Dalam masa
modernisasi saat ini merupakan masa dimana perubahanan tingkah laku terjadi secara
cepat dan juga sangat kontras proses perubahannya. Kehidupan masyarakat sudah
mengalami perubahan, di mulai dengan masuknya teknologi-teknologi baru yang
masuk dalam kehidupan masyarakat, dan diikuti oleh perubahaan tingkah laku
masyarakatnya yang sudah mulai mengalami perubahan. Perubahan tersebut tentunya
akibat dari masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadiaan
masyarakat Indonesia.
Dengan adanya
prubahan tingkah laku masyarakat ini akan menimbulkan lunturnya jati diri
bangsa atau semakin memudarnya kebudayaan bangsa. Kebudayaan tersebut merupakan
harta yang sangat berharga dari suatu bangsa yang sejak lama telah di wariskan
oleh nenek moyang kita. Meodernisasi yang terus berkembang ini tentunya tidak
dapat kita hindari maka perlu adanya tindakan yang dapat menjaga eksistensi
dari kebudayaan tersebut. Maka agar kebudayaan dapat tertanam kuat sebagai
kepribadian bangsa dapat kita antisipasi dengan menerapkan pendidikan karakter.
Pedidikan karakter diharapkan dapat mempertahankan kebudayaan yang telah lama
dilestarikan menjadi kepribadiaan suatu bangsa.
KATA KUNCI :
Modernisasi, Kebudayaan, Pendidikan Karakter, Kepribadian
A. PENDAHULUAN
Perubahan tentunya menjadi harapan setiap orang, karena
dengan perubahan tersebut setiap orang berkeinginan dapat berubah kearah yang
positif atau berubah kearah kemajuan.
Pada dasarnya manusia makhluk yang tidak pernah merasa puas dengan apa
yang telah mereka miliki. Dengan rasa keinginan puasan tersebut manusia akan
mencoba hal-hal yang mereka temukan dalam kehidupan bermasyarakat, baik dari
hal yang bersifat ideal ataupun real/nyata. Oleh karena itu modernisasi akan
mudah diterima oleh masyarakat. Namun dalam moderisasi tersebut banyak budaya
dari luar yang bersifat negaif atau tidak sesuai dengan kebudayaan kita
sendiri. Oleh karena itu kita akan membahasa bagaimanakah kita sebagai warga
negara yang memiliki kebudayaan tidak terkikis oleh masa modernisasi ini. Dan
pendidikan apa yang dapat menanggulangi agar dampak negatif dari modernisasi
yang merubah pol hidup masyarakat
- PEMBAHASAN
1.
Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan
(culture) berarti keseluruhan dari hasil manusia hidup brmasyarakat berisi
aksi-aksi terhadap dan oleh sesama manusia sebagai anggota masyarakat yang
merupakan kepandaian,kepercayaan, kesenian, moral, hokum, adat kebiasaan dan
lain-lain kepandaian. Difinisi kuno ini pertama kali disimpulkan oleh E.B
Tylor, dalam bukunya Primitive Culture,
New York,1924. Menurut definisi ini termasuk juga sebagai culture: cara makan
dan cara berpakaian,pilihan hasil makanan,hasil masakan. Masyarakatlah yang
menganggap sesuatu tindakan atau pillihan itu baik atau kurang baik, dan
anggota golongan belajar dari yang lain untuk mematuhi atau menganut kepada
pilihan itu (Hasan Shadily,1993:81).
Kebudayaan
dipelajari dari golongan atau masyarakat dalam kehidupan bersama dan tidak
dilahirkan sebagi sifat biologis atau karena naluri sebagai umpamanya terdapat
pada masyarakat semut atau burung manyar atau gelatik yang membuat sarangnya
tanpa belajar. Manusia sebagai makhluk yang biologis tak berbeda dari pada
hewan mempunyai juga naluri yang diturunkan,seperti keinginan makan kalau
merasa lapar, keinginan tidur kalau merasa lelah atau ngantuk dan sebagainya.
Sekalipun ia, berbeda dari pada hewan-hewan lainnya, ditakdirkan untuk sanggup
bicara,untuk dapat bicara atau bercakap itu
harus belajar dari kelompok dan lingkungannya.
Ada
beberapa cara yang dapat dipakai untuk mangklasifikasikan corak atau isi atau
bentuk kebudayaan. Walaupun begitu, berbagai macam klasifikasi yang dibuat oleh
para ahli ilmu sosial itu bukan berbeda-beda dalam isinya lainkan berbeda-beda
dalam spesifikasinya. Para ahli sosiologi itu umumnya sependapat bahwa isi dari
kebudayaan itu dapat dibagi menjadi dua buah unsur komponen yang nyata, yaitu
komponen material dan non-material.
Dalam
pembahasan kali ini mengenai kebudayaan dengan pendidikan karakter dan
kepribadian dalam masa modernisasi. Sebelumnya kita harus mengetahui apa yang
dimaksud dengan modernisasi.
Pada dasarnya setiap
masyarakat menginginkan perubahan dari keadaan tertentu kea rah yang lebih baik
dengan harapan akan tercapai kehidupan yang leih maju dan makmur. Keinginan
akan adanya perubahan itu adalah awal dari suatu proses modernisasi.
Berikut
ini adalah beberapa pengertian modernisasi dari beberapa pakar,
Wilbert E Moore, modernisasi adalah suatu transformasi total kehidupan bersama yang tradisional atau pra modern dalam arti teknologi serta organisasi social kea rah pola-pola ekonomis dan politis yang menjadi cirri Negara barat yang stabil. J W School, modernisasi adalah suatu transformasi, suatu perubahan masyarakat dalam segala aspek-aspeknya.
Wilbert E Moore, modernisasi adalah suatu transformasi total kehidupan bersama yang tradisional atau pra modern dalam arti teknologi serta organisasi social kea rah pola-pola ekonomis dan politis yang menjadi cirri Negara barat yang stabil. J W School, modernisasi adalah suatu transformasi, suatu perubahan masyarakat dalam segala aspek-aspeknya.
Berdasar
pada dua pendapat diatas, secara sederhana modernisasi dapat diartikan sebagai
perubahan masyarakat dari masyaraat tradisional ke masyarakat modern dalam
seluruh aspeknya. Bentuk perubahan dalam pengertian modernisasi adalah
perubahan yang terarah yang didasarkan pada suatu perencanaan yang biasa
diistilahkan dengan social planning.
Menurut
koentjaraningrat, modernisasi usaha untuk hidup sesuai dengan zaman dan keadaan
dunia sekarang. Serta pndapat dari Soerjono Soekamto, modernisasi adalah suatu
bentuk dari perubahan sosial yang biasanya terarah dan didasarkan pada perencanaan
(Rizky Apriliani, dkk,2010: 4)
Namun
modernisasi dapat menimbulkan dampak negatif seperti :
a.
Pola hidup konsumtif
Perkembangan
industri yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah.
Dengan begitu masyarakat mudah mengkonsumsi barang dengan banyak pilihan.
b.
Sikap individualistik
Masyarakat
merasa dimudahkan dengan teknologi maju, membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan
orang lain dalam aktivitasnya.
c.
Gaya hidup keabarat-baratan
Tidak semua baik dan cocok diterapkan di
indonesia. Budaya negatif yang mulai menggeser budaya asli adalah anakk tidak
lagi hormat kepada orangtua.
d.
Kesenjangan masyarakat
Apabila dalam suatu komunitas masyarakat
hanya ada beberapa individu yang mengikuti arus modernisasi dan globalisasi
maka akan memperdalam jurang pemisah antara individu dengan individu lain yang
stagnan.
2.
Pendidikan karakter dalam masa modernisasi
Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia
yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia,
lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan,
perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama,
budaya, dan adat istiadat.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman
nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan,
kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut,
baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan,
maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia insan kamil. Dalam pendidikan
karakter di sekolah, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan,
termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses
pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata
pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan
ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja
seluruh warga dan lingkungan sekolah.
Terlepas dari berbagai kekurangan dalam praktik
pendidikan di Indonesia, apabila dilihat dari standar nasional pendidikan yang
menjadi acuan pengembangan kurikulum (KTSP), dan implementasi pembelajaran dan
penilaian di sekolah, tujuan pendidikan di SMP sebenarnya dapat dicapai dengan
baik. Pembinaan karakter juga termasuk dalam materi yang harus diajarkan dan
dikuasai serta direalisasikan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
Permasalahannya, pendidikan karakter di sekolah selama ini baru menyentuh pada
tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai, dan belum pada tingkatan
internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kesesuaian dan
mutu pendidikan karakter, Kementerian Pendidikan Nasional mengembangkan grand design pendidikan karakter untuk setiap
jalur, jenjang, dan jenis satuan pendidikan. Grand design menjadi rujukan konseptual dan
operasional pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian pada setiap jalur dan
jenjang pendidikan. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses
psikologis dan sosial-kultural tersebut dikelompokan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional
development), Olah Pikir (intellectual
development), Olah Raga dan
Kinestetik (Physical
and kinestetic development), dan
Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development). Pengembangan dan implementasi
pendidikan karakter perlu dilakukan dengan mengacu pada grand design tersebut.
Menurut UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional pada Pasal 13 Ayat 1 menyebutkan bahwa Jalur pendidikan
terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling
melengkapi dan memperkaya. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga
dan lingkungan. Pendidikan informal sesungguhnya memiliki peran dan kontribusi
yang sangat besar dalam keberhasilan pendidikan. Peserta didik mengikuti
pendidikan di sekolah hanya sekitar 7 jam per hari, atau kurang dari 30%.
Selebihnya (70%), peserta didik berada dalam keluarga dan lingkungan
sekitarnya. Jika dilihat dari aspek kuantitas waktu, pendidikan di sekolah
berkontribusi hanya sebesar 30% terhadap hasil pendidikan peserta didik.
Selama ini, pendidikan informal terutama dalam
lingkungan keluarga belum memberikan kontribusi berarti dalam mendukung
pencapaian kompetensi dan pembentukan karakter peserta didik. Kesibukan dan
aktivitas kerja orang tua yang relatif tinggi, kurangnya pemahaman orang
tua dalam mendidik anak di lingkungan keluarga, pengaruh pergaulan di
lingkungan sekitar, dan pengaruh media elektronik ditengarai bisa berpengaruh
negatif terhadap perkembangan dan pencapaian hasil belajar peserta didik. Salah
satu alternatif untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah melalui pendidikan
karakter terpadu, yaitu memadukan dan mengoptimalkan kegiatan pendidikan
informal lingkungan keluarga dengan pendidikan formal di sekolah. Dalam hal
ini, waktu belajar peserta didik di sekolah perlu dioptimalkan agar peningkatan
mutu hasil belajar dapat dicapai, terutama dalam pembentukan karakter peserta
didik .
Pendidikan
karakter dapat
diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Materi
pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap mata
pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan konteks
kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai karakter tidak
hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada internalisasi, dan
pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari di masyarakat.
Kegiatan
ekstra kurikuler yang selama ini diselenggarakan sekolah merupakan salah satu
media yang potensial untuk pembinaan karakter dan peningkatan mutu akademik
peserta didik. Kegiatan
Ekstra Kurikuler merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk
membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat,
dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh
pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di
sekolah. Melaluikegiatan
ekstra kurikuler diharapkan dapat mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung
jawab sosial, serta potensi dan prestasi peserta didik.
Pendidikan
karakter di sekolah juga sangat terkait dengan manajemen atau pengelolaan sekolah. Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter
direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam
kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah secara
memadai. Pengelolaan tersebut
antara lain meliputi, nilai-nilai yang
perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pembelajaran, penilaian, pendidik
dan tenaga kependidikan, dan komponen terkait
lainnya. Dengan
demikian, manajemen sekolah merupakan salah satu media yang efektif dalam
pendidikan karakter di sekolah.
Menurut Mochtar Buchori (2007), pendidikan
karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif,
penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara
nyata. Permasalahan pendidikan karakter yang selama ini ada di SMP perlu segera
dikaji, dan dicari altenatif-alternatif solusinya, serta perlu dikembangkannya
secara lebih operasional sehingga mudah diimplementasikan di sekolah.
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan
mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada
pencapaian pembentukan karakter dan akhlak mulia peserta didik secara utuh,
terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan. Melalui pendidikan
karakter diharapkan peserta didik SMP mampu secara mandiri meningkatkan dan
menggunakan pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta
mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam
perilaku sehari-hari.
Pendidikan karakter pada tingkatan
institusi mengarah pada pembentukan budaya sekolah, yaitu nilai-nilai yang
melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan simbol-simbol yang
dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat sekitar sekolah. Budaya
sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan citra sekolah tersebut di
mata masyarakat luas.
Sasaran pendidikan karakter adalah seluruh Sekolah Menengah
Pertama (SMP) di Indonesia negeri maupun swasta. Semua warga sekolah,
meliputi para peserta didik, guru, karyawan administrasi, dan pimpinan sekolah
menjadi sasaran program ini. Sekolah-sekolah yang selama ini telah berhasil
melaksanakan pendidikan karakter dengan baik dijadikan sebagai best practices,
yang menjadi contoh untuk disebarluaskan ke sekolah-sekolah lainnya.
Melalui program ini diharapkan lulusan SMP memiliki keimanan dan
ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkarakter mulia,
kompetensi akademik yang utuh dan terpadu, sekaligus memiliki kepribadian yang
baik sesuai norma-norma dan budaya Indonesia. Pada tataran yang lebih luas,
pendidikan karakter nantinya diharapkan menjadi budaya sekolah.
Keberhasilan program pendidikan karakter dapat diketahui melalui
pencapaian indikator oleh peserta didik sebagaimana tercantum dalam Standar
Kompetensi Lulusan SMP, yang antara lain meliputi sebagai berikut:
- Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan remaja;
- Memahami kekurangan dan kelebihan diri sendiri;
- Menunjukkan sikap percaya diri;
- Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas;
- Menghargai keberagaman agama, budaya, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup nasional;
- Mencari dan menerapkan informasi dari lingkungan sekitar dan sumber-sumber lain secara logis, kritis, dan kreatif;
- Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif;
- Menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan potensi yang dimilikinya;
- Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari;
- Mendeskripsikan gejala alam dan sosial;
- Memanfaatkan lingkungan secara bertanggung jawab;
- Menerapkan nilai-nilai kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara demi terwujudnya persatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia;
- Menghargai karya seni dan budaya nasional;
- Menghargai tugas pekerjaan dan memiliki kemampuan untuk berkarya;
- Menerapkan hidup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang dengan baik;
- Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun;
- Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat; Menghargai adanya perbedaan pendapat;
- Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis naskah pendek sederhana;
- Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sederhana;
- Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan menengah;
- Memiliki jiwa kewirausahaan.
Pada tataran sekolah, kriteria pencapaian pendidikan karakter
adalah terbentuknya budaya sekolah, yaitu perilaku, tradisi, kebiasaan
keseharian, dan simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan
masyarakat sekitar sekolah harus berlandaskan nilai-nilai tersebut (Akhmad
Sudrajat,2011: http://akhmadsudrajat.wordpress.com)
3.
Pendidikan
Kepribadian
Manusia modern mengalami
“kekacauan besar” (great disruption) terutama dalam masalah moral sebagaimana
digambarkan Fukuyama (2002). Globalisasi menunjukkan intensitas yang luar biasa
semenjak dunia tersegmentasi ke dalam gelombang-gelombang peradaban. Era
informasi menyatukan dan menyeragamkan dunia sekaligus memecahnya ke dalam sub
budaya. Manusia nampaknya tidak sepenuhnya siap menerima perubahan dilematis
itu. Capra (1998: ) menunjukkan kegamangan tersebut, ketika kemampuan adaptasi
manusia nampaknya mengalami stagnasi berhadapan dengan permasalahan di segala
aspek kehidupan. Pendidikan meskipun mengalami krisis seperti digambarkan
Coombs (1986: 3) diharapkan tetap menjalankan misinya dalam meningkatkan kapasitas
pengetahuan, kapasitas moral/ akhlak/ budi pekerti dan kapasitas
kewarganegaraan, pada tataran lokal, regional, nasional dan global. Pendidikan
yang meningkatkan kapasitas akhlak / budi pekerti sejalan dengan ajaran
Rasulullah Muhammad S.A.W. yang kehadirannya adalah untuk menyempurnakan akhlak
manusia agar manusia memiliki akhlak yang mulia (akhlaqul karimah) melalui
teladan yang diberikannya (Quthb,1998:325).
Dewasa ini pranata sosial
yang dibuat manusia bukan saja mengalami penurunan tingkat kepercayaan oleh
publik, tetapi juga semakin menjauhkan manusia dari dari cita-citanya untuk
hidup “mengejar kebahagiaan” bagi kemanusiaan seluruhnya. Relasi ekonomi antar
negara maju dan negara berkembang nampak tidak adil. Ahli fisika dan aktifis
terkemuka India, Shiva (Kompas, 25 September 2005) memaparkan kesenjangan
pendapatan antara penduduk dunia yang hidup di negara terkaya dan penduduk yang
hidup di negara termiskin berlipat-lipat, dari 30:1 pada tahun 1960-an, menjadi
78:1 pada tahun 1978. Kung (2002:159) memandang bahwa dunia memerlukan etika
ekonomi-politik global, yaitu “sebuah konsensus fundamental yang memadukan
nilai-nilai standar dan sikap-sikap mutlak”. Dalam politik Kung mempertanyakan
apakah politisi boleh berbohong? Dia juga mempertanyakan apa yang harus
dilakukan untuk mengatasi konflik regional, nasional dan internasional.
Berkaitan dengan neokapitalisme, apakah hanya bermotifkan keuntungan? Baginya
ekonomi pasar global membutuhkan etika global. Demikian juga kebijakan tatanan
dunia harus bermotifkan etika. Cara bisnis harus pula dipertanggungjawabkan
secara etika. Selanjutnya Kung (2002:455) mengatakan “Dilihat dari banyaknya
krisis dan skandal, orang tidak dapat menghindari kesan bahwa Tuhan yang pantas
mendapatkan penghormatan di sebagian besar bentuk dan kondisi adalah Tuhan
besar dari modernitas par excellence, Tuhan kemajuan, Tuhan keberhasilan! Itu
berarti efisisensi menggantikan transendensi; keuntungan, karir, prestise, dan
sukses dengan segala biaya, sebagai ganti dari keterbukaan pada dimensi
lain….dari semua skandal, di Jerman, Italia, hingga Amerika dan Jepang, ada
kesamaan dalam modus operandi mereka, yakni menghalalkan segala cara. Untuk
sukses orang perlu berbohong, menyogok, melanggar janji. dll. “
Persoalan etika yang
disampaikan di atas merupakan satu persoalan kemanusiaan, karena etika
merupakan suatu cara untuk menilai dan memutuskan pilihan atas berbagai
tindakan moral dan kepatutan, yang harus dimiliki setiap manusia dalam
kehidupannya. “Ethis is a branch of philosopy in which men attemp to evaluate
and decide upon particular courses of moral action or general theoris of
conduct” (The Encyclopedia Americana International Edition, 2004 ) Istilah
etika berasal dari bahasa Yunani ethikos yang berarti nilai atau aturan mengenai
tingkah laku yang dimiliki oleh individu maupun kelompok. Dengan demikian,
etika berkaitan dengan kepribadian, karena mengatur dan membentuk karakter di
dalam interaksinya dengan orang lain maupun kelompok.
Kepribadian (personality)
memiliki banyak pengertian. Allport (Phares, 1984:9) mengidentifikasikan 50
konotasi yang di dapat dari lapangan etimologi, theologi, filsafat,
jurisprudensi, sosiologi, dan psikologi. Menurut Phares (1984:17) kepribadian
dapat ditengarai dengan terminologi stabilitas dan kontunitas (stability and
continuity). Namun tidak dapat dipungkiri kenyataan bahwa individu tidaklah
selalu berada dalam keadaan konstans, mereka menunjukkan unsur-unsur perubahan.
Tapi bagi beberapa ahli psikologi, kepribadian cenderung stabil, dan menjadi karakter
seseorang. Lainnya lagi menggarisbawahi unsur perbedaan dan keunikan dari
individu.
Pendidikan Umum berkaitan
dengan pembentukan integritas kepribadian. Manusia dengan kepribadian yang
integral, yang menempatkan dirinya sebagai individu, tapi juga sebagai makhluk
sosial, makhluk budaya, dan bagian dari alam. Manusia adalah makhluk Tuhan yang
memiliki tanggungjawab terhadap Tuhan, diri sendiri, masyarakat, tatanan budaya
dan terhadap alam.
Pendidikan umum (general
education) menurut Draper (Gwynn, 1960:413) merupakan “educationn that everyone
have for satisfactory and efficient living, regardless af what one plans make
life work” diarahkan pada pendidikan kepribadian, adalah pendidikan
memanusiakan manusia, karenanya pendidikan umum menguatkan pembentukan jati
diri manusia sebagai individu, makhluk sosial, bagian dari alam, dan makhluk
ciptaan Al-Khalik yang senantiasa harus beriman dan bertakwa kepada-Nya
(Sumaatmadja, 2002:108).
Konsep dasar pendidikan umum
dalam pengertian general education banyak berkaitan dengan pendidikan
kepribadian karena seperti dikatakan Hand & Bidna (Sumaatmadja, 2002:115),
bahwa tujuan Pendidikan Umum ingin membina manusia menjadi manusia yang utuh
(the making of complete man). Sehat mental dan jiwanya (mental and physical health),
memahami orang lain (social adjustment), dan memahami diri sendiri (personal
adjustment). Selanjutnya Sumaatmadja mengutip Klafki yang berpendapat bahwa
pendidikan umum bertujuan untuk mengembangkan daya kemampuan manusia (the
development of human power), dan memadukan kemampuan intelektual-rasional
(kognitif), emosional/ efektif dan keterampilan psikomotorik (the comprehensive
education of man, the education of head, heart and hand).
Phenix (1964:5-8),
berpandangan bahwa pendidikan umum sebagai suatu proses pendidikan yang membina
makna esensial yang ada pada diri manusia “General education is the process of
enggineering essential meaning…To lead to fulfillment of human life throught
the enlargement and deeping of meaning”. Manusia yang utuh menurutnya adalah
yang memenuhi syarat trampil berbicara, mampu mengkomunikasikan lambang dengan
baik, kreatif dan estetis, memiliki kekayaan hubungan antar manusia, cerdas
dalam membuat keputusan serta memiliki wawasan yang integral. Wawasan integral
diperlukan mengingat pendidikan umum ingin memahami manusia secara menyeluruh
dan utuh. Sayangnya orang memandang manusia secara parsial dengan latar
belakang cara berfikirnya. Untuk keperluan tersebut diperlukan kemampuan
memahami manusia sebagai a rational animal yang utuh, dengan cara memahami
makna (Harjoko Sangganagara,2010:compas.com)
Makna (meaning) bagi Phenix,
maksudnya adalah ungkapan pengertian akal atau pikiran secara luas. Sehingga
terdapat bermacam-macam makna atau arti, pada persepsi, pada pemikiran logis,
pada kreasi seni, pada kesadaran diri, pada keputusan yang berguna, pada
pertimbangan moral, pada kesadaran terhadap waktu dan pada aktifitas ibadah.
Semua fungsi yang penting ini merupakan dunia makna, yang menjadi hakikat
kehidupan manusia. Jawaban filosofis terhadap hakikat manusia dengan demikian
adalah bahwa manusia adalah makhluk yang menemukan, menciptakan dan
memperhatikan makna.
Dengan adanya pendidikan
karakter dan pendidikan kepribadian tersebut di harapkan dapat mengantisipasi
tergesernya kebudayaan karena masa modernisasi ini. Sehingga dampak-dampak
negatif dapat di minimalisir. Perlunya pendidikan karakter harus diterapkan
kepada anak sejak usia dini agar terwujud pribadi yang baik dan dapat menjaga
kebudayaan mereka sendiri.
C.
PENUTUP
Kebudayaan merupakan harta
yang paling berharga bagi suatu bangsa karen menjadi suatu identitas diri yang
tercermin dalam sifat masyarakatnya. Namun kebudayaan secara berlahan dapat
tergoyahkan oleh budaya luar yang lebih modern atau disebut juga modernisasi.
Modernisasi merupakan perubahan masyarakat dari tradisional menuju masyarakat
modern. Namun dengan adannya modernisasi kebudayaan lokal akan tergeser secara
berlahan. Banyak dampak negatif yang di sebabkan oleh modernisasi yang tentunya
memiliki nilai yang bersebrangan dengan nilai kebudayaan kita. Agar nilai
kebudayaa kita dapat terjaga maka diperlukan adanya pendidikan karakter dan
pendidikan kepribadian. Penddikan tersebut harus dilakukan sejak dini kepada
anak-anak agar tertanam nilai-nilai yang sesuai dengan kebudayaan kita. Maka
dari itu modernisasi dapat diambil hal yang positifnya dan dapat meminimalisir
dampak negatifnya.
DAFTAR PUSTAKA
Hasan Shadily. 1993. Sosiologi Untuk Mayarakat Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta.
Sanapiah Faisal dan Nur Yasik.1995.Sosiologi Pendidikan.Surabaya:Usaha
Nasional.
Rizky Apriliani,dkk.2010.Makalah Sosiologi:Modernisasi.
Akhmad Sudrajat.2010.Tentang Pendidikan Karakter. Diuduh di http://akhmadsudrajat.wordpress.com
pada tanggal 09 Juni 2011 pukul 20.24 wib
Harjoko Sangganagara.2010.Pedidikan Kepribadian. Diunduh di http://compas.com
pada tanggal 09 Juni 2011 pukul 21.02 wib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar