ILUSTRASI CERITA:
AYAH TEGAR DIVONIS 10 TAHUN PENJARA
Thursday, 26 November 2009 00:33
Madiun, 25/11 (Antara/FINROLL News) - Puryanto (27), ayah Endy Tegar
Kurniadinata (4), bocah yang harus kehilangan kakinya sebelah kanan
akibat dilindaskan ke kereta api oleh ayah kandungnya, pada 5 Juli 2009,
divonis hukuman 10 tahun penjara.
Vonis dijatuhkan dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Jatim, Rabu.
Puyanto terbukti melanggar pasal 338 KUHP junto 53 tentang percobaan
pembunuhan kepada anak kandungnya sendiri. Hal ini didasarkan pada
keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam kasus ini.
Vonis ini lebih berat satu tahun dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Moh. Fauzan yang menuntut mendakwa Puryanto dengan dakwaan 9 tahun
penjara.
"Terdakwa terbukti melanggar pasal 338 KUHP junto 53 tentang percobaan
pembunuhan, dan divonis dengan hukuman 10 tahun penjara dipotong masa
tahanan," ujar Bambang Sasmito, Ketua Majelis Hakim saat membacakan
vonis dalam sidang tuntutan.
Menurut majelis hakim, hal yang memberatkan, perbuatan yang dilakuakn
terdakwa dinilai sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan. Juga
menimbulkan trauma fisik dan psikologi pada anaknya, Tegar. Selain itu,
juga membuat masa depan Tegar suram.
"Hal yang memberatkan lainnya adalah, terdakwa sudah pernah dihukum dan
melakukan tindakan mengancam pada keluarga Tegar untuk membunuh dan
membakar rumah. Sedangkan hal yang meringankan terdakwa adalah nihil,"
katanya menegaskan.
Sementara itu, terdakwa Puryanto, di persidangan mengatakan pihaknya
menerima putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun
tersebut.
Dalam persidangan, terdakwa juga sempat meminta izin memeluk anaknya
Tegar, namun tidak diizinkan oleh Ketua Majelis Hakim Bambang Sasmito
dan ibu Tegar, Devi Kristiani.
Hasil penyidikan kasus ini menyebutkab, terdakwa nekat mencoba membunuh
anaknya sendiri sebagai pelampiasan karena merasa cemburu terhadap
istrinya, Devi Kristiani (26) yang dicurigai mempunyai pria idaman lain.
Dari penyelidikan juga diketahui, Tegar, anak terdakwa, terlebih dahulu
dicekik hingga pingsan, lalu digeletakkan di rel kereta api. Saat itu,
terdakwa kemudian meninggalkan Tegar karena mengira telah meninggal.
Menanggapi putusan majelis hakim, Devi Kristiani, ibu Tegar, mengaku
hukuman itu masih terlalu ringan dibandingkan dengan penderitaan anaknya
yang telah kehilangan kaki kanannya. Pihaknya berharap, Puryanto
dihukum seberat-beratnya karena telah tega berusaha membunuh anaknya
sendiri. (PSO-072)
PENYIKSAAN ANAK DAN DAMPAKNYA
A. Pendahuluan
Penyiksaan anak merupakan kasus yang sering terjadi, namun dalam
kehidupan kita penyiksaan anak masih sering diabaikan karena
ketidaktahuan. Anak sebagai sasaran utama dalam kekerasan ini tentunya
sangat memiliki resiko tinggi dalam kerugian fisik maupun mental.
1. Statistik Kekerasan terhadap Anak di Indonesia.
a. Angka dari Sakernas (2003) menunjukkan para pekerja anak yang di
daerah perdesaan jauh lebih banyak yakni sebesar 79% dibanding di
perkotaan yakni sebesar 21%.
b. Dilihat dari jenis pekerjaannya, sebanyak 62% bekerja di sektor pertanian, 19% di industri dan, dan 19% di sektor jasa.
c. Sebanyak 74% pekerja anak merupakan pekerja yang tak dibayar karena
memang statusnya adalah membantu bisnis orangtuanya. Sementara sebanyak
14% berstatus pekerja tetap di berbagai industri. Golongan yang disebut
terakhir ini umumnya dibayar dengan upah yang relatif rendah.
d. Data Biro Pusat Statistik (BPS) pada 2004 mencatat perokok pada usia
anak-anak cukup tinggi, yaitu perokok aktif pada usia 13-15 tahun
sebanyak 26, 8% dan pada usia 5-9 tahun sebanyak 2, 8%. Ini menunjukkan
bahwa banyak anak di Indonesia yang kurang mendapat perhatian dari
orangtuanya.
e. Selama tahun 2006, data dari komnas Perlindungan Anak (PA)
menyebutkan, jumlah kasus kekerasan fisik sebanyak 247 kasus, kekerasan
seksual 426 kasus sedangkan kekerasan psikis 451 kasus tercatat
dilakukan terhadap anak di Indonesia.
f. Selama kurun 2008, sebanyak 150 ribu anak menjadi korban trafficking.
Jumlah tersebut tersebar dalam berbagai modus kejahatan seperti
sindikat pelacuran, pedofolia, pornografi dan sebagainya. 70% dari
korban adalah anak yang berusia 14-16 tahun.
2. Statistik Kekerasan terhadap Anak secara Global.
Berdasarkan data UNICEf tahun 2007:
a. Pada tahun 2003 hampir 50 juta kelahiran tidak tecatat setiap tahunnya.
b. Asia Selatan memiliki angka terbesar anak-anak yang kelahirannya
tidak tercatat, dengan lebih dari 23 juta anak. Ini berarti 47% dari
kelahiran tidak tercatat sedunia.
c. Di daerah Sub-Sahara Afrika, 55% anak balita belum tercatat kelahirannya.
d. Ada perkiraan bahwa sekitar 317 juta anak usia 5-17 yang aktif secara
ekonomi pada tahun 2004, dimana 218 juta darinya dapat dianggap sebaga
pekerja anak, dan dari jumlah tersebut, 126 juta dipekerjakan dalam
pekerjaan berbahaya.
e. Diperkirakan sekitar 5,7 juta anak terperangkap dan dipaksa bekerja.
f. Lebih dari 1 juta anak di seluruh dunia ditahan dalam penjara anak.
g. Ada sekiranya 133 juta anak yatim piatu (usia 0-17 tahun) di seluruh
dunia. Dari jumlah tersebut, 15 juta menjadi yatim piatu karena AIDS
serta ikut terjangkit, lebih dari 12 juta dari mereka di Sub-Sahara
Afrika.
B. Latar Belakang
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau
nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah
kelompok masyarakat. Namun, proses sosialisasi yang terjadi dalam
kehidupan nyata tidak selalu berjalan lancar. Perilaku menyimpang adalah
salah satu contoh kesalahan dalam proses sosialisasi.
Perilaku menyimpang merupakan suatu perilaku yang tidak sesuai dengan
nilai-nilai dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat. Salah satu
yang paling buruk adalah perilaku menyimpang terhadap anak yang biasa
kita kenal dengan penyiksaan anak (child abuse). Pengertian penyiksaan
anak sendiri adalah segala sesuatu yang dilakukan oleh individu,
institusi atau suatu proses yang secara langsung atau tidak langsung
menyebabkan luka pada anak-anak atau menyebabkan gangguan terhadap masa
depan keselamatan dan kesehatan mereka ke arah perkembangan kedewasaan.
C. Faktor Penyebab
Ada banyak faktor yang sangat berpengaruh untuk mengarahkan seseorang
kepada penyiksaan anak terhadap anak. Faktor-faktor yang paling umum
adalah sebagai berikut:
1. Lingkaran kekerasan, seseorang yang mengalami kekerasan semasa
kecilnya mempunyai kecenderungan untuk melakukan hal yang pernah
dilakukan terhadap dirinya pada orang lain.
2. Stres dan kurangnya dukungan. Menjadi orangtua maupun pengasuh dapat
menjadi sebuah pekerjaan yang menyita waktu dan sulit. Orangtua yang
mengasuh anak tanpa dukungan dari keluarga, teman atau masyarakat dapat
mengalami stress berat.
3. Pecandu alkohol atau narkoba. Para pecandu alkohol dan narkoba
seringkali tidak dapat mengontrol emosi dengan baik, sehingga
kecenderungan melakukan penyiksaan lebih besar.
4. Kekerasan dalam rumah tangga. Menjadi saksi kekerasan dalam rumah
tangga adalah sebuah bentuk penyiksaan anak secara emosional dan
mengakibatkan penyiksaan anak secara fisik.
5. Kemiskinan dan akses yang terbatas ke pusat ekonomi dan sosial saat masa-masa krisis.
6. Peningkatan krisis dan jumlah kekerasan di lingkungan sekitar mereka.
D. Macam-macam Penyiksaan terhadap Anak
Penyiksaan terhadap anak dapat digolongkan menjadi: penyiksaan fisik
(physical abuse), penyiksaan emosi (psychological/emotional abuse),
pelecehan seksual (sexual abuse), dan pengabaian (child neglect).
1 . Penyiksaan Fisik (Physical Abuse).
Segala bentuk penyiksaan secara fisik, dapat berupa cubitan, pukulan,
tendangan, menyundut dengan rokok, membakar, dan tindakan-tindakan lain
yang dapat membahayakan anak. Banyak orangtua yang menyiksa anaknya
mengaku bahwa perilaku yang mereka lakukan adalah semata-mata suatu
bentuk pendisiplinan anak, suatu cara untuk membuat anak mereka belajar
bagaimana berperilaku baik.
2. Penyiksaan Emosi (Psychological/Emotional Abuse).
Penyiksaan emosi adalah semua tindakan merendahkan atau meremehkan anak,
selanjutnya konsep diri anak terganggu, anak merasa tidak berharga
untuk dicintai dan dikasihi. Jenis-jenis penyiksaan emosi adalah:
a. Penolakan.
b. Tidak diperhatikan.
c. Ancaman.
d. Isolasi.
3. Pelecehan Seksual (Sexual Abuse).
Pelecehan seksual pada anak adalah kondisi dimana anak terlibat dalam
aktivitas seksual, anak sama sekali tidak menyadari, dan tidak mampu
mengkomunikasikannya, atau bahkan tidak tahu arti tindakan yang
diterimanya. Jenis-jenis penyiksaan seksual adalah:
a. Pelecehan seksual tanpa sentuhan: anak melihat pornografi, atau exhibisionisme, dsb.
b. Pelecehan seksual dengan sentuhan. Semua tindakan pelecehan orang
dewasa terhadap organ seksual anak. Seperti adanya penetrasi ke dalam
vagina atau anak dengan benda apapun yang tidak mempunyai tujuan medis.
c. Eksploitasi seksual. Meliputi semua tindakan yang menyebabkan anak
masuk dalam tujuan prostitusi, atau menggunakan anak sebagai model foto
atau film porno.
4. Pengabaian (Child Neglect).
Pengabaian terhadap anak termasuk penyiksaan secara pasif, yaitu segala
ketiadaan perhatian yang memadai, baik fisik, emosi maupun sosial.
Jenis-jenis pengabaian anak:
a. Pengabaian fisik, misalnya keterlambatan mencari bantuan medis,
pengawasan yang kurang memadai, serta tidak tersedianya kebutuhan akan
rasa aman dalam keluarga.
b. Pengabaian pendidikan misalnya orang tua seringkali tidak memberikan
fasilitas pendidikan yang sesuai dengan bakat dan kemampuan anak.
c. Pengabaian secara emosi dapat terjadi misalnya ketika orang tua tidak
menyadari kehadiran anak ketika sedang bertengkar. Pembedaan perlakuan
dan kasih sayang orang tua terhadap anak-anaknya.
d. Pengabaian fasilitas medis, misalnya orang tua tidak menyediakan layanan medis untuk anak meskipun secara finansial memadai.
e. Mempekerjakan anak dibawah umur, hal ini melanggar hak anak untuk
memperoleh pendidikan, dapat membahayakan kesehatan, serta melanggar hak
mereka sebagai manusia.
E. Dampak Penyiksaan terhadap Anak
Secara umum, dampak dari penyiksaan anak adalah perkembangan kepribadian
yang buruk, baik itu berupa penarikan diri dari lingkungan sosial
maupun sikap-sikap radikal akibat rasa tidak percaya terhadap orang
disekitarnya. Kenangan akan penyiksaan yang dialaminya menyebabkan
mereka seringkali merasa takut terhadap orang lain.
Selain itu, tidak jarang anak yang dulunya mengalami penyiksaan akan
mengulangi perbuatan yang menimpanya itu terhadap anaknya kelak, dan
begitu seterusnya. Hal inilah yang disebut sebagai lingkaran kekerasan
dan tentunya sangat berbahaya bagi generasi penerus bangsa yang akan
datang.
1. Dampak Penyiksaan Fisik.
a. Cedera serius terhadap anak
b. Meninggalkan bekas baik fisik maupun psikis
c. Dapat merasa tidak dicintai dan tidak dikehendaki.
d. Anak akan hidup dalam ketakutan akan siksaan dari orang-orang yang yang mengasuhnya.
e. Anak menjadi menarik diri, merasa tidak aman, sukar mengembangkan kepercayaan kepada orang lain, perilaku merusak, dll.
2. Dampak Penyiksaan Emosi.
a. Kurangnya rasa percaya diri.
b. Kesulitan membina persahabatan.
c. Perilaku merusak sebagai pelampiasan.
d. Pemberontakan, penyalahgunaan obat/alkohol, dan kecenderungan bunuh diri.
3. Dampak Pelecehan Seksual.
a. Mudah merasa takut, perubahan pola tidur, dan kecemasan yang tidak beralasan.
b. Pada remaja, mungkin secara tidak diduga menyulut api, mencuri,
melarikan diri dari rumah, mandi terus menerus, menarik diri dan menjadi
pasif, menjadi agresif dengan teman kelompoknya, prestasi belajar
menurun, terlibat kejahatan, penyalahgunaan obat atau alkohol, dsb.
4. Dampak Pengabaian.
a. Anak tidak memiliki kepercayaan diri yang tinggi akibat kurangnya perhatian.
b. Perasaan terkucil dan tidak disayangi atau tidak layak menyayangi orang lain.
c. Akan mengalami masalah penyesuaian diri pada masa yang akan datang.
F. Cara Mengurangi Kekerasan terhadap Anak
Untuk mencegah dan menghentikan kekerasan pada anak dibutuhkan beberapa
pendekatan diantaranya, pendekatan individu, yaitu dengan cara menambah
pemahaman agama, karena tentunya seorang yang mempunyai pemahaman agama
yang kuat akan lebih tegar menghadapi situasi-situasi yang menjadi
factor terjadinya kekerasan.
Pendekatan sosial melingkupi pendekatan partisipasi masyarakat dalam
melaporkan dan waspada setiap tindakan kejahatan, terutama human
trafficking. Pendekatan medis, untuk memberikan pelayanan dan perawatan
baik secara fisik atau kejiwaan, juga memberikan penyuluhan terhadap
orang tua tentang bagaimana mengasuh anak dengan baik dan benar. Dan
terakhir adalah pendekatan hukum, tentunya yang bertanggung jawab
masalah ini adalah pemerintah untuk selalu mencari dan menanggapi secara
sigap terhadap setiap laporan atau penemuan kasus kekerasan dan
kejahatan dan menghukumnya dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Berikutnya akan dibahas mengenai pendekatan sosial terutama peran aktif masyarakat, yaitu sebagai berikut:
1. Menangani Kasus Penyiksaan
Anak yang dicurigai telah mengalami penyiksaan fisik perlu diselidiki
lebih lanjut, dimana dalam prosesnya sebaiknya melibatkan pekerja
sosial, dokter anak dan pihak yang berwajib (polisi). Prosesnya antara
lain:
a. Melapor pada Pusat Konsultasi Anak
Usahakan untuk segera melaporkan kepada Pusat Konsultasi Anak yang ada
di berbagai daerah jika kita melihat tindakan kekerasan terhadap anak.
b. Penyelidikan
Penyelidikan dapat dilakukan dengan pemeriksaan fisik yang meliputi:
1) Anamnesis (suatu teknik pemeriksaan yang dilakukan lewat suatu
percakapan antara seorang dokter dengan pasiennya secara langsung atau
dengan orang lain yang mengetahui tentang kondisi pasien, untuk
mendapatkan data pasien beserta permasalahan medisnya) secara lengkap,
termasuk pencatatan terhadap penjelasan mengenai luka, waktu terjadinya
dan detail-detail lain. Penyiksaan terhadap anak patut dicurigai bila
terdapat luka yang tidak dapat dijelaskan atau tidak ada alasan yang
kuat untuk menerangkan sebab luka. Jika terdapat ketidakcocokan antara
luka yang terdapat dengan anamnesis yang didapatkan atau dengan
perkembangan anak, kecurigaan akan adanya penyiksaan dapat dilaporkan.
Penundaan mencari bantuan medis merupakan faktor lain yang dapat
memperkuat kecurigaan akan adanya penyiksaan. Hal ini berhubungan dengan
ketidakpedulian orang tua terhadap luka anaknya yang dianggap tidak
serius.
Anamnesis tentang perkembangan anak, antara lain berkaitan dengan
pertumbuhan, berat badan, tinggi badan, lingkar badan, lingkar lengan
atas, lingkar kepala, gizi, penampakan dan pembawaan umum, tanda-tanda
pengabaian, penyiksaan seksual dan gangguan emosi. Perkembangan juga
termasuk dalam penggunaan bahasa serta kemampuan anak bersosialisasi.
2) Pencatatan terhadap ekspresi orang tua mengenai kesulitan mereka menghadapi perilaku, kesehatan dan perkembangan anaknya.
3) Luka yang dapat di dokumentasikan yang meliputi kemungkinan penyebab
luka, umur luka, kemungkinan penyebab, sisi yang terkena, ukuran dan
bentuk luka, serta segala bentuk jaringan yang abnormal pada tubuh yang
mencurigakan.
Beberapa hal yang dapat kita temukan dari pemeriksaan fisik adalah :
1) Luka yang menimbulkan bekas.
2) Kelainan pada rambut.
3) Kulit terbakar, sebagian besar karena sundutan rokok.
c. Melapor pada pihak berwajib
Penegakkan hukum dilakukan dengan segera melaporkan suatu tindak
penyiksaan kepada lembaga yang berwenang. Anak yang mengalami penyiksaan
oleh orang tuanya dapat dititipkan di rumah saudara orang tua dengan
pengawasan yang ketat dari lembaga yang berwenang. Ada juga alternatif
berupa orangtua asuh. Sebuah tim yang profesional yang terdiri dari
dokter anak, pekerja sosial, perawat bidang anak, dan psikiater atau
psikolog diharapkan mampu memberikan solusi yang terbaik baik bagi anak
yang menjadi korban serta orang tuanya. Seorang dokter anak diharapkan
dapat terus memantau anak yang menjadi korban penyiksaan. Hal ini
memerlukan kerjasama dengan pekerja sosial dan lembaga yang berwenang
dalam mengurus masalah penyiksaan anak
2. Mencegah Terjadinya Penyiksaan
Pencegahan dapat dilakukan dengan mengidentifikasikan orang tua yang
mempunyai faktor resiko yang tinggi untuk melakukan penyiksaan terhadap
anaknya. Dengan mengidentifikasikan orang tua yang mempunyai faktor
resiko tinggi untuk melakukan penyiksaan terhadap anak, kita dapat
berusaha untuk membantu agar tidak sampai melakukan penyiksaan terhadap
anaknya. Pencegahan lain dapat dilakukan dengan cara membina kedekatan
anak dengan orangtua sejak lahir. Selain itu, menempati suatu lingkungan
yang kondusif dan menyenangkan juga dapat mempengaruhi perkembangan
serta sosialisasi yang terjadi dalam kehidupan anak. Karena yang dapat
melakukan penyiksaan terhadap anak bukan hanya orangtua atau pengasuhnya
saja, maka sebaiknya hal ini dilakukan sebagai suatu tindakan
preventif.
G. Kesimpulan
Sebagai sebuah masalah sosial yang sangat penting, diakui atau tidak,
selama ini isu-isu tentang penyiksaan anak umumnya hanya dipahami secara
sekilas saja, tanpa adanya usaha untuk mencegah dan menangani.
Penanganan kekerasan terhadap anak sering dinomor-duakan setelah urusan
yang dianggap lebih krusial seperti urusan kesejahteraan masyarakat,
kemiskinan, hak-hak asasi manusia, atau persoalan ketimpangan gender.
Padahal anak sendiri adalah individu yang masih sangat lemah untuk
menerima penyiksaan baik fisik, emosi, seksual maupun pengabaian.
Dari data statistik yang tercatat, sangat ironis bahwa setiap tahunnya
terjadi peningkatan kasus penyiksaan anak. Penyebab utama pada umumnya
adalah krisis global yang terjadi serta lingkaran kekerasan. Namun tidak
jarang juga anak-anak korban penyiksaan memilih karir menjadi konselor
atau pekerja sosial untuk mendampingi korban kekerasan saat ini dengan
harapan dapat menolong mereka keluar dari rasa takut dan rendah diri
akibat penyiksaan yang telah mereka alami serta mengembalikan kemampuan
mereka untuk bersosialisasi dengan baik kepada orang-orang disekitarnya.
H. Referensi
http://www.menegpp.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=70:kekerasan-terhadap-anak
http://blogspa.wordpress.com/2009/04/16/kekerasan-terhadap-anak-kta/
http://www.matabumi.com/files/lampiran/101/Data_Kekerasan_terhadap_Anak.pdf
http://www.scribd.com/doc/19031882/Penyiksaan-Anak-Dan-DampaknyaMakalah-XI20082009?autodown=pdf
http://www.scribd.com/doc/19539334/Perlindungan-Hukum-Terhadap-HakHak-Anak-Dari-Berbagai-Sudut-Pandang-Hukum
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/03/00001047/kasus.kekerasan.terhadap.anak.meningkat
http://www.eramuslim.com/suara-kita/pemuda-mahasiswa/kekerasan-pada-anak-dan-perempuan-dampak-dan-solusinya.htm
http://www.lcki.org/images/seminar_anak/Faktor.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar