1. a. Jelaskan yang dimaksud Laswell bahwa “politic as who gets what, when and how”? Penjelasan disertai contoh empirik!
Politik adalah kegiatan masyarakat yang berkisar pada masalah-masalah
seseorang untuk mendapatkan suatu tujuan kapan dan bagaimana.
Dalam kenyataannya memang seperti itu, persoalan politik selalu
menyangkut siapa yang sedang mengejar apa. Kemudian juga kapan dan
bagaimana yang dikejar itu dapat diperoleh. Sebagai misal, siapa saja
yang ingin menjadi ketua partai? Kemudian kapan dan bagaimana kursi
ketua partai itu dapat diraih? Dengan cara yang wajar atau tidak? Timing
nya tepat atau tidak? Siapa yang ingin menjadi anggota parlemen,
gubernur, bupati, menteri, presiden, kemudian kelompok-kelompok politik
mana saja yang mendukung siapa tersebut.
Contoh: Seorang calon bupati melakukan open house beserta acara
pengobatan gratis kepada masyarakat sekitar pada saat kampanye menjelang
pemilu. Agar masyarakat dapat lebih mengenal sosoknya dan memeberikan
suaranya di pemilu nanti.
b. Jelaskan pendapat Miriam Budiarjo dan Ramlan Surbakti tentang pengertian politik.
Miriam Budiarjo (2008: 15) menyatakan bahwa politik adalah usaha untuk
menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima dengan baik oleh
sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama
yang harmonis. Usaha menggapai the good life ini menyangkut
bermacam-macam kegiatan yang antara lain menyangkut proses penentuan
tujuan dari system, serta cara-cara melaksanakan tujuan itu. Masyarakat
mengambil keputusan menegnai apakah yang menjadi tujuan dari
sitempolitik itu dan hal ini menyangkut pilihan antara beberapa
alternative serta urutan prioritas dari tujuan-tujuan yang telah
ditentukan.
Ramlan Surbakti (1999: 11), politik adalah interaksi antara pemerintah
dan masyarakat, dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan
yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam
suatu wilayah tertentu.
Jadi dalam politik ada hubungan dan peran baik dari pemerintah dan
masyarakatnya dalam suatu keputusan, mereka membuat dan melaksanakan
bersama keputusan tersebut.
c. Buatlah rumusan pengertian politik menurut saudara berdasarkan bacaan dan pengamatan empirik.
Politik adalah sesuatu yang berhubungan dengan proses yang bertujuan
untuk membentuk masyarakat yang baik dengan kekuasaan tertentu,
pembuatan keputusan, pembuatan suatu kebijakan publik dengan nilai-nilai
yang ada di dalam suatu masyarakat. Disini nilai yang ada dalam suatu
masyarakat sangat mempengaruhi keberlangsungan suatu hal yang menyangkut
politik, dalam masyarakat yang menjunjung nilai yang baik tentunya
pelaksanaan kegiatan politik akan berjalan baik begitu pula sebaliknya.
2. a. Apa keputusan politik itu? Ramlan Surbakti (1999: 190)
Keputusan politik adalah keputusan yang mengikat, menyangkut atau
mempengaruhi masyarakat umum. Hal-hal yang menyangkut masyarakat umum
biasanya diurus dan diselenggarakan dengan lembaga-lembaga pemerintahan.
Oleh karena itu, keputusan politik dapat pula dipahami sebagai pilihan
yang terbaik dari berbagai alternative mengenai urusan-urusan yang
menjadi kewenangan pemerintah.
b. Jelaskan pendapat Karl W. Deutsch tentang keputusan politik sebagai konsep pokok politik. Miriam Budiarjo (2008: 20),
Karl W. Deutsch menyatakan bahwa politik adalah pengambilan keputusan
melalui sarana umum, dikatan selanjutnya bahwa keputusan semacam ini
berbeda dengan pemngambilan keputusan pribadi oleh seseorang dan bahwa
keseluruhan dari keputusan semacam itu merupakan sector umum atau sector
publik dari suatu negara. Politik terutama menyangkut kegiatan
pemerintah. Oleh Deutsch dan kawan-kawannya, negara dianggap kapal,
sedangkan pemerintah bertindak sebagai nahkoda.
Jadi keputusan politik sangatlah penting sehingga disebut sebagai konsep
pokok politik, karena keputusan politik merupakan kebijakan umum yang
harus dibuat oleh pemerintah yang menyangkut kemaslahatan banyak pihak.
c. Apa alasan menaati kewenangan menurut Gene Sharp dan David Aston dan
alasan apa yang menurut saudara ada dalam kenyataan masyarakat
Indonesia. Ramlan (1999: 17)
Menurut Gene Sharp alas an menaati kewenangan adalah tradisi, takut akan
paksaan, kewajiban moral, kepentingan sendiri, identifikasi psikologis
dengan penguasa, tak berdampak baginya, dan sikap kurang percaya diri di
kalangan warga negara.
Menurut David Easton, alasannya adalah karena anggota masyarakat merasa
terikat dengan kewenangan yang ada, yang disebabkan takut akan paksaan
fisik atau sanksi psikologis, takut dikucilkan oleh masyarakat,
kepentingan diri sendiri, tradisi dan kesetiaan, dan kesadaran hukum.
Menurut saya kenyataan yang ada di masyarakat Indonesian adalah
mayoritas menuruti suatu kewenangan karena adanya keuntungan akan
kepentingan dirinya sendiri, takut akan sanksi social, takut akan
paksaan. Sementara itu sedikit sekali yang menaati suatu kewenangan
dikarenakan kesadaran atas hukum yang ada.
3. a. Jelasakan rezim terbaik menurut Socrates. Ramlan Surbakti (1999: 24)
Menurut Socrates suatu rezim atau masyarakat dikatakan adil manakala
kelas melaksanakan fungsi dan pekerjaannya secara maksimal dan bekerja
sama secara harmonis di bawah pengerahan filosof-raja yang bijaksana.
Lalu Socrates memilih 1 diantara 5 rezim yang menurutnya rezim tersebut
adalah yang terbaik, yaitu rezim aristrokasi, dimana yang ememrintah
adalah seorang raja yang bijaksana (filosof). Keadilan akan terwujud
dalam tipe rezim aristrokasi sebab setiap kelas dalam masyarakat
melaksanakan fungsi secar amaksimal dan bekerja sama secara harmonis di
bawah pemerintahan sang raja yang filosof. Rezim ini dijiwai dengan kala
budi.
b. Apa rezim terbaik bagi Indonesia? (Ramlan: 1999: 32)
Rezim terbaik bagi Indonesia adalah rezim yang sebagaiman terdapat dalam
UUD 1945 dan Pancasila. Dimana dalam UUD 1945 dinyatakan 4 tujuan
negara yaitu: melindungi seluruh golongan masyarakat dan seluruh tumpah
darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan
kesejahteraan rakyat, dan ikut serta menciptakan ketertiban dunia
berdasarkan kemerdekaan, keadilan dan perdamaian abadi, dan Pancasila
sebagai sumber filsafat negara yaitu: Ketuhanann Yang Mahaesa,
Kemanusiaan yang Adil dan Beradap, persatuan Indonesia, Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmah ebijaksanaan Permusyawaratan Perwakilan, dan
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Tujuan ini dipandang maksimal jika rezim didukung secara struktural
dengan bentuk dan susunan negara (negara republic dan kesatuan), karena
struktur pemerintahan cenderung bersifat pembagian kekuasaan daripada
pemisahan kekuasaan, an jaminan atas hak-hak warga negara, seperti
menyampaikan pendapat, berasosiasi, beragama, dan kesejahteraan.
c. Jelaskan pandangan Weiner tentang integrasi politik dan bagaimana
pandangan tersebut penerapannya di Indonesia. Ramlan (1999: 52).
Menurut Weiner, politik adalah penyatuan masyarakat dengan sistem
politik. Integrasi politik dibagi menjadi 5 jenis integrasi, yaitu
integrasi bangsa, integrasi nilai, integrasi elit dan khalayak, dan
perilaku integratif.
Penerapannya di Indonesia:
Integrasi bangsa dengan a) penghapusan sifat cultural utama dari
kelompok minoritas dengan mengembangkan semacam kebudayaan nasional
biasanya kebudayaan suku bangsa yang dominan, atau b) dengan pembentukan
kesetiaan nasional tanpa menghapuskan kebudayaan kelompok kecil. Negara
Indonesia menempuh cara b ini, yakni menangani masalah integrasi bangsa
dengan kebudayaan nasional yang dilkiskan sebagai puncak-puncak (hal
yang terbaik) dari kebudayaan daerah, tetapi tanpa menghilangkan (bahkan
mengembangkan) kebudayaan daerah.
Intergrasi wilayah dengan membentuk kewenangan nasional pusat terhadap
wilayah atau daerah politik yang lebih kecil. Indonesia membentuk konsep
wilayah yang jelas dalam arti wilayah yang meliputi darat, laut, udara,
dan isinya degan ukuran tertentu. Maupun dengan aparat pemerintah dan
sarana kekuasaan untuk menjaga danmempertahankan kedaulatan wilayah dari
penetrasi luar. Nmun, kenyataannya masih banyak wilayah Indonesia yang
kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah, sehingga seringkali diaku
oleh Negara lain.
Integras nilai Indonesia ada dalam Pancasila dan UUD 1945 sebagai system nilai bersama.
Integrasi elit dengan khalayak di Negara Indonesia belum berjalan
maksimal, terbukti sedikitnya komunikasi yang berjalan dua arah antara
elit yang memerintah dengan rakyat yang diperintah. Kadang untuk
mengkomunikasikan ide antara keduanya diwarnai dengan aksi demo ,
kerusuhan yang sebenarnya tidak perlu terjadi jika sudah terwujud
integrasi antara elit dan khalayak.
Perilaku integrative di Indonesia dengan upaya bekerja sama dalam
organisasi dan berperilaku sesuai dengan cara yang dapat membantu
pencapaian tujuan organisasi. Namun, sering terjadi pertentangan akan
hal-hal kecil seperti perbedaan pendapat, dan perbedaan hal-hal kecil
yang seharusnya tidak diperdebatkan.
4. a. Deskripsikan tentang pendekatan-pendekatan dalam ilmu politik? Cholisin (27), Miriam (2008: 72).
• Pendekatan Tradisional
Negara menjadi fokus utama dengan menonjolkan segi konstitusional dan
yuridis. Bahasan pendekatan ini menyangkut misalnya: sifat UUD serta
kedaulatan, kedudukan dan kekuasaan lembaga-lembaga kenegaraan formal
seperti parlemen, badan yudikatif, badan eksekutif dan sebagainya.
• Pendekatan Perilaku
Esensi kekuasaan adalah untuk kebijakan umum. Tidak ada gunanya membahas
lembaga-lembaga formal karena bahasan itu tidak banyak memberi
informasi mengenai proses politik yang sebenarnya. Lebih bermanfaat bagi
peneliti dan pemerhati politik untuk mempelajari manusia itu sendiri
serta perilaku politiknya, sebagai gejala-gejala yang benar-benar dapat
diamati. Konsep pokoknya, David Easton dan Albert Somit: Perilaku
politik menampilkan regularities (keteraturan), menekankan fakta, setiap
analisis harus bebas-nilai, penelitian menuju pembentukan teori, ilmu
politik bersifat murni.
• Pendekatan Pasca-Perilaku
Reaksi ini terutama ditujukan kepada usaha untuk merubah penelitian dan
pendidikan Ilmu Politik menjadi suatu ilmu pengetahuan murni sesuai
dengan pola ilmu eksakta.
Dalam usaha mengadakan penelitian yang empiris dan kuantitatif, ilmu
politik menjadi terlalu astbrak dan tidak relevan terhadap masalah
sosial yang dihadapi. Relevansi lebih dianggap penting dari pada
penelitian yang cermat.
Karena penelitian dianggap terlalu abstrak, Ilmu Politik kehilangan
kontak dengan realitas sosial. Penelitian mengenai nilai-nilai harus
merupakan tugas Ilmu Politik. Para cendekiawan mempunyai tugas yang
historis dan unik untuk mengatasi msalah-masalah sosial. Cendekiawan
harus action oriented. Cendekiawan tidak boleh menghindari perjuangan
dan harus turut mempolitisasi organisasi-organsisasi profesi dan
lembaga-lembaga ilmiah.
• Marxis
Latar belakang pemikiran pendekatan MArxis adalah keinginan membahas
maslah-masalah sosial dari perspektif holistic dan dialektis serta
memberikan tekanan pada kegiatan negara dan konflik kelas. Pendekatan
Marxis debedakan menjadi Marxis Klasik dan Neo-Marxis. Marxis klasik
cenderung menekankan adanya determinisme ekonomi (semuanya ditentukan
oleh factor ekonomi). Sedangkan Neo-Marxis hanya mencanangkan keunggulan
dari basis ekonomi, artinya ekonomi memrupakan factor sangat penting
dalam politik dmenurut pendekatan ini.
• Ketergantungan
Memposisikan hubungan antar negara besar dan kecil.
• Rational Choice
Pilihan-pilihan yang rasional dalam pembuatan keputusan politik.
b. Lakukan analisis salah satu fenomena politik di Indonesia (dapat
memilih salah satu: Pemilu Legislatif, Pilpres, Pemilu kada, Parpol,
kebijakan untuk kesejahteraan rakyat) dengan menggunakan salah satu
pendekatan ilmu politik.
c. Kapan pendekatan dependensi tepat digunakan. Miriam Budiarjo (2008: 90).
Teori ini muncul dengan tujuan untuk membuat studi hubungan intenasional
relavan dengan manusia masa kini. Teori dependensi adalah sebuah teori
yang menggambarkan suatu hubungan antara negara maju atau negara
industri dengan negara miskin atau negara dunia ketiga. Argumen dasar
dalam teori ini adalah bahwa negara-negara miskin ada bukan karena
mereka tidak mampu untuk mengembangkan sistem ekonomi kapitalis ataupun
kemampuan mereka dalam berintegrasi dalam sistem kapitalis dunia. Bahkan
dapat dikatakan bahwa masalah ini ada bukan karena hanya ada sedikit
kapitalisme namun masalah ini ada karena terlalu banyak kapitalisme.
Dependency theory tepat dugunakan apabila kita akan mengkaji masalah yang berhubungan dengan:
• Ketergantungan ekonomi Negara berkembang terhadap negara maju.
• Usaha mengurangi dominasi Negara maju di Negara berkembang.
• Usaha untuk mengurangi penetrasi asing (penetrasi finansial,
teknologi, poltik serta budaya) dan ketergantungan eksternal yang
menyebabkan timbulnya distorsi besar-besaran dalam struktur ekonomi
suatu negara yang pada akhirnya nmenimbulkan konflik sosial dan
mendorong timbulnya penindasan negara yang kuat terhadap negara yang
lemah.
5. a. Jelaskan perbedaan antara partai politik dengan kelompok
kepentingan dan kelompok penekan. Ramlan (1999 :109). Cholisin (124)
Perbedaan partai politik dengan kelompok kepentingan, dlm masyarakat
banyak kelompok yg memiliki kepentingan yg berbeda, bahkan bertentangan
satu sama lain. Untuk itu diperlukan upaya utk memadukan berbagai
kepentingan menjadi beberapa alternatif kebijakan publik yg dijadikan
sebagai keputusan politik. Fungsi ini dilakukan oleh parpol. Fungsi lain
parpol adl mencari dan mempertahankan kekuasaan melalui pemilu dan cara
lain yang sah sebagai sarana utk memperjuangkan alternatif kebijakan
umum menjadi keputusan politik. Kelompok kepentingan tdk memiliki fungsi
yg terakhir ini walaupun scr tdk langsung juga ikut ikut memberikan
dukungan pd calon atau partai tertentu.
Perbedaan partai politik dengan kelompok penekan, yaitu tujuan kelompok
penekan, tujuannya terbatas untuk mempengaruhi kebijakan, tidak berusaha
menempatkan wakil di parlemen. Kelompok penekan secara sengaja
mengelompokkan diri untuk utk suatu tujuan. Setelah tujuan itu
terlaksana atau minimal direspon oleh pemerintah maka kelompok penekan
itu bubar. Jadi perbedaan lbih pd cara dan sasaran.
b. Apa saja fungsi-fungsi partai politik dan bagaimana agar partai
politik dapat melakukan fungsi-fungsinya secara efektif untuk menunjang
demokrasi dan kesejahteraan rakyat. Cholisin:113, Ramlan:116,
Miriam:405.
Fungsi partai politik:
• Sosialisasi politik: proses pembentukan sikap dan orientasi politik.
Pensosialisasian nilai yang berkembang dalam masyarakat dengan
pendidikan politik dan indoktrinasi politik.
• Rekrutmen politik: seleksi dan pengangkatan seseorang /kelompok untuk
melaksanakan sejumlah peran dalam system politik pada umumnya dan
pemerintah pada khususnya.
• Partisipasi politik: kegiatan warga negara untuk berpartisipasi dalam
mempengaruhi kebijakan umum dan ikut menentukan pemerintahan.
• Artikulasi kepentingan: membuat dan menyampaikan tuntutan-tuntutan kepada pemerintah.
• Pemadu kepentingan: bagaimana tuntutan yang diajukan ataiu dilancarkan
oleh berbagai kelompokkepentingan berbeda deigabungkan menjadi
alternative kebijakan pemerintah.
• Komunikasi politik: penyampaian infoemasi politik dari pemerintah kepada masyarakat dan sebaliknya.
• Pengendalian konflik: mengendalikan konflik dengan cara dialog,
memadukan asprirasi dan kepentingan, dan membawa permasalahan ke
perwakilan rakyat untuk mendapatkan keputusan politik.
• Kontrol politik: menunjukkan penyimpangan dalam isi maupun pelaksanaan
kebijakan pemerintah dengan tolok ukur yang jelas dan obyektif.
• Persuasi: kegiatan berkaitan pembangunan dan pengajuan usul-usul kebijakan agar memperoleh dukungan.
• Represi:
• Pembuatan kebijakan: keterlibatan dalam pembuatan kebijakan.
Hal yang dapat dilakukan oleh partai politik untuk menunjang demokrasi
dan kesejahteraan rakyat adalah pemaksimalan dan penyeimbangan fungsi
partai politik. Adanya komitmen partai politik untuk menjalankan
fungsinya dengan seimbang tidak hanya condong pada beberapa fungsi saja.
Kemudian, kebutuhan, aspirasi dan kepentingan rakyat benar-benar
dikomunikasikan kepada pemerintah sesuai fungsi komunikasi politik,
persuasi, control politik, agar aspirasi rakyat beanr-benar terdengar.
c. Deskripsikan perkembangan partai politik di Indonesia dilihat dari sistem pemerintahan dan sistem kepartaian. Miriam: 422_455
6. a. Jelaskan perbedaan demokrasi konstitusional menurut konsep Negara hukum klasik dengan Rule of Law. Miriam: 112-114
Demokrasi konstitusional dengan konsep Negara hukum klasik menekankan
Sedangkan demokrasi konstitusional dengan konsep Rule of Law
b. Deskripsikan penerapan demokrasi konstitusional di Indonesia. Miriam: 127
• Masa Republik Indonesia I (1945-1059), yaitu masa demokrasi
konstitusional yang menonjolkan peranan parlemen serta partai-partai dan
yang karena itu dapat dinamakan Demokrasi Parlementer. Umumnya cabinet
dalam masa pra pemilu tidak dapat bertahan secara lama sehingga
menghambat ppertumbuhan ekonomi politik sehingga program pemerintah
tidak berjalan maksimal.
• Masa Republik Indonesia II (1959-1965), yaitu masa Demokrasi Terpimpin
yang dalam banyak aspek telah menyimpang dari demokrasi konstitusional
yang secara formal merupakan landasannya, dan menunjukan beberapa aspek
demokrasi rakyat. Cirinya adalah dominasi dari presiden, terbatasnya
peranan partai politik, nberkembangnya pengaruh komunis, dan meluasnya
peranan ABRI.
• Masa Republik Indonesia III (1965-1998), yaitu masa Demokrasi
Pancasila yang merupakan demokrasi kontitusional yang menonjolkan system
presidensial. Landasan formal kembali ke Pancasila, UUD 1945, dan
ketetapan MPRS. Peranan presiden semakin besar,, terjadi pemusatan
kekuasaan di tangan presiden.
• Masa Republik Indonesia IV (1998-sekarang), yaitu masa reformasi yang
menginginkan tegaknya demokrasi di Indonesia sebagai koreksi terhadap
praktik-praktikpolitik yang terjadi pada masa Indonesia III. Beberapa
amandemen UUD 1945 dilakukan (1999-2002) agar mampu menghasilkan
pemerintahan yang lebih demokratis. Adanya pemilu untuk setiap kepala
daerah secara langsung oleh masyarakat di tahun 2004. Pemilu legislative
fan presiden menjadi sejarah penting bagi sejarah politik Indonesia.
c. Jelaskan peran civil society di Indonesia dalam mengembangkan demokrasi. Cholisin: 108
Peran civil society dalam mengembangkan demokrasi di Indonesia adalah
mewujudkan masyarakat yang mendorong demokratisasi dan meningkatkan
peran masyarakat dalam mengontroln Negara. Civil society (masyarakat
madani) dapat mendiami wadah dalam gerakan social seperti komunitas
warga, komunitas mahasiswa, komunitas profesi, komunitas perempuan,
sehing mereka dapat mengekspresikan kepentingan dan hak-hak mereka unutk
mendukung lajunya pemerintahan yang berdemokrasi. Selain itu civil
society juga berkewajiban untuk menjadi pengontrol dan pengkritis setia
kebijakan pemerintah, control dan kritiknyapun harus membangun tidak
boleh destruktif (kultur loyal oposition).
Diharapkan dengan peran civil society yang baik mutu pemerintah dalam
melakukan fungsinya sebagai public service dapat meningkat.
d. Langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan untuk mewujudkan demokrasi yang mensejahterakan.
• Pemerintah fokus pada upaya-upaya yang secara langsung menyentuh kesejahteraan rakyat, demokrasi dan keadilan.
• Kemiskinan yang semakin meresahkan. Masalah kemiskinan adalah yang
terdapat dalam masyarakat kita. Sebagai fakta, maka penyelesaian masalah
kemiskinan pun harus dengan tindakan nyata. Tidak cukup hanya slogan
semata. Butuh langkah konkrit. Slogan dan ajakan, memang tetap kita
butuhkan, namun itu baru langkah superfisial. Berkaitan dengan itulah,
pemerintah di semua tingkatan harus benar-benar menegaskan komitmen dan
program nyata untuk mengatasi masalah kemiskinan, baik berupa pemberian
bantuan maupun langkah-langkah pemberdayaan.
• Tingginya angka kemiskinan kita selaras dengan angka pengangguran.
Maka dari itu pemerintah perlu menggalakkan pemberdayaan masyarakat.
Misalnya dengan memberi stimulus untuk merangsang jiwa kewiraswastaan.
Mental wirausaha harus dibangun.
• Peningkatan partisipasi masyarakat dalam dunia politik. Dengan control
dan kritis dari masyarakat yang membangun diharapkanproses
penyejahteraan masyarakat dalam system demokrasi dapat berjalan lebih
baik.
7. a. Apa yang dimaksud pembagian kekuasaan Negara secara vertical dan horizontal.
Pembagian kekuasaan secara horizontal: Hubungan antara kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Pembagian kekuasaan secara vertikal: Hubungan yang bersifat atasan dan
bawahan, dalam arti antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Di
dalamnya terdapat semacam pembagian kerja antara pusat dan daerah.
Pembagian Kekuasaan menurut tingkatnya. Dalam hal ini yang dimaksud
adalah Pembagian Kekuasaan antara beberapa tingkat pemerintahan.
Carl J. Friedrich memakai istilah Pembagian Kekuasaan secara Teritorial
(Territorial Division of Power). Pembagian Kekuasaan ini dengan jelas
dapat kita saksikan kalau kita melakukan perbandingan antara negara
KESATUAN, negara FEDERAL serta KONFEDERASI.
Dalam negara Kesatuan jelas sekali terlihat bahwa Pembagian kekuasaan
secara vertikal melahirkan garis hubungan antara pusat dan daerah dalam
sistem:
1. Desentralisasi: Pasal 1 Butir 7 UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah:
“Penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonomi
untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara
Kesatuan Republik Indonesia”
2. Dekonsentrasi: Pasal 1 Butir 8 UU No. 32 / 2004 tentang Pemerintahan Daerah:
“Pelimpahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada Gubernur
sebagai wakil Pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah
tertentu.”
3. Medebewind: Pasal 1 Butir 9 UU No. 32 / 2004 tentang Pemerintahan Daerah:
“Penugasan dari Pemerintah kepada daerah dan/atau desa, dari pemerintah
provinsi kepada kabupaten/kota dan/atau desa, serta dari pemerintah
kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu”
b. Bagaimana penerapan konsep separation of power dan devision of power di Indonesia.
Separation of powers (Pemisahan kekuasaan)
Charles de Secondat, Baron de Montesquieu menyatakan bahwa tanpa
mengikuti prinsip inti dan keseimbangan kekuasaan, dunia selalu dalam
resiko. Pemisahan kekuasaan harus dalam satu kelas, bahwa salah satu
cabang dapat beroperasi tanpa pembatasan berlebihan dari yang lain,
tetapi interdependecy antara mereka juga harus di kelas tersebut, bahwa
satu cabang tunggal tidak dapat mengesampingkan keputusan-keputusan yang
lain. Ini adalah prinsip pemisahan kekuasaan.
Division of power (Pembagian kekuasaan)
Konsep yang hampir sama yaitu disebut "pembagian kekuasaan", juga
terdiri dari kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif dibedakan.
Namun, ketika pemisahan kekuasaan melarang satu cabang dari campur
dengan yang lain, pembagian kekuasaan mengizinkan hal tersebut. Sebagai
contoh, di Indonesia, Presiden (kekuasaan eksekutif) dapat
memperkenalkan RUU baru, tapi MPR (kekuasaan legislatif) dapat memilih
untuk melegalisasi atau menolak RUU. Model di sini adalah the Checks and
balances sistem diperkenalkan pada Konstitusi Amerika Serikat.
c. Jelaskan perbedaan yang paling mendasar antara kekuasaan politik
dengan kekuasaan sosial. Penjelasan disertai contoh! Cholisin 43-47
Kekuasaan social adalah kekuasaan yang menyangkut kapasitas dalam
hubungan manusia untuk meminta pelayanan atau kerelaan orang lain, yang
bersifat multi form (memiliki banyak bentuk), menyangkut masalah social,
menyangkut masalah psikologis, dan menyangkut masalah keamanan.
Sedangkan, kekuasaan politik hanyalah bagian dari kekuasaan social
(genus), sehingga kekuasaan politik termasuk dalam species dari
kekuasaan social. Selain itu kekuasaan politik lebih difokuskan pada
Negara sebagai satu-satunya pihak yang berwenang yang mempunyai hak
untuk mengendalikan tingkah laku social dengan paksaan. Selain berfokus
padan egara kekuasaan politik juga bersifta paling otoritatif fan
memiliki daya pereka paling luas.
d. Jelaskan perbedaan antara teori negara Marxis dengan pluralis dan
teori yang mana yang paling akurat untuk menjelaskan negara Indonesia.
Cholisin: 60-61, Miriam:146, Ramlan:102
Teori Negara Marxis menganggap Negara hanyalah sebuah panitia yang
mengelola kepentingan kaum borjuis, sehingga Negara sebenarnya tidak
memiliki kekuasaan nyata karena kekuasaan nyata ada pada kelompok
dominan dalam masyarakat tersebut.
Sedangkan dalam teori pluralis, Negara merupakan alat dari masyarakat.
Memang dalam masyarakat pasti banyak kelompok yangberbeda
kepentingannya,.namun kelompok-kelompok tersebut melakukan kompromi
untuk menyatukan kepentingan yang beragam, sehingga tidak ada satu
kepentinganyang emndominasi.
Dari kedua teori di atas yang paling tepatuntuk menjelaskan Inonesia
saat ini adalah teori Marxis, karena suatu kelompok dominan dinegara ini
dapat melakukan apa saja yang dikehendaki. Terbukti dalam kasus
Lapindo, pengusutannya belum tuntas sama seklai sampai sekarang, hal ini
dimungkinkan pihak-pihak yang terkait memiliki suatu kekuasaan yang
dapat mengendalikan keputusan pemerintah
8. Jelaskan konsep-konsep teori berikut ini:
a. legitimasi negara Ramlan: 93-99
Legitimasi negara adalah hal yang sangat penting dalam berjalannya suatu
negara, karena legitimasi menyangkut keabsahan yang penting dalam suatu
sistem politik.
Legitimasi menyangkut sikap masyarakat terhadap kewenangan yaitu
keyakinan anggota-anggota masyarakat bahwa wewenang yang ada pada negara
(dipegang pemerintah) adalah wajar dan patut dihormati, penerimaan dan
pengakuan masyarakat terhadap hak moral pemimpin untuk memerintah,
membuat, dan melaksanakan keputusan politik. Pada legitimasi, hubungan
ini lebih ditentukan oleh yang dipimpin karena penerimaan dan pengakuan
atas kewenangan hanya dapat berasal dari orang yang dipimpin.
b. ideology kiri-kanan
Suatu Konsep Ideologi sebenarnya selalu mengandung dua konsep dasar
tentang “perubahan” (change) dan “nilai-nilai” (values). Disebut
demikian karena ideology secara sederhana dapat didefinisikan sebagai
nilai-nilai yang mengubah masyarakat, baik mengubah kea rah yang lebih
progresif atau membawanya kepada kemunduran (retrogesif).
Istilah kiri dan kanan berasal dari tradisi politik Perancis, kelompok
yang secara umum mendukung kebijakan-kebijakan penguasa/raja adalah
kelompok kanan. Sedang yang menawarkan perubahan dalam system itu
disebut kelompok kiri.
Terkait dengan konsep dasar diatas, sifat ideology dapat dibuat dalam
kontinuitas kategori redikal, liberal, moderat, konservatif dan
reaksioner. Kontinuitas kategori sifat ideology dapat dijelaskan dalam
gambar berikut :
Jika spectrum dilihat, misalnya dari kiri ke kanan, kita bisa membuat
identifikasi sifat dan sekaligus mengetahuii hubungan khusus diantara
sifat-sifat atau jenis ideology itu, misalnya mengapa radikal lebih
dekat ke kiri, sementara reaksioner ke kanan.
Dalam termilogi politik, radikal identik dengan kelompok ekstrimis kiri,
tetapi bukan ekstrimis kanan. Sementara dalam penggunaan yang lebih
popular, istilah radikal seringkali dirujukkan kepada kelompok ekstrimis
baik kiri maupun kanan.
c. demokrasi sebagai “the worst form goverment”. Cholisin 89
Winston Churchill: “Many forms of Government have been tried, and will
be tried in this world of sin and woe. No one pretends that democracy is
perfect or all-wise. Indeed, it has been said that democracy is the
worst form of government except all those other forms that have been
tried from time to time.”
Jadi sebenarnya demokrasi bukanlah sistem pemerintahan terbaik, tetapi belum ada sistem lain yang lebih baik daripada demokrasi.
d. perwakilan berfokus fungsional. Cholisin 65-67
Perwakilan berfokus fungsional adalah perwakilan yang menampung aspirasi
rakyat dari berbagai kepentingan yang berada di luar kepentingan
politik dalam parpol. Karena banyaknya asosiasi yang tidak tampung dalam
parpol dan tidak dilibatkan dalam proses politik, mereka-mereka yang
sebidang ilmu, seprofesi, dll mengajukan suatu perwakilan sendiri yang
berfungsi untuk menyuarakan kepentingan mereka.
Cara menampung aspires dari kelompok fungsional di setiap Negara
berbeda-beda. Ada yang dipilih dan dududukkan dalam senat/DPR, dibentuk
lembaga khusus diluar DPR untuk member masukan kepada pemerintah, dan
ada yang mengakomodasikan kepentingan asosiasi (pengaturan karakteristik
organisasi dan pola hubungan kewenangan dengan pemerintah).
e. Birokrasi a-politik
f. negara otoriter birokratik
g. demokrasi procedural dan substantive http://setabasri01.blogspot.com/2009/05/keterbatasan-demokrasi.html
Demokrasi secara Prosedural adalah perhatian pada prosedur-prosedur
pemerintahan yang dilakukan pemerintah. Kajian ini utamanya terfokus
pada aspek Pemilihan Umum. Titik perhatiannya pada pemilihan kompetitif
yang melibatkan sejumlah besar warganegara yang secara periodik ikut
serta dalam pemilihan umum.
Titik perhatian pada pemilihan umum ini krusial, oleh sebab lewat
prosedur tersebut perubahan kebijakan dan personil pemerintahan akan
terjadi. Jika prosedur pemilihan umum tidak mengandung nuansa
kompetitif, penganut aliran procedural ini menganggap suatu Negara
tidaklah demokratis. Ini misalnya terjadi di pemilu-pemilu Indonesia era
Orde Baru. Pemilu-pemilu yang terjadi tidaklah kompetitif oleh sebab
“Negara” ikut serta dalam pemilu lewat salah satu kontestannya.
Suatu organisasi bernama Freedom House mengkategorikan, prosedur dari suatu demokrasi adalah :
1.System politik multipartai yang kompetitif,
2.Hak pilih universal bagi orang-orang dewasa,
3.Adanya pemilu periodic yang mengandung asas langsung, umum, bebas, dan rahasia, dan
4.Warganegara dapat mengakses informasi seputar partai politik yang ikut bersaing secara terbuka.
Demokrasi secara substantif fokusnya pada kondisi kehidupan dan politik
yang dikembangkan suatu rezim. Apakah rezim tersebut mempromosikan
kesejahteraan warganegara, kebebasan individual, keamanan, kesetaraan,
kesetaraan social, pilihan public, atau resolusi konflik secara damai?
Itu merupakan pertanyaan yang diajukan kalangan yang mengartikan
demokrasi secara substansial.
Dalam pengertian substansial ini, dapat saja suatu Negara dinyatakan
sebagai demokratis kendati undang-undang Negara tersebut tidak
menggariskan sesuatu yang demokratis. Demokrasi dalam pengertian ini,
yang mungkin menyebabkan Mohamad Hatta, founding father Indonesia,
menulis artikelnya “Demokrasi Kita.” Di artikel tersebut, Hatta
menyatakan bahwa demokrasi tidaklah aneh bagi masyarakat Indonesia. Ia
mencontohkan di nagari-nagari Minangkabau, pengambilan keputusan
dilakukan secara bersama berdasar musyawarah untuk mufakat. Meski tidak
pernah menyebut “demokrasi”, nagari-nagari tersebut sesungguhnya
memberlakukan demokrasi secara substansial.
h. dominasi dan hegemoni Cholisin: 64
Dominasi (Inggris domination) adalah sebuah paham politik untuk
melakukan penalukan atau penguasaan dalam hal ini bisa terjadi melalui
eksploitasi terhadap agama, ideologi, kebudayaan dan wilayah dengan
maksud agar mendapatkan keuntungan secara ekonomi atau kekuasaan
Adapun teori hegemoni yang dicetuskan Antonio Gramsci adalah:
Sebuah pandangan hidup dan cara berpikir yang dominan, yang di dalamnya
sebuah konsep tentang kenyataan disebarluaskan dalam masyarakat baik
secara institusional maupun perorangan; (ideologi) mendiktekan seluruh
cita rasa, kebiasaan moral, prinsip-prinsip religius dan politik, serta
seluruh hubungan-hubungan sosial, khususnya dalam makna intelektual dan
moral.
John Storey menjelaskan konsep hegemoni untuk mengacu kepada proses sebagai berikut:
…sebuah kondisi proses di mana kelas dominan tidak hanya mengatur namun
juga mengarahkan masyarakat melalui pemaksaan “kepemimpinan” moral dan
intelektual. Hegemoni terjadi pada suatu masyarakat di mana terdapat
tingkat konsensus yang tinggi dengan ukuran stabilitas sosial yang besar
di mana kelas bawah dengan aktif mendukung dan menerima nilai-nilai,
ide, tujuan dan makna budaya yang mengikat dan menyatukan mereka pada
struktur kekuasaan yang ada.
Gramsci menjelaskan bahwa hegemoni merupakan sebuah proses penguasaan
kelas dominan kepada kelas bawah, dan kelas bawah juga aktif mendukung
ide-ide kelas dominan. Di sini penguasaan dilakukan tidak dengan
kekerasan, melainkan melalui bentuk-bentuk persetujuan masyarakat yang
dikuasai.
Bentuk-bentuk persetujuan masyarakat atas nilai-nilai masyarakat dominan
dilakukan dengan penguasaan basis-basis pikiran, kemampuan kritis, dan
kemampuan-kemampuan afektif masyarakat melalui konsensus yang menggiring
kesadaran masyarakat tentang masalah-masalah sosial ke dalam pola
kerangka yang ditentukan lewat birokrasi (masyarakat dominan). Di sini
terlihat adanya usaha untuk menaturalkan suatu bentuk dan makna kelompok
yang berkuasa .
Dengan demikian mekanisme penguasaan masyarakat dominan dapat dijelaskan sebagai berikut:
Kelas dominan melakukan penguasaan kepada kelas bawah menggunakan
ideologi. Masyarakat kelas dominan merekayasa kesadaran masyarakat kelas
bawah sehingga tanpa disadari, mereka rela dan mendukung kekuasaan
kelas dominan. Sebagai contoh dalam situasi kenegaraan, upaya kelas
dominan (pemerintah) untuk merekayasa kesadaran kelas bawah (masyarakat)
adalah dengan melibatkan para intelektual dalam birokrasi pemerintah
serta intervensi melalui lembaga-lembaga pendidikan dan seni.
i. hukum besi oligarki
Hukum besi oligarki adalah teori politik, pertama kali dikembangkan oleh
Jerman sindikalis sosiolog Robert Michels 1911dalam bukunya, Partai
Politik . Ini menyatakan bahwa segala bentuk organisasi, adapun
organisasi dengan cara demokratis atau otokratis mereka mungkin berada
di awal, dan pasti akan akhirnya berkembang menjadi oligarkis . Alasan
untuk hal ini adalah yang indispensability teknis kepemimpinan,
kecenderungan para pemimpin untuk menguntungkan diri mereka sendiri dan
untuk mengkonsolidasikan kepentingan mereka, KKN antara para pemimpin,
tidak adanya mobilitas umum dan kepasifan masyarakat.
Contohnya adalah situasi dimana pemerintah yang berkuasa bersama
sekelompok pengusaha bekerjasama untuk menentukan berbagai
kebijaksanaan politik, social dan ekonomi negara tanpa harus menanyakan
bagaimana sesungguhnya aspirasi rakyat yang sebenarnya.
Bahwa kaum oligarki ini berkuasa atas nama rakyat, selalu berusaha
memperpanjang bahkan jika mungkin melestarikan dan memonopoli kekuasaan
dan ekonomi yang dipegangnya dengan selubung ideology tertentu, dengan
dalih consensus nasional dan tindakan-tindakan sejenis dan pada saat
yang sama kelompok oligarki ini menghancurkan setiap oposisi yang
menentang dan mempertanyakan legitimasi pemerintahannya dengan berbagai
macam tuduhan dan fitnah.
j. partai catch-all yang berideologi. Cholisin: 117
Sebagian besar partai modern tergolong ke dalam apa yang disebut oleh
Otto Kircheimer (1966) sebagai partai ambil semua (catch-all party).
Partai-partai seperti ini lah yang secara drastis mereduksi pandangan
ideologisnya dengan maksud untuk menarik perhatian dan jumlah dukungan
suara yang lebih luas. Kircheimer khususnya mengamati perkembangan
Partai Kristen Demokrat di Jerman, namun contoh yang lebih jelas adalah
bentuk Partai Republik dan Partai Demokrat di Amerika Serikat, dan juga
Partai Buruh di Inggris. Partai-partai seperti ini berbeda dengan model
klasik partai massa karena mereka juga menekankan kepemimpinan dan
kesatuan (baca: kader), dan kemudian mengerahkan peranan para anggotanya
lebih untuk membangun koalisi dukungan suara ketimbang mendekati klas
sosial atau kelompok sosial tertentu.
9. Cari data 1 kasus politik dari surat kabar atau internet.
Mal-mal di Semarang Kekurangan Lahan Parkir
SEMARANG, KOMPAS - Kasus melubernya parkir kendaraan pengunjung Mal
Paragon hingga ke badan jalan dan trotoar i Jalan Pemuda menjadi
pembelajaran bagi Pemerintah Kota Semarang. Di pusat-pusat keramaian,
parkir kendaraan yang meluber hingga mengganggu lalu lintas dan
kepentingan umum harus segera ditindak.
Komisi C DPRD Kota Semarang, Selasa (4/5), memanggil pengelola Mal
Paragon. Komisi C beserta beberapa satuan kerja perangkat daerah di Kota
Semarang melakukan inspeksi mendadak ke lokasi mal untuk melihat
kondisi yang sebenarnya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang Agung Budi Margono menyebutkan,
pusat-pusat bisnis lain yang menyebabkan kendaraan meluber ke jalan raya
atau trotoar juga harus ditindak. Pembiaran terhadap pelanggaran aturan
akan menjadi preseden buruk.
"Kita harus menghentikan hal yang tidak benar. Kasus Paragon ini menjadi pembelajaran untuk yang lain," kata Agung.
General Manager Mal Paragon Handoyo K Setyadi menjelaskan, pihaknya
telah menyiapkan lahan parkir untuk 800 sepeda motor di lahan bekas
kantor PT WIKA. Ketika pengunjung ternyata lebih dari perkiraan,
pengelola telah menyewa satu lahan di seberang Hotel Novotel yang dapat
memuat 2.500 sepeda motor.
"Kami juga kewalahan menghadapi parkir liar. Kami tidak keberatan kalau mau ditertibkan oleh pemerintah," kata Handoyo.
Hampir di semua pusat perbelanjaan di Kota Semarang kekurangan tempat
parkir kendaraan bermotor. Kendaraan para pengunjung pun terpaksa
diparkir di pinggir jalan sehingga menghilangkan fungsi trotoar dan
menambah kemacetan jalan.
Mal Ciputra Semarang, misalnya, sudah membangun dua gedung parkir dan
dua lahan parkir sepeda motor berkapasitas total 600 mobil dan 800
sepeda motor. Namun, fasilitas parkir itu tidak cukup untuk menampung
kendaraan para pengunjung. Pihak luar pun memanfaatkan kondisi ini untuk
membuka jasa parkir di pinggir jalan di sekitar mal.
Senior Staf Promosi DP Mal Semarang, Andre, Selasa (4/5), di Semarang
mengakui, tidak tertutup kemungkinan manajemen DP Mal membuka lahan
parkir baru.
Direktur PT Ciputra Semarang Sugwantono Tanto mengakui, manajemen Mal
Ciputra terkendala dengan keterbatasan lahan untuk membangun gedung
parkir baru. Selain itu, pemasukan dari jasa parkir hanya cukup untuk
menutup biaya operasional dan menggaji karyawan.
"Fasilitas parkir bukan sebuah bisnis. Kalau ada warga atau pihak lain
yang membuka jasa parkir di sekitar mal, kami justru senang," kata
Sugwantono. (Amanda Putri Nugrahanti/Herpin Dewanto Putro/KOMPAS Cetak
Lembar Jawa Tengah)
http://properti.kompas.com/read/xml/2010/05/05/2144561/Mal-mal.di.Semarang.Kekurangan.Lahan.Parkir-5
b. Analisis dengan pendekatan IPS (perspektif sejarah, ekonomi, geografi).
Ekonomi: kasus di atas termasuk dalam eksternalitas negatif yang
ditimbulkan oleh mal-mal yang ada di Semarang terhadap masyarakat umum
pengguna jalan. Hal ini menyebabkan tidak efisiennya tingkat produksi
barang/jasa oleh mal-mal tersebut, yang seharusnya pihak mal
mengeluarkan biaya lebih lagi untuk fasilitas lahan parkir, namun hal
tersebut belum dilakukan secara maksimal sehingga di sini ada kelebihan
barang/jasa yang dihasilkan yang tentunya menguntungkan .pihak mal.
Geografi: Hal ini terkait dengan tata letak kota yang sudah sedemikian
kompleksnya. Menjadi begitu lumrah untuk suatu kawasan yang termasuk ke
dalam kategori kota dengan ditemukannya banyaknya bangunan besar,
kepadatan alat transportasi, dan kurangnya lahan kosong peresap air. Hal
yang perlu diperhatikan di sini adalah peran pemerintah kota dalam
mengalokasikan setiap potensi geografisnya secara berimbang.
Sejarah: Seharusnya pembangunan pusat-pusat perbelanjaan di Semarang
memperhatikan terlebih dahulu sejarah pembangunan pusat perbelanjaan
serupa di kota lain. Tentunya pemilik mal dan pemerintah kota dapat
mengambil pelajaran dari apa yang sudah terjadi di kota besar lain yang
sudah terlebih dahulu memiliki pusat perbelanjaan besar seperti Jakarta.
Sehingga hal-hal yang negative tidak perlu terulang seperti kasus
parker ini.
10. Apa manfaat mempelajari ilmu politik bagi:
a. Anda sebagai warga negara
• Mempelajari sifat dan tujuan dari negara
• Memahami gejala-gejala dalam kehidupan masyarakat
• Mempelajari kegiatan dalam suatu sistem kenegaraan
• Mempelajari segala bentuk kegiatan dalam sebuah sistem Negara
b. Bidang keahlian anda.
• Menyiapkan tenaga guru pendidikan IPS yang memiliki kompetensi
pengetahuan di bidang politik serta memiliki skill dalam melaksanakan
profesinya.
• Mewujudkan salah satu tujuan prodi IPS yaitu mampu menghasilkan output
yang memiliki keunggulan kompetensi untuk membentuk warga negara yang
baik (good citizen) yang memiliki kesadaran politik.
• Mengembangkan kajian bidang politik untuk menyongsong perkembangan dan
pembangunan politik yang sedang dilakukan oleh bangsa Indonesia dengan
ikut menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki bakal keilmuan untuk
ikut mensukseskan pembangunan politik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar