini, baik formal maupun
informal, harus memilikim kepekaan dan kepedulian tinggi serta upaya
sungguh-sungguh untuk terus membina dan memantapkan integrasi nasional.
Kesalahan yang lazim terjadi, kita sering berbicara tentang kondisi
objektif dari kurang kukuhnya integrasi nasional di negeri ini, serta
setelah itu “bermimpi” tentang kondisi yang kita tuju (end state),
tetapi kita kurang tertarik untuk membicarakan prose dan kerja keras
yang harus kita lakukan. Kepemimpinan yang efektif di semua ini akhirnya
merupakan faktor penentu yang bisa menciptakan iklim dan langkah
bersama untuk mengukuhkan integrasi nasional.
e. Meningkatkan
Intergrasi wilayah Ramlan Surbakti (1999:53), dengan membentuk
kewenangan nasional pusat terhadap wilayah atau daerah politik yang
lebih kecil. Indonesia membentuk konsep wilayah yang jelas dalam arti
wilayah yang meliputi darat, laut, udara, dan isinya degan ukuran
tertentu. Maupun dengan aparat pemerintah dan sarana kekuasaan untuk
menjaga danmempertahankan kedaulatan wilayah dari penetrasi luar. Nmun,
kenyataannya masih banyak wilayah Indonesia yang kurang mendapatkan
perhatian dari pemerintah, sehingga seringkali diaku oleh Negara lain.
4. Meningkatkan integrasi nasional secara horizontal antar masyarakat Indonesia yang plural. Cara-cara yang dapat ditempuh adalah:
a. Membangun
dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran, dan kehendak untuk bersatu.
Perjalanan panjang bangsa Indonesia untuk menyatukan dirinya, sebutlah
mulai Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi
Kemerdekaan 1945, dan rangkaian upaya menumpas pemberontakan dan
saparatisme, harus terus dilahirkan dalam hati sanubari dan alam pikiran
bangsa Indonesia.
b. Membangun
kelembagaan (pranata) di masyarakat yang berakarkan pada nilai dan
norma yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa tidak memandang
perbedaan suku, agama, ras, keturunan, etnis dan perbedaan-perbedaan
lainnya yang sebenarnya tidak perlu diperdebatkan. Menyuburkan integrasi
nasional tidak hanya dilakukan secara struktural tetapi juga kultural.
Pranata di masyarakat kelak harus mampu membangun mekanisme peleraian
konflikk (conflict management) guna mencegah kecenderungan
langkah-langkah yang represif untuk menyelesaikan konflik.
c. Meningkatkan
integrasi bangsa Ramlan Surbakti (1999: 52), adalah penyatuan berbagai
kelompok sosial budaya dalam satu-kesatuan wilayah dan dalam suatu
identitas nasional. Diandaikan, masyarakat itu berupa masyarakat majemuk
yang meliputi berbagi suku bangsa, ras, dan agama. Di Indoonesia
integrasi bangsa diwujudkan dengan a) penghapusan sifat kultural utama
dari kelompok minoritas dengan mengembangkan semacam kebudayaan nasional
biasanya kebudayaan suku bangsa yang dominan, atau b) dengan
pembentukan kesetiaan nasional tanpa menghapuskan kebudayaan kelompok
kecil. Negara Indonesia menempuh cara b ini, yakni menangani masalah
integrasi bangsa dengan kebudayaan nasional yang dilukiskan sebagai
puncak-puncak (hal yang terbaik) dari kebudayaan daerah, tetapi tanpa
menghilangkan (bahkan mengembangkan) kebudayaan daerah.
d. Mengembangkan
perilaku integratif di Indonesia Ramlan Surbakti (1999: 55), dengan
upaya bekerja sama dalam organisasi dan berperilaku sesuai dengan cara
yang dapat membantu pencapaian tujuan organisasi. Kemampuan individu,
kekhasan kelompok, dan perbedaaan pendapat bahkan persaingan sekalipun
tidak perlu dipertentangkan dengan kesediaan bekerja sama yang baik.
Perilaku integrative dapat diwujudkan dengan mental menghargai akan
perbedaan, saling tenggang rasa, gotong royong, kebersamaan, dan
lain-lain.
e. Meningkatkan integrasi nilai di antara masyarakat. Integrasi nilai Ramlan Surbakti (1999: 54),
adalah persetujuan bersama mengenai tujuan-tujuan dalam prinsip dasar
politik, dan prosedur-prosedur lainnya, dengan kata lain integrasi nilai
adalah penciptaan suatu system nilai (ideology nasional) yang dipandang
ideal, baik dan adil dengan berbagi kelompk masyarakat. Integrasi nilai Indonesia ada dalam Pancasila dan UUD 1945 sebagai system nilai bersama.
BAB III
Penutup
A. Kesimpulan
1. Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris nation)
dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok
manusia, dan dapat terwujud dalam bentuk nasionalisme kewarganegaraan,
nasionalisme etnis, nasionalisme romantic, nasionalisme budaya,
nasionalisme kenegaraan, serta nasionalisme agama. Memudarnya
rasa kebanggaan bagi bangsa selama beberapa tahun belakangan ini,
sesungguhnya disulut oleh menguatnya sentimen kedaerahan dan semangat
primordialisme pascakrisis. Sehingga di berbagai daerah muncul
gerakan-gerakan separatis yang ingin memisahkan daerahnya terhadap
negara Indonesia.
2. Integrasi
nasional yang adalah kesatuan dan persatuan negara. Melihat keadaan dan
kondisi dari Indonesia dewasa ini, integrasi nasional tidak bisa
diwujudkan dengan mudah atau seperti membalikkan telapak tangan, ini
semua disebabkan oleh masyarakat Indonesia itu sendiri. Di dalam
kehidupan bermasyarakat bangsa Indonesia sekarang ini, rasa persatuan
dan kesatuan Indonesia bisa dikatakan sangat kurang, kita lebih
mementingkan kepentingan individu dari pada kepentingan bersama sebagai
wujud bahwa kita negara yang benar-benar bersatu. Nasionalisme yang
baik, akan mewujudkan integrasi nasional yang baik pula, begitu juga
sebaliknya.
3. Upaya
yang dapat dilakukan untuk meningkatkan nasionalisme adalah dengan
menangkal efek negatif globalisasi, merajut kembali rasa kesatuan bangsa
Indonesia tanpa keinginan untuk menonjolkan salah satu kelompok, suku,
etnis tertentu. Integrasi nasional akan tumbuh beriring dengan kuatnya
nasionalisme. Integrasi nasional dapat dieujudkan melalui integrasi
secara vertical (pemerintah dengan masyarakat), dan integrasi nasional
horizontal (antar sesama masyarakat).
B. Saran
Semoga
solusi yang dipaparkan dalam makalah ini dapat diaplikasikan
sehari-hari oleh masyarakat luas, sehingga tindakan nyata terwujud dan
nasionalisme serta integrasi nasional menguat.
DAFTAR PUSTAKA
Author’s Guide. Nasionalisme, (0nline), (http://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme, diakses pada 14 Mei 2010).
Darmiyati, Tri. Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai-Nilai Nasionalisme, (Online), (http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=7124, diakses pada 14 Mei 2010).
Indra, Yuhelmi. 2008. Mengembalikan Integrasi Nasional Dengan Nasionalisme Tanpa Sifat Kedaerahan, (Online), (http://organisasi.org/mengembalikan-integrasi-nasional-dengan-nasionalisme-tanpa-sifat-kedaerahan, diakses pada 14 Mei 2010).
Koten, Thomas. Nasionalisme Kita Masa Kini, (Online), (http://osdir.com/ml/culture.region.indonesia.ppi-india/2005-03/msg01635.html, diakses pada 14 Mei 2010).
Surbakti, Ramlan. 1999. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indnesia.
Suroyo, Agustina Magdalena Djuliati. 2002. Integrasi Nasional Dalam Perspektif Sejarah Indonesia: Sebuah Proses Yang Belum Selesai. Documentation. Diponegoro University Press, Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar