- PASAR TERAPUNG, MUARA KUIN KALSEL
Konon,
pasar terapung sudah mulai ada sejak Sultan Suriansyah mendirikan
kerajaan di tepi Sungai Kuin dan Barito pada tahun 1526, yang kemudian
menjadi cikal bakal Kota Banjarmasin. Pasar Muara Kuin tergolong unik,
sebab selain melakukan aktivitas jual-beli di atas air, juga tidak
memiliki organisasi seperti pada pasar-pasar yang ada di darat. Jadi,
tidak dapat diketahui berapa jumlah pedagang atau pembagian pedagang
berdasarkan barang dagangannya.
- Aktivitas Pasar
Suasana pasar Muara Kuin mulai hidup sekitar pukul 03.30 Waktu Indonesia Tengah (Wita) atau setelah subuh, para pedagang menggunakan perahu jukung,
yaitu sejenis perahu kecil yang terbuat dari kayu utuh. Para pedagang
kebanyakan adalah kaum perempuan yang mengenakan pakaian tanggui dan caping
lebar khas Banjar yang terbuat dari daun rumbia. Barang-barang yang
mereka jual umumnya sama seperti pasar-pasar tradisional yang ada di
darat, yaitu beras, sayur-mayur, buah-buahan, ikan, penganan (makanan) dan lain sebagainya.
Sementara para pedagang mulai berkumpul, para pembeli mulai datang dengan menggunakan jukung sendiri maupun sewaan. Suasana pasar menjadi ramai dengan hilir-mudiknya jukung, baik besar maupun kecil untuk transaksi. Apabila
keadaan pasar sudah terlalu ramai dan perahu-perahu sudah
berdesak-desakan, maka para pembeli dapat meloncat dari satu perahu ke
perahu yang lain untuk membeli barang yang diinginkannya. Sebagai
catatan, di pasar terapung ini juga sering terjadi transaksi barter
antarpedagang yang dalam bahasa Banjar disebut bapanduk.
Apabila fajar mulai menyingsing dan pasar mulai
terbawa arus sungai, maka kegiatan jual-beli di pasar pun berangsur-angsur mulai berakhir. Para pedagang dan pembeli akan segera pulang ke kampung masing-masing, yang umumnya berada di sepanjang Sungai Barito dan anak-anak sungainya. Jadi, setiap harinya kegiatan transaksi di pasar ini hanya berlangsung sekitar 3 atau 4 jam saja.
terbawa arus sungai, maka kegiatan jual-beli di pasar pun berangsur-angsur mulai berakhir. Para pedagang dan pembeli akan segera pulang ke kampung masing-masing, yang umumnya berada di sepanjang Sungai Barito dan anak-anak sungainya. Jadi, setiap harinya kegiatan transaksi di pasar ini hanya berlangsung sekitar 3 atau 4 jam saja.
Aktivitas
pasar terapung di muara Sungai Kuin yang telah berlangsung selama
ratusan tahun ini oleh pemerintah daerah Kalimantan Selatan akhirnya
dijadikan sebagai obyek wisata
andalan bagi pendapatan daerah dari sektor pariwisata. Panorama pasar
terapung beserta kehidupan masyarakatnya yang tinggal di sepanjang
tepian sungai menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang ingin
menikmati suasana pedesaan khas Banjar.
Untuk dapat menikmati eksotisme
pasar terapung di muara Sungai Kuin-Barito dapat ditempuh melalui dua
rute. Rute pertama, dari Kota Banjarmasin dengan menggunakan angkutan
darat yang hanya memakan waktu sekitar 15 menit. Sedangkan, rute kedua
dengan menggunakan perahu motor yang disebut kelotok. Harga sewa dari sebuah kelotok berkisar antara Rp50.000,00 hingga Rp70.000,00, tergantung dari jumlah penumpang. Apabila menggunakan perahu kelotok, dari Kota Banjarmasin menuju ke pasar Muara Kuin memakan waktu sekitar 1 jam. (gufron)
2. Cerita Ular Ghaib dan Kuburan
Cerita masyarakat Desa Murung Taal Kec. Batu Benawa Kab. HST Barabai
Dahulu
kala hiduplah seorang pemuda dengan kedua orang tuanya, pemuda
tersebut dijauhi oleh warga desa ditempat tinggalnya karena menderita
penyakit yang menjijikan, seluruh tubuhnya dipenuhi kudis dan
menimbulkan bau yang tidak sedap, selain itu pemuda tersebut juga tidak
bisa begitu banyak bergerak karena tubuhnya yang cacat. Karena
penyakitnya tersebut akhirnya pemuda itu hanya bisa pasrah menerima
nasibnya.
Ketika
pada suatu hari warga desa berkumpul dan bermusyawarah membicarakan
tentang dirinya, mereka bersepakat untuk menjauhkannya dari desa
tersebut, hal ini mereka lakukan karena khawatir kalau-kalau penyakit
pemuda tersebut menular dan menjangkit kepada warga desa yang lain, dan
akhirnya dibuatlah satu keputusan bahwa pemuda tersebut akan dibuang ke
hutan yang paling jauh dari desa. Untuk menghindari kemungkinan pemuda
tersebut kembali lagi ke desa, sewaktu perjalanan dari desa matanya
ditutup dengan kain dengan maksud agar dia tidak bisa pulang lagi ke
desa. Sesampainya di hutan, di bawah sebuah pohon yang disebut warga
dengan pohon Pulantan (sebuah pohon yang dipercaya masyarakat getahnya bisa untuk mengobati penyakit kulit, terutama bisul), pemuda tersebut pun akhirnya ditinggalkan sendiri dengan dibekali sedikit makanan.
Hari
berganti hari dan akhirnya bekal yang ditinggalkan penduduk pun habis,
karena tidak bisa bergerak akibat penyakit yang dideritanya, akhirnya
pemuda itu pun hanya bisa menahan lapar dan menangis meratapi nasibnya
yang sangat menyedihkan. Suatu
hari datanglah seorang kakek dengan berpakaian serba putih menghampiri
pemuda tersebut, kakek itu pun bertanya kepada si pemuda mengapa dia
ada ditengah hutan tersebut sendirian dan mengapa dia menangis, si
pemuda pun menceritakan nasibnya yang malang itu kepada kakek tersebut.
Setelah mendengar cerita dari pemuda malang tersebut akhirnya kakek
itupun berkata: “Wahai anakku yang malang, aku akan menyembuhkanmu dari
penyakitmu yang menjijikan itu..tapi dengan satu syarat, syaratnya
adalah kau harus kawin dengan anakku..bagaimana, apakah kau bersedia?”
tanya kakek tersebut. Karena sang pemuda sudah tidak bisa melakukan apa –
apa lagi, maka akhirnya dia pun menyanggupi syarat tersebut, dan sang
kakek pun menyuruh pemuda tersebut untuk mengambil getah dari pohon
pulantan didekatnya dan menyuruhnya untuk mengoleskan getah tersebut
keseluruh tubuh, dan hasilnya sungguh sangat menakjubkan sekali.seluruh
penyakit yang ada ditubuh pemuda tersebut hilang tak berbekas, dan yang
ada sekarang adalah pemuda tampan dengan kulit yang halus dan mulus.
Sesuai
dengan janji yang telah disepakati sebelumnya, akhirnya pemuda
tersebut pun ikut dengan kakek misterius itu untuk segera bertemu
dengan calon istrinya dan melangsungkan perkawinan. Sesampainya
ditempat kediaman sang kakek, alangkah terkejutnya sang pemuda, karena
yang dilihatnya bukanlah sebuah rumah, seperti rumah biasa yang sering
dia lihat, melainkan sebuah istana lengkap dengan hiasan emas dan
permata pada setiap dindingnya. Belum hilang rasa terkejutnya, tiba –
tiba muncul dari dalam istana tersebut seorang gadis yang sangat cantik
dan gadis itu berlari menghampiri mereka sambil menyebut – nyebut ayah
kepada sang kakek yang ada disampingnya. Setelah beramah tamah dan
saling bercerita akhirnya pemuda tersebut pun mengerti kalau dia sudah
tidak berada di dunianya lagi yaitu dunia manusia, melainkan dia
sekarang berada di dunia ghaib yang entah ada dimana. Kakek itu
mengatakan kalau tempat itu adalah istana bangsa ular dan dia
sebenarnya adalah raja dari bangsa ular tersebut, dan gadis yang ada
bersamanya sekarang adalah putrinya yang telah disepakati sang pemuda
untuk dikawini.
Akhirnya,
pesta perkawinan pun diadakan dan sipemuda resmi menikah dengan putri
raja ular tersebut. Setelah lama menjalani kehidupannya yang baru di
dunia ular ghaib tersebut, sang pemuda ternyata rindu dengan kampung
halamannya dan dia ingin bertemu dengan keluarganya, terutama ayah dan
ibunya yang telah lama ditinggalkannya. Hal ini pun diberitahukan kepada
istrinya dan istrinya segera melaporkan kepada sang raja, akhirnya
sang raja merestui dan memberikan sebuah sisik yang nantinya harus
diberikan kepada keluarga sang pemuda sebagai penghubung agar mereka
bisa bertemu. Untuk bisa bertemu dengan sang pemuda, kedua orang tuanya
harus terlebih dahulu melakukan upacara ritual yaitu merabun,
caranya adalah dengan menyalakan dupa dan menaruh sisik itu diatas
dupa tersebut, hal ini hanya bisa dilakukan pada malam Jumat saja.
Setelah itu, sang pemuda pun dapat hadir ditengah – tengah mereka
secara ghaib, dan membawakan oleh-oleh berupa emas dan permata,
pertemuan ini hanya bisa mereka lakukan sekali dalam setahun.
Hari
berganti hari, bulan berganti bulan dan tahun berganti tahun, akhirnya
sang pemuda dan putri raja ular dikaruniai dua orang anak, mereka pun
hidup berbahagia. Akan tetapi lama kelamaan, perasaan rindu akan dunia
manusia dan terutama rindu akan keluarga terus berkecamuk dihati sang
pemuda, hal ini menimbulkan kegelisahan yang amat sangat kepada sang
pemuda, sehingga pada suatu hari keinginan untuk hidup normal di dunia
manusia itu pun tidak dapat ditahan – tahan lagi. Hal ini pun
disampaikanlah kepada istrinya dan mertuanya sang raja ular. Dengan
melalui pembicaraan yang panjang, akhirnya diputuskan bahwa sang pemuda
boleh pulang ke dunia manusia tetapi dia tidak bisa lagi untuk pulang
ke dunia ghaib, hal ini pun disetujui oleh sang pemuda.
Perpisahan
pun terjadi, istri dan kedua anaknya dengan berat hati melepas
kepergian sang pemuda pulang ke dunianya. Setelah sampai di desa, sudah
tidak begitu banyak penduduk yang mengenalnya karena dia sudah berubah
dan keadaan desanya pun juga sudah banyak berubah. Dia disambut bahagia
oleh kedua orang tuanya dan merekapun hidup berbahagia. Sang pemuda
tidak menikah lagi di dunia manusia, hal ini dia lakukan karena dia
tidak ingin menduakan istrinya yang sudah sangat dicintainya dan kedua
anaknya di dunia ghaib sana. Dia menghabiskan waktunya dengan merawat
kedua orang tuanya yang sudah tua dan tidak berdaya, dia sadar bahwa dia
adalah harapan satu – satunya kedua orang tuanya yang tidak mempunyai
anak lagi selain dirinya. Beberapa tahun kemudian akhirnya pemuda itu
pun meninggal dunia, dan diapun dikuburkan di desanya.
Setelah
kejadian tersebut, setiap tahun sekali ada warga yang melihat ular
besar melintas dan berhenti di depan kubur sang pemuda,entah apa yang
dilakukan. Banyak warga percaya kalau ular tersebut adalah anak dari
sang pemuda yang berasal dari alam ghaib dan datang ke kubur itu untuk
berziarah.
Cerita
ini masih banyak dipercaya oleh masyarakat Desa Murung Taal Kec. Batu
benawa, Kab. Hulu Sungai Tengah. Hal ini dikarenakan masih ada sebagian
warga yang melihat penampakan ular tersebut dan bercerita kepada
masyarakat. Sampai sekarang, kuburan yang diceritakan juga masih ada,
yaitu di desa Padang (Simpang Padang), yang masih merupakan wilayah desa
Murung Taal, tepatnya dibelakang Sekolah Dasar Negeri Murung Taal.
3. Banjarese System Pertanian Lahan Rawa
Sistem
pertanian yang dipraktekkan oleh petani Banjar di lahan rawa (lahan
pasang surut, lebak, dan gambut) Kalimantan bagian selatan terutama di
kawasan Delta Pulau Petak oleh para ahli, misalnya Collier, 1980:
Ruddle, 1987; van Wijk, 1951; dan Watson, 1984, disebut sebagai Sistem
Orang Banjar (Banjarese System) (Leevang, 2003). Salah satu penemuan
petani Banjar adalah ilmu pengetahuan teknologi dan kearifan tradisional
dalam pembukaan (reklamasi), pengelolaan, dan pengembangan pertanian
lahan rawa. Lahan rawa lebak telah dimanfaatkan selama berabad-abad oleh
penduduk lokal dan pendatang secara cukup berkelanjutan. Menurut
Conway (1985), pemanfaatan secara tradisional itu dicirikan oleh
(Haris, 2001):
Pemanfaatan
berganda (multiple use) lahan, vegetasi, dan hewan. Di lahan rawa,
masyarakat tidak hanya menanam dan memanen padi, sayuran, dan kelapa,
tetapi juga menangkap ikan, memungut hasil hutan, dan berburu hewan
liar.
Penerapan teknik budidaya dan varietas tanaman yang secara khusus disesuaikan dengan kondisi lingkungan lahan rawa tersebut.
Penerapan teknik budidaya dan varietas tanaman yang secara khusus disesuaikan dengan kondisi lingkungan lahan rawa tersebut.
Teknik-teknik
canggih dan rendah energi untuk transformasi pertanian yang berhasil
pada lahan rawa lebak di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah telah
dikembangkan dan diperluas dalam beberapa dekade oleh orang-orang
Banjar, Bugis, dan migran dari Jawa. Ketiga kelompok ini mempergunakan
sistem yang hampir seluruhnya berdasarkan model yang dikembangkan oleh
orang Banjar (Ruddle, dalam Haris, 2001).
Sistem
orang Banjar merupakan sistem pertanian tradisional lahan rawa yang
akrab dan selaras dengan alam, yang disesuaikan dengan situasi ekologis
lokal seperti tipologi lahan dan keadaan musim yang erat kaitannya
dengan keadaan topografi, kedalaman genangan, dan ketersediaan air.
MacKinnon et al. (1996) menilai sistem ini sebagai sistem multicropping
berkelanjutan yang berhasil pada suatu lahan marjinal, sistem pertanian
yang produktif dan self sustaining dalam jangka waktu lama. Hal ini
terlihat dari penerapan sistem surjan Banjar dan pola suksesi dari
pertanaman padi menjadi kelapa–pohon, buah-buahan–ikan yang diterapkan
petani Banjar (Haris, 2001).
Pertanian
lahan rawa lebak yang dilakukan oleh Orang/Suku Banjar di Kalimantan
Selatan dan Kalimantan Tengah umumnya masih dikelola secara tradisional,
mulai dari persemaian benih padi, penanaman, pemeliharaan,
pengendalian hama, penyakit dan gulma, pengelolaan air, panen, hingga
pasca panen. Fenomena alam dijadikan indikator dan panduan dalam
melaksanakan kegiatan bercocok tanam. Ketergantungan pada musim dan
perhitungannya pun masih sangat kuat. Apabila menurut perhitungan sudah
waktunya untuk bertanam, maka para petani akan mulai menggarap
sawahnya. Sebaliknya, apabila perhitungan musim menunjukkan kondisinya
kurang baik, maka umumnya para petani akan beralih pada
pekerjaanlainnya.Sebagai upaya penganekaan tanaman, petani memodifikasi
kondisi lahan agar sesuai dengan komoditas yang dibudidayakan. Petani
membuat sistem surjan Banjar (tabukan tembokan/tukungan/baluran).
Dengan penerapan sistem ini, di lahan pertanian akan tersedia lahan
tabukan yang tergenang (diusahakan untuk pertanaman padi atau
menggabungkannya dengan budidaya ikan, mina padi) dan lahan
tembokan/tukungan/baluran yang kering (untuk budidaya tanaman palawija,
sayur-sayuran, buah-buahan, tanaman tahunan dan tanaman industri).
Pengolahan tanah menggunakan alat tradisional tajak, sehingga lapisan
tanah yang diolah tidak terlalu dalam, dan lapisan pirit tidak terusik.
Dengan demikian, kemungkinan pirit itu terpapar ke permukaan dan
teroksidasi yang menyebabkan tanah semakin masam, dapat dicegah.
Pengolahan tanah dilakukan bersamaan dengan kegiatan pengelolaan gulma
(menebas, memuntal, membalik, menyebarkan) yang tidak lain merupakan
tindakan konservasi tanah, karena gulma itu dikembalikan ke tanah
sebagai pupuk organik (pupuk hijau). Selain sebagai pupuk, rerumputan
gulma yang ditebarkan secara merata menutupi permukaan lahan sawah juga
berfungsi sebagai penekan pertumbuhan anak-anak rumput gulma
4. Kearifan Lokal Petani Lahan Rawa Lebak
Sebagian
besar penduduk yang bermukim di wilayah rawa lebak di Kalimantan
Selatan bergelut di sektor pertanian secara luas, yaitu sebagai petani
holtikultura, padi, dan palawija, sebagai penangkap ikan, serta peternak
itik atau kerbau rawa. Sebagian penduduk lainnya bergerak di sektor
perdagangan, kerajinan, dan jasa yang hampir seluruhnya berhubungan erat
dengan pemanfaatan sumberdaya lahan rawa lebak.
Pada
mulanya rawa lebak hanya dijadikan tempat tinggal sementara para
penebang kayu dan pencari ikan. Semakin lama komunitasnya semakin
bertambah banyak, sementara kayu yang ditebang mulai berkurang sehingga
masyarakat berupaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mencoba
menanam padi dan mengembangkan keterampilan. Semakin lama mereka semakin
memahami fenomena lahan rawa sehingga mampu mengembangkan beragam
komoditas pertanian. Dalam berinteraksi dengan alam mereka tidak
berupaya untuk menguasai atau melawannya tetapi berusaha untuk
menyesuaikan dengan dinamika lahan rawa.
Usaha
tani padi yang dikembangkan di lahan rawa lebak sebagian terbesar
merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan sendiri. Sebagian besar hanya
bertanam sekali setahun pada musim kering (banih rintak) dan sebagian
kecil dapat bertanam dua kali dalam setahun (banih surung dan banih
rintak). Mereka yang bertanam dua kali setahun umumnya sawahnya berkisar
antara 10-20 borongan (0,3-0,6 ha) dengan produktivitas sebesar 3,5
ton/ha. Petani di Negara selalu menanam padi rintak setiap tahun
sedangkan padi surung tergantung pada keadaan air. Penanaman padi rintak
paling sedikit seluas 0,3 ha sedangkan padi surung paling sedikit
setiap 0,6 ha. Pada daerah yang ditanami padi sekali dalam setahun, luas
tanam setiap keluarga mencapai rata-rata 1 ha permusim dengan
produktivitas mencapai 4,2 ton/ha.
Petani
lokal di lahan rawa lebak Kalimantan Selatan umumnya masih
memerhatikan fenomena alam seperti bintang atau binatang untuk melihat
peluang keberhasilan usaha tani, termasuk waktu tanam. Fenomena alam
yang menjadi pertanda musim kering di antaranya sebagai berikut:
1.
Apabila ikan-ikan mulai meninggalkan kawasan lahan rawa lebak (turun)
menuju sungai merupakan pertanda akan datangnya musim kering. Gejala
alam ini biasanya terjadi pada bulan April atau Mei. Pada saat ini
suhu air di lahan lebak sudah meningkat dan ikan turun untuk mencari
daerah yang berair dalam. Kegiatan usaha tani yang dilakukan adalah
persiapan semaian.
2.
Apabila ketinggian air semakin menyusut tetapi masih ada ikan saluang
yang bertahan maka menunjukkan bahwa lahan rawa lebak masih tidak
akan kekeringan. Biasanya masih akan ada air sehingga kedalaman air di
lahan rawa lebak kembali meningkat, baik sebagai akibat turunnya
hujan di lahan rawa lebak atau kiriman air di dataran tinggi yang
mengalir melalui beberapa anak sungai. Kegiatan usaha tani yang
dilakukan adalah persiapan semaian.
3.
Bintang karantika muncul di ufuk barat pada senja hari hingga sesudah
waktu maghrib menandakan air di lahan rawa lebak akan mulai kering.
Bintang karantika merupakan gugusan bintang yang susunannya
bergerombol (bagumpal) membentuk segi enam. Kemunculan bintang ini di
ufuk barat merupakan peringatan kepada petani untuk segera melakukan
penyemaian benih tanaman padi (manaradak). Saat kemunculan bintang ini
hingga 20 hari kemudian dianggap merupakan waktu yang ideal untuk
melakukan penyemaian benih padi. Apabila telah lewat dari waktu
tersebut maka petani akan terlambat memulai usahatani padinya dan
diperkirakan padi di pertanaman tidak akan sempat memperoleh waktu
yang cukup untuk memperoleh air.
4.
Bintang baur bilah yang muncul 20 hari kemudian juga dijadikan
pertanda bagi datangnya musim kering dan dijadikan patokan dalam
memperkirakan lama tidaknya musim kering. Bintang ini muncul di ufuk
barat berderet tiga membentuk garis lurus. Apabila bintang paling atas
terlihat terang, terjadi musim kemarau panjang. Sebaliknya, jika
bintang paling bawah terlihat terang, kemarau hanya sebentar. Juga
bila bintang paling kiri paling terang, terjadi panas terik pada awal
musim, sebaliknya jika paling kanan terang, maka terik di akhir musim.
5.
Tingginya air pasang yang datang secara bertahap juga menjadi ciri
yang menentukan lamanya musim kering. Apabila dalam tiga kali
kedatangan air pasang (pasang-surut, pasang-surut, dan pasang
kembali), ketinggian air pasang pada tahapan pasang surut yang ketiga
lebih tinggi dari dua pasang sebelumnya biasanya akan terjadi musim
kering yang panjang.
6.
Ada juga yang melihat posisi antara matahari dan bintang karantika.
Apabila matahari terbit agak ke sebelah timur laut dibandingkan posisi
karantika berarti akan terjadi musim kemarau panjang (landang).
7. Apabila
burung putuh (kuntul = sejenis bangau) mulai meletakkan telurnya di
semak padang parupuk merupakan tanda air akan menyurut (rintak).
Burung putih mengharapkan setelah telurnya menetas air akan surut
sehingga anaknya mudah mencari mangsa (ikan).
8.
Ada pula petani yang meramalkan kemarau dengan melihat gerakan asap
(mamanduk). Apabila asap terlihat agak tegak (cagat) agak lama berarti
kemarau panjang dan sebaliknya.
Fenomena alam sebagai pertanda akan datangnya air di lahan rawa lebak di antaranya sebagai berikut:
1.
Munculnya fenomena alam yang disebut kapat, yaitu saat suhu udara
mencapai derajat tinggi. Diceritakan, orang yang mengetahui waktu
terjadinya kapat dapat menunjukkan bahwa air yang diletakkan dalam
suatu tempat akan memuai. Kapat ini biasanya mengikuti kalender
syamsiah dan terjadi pada awal bulan Oktober. Empat puluh hari setelah
terjadinya kapat maka biasanya air di lahan rawa lebak akan dalam
kembali (layap).
2.
Setelah terjadi fenomena kapat, akan muncul fenomena alam lain yang
ditandai dengan beterbangannya suatu benda yang oleh masyarakat
disebut benang-benang. Munculnya benda putih menyerupai benang-benang
yang sangat lembut, beterbangan di udara dan menyangkut di pepohonan
dan tiang-tiang tinggi ini disebutkan sebagai pertanda datangnya musim
barat, yaitu tanda akan dalam kembali air di lahan lebak (layap).
Fenomena alam ini biasanya terjadi pada bulan Oktober sampai Nopember.
3.
Apabila kumpai payung (papayungan) yang tumbuh di tanah yang agak
tinggi mulai menguning dan rebah maka pertanda air akan dalam
(basurung). Ada pula tumbuhan yang disebut pacar halang yang berbuah
kecil seperti butir jagung. Apabila buahnya memerah (masak) dan mulai
berjatuhan maka air sudah mulai menggenangi lahan rawa lebak.
4.
Untuk menentukan lama tidaknya musim basah, petani menjadikan keladi
lumbu (gatal) sebagai indikator. Bila tanaman ini mulai berbunga
berarti itulah saat pertengahan musim air dalam. Apabila rumput
pipisangan daunnya bercahaya agak kuning maka pertanda air akan lambat
turun (batarik).
5.
Apabila ikan-ikan yang masih bisa ditemukan di lahan lebak mulai
bertelur maka pertanda air akan datang (layap). Fenomena ini biasanya
terlebih dahulu ditandai dengan hujan deras, lalu ikan betok
berloncatan (naik) melepaskan telurnya, setelah itu akan panas sekitar
40 hari lalu air akan datang dan telur ikan akan menetas.
Selain
pengetahuan yang berhubungan dengan peramalan iklim, petani di lahan
rawa lebak juga mempunyai kearifan lokal mengenai kesesuaian tanah
dengan tanaman, baik ditinjau dari ketinggiannya maupun kandungan humus
dan teksturnya. Mereka menanami tanah yang tinggi dengan semangka,
jagung, kacang, dan ubi negara, sedangkan tanah yang rendah ditanami
padi.
Bagi
petani di lahan rawa lebak, tanah bukaan baru dan dekat hutan umumnya
dianggap sangat subur dan tidak masam, tetapi bila banyak tumbuh galam
pertanda tanah itu masam. Ciri tanah masam lainnya adalah apabila di
batang tanaman tersisa warna kekuning-kuningan begas terendam (tagar
banyu) dan ditumbuhi oleh kumpai babulu dan airnya berwarna kuning.
Tanah masam ini maih dapat ditanami ubi nagara atau bila ingin ditanami
semangka maka tanah dilakukan pengapuran terlebih dahulu. Bila telah
ditanami beberapa kali keasaman akan berkurang karena sisa-sisa rumput
yang tumbuh dan mati menjadi humus. Apabila keasaman tanah tidak bisa
ditingkatkan maka petani akan meninggalkannya dan menganggap tanah
tersebut sebagai tanah yang tidak produktif (tanah bangking). Tanah yang
baik adalah tanah yang tidak banyak ditumbuhi oleh jenis tanaman liar
(taung) seperti parupuk, mengandung humus yang banyak dari pembusukan
kumpai, serta mempunyai aliran sungai yang dalam. Sungai ni berfungsi
untuk pembuangan air masam sehingga sejak dahulu petani membuat dan
memelihara ray yang dibuat setiap jarak 30 depa.
Pada
masa lalu pengembangan dan penerapan kearifan lokal ini merupakan
otoritas perangkat kampung yang disebut Kepala Padang. Kepala Padang
biasanya orang yang mempunyai pengetahuan yang luas mengenai silsilah
kepemilikan lahan dan peramalan iklim. Ketentuan suatu kampung memulai
melakukan aktivitas pertanian biasanya ditentukan oleh Kepala Padang
berdasarkan indikator gejala alam yang diamatinya. Pada saat ini sudah
jarang desa yang dilengkapi perangkat Kepala Padang.
KALIMANTAN BARAT
Suatu
ketika seseorang berjalan-jalan di daerah hulu / pedalaman sebuah
daerah di Kalimantan Barat dan bertemu dengan Kepala Desa, Ketua Dewan
Adat Dayak, dan beberapa tokoh masyarakat. Mereka bercerita bahwa di
salah satu sungai kecil di tengah hutan ada penambangan emas rakyat.
Menarik bagi mereka karena tambang emas rakyat ini katanya tanpa
menggunakan air raksa dan mercuri, jadi tambang emas tanpa zat kimia,
atau bahasa kerennya tambang emas dengan metode fisikawi.
Penduduk
asli sekitar yang ternyata pemilik lahan berdasarkan status hak
ulayat. Pembagian lahan di suku dayak adalah berdasarkan aturan hak
ulayat
Pekerja
sekop-demi sekop tanah dikeluarkan untuk mencari di mana kira-kira ada
emas sehingga bisa di dulang. Lubang yang digali tidak terlalu dalam,
hanya sekitar 2 meter. Ini beda dengan yang peneliti temui di tempat
lain, sekitar 60 km dari tempat ini ada juga tambang rakyat tapi sudah
menggunakan zat kimia, lubang yang digali pun sampai 50 m, sehingga
perlu ada pasokan oksigen dengan menggunakan blower. Sangat berbahaya
dan hampir mengindahkan keselamatan kerja demi meraup rupiah.
Setelah
tanah digali dan diduga ada yang mengandung emas, maka bahan galian
tersebut dikeluarkan dengan sekop untuk didulang, ditempatkan di tempat
yang lebar seperti piring kerucut, digoyang-goyang dengan bantuan air,
dan elemen-elemen tanah dan yang selain emas akan laur. Sehingga akan
tertinggal pasir lembut atau emas.
Dalam
satu tempat galian biasanya ada 2 orang, 1 penggali dan satu yang
dulang emas. Mereka akan bergantian, dan hasilnya akan dibagi dua secara
rata. Pendulang emas akan hati-hati sekali meperlakukan bahan galian.
Dengan putaran yang halus dan stabil mereka akan memutar alat dulang
sehingga bahan-bahan lain larut dalam air. Perlu keahlian dan kesabaran
dalam menduluang emas ini.
Peneliti
terkejut, karena emas yang didapatkan dari proses pendulangan secara
manual tanpa zat kimia ini ternyata menghasilkan emas butiran
besar-besar. Ada yang seukuran biji beras. Bahkan pernah juga didapai
butiran emas dalam ukuran 1 gram. Emas dalam ukuran debu juga banyak
ditemukan. Dengan hasil emas seperti ini pasti akan menimbulkan
keributan besar jika khalayak ramai mengetahuinya.
Penelit
sempat bertanya berapa rata-rata emas yang didapatkan setiap harinya,
ternyata untuk satu kelompok yang terdiri dari satu orang penggali dan
satu orang pendulang bisa mendapatkan 5-8 gram per hari. Mereka menjual
emas mentah tanpa diolah dengan air raksa dan merkuri tersebut 1 gram
Rp. 200.000. Harga yang cukup murah.
Mendulang
juga butuh kesabaran, ketelitian, ketahanan tubuh yang hebat. Selama
satu hari mereka harus berendam dalam air, dengan tubuh menggigil. Belum
lagi jika ada kasus perampokkan, memang di tempat ini belum terjadi
tindak kejahatan, karena baru berjalan selama 1 minggu, dan sangat
jarang orang yang tahu kegiatan ini, hanya masyarakat sekitar saja.
Peneliti malah berharap tidak ada orang yang tahu lagi. Beberapa
kejadian di tempat lain tentang kejahatan dengan korban pendulang emas
sangat banyak. Penjahat-penjahat sudah jeli mengincar orang yang keluar
dari tempat pendulangan emas, kerana mereka menganggap bahwa orang
tersebut pasti membawa emas yang akan dijual di kota/pasar. Mari kita
hitung, jika satu hari rata-rata 7 gram dan dalam seminggu mereka baru
turun ke kota, maka sekitar 50 gram emas yang dibawa siap jual. Tentu
ini jumlah yang sangat menggiurkan bagi para penjahat. Peneliti
menemukan nilai-nilai kearifan lokal yang masih dilaksanakan para
pendulang emas tradisional ini yaitu :
- Mendulang emas tanpa menggunakan air raksa dan mercuri.
- Tidak menggunakan mesin menhisap atau penyemprot tekanan tinggi, semua proses secara manual dengan tenaga manusia.
- Menggali lahan per bagian, tidak eksploitasi secara besar-besaran.
- Bekerja dengan pembagian yang adil dengan teman kelompok dan pemilik lahan.
Dengan
kearifan lokal ternyata alam bisa dikelola dengan baik dengan
meminimalisasi kerusakan lingkungan. Dampak terhadap alam pasti ada,
tetapi bagaimana mengelola dampak tersebut sehingga menjadi manfaat yang
besar bagi masyarakat sekitar yang bermuara pada kesejahteraan dan
peningkatan kualitas hidup manusia, itulah yang harus dipikirkan dan
dikelola.
- Sungai Utik
Secara administratif berada di Kecamatan Embaloh Hulu,Kabupaten Kapuas Hulu,
Kalimantan Barat. Di bagian utara Sungai Utik. Berbatasan langsung dengan Serawak sedangkan di bagian timur berbatasan dengan propinsi Kalimantan Timur, bagian barat berbatasan dengan Kabupaten Sintang.
Sungai Utik secara adat merupakan bagian dari Ketemenggungan JalaiLintang, sementara wilayah Ketemenggungan Jalai Lintang sendiri selain Sungai
Utik meliputi Kulan, Ungak, Apan dan Sungai Tebelian. Komposisi
demografi masyarakat di Sungai Utik mayoritas adalah Dayak Iban,
demikian pula di Ketemenggungan Jalai Lintang. Masyarakat Dayak Iban di
Jalai Lintang sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani, baik
lahan kering (umai pantai) ataupun lahan basah (umai payak). Mereka
masih menjalankan ritual adat yang berkaitan dengan relasi antarmanusia
(kelahiran, perkawinan dan kematian) maupun relasi antara manusia
dengan alam (adat ngintu menua, adat bumai, membuat rumah, tanah mali
dan kampong mali). Relasi antarmanusia dengan alam menjadi penting
disini karena mendasari pandangan dan filososfi Masyarakat Dayak Iban
dalam mengelola sumber daya alam dan manfaaat bagi kehidupan mereka.
Pengelolaan Sumber Daya Alam di Wilayah Adat Sungai Utik, Ketemenggungan
Jalai Lintang Keberadaan hutan adat di masyarakat Dayak Iban Sungai
Utik merupakan hal yang sangat penting. Guna menjaga keseimbangan dan
manfaat yang berkelanjutan dari relasi antara manusia dengan alam. Maka
dalam adat Dayak Iban berkembang konsep pembagian hutan adat.
Masyarakat Dayak Iban Sungai Utik membagi tiga kawasan hutan adatnya,
yaitu: Kawasan
hutan yang tidak boleh ada kegiatan perladangan, mengambil/menebang
kayu. Kampong Taroh adalah kawasan hutan lindung adat, di tujukan untuk
melindungi mata air dan perkembangbiakan satwa. Tempat yang merupakan
Kampong Taroh biasanya berada di hulu-hulu
Sungai. Merupakan kawasan hutan cadangan. Kegiatan di dalam kawasan
ini yang diperbolehkan adalah mengambil tanaman obat, mengambil kayu
api dan membuat sampan. Pemanfaatan hutan ini sangat terbatas dan
diawasi sangat ketat, bahkan terdapat sanksi adat jika melakukan
pelanggaran di kawasan ini. Merupakan
kawasan hutan produksi di mana hutan ini ditujukan untuk fungsi
produksi dan dikelola secara adil dan berkelanjutan. Dikawasan ini boleh
diambil kayunya dengan syarat diameter kayu yang di ambil di atas 30
cm. Selebihnya kawasan hutan ini juga difungsikan sebagai sumber bibit.
Melihat ancaman dan tekanan terhadap keberadaan hutan di Sungai Utik
maka tidak berlebihan jika kemudian muncul berbagai macam strategi untuk
mempertahankan hutan adat. Masyarakat Dayak Iban di Sungai Utik
bersama beberapa lembaga lokal (PPSHK, LBBT, Pancur Kasih)
mengembangkan beberapa inisiatif dan alternatif untuk menjawab ancaman
dan tekanan tersebut, termasuk pengakuan atas hak masyarakat adat terhadap tanah adat dan praktek pengelolaan hutan yang berkelanjutan. Sinergi yang dibangun antar lembaga lokal yang bekerja di Sungai Utik memberikan dampak yang positif kepada masyarakat Dayak Iban, antara lain:
Mengembangkan
usaha atau dikenal dengan istilah CU. Hal ini dikembangkan untuk
memperkuat ekonomi masyarakat dan mengurangi tekanan internal terhadap
hutan adat. Mengembangkan
inisiatif untuk membangun dan memperkuat kedudukan masyarakat Dayak
Iban Sungai Utik secara politis. Inisiatif yang dilakukan adalah
melakukan studi identifikasi Hak Ulayat Masyarakat Adat Sungai Utik dan
sekitarnya. Dari inisiatif ini melahirkan sebuah hasil studi dan juga
sebagai bahan penyusunan draft perda, yang mengakui keberadaan masyarakat Sungai Utik beserta wilayah adatnya.
Masyarakat
di Sungai Utik memulai dari beberapa tahun yang lalu mengembangkan
kegiatan yang terfokus pada pengelolaan sumber daya hutan. Kegiatan yang
berkembang di mulai dari peta partisipatif wilayah adat, perencanaan
kawasan serta mengembangkan industri meubel. Pemikiran pengolahan hasil
hutan menjadi produk akan memberikan keuntungan lebih bagi masyarakat,
tidak sekedar mendapatkan pengakuan atas wilayah dan bentuk pengelolaan
menurut adat. Masyarakat Sungai Utik bersama AMAN dan PPSHK Kalbar
mencoba memperluas cakupan manfaat tidak hanya secara politis dan
ekonomi, namun hingga manfaat ekologis dan keterampilan dalam aspek
pengelolaan hutan dengan merujuk prinsip-prinsip kelestarian melalui
inisiatif-Inisiatif yang dilakukan di Sungai Utik didasarkan
pada potensi sumber daya alam/hutan yang masih bagus, masyarakat
adatnya yang masih menjaga nilai-nilai pengelolaan sumber daya hutan
yang berorientasi kelestarian serta potensi dan kapasitas lembaga
pendamping. Pada akhir kegiatan ini, diharapkan produk dari model
Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM)
di Sungai Utik dan produksinya akan diakui pasar skema sertifikasi
pengelolaan hutan dari Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI).
Bersama PPSHK Kalbar
Bersama AMAMasyarakat
Sungai Utik bersama AMAN dan PPSHK Kalbar mencoba memperluas cakupan
manfaat tidak hanya secara politis dan ekonomi, namun hingga manfaat
ekologis dan keterampilan dalam aspek pengelolaan hutan dengan merujuk
prinsip-prinsip kelestarian melalui inisiatif Inisiatif yang dilakukan
di Sungai Utik didasarkan pada potensi sumber daya alam/hutan yang masih
bagus, masyarakat adatnya yang masih menjaga nilai-nilai pengelolaan
sumber daya hutan yang berorientasi kelestarian serta potensi dan
kapasitas lembaga pendamping. Pada akhir kegiatan ini, diharapkan produk
dari model Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat(PHBM) di Sungai Utik
dan produksinya akan diakui pasar melalui skema sertifikasi pengelolaan
hutan dari Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI).
- Mandau, senjata tradisional orang dayak Kalimantan
Mandau
dipercayai memiliki tingkat-tingkat kampuhan atau kesaktian. Kekuatan
saktinya itu tidak hanya diperoleh dari proses pembuatannya yang
melalui ritual-ritual tertentu, tetapi juga dalam tradisi pengayauan
(pemenggalan kepala lawan). Ketika itu (sebelum abad ke-20) semakin
banyak orang yang berhasil di-kayau, maka mandau yang digunakannya
semakin sakti. Biasanya sebagian rambutnya sebagian digunakan untuk
menghias gagangnya. Mereka percaya bahwa orang yang mati karena
di-kayau, maka rohnya akan mendiami mandau sehingga mandau tersebut
menjadi sakti. Namun, saat ini fungsi mandau sudah berubah, yaitu
sebagai benda seni dan budaya, cinderamata, barang koleksi serta senjata
untuk berburu, memangkas semak belukar dan bertani.
Struktur Mandau
1. Bilah Mandau
Bilah
mandau terbuat dari lempengan besi yang ditempa hingga berbentuk
pipih-panjang seperti parang dan berujung runcing (menyerupai paruh yang
bagian atasnya berlekuk datar). Salah satu sisi mata bilahnya diasah
tajam, sedangkan sisi lainnya dibiarkan sedikit tebal dan tumpul. Ada
beberapa jenis bahan yang dapat digunakan untuk membuat mandau, yaitu:
besi montallat, besi matikei, dan besi baja yang diambil dari per mobil,
bilah gergaji mesin, cakram kendaraan, dan lain sebagainya. Konon,
mandau yang paling baik mutunya adalah yang dibuat dari batu gunung yang
dilebur khusus sehingga besinya sangat kuat dan tajam serta hiasannya
diberi sentuhan emas, perak, atau tembaga. Mandau jenis ini hanya
dibuat oleh orang-orang tertentu.
Pembuatan
bilah mandau diawali dengan membuat bara api di dalam sebuah tungku
untuk memuaikan besi. Kayu yang digunakan untuk membuat bara api adalah
kayu ulin. Jenis kayu ini dipilih karena dapat menghasilkan panas yang
lebih tinggi dibandingkan dengan jenis kayu lainnya. Setelah kayu
menjadi bara, maka besi yang akan dijadikan bilah mandau ditaruh
diatasnya agar memuai. Kemudian, ditempa dengan menggunakan palu.
Penempaan dilakukan secara berulang-ulang hingga mendapatkan bentuk
bilah mandau yang diinginkan. Setelah bilah terbentuk, tahap selanjutnya
adalah membuat hiasan berupa lekukan dan gerigi pada mata mandau serta
lubang-lubang pada bilah mandau. Konon, pada zaman dahulu banyaknya
lubang pada sebuah mandau mewakili banyaknya korban yang pernah kena
tebas mandau tersebut. Cara membuat hiasan sama dengan cara membuat
bilah mandau, yaitu memuaikan dan menempanya dengan palu berulang-ulang
hingga mendapatkan bentuk yang diinginkan. Setelah itu, barulah bilah
mandau dihaluskan dengan menggunakan gerinda.
2. Gagang (Hulu Mandau)
2. Gagang (Hulu Mandau)
Gagang
(hulu mandau) terbuat dari tanduk rusa yang diukir menyerupai kepala
burung. Seluruh permukaan gagangnya diukir dengan berbagai motif
seperti: kepala naga, paruh burung, pilin, dan kait. Pada ujung gagang
ada pula yang diberi hiasan berupa bulu binatang atau rambut manusia.
Bentuk dan ukiran pada gagang mandau ini dapat membedakan tempat asal
mandau dibuat, suku, serta status sosial pemiliknya.
3. Sarung Mandau.
Sarung
mandau (kumpang) biasanya terbuat dari lempengan kayu tipis. Bagian
atas dilapisi tulang berbentuk gelang. Bagian tengah dan bawah dililit
dengan anyaman rotan sebagai penguat apitan. Sebagai hiasan, biasanya
ditempatkan bulu burung baliang, burung tanyaku, manik-manik dan
terkadang juga diselipkan jimat. Selain itu, mandau juga dilengkapi
dengan sebilah pisau kecil bersarung kulit yang diikat menempel pada
sisi sarung dan tali pinggang dari anyaman rotan.
Nilai Budaya
Pembuatan
mandau, jika dicermati secara seksama, di dalamnya mengandung
nilai-nilai yang pada gilirannya dapat dijadikan sebagai acuan dalam
kehidupan sehari-hari bagi masyarakat pendukungnya. Nilai-nilai itu
antara lain: keindahan (seni), ketekunan, ketelitian, dan kesabaran.
Nilai keindahan tercermin dari bentuk-bentuk mandau yang dibuat
sedemikian rupa, sehingga memancarkan keindahan. Sedangkan, nilai
ketekunan, ketelitian, dan kesabaran tercermin dari proses pembuatannya
yang memerlukan ketekunan, ketelitian, dan kesabaran. Tanpa nilai-nilai
tersebut tidak mungkin akan terwujud sebuah mandau yang indah dan
sarat makna. (ali gufron)
- PERALATAN BERBURU
- MATA BELANTIK DAYAK
Mata
belantik adalah sejenis senjata tradisional yang digunakan oleh
masyarakat Dayak sebagai perangkap untuk membunuh babi hutan. Mata
belantik dibuat dari kayu yang keras dan kuat, berbentuk panjang dan
lancip. Tampuknya diukir menyerupai manusia yang sedang berjongkok
dengan kedua tangan memegang lutut atau disesuaikan dengan keinginan si
pemakai. Mata belantik biasanya dipasang menjelang senja hari sebelum
babi hutan kembali ke sarangnya. Lokasi pemasangan mata belantik
biasanya diberi tanda arah panah yang ditancapkan di pohon sebagai
isyarat kepada penduduk bahwa disitu dipasang belantik.
- BELIUKNG DAYAK
Beliukng
adalah alat untuk menumbuk atau melubangi tanah. Bentuk beliukng
secara keseluruhan hampir menyerupai segitiga. Mata beliukng berbentuk
panjang dari besi dengan tempaan kasar. Gagang (paradahnya) berbentuk
bulat panjang berkepala bengkok menyerupai pengaitu terbuat dari bahan
kayu keras. Mata beliukng diikat kuat dengan lilitan rotan pada kepala
gagang beliukng hingga bentuk beliukng menyerupai bentuk segitiga.
Beliukng bukan untuk memotong atau menebang kayu. Fungsi lain dari
beliukng selain sebagai peralatan kerja, juga digunakan sebagai senjata
untuk menahan serangan binatang buas di hutan di samping itu dalam hal
lain beliukng juga berfungsi sebagai perlengkapan dalam upacara
yangahatn. Dalam hal ini mata beliukng digunakan sebagai alat untuk
memanggil jubata dengan cara memukul-mukul atau membunyikannya. Mata
beliukng juga dipakai sebagai pertanda bagi orang meninggal dunia
dengan cara meletakkannya di dada orang yang telah meninggal.
- BEDEL LANTAK DAYAK
Bedel
lantak adalah senjata untuk berburu binatang liar di hutan dan
pengaman diri dari serangan binatang buas sewaktu bekerja di ladang.
Senapan ini bentuk gagangnya besar dan panjang, dibuat dari kayu dan
larasnya dari pipa besi. Pelatuknya terbuat dari besi yang dipasang
pada sisi gagang, ujung atas dan tengah gagangnya diberi gelang besi
sebagai penguat dudukan laras. Pada bagian bawah laras disisipkan besi
kawat seukuran panjang laras sebagai pembersih lubang laras dan pemadat
mesiu. Peluru senapan berupa potongan-potongan kecil timah hitam dan
mesiunya dibuat dari bubuk arang dicampur dengan sendawa.
- TANGKITN DAYAK
Tangkitn
adalah sejenis parang yang dibuat dari besi. Bagian hulunya melengkung
dan pada ujung bertampuk kuningan. Tangkitn yang bentuk hulunya
menyerupai salib oleh masyarakat Dayak disebut tangkitn perempuan,
sedangkan tangkitn yang tidak terdapat tonjolan polos disebut tangkitn
laki-laki. Alas pegangan hulu tangkitn laki-laki biasanya dilapis dengan
lilitan kain merah. Sarung tangkitn dibuat dari kayu tipis dan pipih
yang dililit dengan gelang rotan dan diperkuat dengan plat kuningan.
Kadang-kadang ada tangkitn yang sarungnya diukir dengan motif yang
disesuaikan dengan selera pemiliknya. Tangkitn selain dipergunakan
sebagai senjata untuk mempertahankan diri juga dipakai oleh penari
laki-laki dalam acara tarian adat. Alat ini hanya dapat dijumpai pada
masyarakat Dayak di Pontianak, Kalimantan Barat.
- ETHNIC GROUP
SUKU BANGSA DALAM KALBAR
Dalam
adalah salah satu kelompok orang Dayak yang berdiam di Propinsi
Kalimantan Barat, dalam wilayah Kabupaten Sanggau. Dalam kabupaten ini
mereka bermukim terutama di Kecamatan Kembayan. Pada tahun 1974 anggota
kelompok ini yang masih dikategorikan sebagai kelompok masyarakat
terasing oleh Departemen Sosial berjumlah 7.033 jiwa. Dalam seperti
Dayang Manyuke, Arot, Muara.
- SUKU BANGSA DAROK KALBAR
Darok merupakan salah satu suku kecil dari orang Dayak yang berdiam di daerah
Propinsi Kalimantan Barat. Kelompok ini bermukim di wilayah Kabupaten
Sanggau, terutama dalam wilayah Kecamatan Bonti. Pihak Departemen
Sosial masih mengkategorikan sebagian dari mereka sebagai kelompok
“masyarakat terasing”. Pada tahun 1974 anggota kelompok ini yang masih
tergolong masyarakat terasing tadi berjumlah 1.938 jiwa. Dalam
Kecamatan Bonti orang Darok bertetangga dengan kelompok Dayak lainnya, seperti Dayak Ribun, Tingin, Mayau, Sami, Selayang, dan lain-lain.
-
SUKU BANGSA KEDE KALBAR
Kede
adalah salah satu kelompok kecil orang Dayak yang mendiami wilayah
Provinsi Kalimantan Barat. Kelompok Kede berdiam dalam wilayah Kecamatan
Sekayam, Kabupaten Sanggau. Di Kecamatan Sekayam, mereka hidup dalam
satu daerah administratif dengan kelompok-kelompok kecil Dayak lainnya,
misalnya Dayak Sisang, Galik, Sungkung, Badat, Pos, Empayuh, Punti,
Senangkang, dan masih banyak lagi. Oleh pihak Departemen Sosial sebagian
dari anggota kelompok Dayak Kede ini dikategorikan sebagai “masyarakat
terasing”. Pada tahun 1974 di Kabupaten Sanggai kelompok Dayak Kede
dengan kategori “terasing” berjumlah 915 jiwa. Pada masa yang lebih
akhir, misalnya tahun 1988, penduduk Kecamatan Sekayam berjumlah 24.638
jiwa. Dalam jumlah tersebut belum diketahui berapa jumlah anggota
kelompok Dayak Kede.
KALIMANTAN TENGAH
Oleh Bintang Sariyatno • Seni Budaya • Kamis, 21 Mei 2009 pukul 11:40 WIB
Sumpit atau lebih dikenal di daerah Kalimantan Tengah dengan sebutan sipet adalah salah satu senjata yang sering digunakan oleh suku Dayak maupun oleh masyarakat Melayu. Dari segi penggunaannya sumpit atau sipet ini memiliki keunggulan tersendiri karena dapat digunakan sebagai senjata jarak jauh dan tidak merusak alam karena bahan pembuatannya yang alami. Dan salah satu kelebihan dari sumpit atau sipet ini memiliki akurasi tembak yang dapat mencapai 218 yard atau sekitar 200 meter.
Sumpit atau lebih dikenal di daerah Kalimantan Tengah dengan sebutan sipet adalah salah satu senjata yang sering digunakan oleh suku Dayak maupun oleh masyarakat Melayu. Dari segi penggunaannya sumpit atau sipet ini memiliki keunggulan tersendiri karena dapat digunakan sebagai senjata jarak jauh dan tidak merusak alam karena bahan pembuatannya yang alami. Dan salah satu kelebihan dari sumpit atau sipet ini memiliki akurasi tembak yang dapat mencapai 218 yard atau sekitar 200 meter.
Dilihat
dari bentuknya sumpit, sumpit memiliki bentuk yang bulat dan memiliki
panjang antara 1,5-2 meter, berdiameter sekitar 2-3 sentimeter. Pada
ujung sumpit ini diolah sasaran bidik seperti batok kecil seperti wajik
yang berukuran 3-5 sentimeter. Pada bagian tengah dari sumpit dilubangi
sebagai tempat masuknya damek (anak sumpit). Pada bagian bagian atas sumpit lebih tepatnya pada bagian depan sasaran bidik dipasang sebuah tombak atau sangkoh (dalam bahasa Dayak). Sangkoh terbuat dari batu gunung yang lalu diikat dengan anyaman uei (rotan).
Jenis kayu yang biasanya digunakan untuk membuat sumpit pada umumnya adalah kayu tampang, kayu ulin atau tabalien, kayu plepek, dan kayu resak. Tak ketinggalan juga tamiang atau lamiang,
yaitu sejenis bambu yang berukuran kecil, beruas panjang, keras, dan
mengandung racun. Tidak semua orang memiliki keahlian dalam membuat
sumpit atau sipet. Di Pulau Kalimantan saja hanya ada beberapa suku saja
yang memiliki keahlian dalam pembuatan sumpit, yaitu suku Dayak Ot
Danum, Punan, Apu Kayan, Bahau, Siang, dan suku Dayak Pasir.
Dalam
proses pembuatan sumpit atau sipet dilakukan dengan dua cara, yaitu
pertama ketrampilan tangan dari sang pembuat. Cara kedua, yaitu dengan
menggunakan tenaga dari alam dengan memanfaatkan kekuatan arus air riam
yang dibuat menjadi semacam kincir penumbuk padi. Harga jual sumpit
atau sipet telah ditentukan oleh hukum adat, yaitu sebesar jipen ije atau due halamaung taheta.
Menurut
kepercayaan suku Dayak sumpit atau sipet ini tidak boleh digunakan
untuk membunuh sesama. Sumpit atau sipet hanya dapat dipergunakan untuk
keperluan sehari-hari, seperti berburu. Sipet ini tidak diperkenankan
atau pantang diinjak-injak apalagi dipotong dengan parang karena jika
hal tersebut dilakukan artinya melanggar hukum adat, yang dapat
mengakibatkan pelakunya akan dituntut dalam rapat adat.
( Paragraf di atas seluruhnya di ambil dari: file:///E:/sipet-senjata-sumpit-dayak.html. Kamis, 1 April 2010)
KALIMANTAN TIMUR
- SUKU BANGSA KULIT KALTIM
Kulit
yang biasa pula disebut Umaq Kulit adalah salah satu sub kelompok
orang Dayak Kenyah. Desa asal orang Umaq Kulit ini adalah di desa Long
Kelawit, desa Long Lekiliu, Kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan ini
merupakan bagian wilayah Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Timur.
Daerah
kediaman orang Umaq Kulit ini berada di dataran tinggi Apo Kayan,
sebagai daerah asal orang Dayak Kenyah umumnya. Dataran tinggi ini
seolah menjadi pusat pulau raksasa Kalimantan, sudah berdekatan dengan
garis perbatasan dengan Malaysia Timur. Di lingkungan alam dengan hutan
tropis yang masih perawan itu orang Umaq Kulit terkurung dalam isolasi,
tidak banyak komunikasi dengan orang luar. Mereka hidup dari mata
pencaharian utama berladang. Kehidupan dalam lingkungan semacam itu
penuh dengan tantangan. Itulah sebabnya mereka mencari jalan ke luar
dengan mencari jalan melalui migrasi mencari tempat yang lebih
memungkinkan mencari kesejahteraan, justru mereka telah mendengar
tentang berbagai kemajuan yang ada di daerah lain terutama di sekitar
pantai.
Mereka
pun telah bergerak ke arah sumber-sumber perubahan itu. Kini sebagian
dari mereka telah bermukim di desa Long Bia, Kecamatan Long Peso,
sebagian lainnya di desa Lekak Paku, Kecamatan Tanjung Palas. Sebagian
lainnya berdiam di desa Long Noran, Kecamatan Wahau, Kabupaten Kutai.
2. KEBIASAAN MENGINANG PADA MASYARAKAT KALTIM
Kebiasaan
menginang atau makan sirih sudah dikenal pada masyarakat Indonesia
sejak lama. Menurut Soekanto Tirtomijoyo, masyarakat Indonesia mengenal
kebiasaan menginang sejak abad 6 Masehi. Pada masyarakat Kalimantan
Timur kebiasaan ini dikenal kemudian pada abad 9 hingga 10 Masehi.
Kebiasaan ini berkembang cukup pesat pada masyarakat Kalimantan Timur
sehingga berdampak luas dalam kehidupan sosial, budaya, religi, dan
ekonomi mereka. Selain itu, tempat penginangannya pun mendapat perhatian
khusus dari masyarakat, tidak saja dibuat dari logam, akan tetapi juga
dari anyaman rotan, kayu manik, dan kayu dilapisi emas menjadi ciri
khas tersendiri dari daerah ini.
Kebiasaan Menginang
Pada
masyarakat Kalimantan Timur, menginang atau makan sirih biasanya
ditempatkan dalam suatu tempat yang khusus. Tempat ini biasanya disebut
dengan istilah penginangan. Perlengkapan menginang seperti tempat
sirih, tempat tembakau, alat penumbuk kinang, alat pemotong pinang, dan
tempat ludah merah atau ludah sirih serta kinangnya ditempatkan dalam
satu wadah.
Apabila
orang hendak menginang biasanya disediakan kinang yang terdiri atas
ramuan pokok dan ramuan pelengkap. Ramuan pokok terdiri dari daun sirih,
gambir, kapur sirih, dan buah pinang, sedangkan ramuan pelengkap
terdiri dari tembakau, kapulaga, cengkih, kunyit, dan daun jeruk. Ramuan
pelengkap ini biasanya tidak sama jenisnya, antara satu orang dengan
orang yang lain, ada pula yang menggunakan kinang secara lengkap, tetapi
ada juga yang menggunakan sebagian saja, bahkan tidak menggunakan
pelengkap sama sekali.
Ramuan
yang akan digunakan untuk menginang biasanya dilumatkan dengan
dikunyah, tetapi jika gigi tidak ada lagi biasanya ditumbuk. Kinang ini
dinikmati dengan mengunyah dan memutar-mutarnya di dalam mulut selama
beberapa waktu atau langsung digosok dengan tembakau.
Tembakau
yang digunakan untuk membersihkan mulut tidak langsung dibuang, tetapi
diputar-putar di dalam mulut dan setelah aromanya hilang baru dibuang,
sedangkan tembakau biasanya oleh orang yang menginang diselipkan di
sebelah pipi atau antara gigi dan bibir. Kebiasaan makan sirih ini bagi
para pecandu memerlukan bahan, waktu, dan perhatian yang besar.
Fungsi Menginang
Fungsi
primer menginang sama halnya dengan kebiasaan minum teh, kopi, dan
merokok. Pada mulanya setiap orang yang menginang tidak lain untuk
penyedap mulut. Kebiasaan ini kemudian berlanjut menjadi kesenangan dan
terasa nikmat sehingga sulit untuk dilepaskan.
Kebiasaan
menginang di samping untuk kenikmatan juga berfungsi sebagai obat
untuk merawat gigi, terutama untuk memakan agar gigi tidak rusak atau
berlubang. Fungsi menginang yang lain yaitu, menyangkut tata pergaulan
dan tata nilai kemasyarakatan. Hal ini tercermin dari kebiasaan
menginang, hidangan penghormatan untuk tamu, sarana penghantar bicara,
sebagai mahar perkawinan, alat pengikat dalam pertunangan sebelum nikah,
untuk menguji ilmu seseorang, dan sebagai pengobatan tradisional.
Bahkan menginang juga digunakan sebagai upacara dan sesaji yang
menyangkut adat istiadat serta kepercayaan dan religi.
- KEBIASAAN HIDANGAN SIRIH MASYARAKAT KALTIM
Pada
masyarakat Kalimantan Timur, khususnya suku bangsa Kutai dan Dayak
adat istiadat menghidangkan sirih sebagai penghormatan kepada tamu.
Tamu yang datang biasanya dijamu dengan sirih terlebih dahulu baru
dijamu makan. Peranan sirih dalam masyarakat Kalimantan Timur dapat
berfungsi sosial sehingga dapat menghilangkan jejak sosial antara satu
dengan lainnya. Kebiasaan menghidangkan sirih dalam kehidupan sosial
misanya seperti:
- Hidangan Penghormatan
Pada
masyarakat suku bangsa Dayak menginang tidak hanya menyangkut masalah
kebiasaan saja, akan tetapi juga menyangkut tata pergaulan dan tata
nilai kemasyarakatan, yakni sebagai lambang atau simbol dari solidaritas
dan integrasi sosial bagi warga masyarakat pendukung kebudayaan
tersebut. Hal ini tergambar dalam kebiasaan-kebiasaan menginang bersama,
hidangan penghormatan untuk tamu, hidanganatau sarana pengantar bicara
dan lain-lain. Kebiasaan ini terjadi dalam masyarakat terdahulu hingga
sampai saat ini pada masyarakat pedalaman tidak meninggalkan budaya
ini dalam kehidupan mereka.
- Upacara Menyambut Tamu
Pada
kerajaan Kutai dikenal upacara adat pangkon, yaitu upacara menyambut
tamu kerajaan. Dalam upacara ini ada dua kelompok, yaitu pangkon wanita
dan pangkon pria. Pengertian pangkon yaitu dipangku untuk menyambut
tamu tersebut ada benda kerajaan yang dipangku sambil duduk bersila.
Ada dua kelompok yang duduk memangku benda kerajaan ini yang duduk
berhadapan berbaju hitam dan tamu yang datang harus berjalan di tengah.
Alat yang dipangku itu antara lain adalah wadah kinang atau
penginangan yang terbuat dari perak dan kuningan, ditambah alat lain
seperti sumbul, lante, kipas, dan bokor. Pada dewasa ini upacara
pangkon atau penyambutan tamu masih berlaku dalam kehidupan masyarakat
Kutai, juga dalam upacara perkawinan pangkon ini berfungsi dalam
upacara penobatan.
3. Upacara Pertunangan
Sebelum perkawinan ada upacara yang dikenal dengan pertukaran cincin. Bahkan,
sampai saat ini masyarakat suku bangsa Berau dan Bulungan dalam
upacara pertukaran ini masih menggunakan tempat sirih, dari pihak
wanita menyerahkan kepada pihak pria dan sebaliknya.
Pada saat upacara perkawinan,
sebelum upacara perkawinan dilaksanakan peminangan oleh sekelompok
utusan dari pihak pria yang datang ke rumah pihak wanita, untuk
menyatakan peminangan. Pada saat datang ke rumah pihak wanita inilah,
satu di antara sarana yang digunakan untuk meminang adalah tempat sirih
yang digunakan sebagai mas kawin. Jelaslah bahwa budaya menginang pada
masyarakat Kalimantan Timur mempunyai fungsi sosial dan budaya, baik
untuk menyambut tamu, adat perkawinan, maupun untuk upacara daur hidup
lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar