WELCOME TO MY BLOG, DON'T FORGET TO LEAVE A COMMENT _ Selamat datang di blog saya, jangan lupa tinggalkan komentar... THANK YOU :)

Senin, 25 November 2013

PELESTARIAN KEBUDAYAAN DALAM MASA MODERNISASI

ABSTRAK
Dalam masa modernisasi saat ini merupakan masa dimana perubahanan tingkah laku terjadi secara cepat dan juga sangat kontras proses perubahannya. Kehidupan masyarakat sudah mengalami perubahan, di mulai dengan masuknya teknologi-teknologi baru yang masuk dalam kehidupan masyarakat, dan diikuti oleh perubahaan tingkah laku masyarakatnya yang sudah mulai mengalami perubahan. Perubahan tersebut tentunya akibat dari masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadiaan masyarakat Indonesia.
Dengan adanya prubahan tingkah laku masyarakat ini akan menimbulkan lunturnya jati diri bangsa atau semakin memudarnya kebudayaan bangsa. Kebudayaan tersebut merupakan harta yang sangat berharga dari suatu bangsa yang sejak lama telah di wariskan oleh nenek moyang kita. Meodernisasi yang terus berkembang ini tentunya tidak dapat kita hindari maka perlu adanya tindakan yang dapat menjaga eksistensi dari kebudayaan tersebut. Maka agar kebudayaan dapat tertanam kuat sebagai kepribadian bangsa dapat kita antisipasi dengan menerapkan pendidikan karakter. Pedidikan karakter diharapkan dapat mempertahankan kebudayaan yang telah lama dilestarikan menjadi kepribadiaan suatu bangsa.
KATA KUNCI : Modernisasi, Kebudayaan, Pendidikan Karakter, Kepribadian

A.    PENDAHULUAN
Perubahan tentunya menjadi harapan setiap orang, karena dengan perubahan tersebut setiap orang berkeinginan dapat berubah kearah yang positif atau berubah kearah kemajuan.  Pada dasarnya manusia makhluk yang tidak pernah merasa puas dengan apa yang telah mereka miliki. Dengan rasa keinginan puasan tersebut manusia akan mencoba hal-hal yang mereka temukan dalam kehidupan bermasyarakat, baik dari hal yang bersifat ideal ataupun real/nyata. Oleh karena itu modernisasi akan mudah diterima oleh masyarakat. Namun dalam moderisasi tersebut banyak budaya dari luar yang bersifat negaif atau tidak sesuai dengan kebudayaan kita sendiri. Oleh karena itu kita akan membahasa bagaimanakah kita sebagai warga negara yang memiliki kebudayaan tidak terkikis oleh masa modernisasi ini. Dan pendidikan apa yang dapat menanggulangi agar dampak negatif dari modernisasi yang merubah pol hidup masyarakat

  1. PEMBAHASAN
1.     Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan (culture) berarti keseluruhan dari hasil manusia hidup brmasyarakat berisi aksi-aksi terhadap dan oleh sesama manusia sebagai anggota masyarakat yang merupakan kepandaian,kepercayaan, kesenian, moral, hokum, adat kebiasaan dan lain-lain kepandaian. Difinisi kuno ini pertama kali disimpulkan oleh E.B Tylor, dalam bukunya Primitive Culture, New York,1924. Menurut definisi ini termasuk juga sebagai culture: cara makan dan cara berpakaian,pilihan hasil makanan,hasil masakan. Masyarakatlah yang menganggap sesuatu tindakan atau pillihan itu baik atau kurang baik, dan anggota golongan belajar dari yang lain untuk mematuhi atau menganut kepada pilihan itu (Hasan Shadily,1993:81).
Kebudayaan dipelajari dari golongan atau masyarakat dalam kehidupan bersama dan tidak dilahirkan sebagi sifat biologis atau karena naluri sebagai umpamanya terdapat pada masyarakat semut atau burung manyar atau gelatik yang membuat sarangnya tanpa belajar. Manusia sebagai makhluk yang biologis tak berbeda dari pada hewan mempunyai juga naluri yang diturunkan,seperti keinginan makan kalau merasa lapar, keinginan tidur kalau merasa lelah atau ngantuk dan sebagainya. Sekalipun ia, berbeda dari pada hewan-hewan lainnya, ditakdirkan untuk sanggup bicara,untuk dapat bicara atau bercakap itu  harus belajar dari kelompok dan lingkungannya.
Ada beberapa cara yang dapat dipakai untuk mangklasifikasikan corak atau isi atau bentuk kebudayaan. Walaupun begitu, berbagai macam klasifikasi yang dibuat oleh para ahli ilmu sosial itu bukan berbeda-beda dalam isinya lainkan berbeda-beda dalam spesifikasinya. Para ahli sosiologi itu umumnya sependapat bahwa isi dari kebudayaan itu dapat dibagi menjadi dua buah unsur komponen yang nyata, yaitu komponen material dan non-material.
Dalam pembahasan kali ini mengenai kebudayaan dengan pendidikan karakter dan kepribadian dalam masa modernisasi. Sebelumnya kita harus mengetahui apa yang dimaksud dengan modernisasi. 
Pada dasarnya setiap masyarakat menginginkan perubahan dari keadaan tertentu kea rah yang lebih baik dengan harapan akan tercapai kehidupan yang leih maju dan makmur. Keinginan akan adanya perubahan itu adalah awal dari suatu proses modernisasi.
Berikut ini adalah beberapa pengertian modernisasi dari beberapa pakar,
Wilbert E Moore, modernisasi adalah suatu transformasi total kehidupan bersama yang tradisional atau pra modern dalam arti teknologi serta organisasi social kea rah pola-pola ekonomis dan politis yang menjadi cirri Negara barat yang stabil. J W School, modernisasi adalah suatu transformasi, suatu perubahan masyarakat dalam segala aspek-aspeknya.
Berdasar pada dua pendapat diatas, secara sederhana modernisasi dapat diartikan sebagai perubahan masyarakat dari masyaraat tradisional ke masyarakat modern dalam seluruh aspeknya. Bentuk perubahan dalam pengertian modernisasi adalah perubahan yang terarah yang didasarkan pada suatu perencanaan yang biasa diistilahkan dengan social planning.
Menurut koentjaraningrat, modernisasi usaha untuk hidup sesuai dengan zaman dan keadaan dunia sekarang. Serta pndapat dari Soerjono Soekamto, modernisasi adalah suatu bentuk dari perubahan sosial yang biasanya terarah dan didasarkan pada perencanaan (Rizky Apriliani, dkk,2010: 4)
Namun modernisasi dapat menimbulkan dampak negatif seperti :
a.       Pola hidup konsumtif
Perkembangan industri yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan begitu masyarakat mudah mengkonsumsi barang dengan banyak pilihan.
b.      Sikap individualistik
Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju, membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain dalam aktivitasnya.
c.       Gaya hidup keabarat-baratan
     Tidak semua baik dan cocok diterapkan di indonesia. Budaya negatif yang mulai menggeser budaya asli adalah anakk tidak lagi hormat kepada orangtua.
d.      Kesenjangan masyarakat
     Apabila dalam suatu komunitas masyarakat hanya ada beberapa individu yang mengikuti arus modernisasi dan globalisasi maka akan memperdalam jurang pemisah antara individu dengan individu lain yang stagnan.
2.      Pendidikan karakter dalam masa modernisasi
Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil.  Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Terlepas dari berbagai kekurangan dalam praktik pendidikan di Indonesia, apabila dilihat dari standar nasional pendidikan yang menjadi acuan pengembangan kurikulum (KTSP), dan implementasi pembelajaran dan penilaian di sekolah, tujuan pendidikan di SMP sebenarnya dapat dicapai dengan baik. Pembinaan karakter juga termasuk dalam materi yang harus diajarkan dan dikuasai serta direalisasikan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Permasalahannya, pendidikan karakter di sekolah selama ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai, dan belum pada tingkatan internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kesesuaian dan mutu pendidikan karakter, Kementerian Pendidikan Nasional mengembangkan grand design pendidikan karakter untuk setiap jalur,  jenjang, dan jenis satuan pendidikan. Grand design menjadi rujukan konseptual dan operasional pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian pada setiap jalur dan jenjang pendidikan.  Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dikelompokan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development), Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik  (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development). Pengembangan dan implementasi pendidikan karakter perlu dilakukan dengan mengacu pada grand design tersebut.
Menurut UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 13 Ayat 1 menyebutkan bahwa Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Pendidikan informal sesungguhnya memiliki peran dan kontribusi yang sangat besar dalam keberhasilan pendidikan. Peserta didik mengikuti pendidikan di sekolah hanya sekitar 7 jam per hari, atau kurang dari 30%. Selebihnya (70%), peserta didik berada dalam keluarga dan lingkungan sekitarnya. Jika dilihat dari aspek kuantitas waktu, pendidikan di sekolah berkontribusi hanya sebesar 30% terhadap hasil pendidikan peserta didik.
Selama ini, pendidikan informal terutama dalam lingkungan keluarga belum memberikan kontribusi berarti dalam mendukung pencapaian kompetensi dan pembentukan karakter peserta didik. Kesibukan dan aktivitas kerja orang tua yang relatif  tinggi, kurangnya pemahaman orang tua dalam mendidik anak di lingkungan keluarga, pengaruh pergaulan di lingkungan sekitar, dan pengaruh media elektronik ditengarai bisa berpengaruh negatif terhadap perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Salah satu alternatif untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah melalui pendidikan karakter terpadu, yaitu memadukan dan mengoptimalkan kegiatan pendidikan informal lingkungan keluarga dengan pendidikan formal di sekolah. Dalam hal ini, waktu belajar peserta didik di sekolah perlu dioptimalkan agar peningkatan mutu hasil belajar dapat dicapai, terutama dalam pembentukan karakter peserta didik .
Pendidikan karakter dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.
Kegiatan ekstra kurikuler yang selama ini diselenggarakan sekolah merupakan salah satu media yang potensial untuk pembinaan karakter dan peningkatan mutu akademik peserta didik. Kegiatan Ekstra Kurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah. Melaluikegiatan ekstra kurikuler diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial, serta potensi dan prestasi peserta didik.
Pendidikan karakter di sekolah juga sangat terkait dengan manajemen atau pengelolaan sekolah. Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah secara memadai. Pengelolaan tersebut antara lain meliputi, nilai-nilai yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pembelajaran, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, dan komponen terkait lainnya. Dengan demikian, manajemen sekolah merupakan salah satu media yang efektif dalam pendidikan karakter di sekolah.
Menurut Mochtar Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Permasalahan pendidikan karakter yang selama ini ada di SMP perlu segera dikaji, dan dicari altenatif-alternatif solusinya, serta perlu dikembangkannya secara lebih operasional sehingga mudah diimplementasikan di sekolah.
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik SMP mampu secara mandiri meningkatkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Pendidikan  karakter pada tingkatan institusi mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas.
Sasaran pendidikan karakter adalah seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Indonesia negeri maupun swasta.  Semua warga sekolah, meliputi para peserta didik, guru, karyawan administrasi, dan pimpinan sekolah menjadi sasaran program ini. Sekolah-sekolah yang selama ini telah berhasil melaksanakan pendidikan karakter dengan baik dijadikan sebagai best practices, yang menjadi contoh untuk disebarluaskan ke sekolah-sekolah lainnya.
Melalui program ini diharapkan lulusan SMP memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkarakter mulia, kompetensi akademik yang utuh dan terpadu, sekaligus memiliki kepribadian yang baik sesuai norma-norma dan budaya Indonesia. Pada tataran yang lebih luas, pendidikan karakter nantinya diharapkan menjadi budaya sekolah.
Keberhasilan program pendidikan karakter dapat diketahui melalui pencapaian indikator oleh peserta didik sebagaimana tercantum dalam Standar Kompetensi Lulusan SMP, yang antara lain meliputi sebagai berikut:
  1. Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja;
  2. Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
  3. Menunjukkan sikap percaya diri;
  4. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas;
  5. Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
  6. Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif;
  7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;
  8. Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya;
  9. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari;
  10. Mendeskripsikan gejala alam dan sosial;
  11. Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab;
  12. Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia;
  13. Menghargai karya seni dan budaya nasional;
  14. Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
  15. Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
  16. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun;
  17. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat;
  18. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana;
  19. Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana;
  20. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah;
  21. Memiliki jiwa kewirausahaan.
Pada tataran sekolah, kriteria pencapaian pendidikan  karakter adalah terbentuknya budaya sekolah, yaitu perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah harus berlandaskan nilai-nilai tersebut (Akhmad Sudrajat,2011: http://akhmadsudrajat.wordpress.com)
3.      Pendidikan Kepribadian
Manusia modern mengalami “kekacauan besar” (great disruption) terutama dalam masalah moral sebagaimana digambarkan Fukuyama (2002). Globalisasi menunjukkan intensitas yang luar biasa semenjak dunia tersegmentasi ke dalam gelombang-gelombang peradaban. Era informasi menyatukan dan menyeragamkan dunia sekaligus memecahnya ke dalam sub budaya. Manusia nampaknya tidak sepenuhnya siap menerima perubahan dilematis itu. Capra (1998: ) menunjukkan kegamangan tersebut, ketika kemampuan adaptasi manusia nampaknya mengalami stagnasi berhadapan dengan permasalahan di segala aspek kehidupan. Pendidikan meskipun mengalami krisis seperti digambarkan Coombs (1986: 3) diharapkan tetap menjalankan misinya dalam meningkatkan kapasitas pengetahuan, kapasitas moral/ akhlak/ budi pekerti dan kapasitas kewarganegaraan, pada tataran lokal, regional, nasional dan global. Pendidikan yang meningkatkan kapasitas akhlak / budi pekerti sejalan dengan ajaran Rasulullah Muhammad S.A.W. yang kehadirannya adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia agar manusia memiliki akhlak yang mulia (akhlaqul karimah) melalui teladan yang diberikannya (Quthb,1998:325).
Dewasa ini pranata sosial yang dibuat manusia bukan saja mengalami penurunan tingkat kepercayaan oleh publik, tetapi juga semakin menjauhkan manusia dari dari cita-citanya untuk hidup “mengejar kebahagiaan” bagi kemanusiaan seluruhnya. Relasi ekonomi antar negara maju dan negara berkembang nampak tidak adil. Ahli fisika dan aktifis terkemuka India, Shiva (Kompas, 25 September 2005) memaparkan kesenjangan pendapatan antara penduduk dunia yang hidup di negara terkaya dan penduduk yang hidup di negara termiskin berlipat-lipat, dari 30:1 pada tahun 1960-an, menjadi 78:1 pada tahun 1978. Kung (2002:159) memandang bahwa dunia memerlukan etika ekonomi-politik global, yaitu “sebuah konsensus fundamental yang memadukan nilai-nilai standar dan sikap-sikap mutlak”. Dalam politik Kung mempertanyakan apakah politisi boleh berbohong? Dia juga mempertanyakan apa yang harus dilakukan untuk mengatasi konflik regional, nasional dan internasional. Berkaitan dengan neokapitalisme, apakah hanya bermotifkan keuntungan? Baginya ekonomi pasar global membutuhkan etika global. Demikian juga kebijakan tatanan dunia harus bermotifkan etika. Cara bisnis harus pula dipertanggungjawabkan secara etika. Selanjutnya Kung (2002:455) mengatakan “Dilihat dari banyaknya krisis dan skandal, orang tidak dapat menghindari kesan bahwa Tuhan yang pantas mendapatkan penghormatan di sebagian besar bentuk dan kondisi adalah Tuhan besar dari modernitas par excellence, Tuhan kemajuan, Tuhan keberhasilan! Itu berarti efisisensi menggantikan transendensi; keuntungan, karir, prestise, dan sukses dengan segala biaya, sebagai ganti dari keterbukaan pada dimensi lain….dari semua skandal, di Jerman, Italia, hingga Amerika dan Jepang, ada kesamaan dalam modus operandi mereka, yakni menghalalkan segala cara. Untuk sukses orang perlu berbohong, menyogok, melanggar janji. dll. “
Persoalan etika yang disampaikan di atas merupakan satu persoalan kemanusiaan, karena etika merupakan suatu cara untuk menilai dan memutuskan pilihan atas berbagai tindakan moral dan kepatutan, yang harus dimiliki setiap manusia dalam kehidupannya. “Ethis is a branch of philosopy in which men attemp to evaluate and decide upon particular courses of moral action or general theoris of conduct” (The Encyclopedia Americana International Edition, 2004 ) Istilah etika berasal dari bahasa Yunani ethikos yang berarti nilai atau aturan mengenai tingkah laku yang dimiliki oleh individu maupun kelompok. Dengan demikian, etika berkaitan dengan kepribadian, karena mengatur dan membentuk karakter di dalam interaksinya dengan orang lain maupun kelompok.
Kepribadian (personality) memiliki banyak pengertian. Allport (Phares, 1984:9) mengidentifikasikan 50 konotasi yang di dapat dari lapangan etimologi, theologi, filsafat, jurisprudensi, sosiologi, dan psikologi. Menurut Phares (1984:17) kepribadian dapat ditengarai dengan terminologi stabilitas dan kontunitas (stability and continuity). Namun tidak dapat dipungkiri kenyataan bahwa individu tidaklah selalu berada dalam keadaan konstans, mereka menunjukkan unsur-unsur perubahan. Tapi bagi beberapa ahli psikologi, kepribadian cenderung stabil, dan menjadi karakter seseorang. Lainnya lagi menggarisbawahi unsur perbedaan dan keunikan dari individu.
Pendidikan Umum berkaitan dengan pembentukan integritas kepribadian. Manusia dengan kepribadian yang integral, yang menempatkan dirinya sebagai individu, tapi juga sebagai makhluk sosial, makhluk budaya, dan bagian dari alam. Manusia adalah makhluk Tuhan yang memiliki tanggungjawab terhadap Tuhan, diri sendiri, masyarakat, tatanan budaya dan terhadap alam.
Pendidikan umum (general education) menurut Draper (Gwynn, 1960:413) merupakan “educationn that everyone have for satisfactory and efficient living, regardless af what one plans make life work” diarahkan pada pendidikan kepribadian, adalah pendidikan memanusiakan manusia, karenanya pendidikan umum menguatkan pembentukan jati diri manusia sebagai individu, makhluk sosial, bagian dari alam, dan makhluk ciptaan Al-Khalik yang senantiasa harus beriman dan bertakwa kepada-Nya (Sumaatmadja, 2002:108).
Konsep dasar pendidikan umum dalam pengertian general education banyak berkaitan dengan pendidikan kepribadian karena seperti dikatakan Hand & Bidna (Sumaatmadja, 2002:115), bahwa tujuan Pendidikan Umum ingin membina manusia menjadi manusia yang utuh (the making of complete man). Sehat mental dan jiwanya (mental and physical health), memahami orang lain (social adjustment), dan memahami diri sendiri (personal adjustment). Selanjutnya Sumaatmadja mengutip Klafki yang berpendapat bahwa pendidikan umum bertujuan untuk mengembangkan daya kemampuan manusia (the development of human power), dan memadukan kemampuan intelektual-rasional (kognitif), emosional/ efektif dan keterampilan psikomotorik (the comprehensive education of man, the education of head, heart and hand).
Phenix (1964:5-8), berpandangan bahwa pendidikan umum sebagai suatu proses pendidikan yang membina makna esensial yang ada pada diri manusia “General education is the process of enggineering essential meaning…To lead to fulfillment of human life throught the enlargement and deeping of meaning”. Manusia yang utuh menurutnya adalah yang memenuhi syarat trampil berbicara, mampu mengkomunikasikan lambang dengan baik, kreatif dan estetis, memiliki kekayaan hubungan antar manusia, cerdas dalam membuat keputusan serta memiliki wawasan yang integral. Wawasan integral diperlukan mengingat pendidikan umum ingin memahami manusia secara menyeluruh dan utuh. Sayangnya orang memandang manusia secara parsial dengan latar belakang cara berfikirnya. Untuk keperluan tersebut diperlukan kemampuan memahami manusia sebagai a rational animal yang utuh, dengan cara memahami makna (Harjoko Sangganagara,2010:compas.com)
Makna (meaning) bagi Phenix, maksudnya adalah ungkapan pengertian akal atau pikiran secara luas. Sehingga terdapat bermacam-macam makna atau arti, pada persepsi, pada pemikiran logis, pada kreasi seni, pada kesadaran diri, pada keputusan yang berguna, pada pertimbangan moral, pada kesadaran terhadap waktu dan pada aktifitas ibadah. Semua fungsi yang penting ini merupakan dunia makna, yang menjadi hakikat kehidupan manusia. Jawaban filosofis terhadap hakikat manusia dengan demikian adalah bahwa manusia adalah makhluk yang menemukan, menciptakan dan memperhatikan makna.
Dengan adanya pendidikan karakter dan pendidikan kepribadian tersebut di harapkan dapat mengantisipasi tergesernya kebudayaan karena masa modernisasi ini. Sehingga dampak-dampak negatif dapat di minimalisir. Perlunya pendidikan karakter harus diterapkan kepada anak sejak usia dini agar terwujud pribadi yang baik dan dapat menjaga kebudayaan mereka sendiri.

C.     PENUTUP
Kebudayaan merupakan harta yang paling berharga bagi suatu bangsa karen menjadi suatu identitas diri yang tercermin dalam sifat masyarakatnya. Namun kebudayaan secara berlahan dapat tergoyahkan oleh budaya luar yang lebih modern atau disebut juga modernisasi. Modernisasi merupakan perubahan masyarakat dari tradisional menuju masyarakat modern. Namun dengan adannya modernisasi kebudayaan lokal akan tergeser secara berlahan. Banyak dampak negatif yang di sebabkan oleh modernisasi yang tentunya memiliki nilai yang bersebrangan dengan nilai kebudayaan kita. Agar nilai kebudayaa kita dapat terjaga maka diperlukan adanya pendidikan karakter dan pendidikan kepribadian. Penddikan tersebut harus dilakukan sejak dini kepada anak-anak agar tertanam nilai-nilai yang sesuai dengan kebudayaan kita. Maka dari itu modernisasi dapat diambil hal yang positifnya dan dapat meminimalisir dampak negatifnya.

DAFTAR PUSTAKA
Hasan Shadily. 1993. Sosiologi Untuk Mayarakat Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta.
Sanapiah Faisal dan Nur Yasik.1995.Sosiologi Pendidikan.Surabaya:Usaha Nasional.
Rizky Apriliani,dkk.2010.Makalah Sosiologi:Modernisasi.
Akhmad Sudrajat.2010.Tentang Pendidikan Karakter. Diuduh di http://akhmadsudrajat.wordpress.com pada tanggal 09 Juni 2011 pukul 20.24 wib
Harjoko Sangganagara.2010.Pedidikan Kepribadian. Diunduh di http://compas.com pada tanggal 09 Juni 2011 pukul 21.02 wib

Tidak ada komentar:

Posting Komentar