Dengan
masuknya Umar ke dalam agama Islam, kekuatan kaum Muslimin makin
bertambah tangguh. Ia kemudian menjadi penasehat utama Abu Bakar selama
masa pemerintahan dua setengah tahun. Ketika Abu Bakar mangkat, ia
dipilih menjadi khalifah Islam yang kedua, jabatan yang diembannya
dengan sangat hebat selama sepuluh setengah tahun. Setelah Umar Masuk
Islam, posisi Nabi Muhammad makin kuat. Umar adalah seorang panglima
perang dan terlibat langsung dalam berbagai peperangan seperti perang
Badar, Uhud, Khaybar serta penyerangan ke Syria. Setelah Umar menjadi
khalifah, kekuasaan Islam tumbuh sangat pesat mencakup wilayah
Mesopotamia (Iraq) dan sebagian Persia Mesir, Palestina, Syria, Afrika
Utara. Pengaruh Islam juga melebar ke Armenia setelah merebutnya dari
kekaisaran Romawi (Byzantium). Sejarah mencatat banyak pertempuran besar
yang menjadi awal penaklukan ini. Pada pertempuran Yarmuk, yang terjadi
di dekat Damaskus pada tahun 636, 20 ribu pasukan Islam mengalahkan
pasukan Romawi yang mencapai 70 ribu dan mengakhiri kekuasaan Romawi di
Asia Kecil bagian selatan. Pasukan Islam lainnya dalam jumlah kecil
mendapatkan kemenangan atas pasukan Persia dalam jumlah yang lebih besar
pada pertempuran Qadisiyyah (th 636), di dekat sungai Eufrat. Pada
pertempuran itu, jenderal pasukan Islam yakni Sa`ad bin Abi Waqqas
mengalahkan pasukan Sassanid dan berhasil membunuh jenderal Persia yang
terkenal, Rustam Farrukhzad.
Pada tahun 637, setelah pengepungan yang lama terhadap Yerusalem,
pasukan Islam akhirnya mengambil alih kota tersebut. Umar diberikan
kunci untuk memasuki kota oleh pendeta Sophronius dan diundang untuk
salat di dalam gereja. Umar memilih untuk salat ditempat lain agar tidak
membahayakan gereja tersebut. 55 tahun kemudian, Masjid Umar didirikan
ditempat ia salat. Umar melakukan banyak reformasi secara administratif
dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem
administratif untuk daerah yang baru ditaklukkan. Ia juga memerintahkan
diselenggarakannya sensus di seluruh wilayah kekuasaan Islam. Tahun 638,
ia memerintahkan untuk memperluas dan merenovasi Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah.
Ia juga memulai proses kodifikasi hukum Islam. Umar dikenal dari gaya
hidupnya yang sederhana, Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun
ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan
Islam hendaknya mulai dihitung saat peristiwa hijrah.
Ajaran-ajaran
Nabi telah mengubah suku-suku bangsa Arab yang suka berperang menjadi
bangsa yang bersatu, dan merupakan suatu revolusi terbesar dalam sejarah
manusia. Dalam masa tidak sampai 30 tahun, orang-orang Arab yang suka
berkelana telah menjadi tuan sebuah kerajaan terbesar di waktu itu.
Prajurit-prajuritnya melanda tiga benua terkenal di dunia, dan dua
kerajaan besar Caesar (Romawi) dan Chesroes (Parsi) bertekuk lutut di
hadapan pasukan Islam yang perkasa. Nabi telah meninggalkan sekelompok
orang yang tidak mementingkan diri, yang telah mengabdikan dirinya
kepada satu tujuan, yakni berbakti kepada agama yang baru itu. Salah
seorang di antaranya adalah Umar al-Faruq, seorang tokoh besar, di masa
perang maupun di waktu damai. Tidak banyak tokoh dalam sejarah manusia
yang telah menunjukkan kepintaran dan kebaikan hati yang melebihi Umar,
baik sebagai pemimpin tentara di medan perang, maupun dalam mengemban
tugas-tugas terhadap rakyat serta dalam hak ketaatan kepada keadilan.
Kehebatannya terlihat juga dalam mengkonsolidasikan negeri-negeri yang
telah di taklukkan. Islam sempat dituduh menyebarluaskan dirinya
melalui ujung pedang. Tapi riset sejarah modern yang dilakukan kemudian
membuktikan bahwa perang yang dilakukan orang Muslim selama kekhalifahan
Khulafaurrosyidin adalah untuk mempertahankan diri.
v Pengangkatan Umar bin Khattab sebagai Khalifah
Sewaktu Abu Bakar
jatuh sakit dan terbaring selama 15 hari di tempat tidur, beliau
merasakan bahwa kemampuannya dalam memimpin tidak bertahan lama lagi
sehingga ia ingin mencalonkan seseorang sebagai penggantinya, pemikiran
seperti itu didasarkan atas kepentingan terhadap umat yang memerlukan
kepemimpinan dan mencegah terjadinya perpecahan. Untuk itulah beliau
membentuk satu tim untuk memberikan penilaian terhadap orang yang akan
dipilih oleh Abu Bakar sebagai penggantinya. Meskipun dari pengalamannya, Abu Bakar
benar-benar yakin bahwa tidak ada seorang pun kecuali Umar bin Khattab
yang dapat bertanggung jawab terhadap kekhalifahan yang berat itu,
namun karena beliau ingin menerapkan sistem musyawarah dan demokrasi,
maka beliau meminta pendapat umum melalui tokoh-tokoh masyarakat yang
dapat mewakili aspirasi masyarakat umum.
Untuk
mewujudkan hal tersebut, beliau menunjuk tim yang terdiri dari Usman
bin Affan, Abd al-Rahman bin Auf, Ali bin Abi Thalib dan lain-lain untuk
menyepakati pilihan Abu Bakar tentang Khalifah yang akan menggantinya. Pada saat itu semua sepakat untuk memilih Umar sebagai khalifah. Kemudian Abu Bakar
memanggil Utsman bin Affan untuk menulis wasiat kepada Umar bin
khattab. Adapun isi wasiat tersebut adalah sebagai berikut:
”Bismillahir-rahmanir-rahim. Ini adalah surat wasiat Abu Bakar
pada akhir hayatnya di dunia dan bersiap-siap menuju akhirat, saat-saat
di mana orang-orang musyrik beriman dan yang berdosa merasa takut.
Saya bertindak menetapkan Umar bin Khattab sebagai khalifahmu. Jika dia
bertindak adil dan penuh kasih sayang, itulah yang saya ketahui dirinya
dan jika dia dzalim dan tidak adil pada waktu itu, aku tidak dapat
meramalkan apa yang tidak dapat dilihat. Saya menginginkan hal yang
terbaik untukmu sekalian dengan hal ini dan kepada setiap orang tentang
perubahan nasib mereka yang akan terjadi”.
Ketika
wasiat itu dibaca di hadapan masyarakat, mereka mendengarkan dengan
seksama dan mentaati seluruh isi dari wasiat yang dibacakan tersebut. Abu Bakar
ketika itu juga sempat menanyakan kerelaan masyarakat tentang
penunjukan Umar bin Khattab sebagai khalifah, masyarakat menyatakan
bahwa apa yang dilakukan Umar adalah tepat dan mereka restui.
B. Masa Kepemimpinan Umar Bin Khattab
v Abu Bakar menunjuk Umar sebagai pengganti
Pagi
itu ia memanggil Abdur-Rahman bin Auf dan ia menanyakan tentang Umar.
"Dialah yang mempunyai pandangan terbaik, tetapi dia terlalu keras,"
kata Abdur-Rahman. "Ya, karena dia melihat saya terlalu lemah lembut,"
kata Abu Bakr. "Kalau saya menyerahkan masalah ini ke tangannya, tentu
banyak sifatnya yang akan ia tinggalkan. Saya perhatikan dan lihat,
kalau saya sedang marah kepada seseorang karena sesuatu, dia meminta
saya bersikap lebih lunak, dan kalau saya memperlihatkan sikap lunak,
dia malah meminta saya bersikap lebih keras." Setelah Abdur-Rahman
keluar ia memanggil Usman bin Affan dan ditanyanya tentang Umar. "Semoga
Allah telah memberi pengetahuan kepada saya tentang dia," kata Usman,
"bahwa isi hatinya lebih baik dari lahirnya. Tak ada orang yang seperti
dja di kalangan kita." Sesudah Usman pergi Abu Bakr meminta pendapat
Sa'id bin Zaid dan Usaid bin Hudair dan yang lain, baik Muhajirin maupun
Ansar. Ia ingin sekali mereka seia sekata tentang kekhalifahan Umar.
Beberapa orang sahabat Nabi ketika mendengar saran-saran Abu Bakr
mengenai penunjukan Umar sebagai khalifah, mereka merasa khawatir
mengingat bawaan Umar memang begitu keras dan karena kekerasannya itu
umat akan terpecah belah. Mereka sependapat akan memohon kepada Khalifah
untuk menarik kembali maksudnya itu. Sesudah meminta izin mereka
masuk menemuinya, dan Talhah bin Ubaidillah yang berkata: "Apa yang
akan Anda katakan kepada Tuhan kalau Anda ditanya tentang keputusan Anda
menunjuk Umar sebagai pengganti, yang akan memimpinkami. Sudah Anda
lihat bagaimana ia menghadapi orang padahal Anda ada di sampingnya.
Bagaimana pula kalau sudah Anda tinggalkan?!" Mendengar itu Abu Bakr
marah dan berteriak kepada keluarganya:Dudukkan saya. Sesudah didudukk
an ia berkata, dengan air muka yang masih memperlihatkan kemarahan:
"Untuk urusan Allah kalian mengancam saya?! Akan kecewalah orang yang
menyuruh berbuat kezaliman! Saya berkata: Demi Allah, saya telah
menunjuk pengganti saya yang akan memimpin kalian, dialah orang yang
terbaik di antara kalian!" Kemudian ia menujukan kata-katanya kepada
Talhah: "Sampaikan kepada orang yang di belakang Anda apa yang saya
katakan kepada Anda ini!"Abu Bakr merasa sangat letih karena percakapan
itu. Dengansenang hati orang sudah sepakat tentang kekhalifahan Umar.
Semalaman itu ia tak dapat tidur. Keesokan harinya
datang Abdur-Rahman binAuf menemuinya setelah saling memberi hormat. Abu
Bakr berkata,seolah kejadian kemarin itu masih melelahkannya: "Saya
menyerahkanpersoalan ini kepada orang yang terbaik dalam hatiku. Tetapi
kalian,merasa kesal karenanya, menginginkan yang lain." Abdur-Rahman
menjawab: "Tenanglah, semoga Allah memberi rahmat kepada Anda. Hal ini
akan membuat Anda sangat letih. Dalam persoalan ini ada dua pendapat
orang: orang yang sependapat dengan Anda berarti ada di pihak Anda, dan
orang yang berbeda pendapat dengan Anda berarti mereka juga memberikan
perhatian kepada Anda. Kawan Anda ialah yang Anda senangi. Yang kami
ketahui Anda hanya mencari yang terbaik, dan Anda masih tetap berusaha
ke arah itu." Merasa tidak cukup hanya bermusyawarah dengan orang-orang
bijaksana di kalangan Muslimin, terutama setelah ada pihak yang menentang,
dari dalam kamar di rumahnya itu Abu Bakr menjenguk kepada orang-orang
yang ada di Masjid, dan berkata kepada mereka: "Setujukah kalian dengan
orang yang dicalonkan menjadi pemimpin kalian? Saya sudah berijtihad
menurut pendapat saya dan tidak saya mengangkat seorang kerabat. Yang
saya tunjuk menjadi pengganti adalah Umar bin Khattab. Patuhi dan
taatilah dia!" Mereka menjawab: "Kami patuh dan taat." Ketika itu ia
mengangkat tangan ke atas seraya berkata: "Ya Allah, yang kuinginkan
untuk mereka hanyalah yang terbaikuntuk mereka. Aku khawatir mereka
dilanda kekacauan. Aku sudah bekerja untuk mereka dengan apa yang sudah
lebih Kauketahui. Setelah aku berijtihad dengan suatu pendapat untuk
mereka, maka untuk memimpin mereka kutempatkan orang yang terbaik di
antara mereka, yang terkuat menghadapi mereka dan paling berhati-hati
agar mereka menempuh jalan yang benar." Setelah orang banyak mendengar
doanya itu apa yang dilakukannya mereka makin yakin. Kemudian Abu Bakr
memanggil Umar dengan pesan dan wasiat supaya perang di Irak dan Syam
diteruskan dan jangan bersikap lemah lembut, juga diingatkannya
kewajiban orang yang memegang tampuk pimpinan umat untuk selalu
berpegang pada kebenaran, dan bahwa di samping menyebutkan ayat kasih
sayang Allah juga menyebutkan ayat tentang azab, supaya pada hamba-Nya
ada harapan dan rasa takut. Yang diharapkan dari Allah hanyalah
kebenaran. Jika wasiat ini dijaga, tak ada perkara gaib yang lebih
disukai daripada kematian, dan kehendak Allah tak akan dapat dikalahkan.
Sesudah Abu Bakr selesai berwasiat Umar keluar, pikirannya dipadati
oleh persoalan ini belaka, yang sekarang dipikulkan ke pundaknya.
Harapannya sekiranya Abu Bakr sembuh dari sakitnya untuk menghadapi
peristiwa yang sangat gawat ini. Tetapi tanggung jawab yang dipikulkan
ke bahunya itu akan diterimanya tanpa ragu bila waktunya sudah tiba.
Itulah tanggung jawab besar dan beban yang sungguh berat. Tetapi siapa
orang yang seperti Umar bin Khattab yang akan dapat memikul tanggung
jawab ini? Umar tampil dengan segala kemauan dan kekuatannya. Ia
melepaskan dunia ini sesudah penyebaran Islam sampai ke Persia, Syam dan
Mesir dan sebuah kedaulatan Islam dengan dasar yang sangat kukuh
berdiri.
Abu
Bakar wafat Senin petang setelah matahari terbenam 21 Jumadilakhir
tahun ke-13 sesudah hijrah (22 Agustus 832 M.). Setelah malam tiba
jenazahnya dimandikan dan dibawa ke Masjid di tempat pembaringan yang
dulu dipakai Rasulullah, disalatkan dan dibawa ke makam Rasulullah. Ia
dimakamkan dalam lahad di samping Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam, kepalanya
di arah bahu Rasulullah dan lahad dengan lahad itu berdampingan.
Pemakaman dilakukan oleh Umar bin Khattab, Usman bin Affan, Talhah bin
Ubaidillah dan Abdur-Rahman bin Abu Bakr.
v Pelantikan Umar dan Mobilisasi ke Irak
Umar
sudah menyelesaikan tugasnya yang terakhir terhadap Khalifah pertama.
la keluar dari liang lahad di rumah Aisyah itu dan setelah memberi salam
kepada sahabat-sahabatnya ia kembali pulang ke rumahnya lewat tengah
malam. Ia masuk ke tempat tidur dengan pikiran apa yang hendak
dilakukannya besok. Pagi-pagi besok umat akan membaiatnya untuk tugas
mengurus mereka. la akan menghadapi mereka yang menyetujui pencalonannya
karena terpaksa, lalu menghadapi situasi perang yang amat pelik di Irak
dan Syam. Lalu apa yang harus dilakukannya untuk mengatasi kedua
masalah itu, padahal kedua tempat tersebut merupakan kawasan yang paling
berbahaya dalam sejarah kedaulatan yang baru tumbuh itu. Posisi
Muslimin di Irak dan Syam ketika itu memang sangat sulit. Kekuatan
pasukan Muslimin di Syam sudah tak berdaya berhadapan dengan pasukan
Rumawi. Abu Bakr ingin menyelamatkannya dengan mengirimkan Khalid bin
Walid bersama sejumlah personel dari pasukan Irak. Sungguhpun sudah
dengan mengerahkan pasukan di bawah pimpinan Khalid, namun belum ada
juga berita kepada pihak Muslimin di Medinah yang memberi harapan
kemenangan, setidak-tidaknya berita tentang keadaan mereka. Dengan
keberangkatan Khalid dan pasukannya sebagian ke Syam pasukan Muslimin di
Irak jadi lemah. Al-Musanna bin Harisah asy-Syaibani dengan segala
kemahiran dan kemampuannya, tak dapat mempertahankan apa yang sudah
diperoleh Muslimin dari daerah Sawad1 Irak. Malah ia kembali ke Hirah
dan bertahan di sana. Memang ia dan pasukannya sudah dapat mengalahkan
pasukan Persia yang dikirimkan Syahriran anak Ardasyir dan dipimpin oleh
Ormizd Jadhuweh di reruntuhan Babel sehingga mereka terusir kalah.
Tetapi sesudah kemenangannya ini Musanna hanya bertahan di posisinya
semula, karena khawatir akan disergap musuh, dengan keyakinan bahwa
kendati ia dapat mengadakan perlawanan tetapi tak akan dapat maju.
Bahkan perlawanannya itu pun sudah sangat sulit jika keadaan di istana
Persia sudah kembali tenang dan tidak lagi bergejolak. Ia menulis surat
kepada Abu Bakr meminta izin akan meminta bantuan kaum pembangkang (kaum
Riddah) yang sudah jelas-jelas bertobat. Tetapi dulu Abu Bakar sudah
melarang meminta bantuan mereka dalam perang.
Sesudah
lama menunggu jawaban Khalifah, ia menunjuk Basyir bin al- Khasasiah
menggantikannya di Irak. Dia sendiri berangkat ke Medinah akan
melaporkan keadaannya secara lebih terinci, dan akan mempertahankan
pendapatnya tentang kepergiannya dari sana. Ya, bagaimana Umar harus
menghadapi semua ini? Soal inilah dan segala yang berhubungan dengan ini
yang menggoda pikirannya malam itu, dengan permohonan kepada Allah agar
diberi jalan keluar dan menunjukinya ke jalan yang benar. Apabila pagi
besok tiba ia akan melihat Musanna berada di barisan depan. Musanna akan
meminta izin kepadany seperti permintaannya dulu kepada Abu Bakr — agar
mendapat bantuan orang-orang yang dulu pernah membangkang dan kini
sudah memperlihatkan tobatnya, dan akan diulanginya bahwa yang
diharapkan kaum murtad yang sudah bertobat itu hanya harta rampasan
perang. Dalam berperang sebenarnya tak ada yang dapat menandingi
semangat mereka. Mengenai Irak Abu Bakr sudah berwasiat kepada Umar dan
harus dilaksanakan tatkala ia memanggilnya dan berkata: "Umar,
perhatikan apa yang saya katakan ini dan laksanakanlah. Saya kira saya
akan mati hari ini juga. Kalau saya mati, sebelum petang ini mobilisasi
harus sudah Anda laksanakan dan berangkatkan bersama Musanna. Jika
tertunda sampai malam, begitu tiba waktu pagi mobilisasi harus sudah
terlaksana dan berangkatkan bersama Musanna. Jika Allah memberi
kemenangan di Syam tarik kembali pasukan Khalid ke Irak. Mereka penduduk
sana dan yang menguasainya. Mereka orang-orang yang suka ketagihan dan
pemberani." Akan dilaksanakankah mobilisasi bersama Musanna atau biar
saja ia meminta bantuan kaum murtad yang sudah jelas bertobat? Ia
khawatir orang akan menjadi tak acuh jika dikerahkan sesudah melihat
teman-teman yang di Syam tak dapat maju dan melihat Musanna di Medinah
dalam ketakutan melihat Persia dan kekejamannya. Tetapi Muslimin tak
akan bertahan di Irak jika pasukan mereka tidak diperkuat dengan
perlengkapan yang benar-benar tangguh. Samasekali tak pernah terpikir
oleh Musanna akan menarik pasukannya dari daerahdaerah itu. Dia yang
dulu mendorong Abu Bakr supaya menyerangnya, dia pula yang mendahului
Khalid dan yang lain ke sana. Tidak mudah buat dia akan menarik diri
dari suatu negeri yang dia sendiri memelopori penyerangannya, dan akan
keluar dari sana padahal ia yakin benar akan kemampuannya dapat
membebaskan daerah tersebut. Kalau Umar memasoknya dengan kaum murtad
yang sudah bertobat, niscaya kemenangan akan membawanya sampai ke takhta
Persia. Juga tak pernahkah terpikir oleh Umar akan menarik diri dari
Irak? Abu Bakr mencalonkannya menjadi khalifah karena kepercayaannya
bahwa dari kalangan Muslimin dialah yang paling mampu meneruskan
kebijakan politiknya, dan untuk meneruskan politik ini tak ada jalan
lain harus dijalankan dengan tegas, wasiat Abu Bakr harus dilaksanakan
dengan mengadakan mobilisasi pemberangkatan bersama Musanna, dan pasukan
Muslimin di Syam harus diperkuat. Adakah pemuka-pemuka Muslimin dan
sahabat-sahabat Rasulullah yang tidak setuju dengan pencalonannya
sebagai khalifah mau membantunya dengan tulus hati? Kalau mereka masih
maju mundur hendak membantunya apa yang harus diperbuatnya? Dan apa pula
pengaruh keraguan mereka terhadap orang-orang Arab serta kesetiaan
mereka kepada Medinah? Ya, hanya dengan politik yang tegas itu sajalah
yang akan memberikan jalan keluar dari situasi ini. Dan ketegasan itu
tidak akan mengurangi sifat Umar. Ambillah keputusan yang pasti, dan
bertawakal kepada Allah. Malam itu Umar cukup lelah memikirkan semua
ini.
Paginya
ia menemui orang-orang di Masjid. Mereka menyambutnya sudah siap akan
membaiatnya, kesiapan yang membuat gejolak hatinya terasa lebih
tenteram. Apabila waktu lohor sudah tiba dan orang sudah berdatangan
akan melaksanakan salat, Umar menaiki mimbar, tangga demi tangga yang
biasa dipakai oleh Abu Bakr. Sesudah mengucapkan hamdalah dan
salawat kepada Nabi, dan setelah menyebut tentang Abu Bakr serta
jasanya, ia berkata: "Saudara-saudara! Saya hanya salah seorang dari
kalian. Kalau tidak karena segan menolak tawaran Khalifah Rasulullah
saya pun akan enggan memikul tanggung jawab ini." Dia mengucapkan
kata-kata itu dengan rasa haru, dengan rendah hati dan sangat
berhati-hati — yang Ayyuhan-nas, harfiah, "Wahai semua orang."
dinilai orang sebagai pertanda tepatnya firasat Abu Bakr — dengan
pandangan yang jauh dalam mencalonkan penggantinya. Mereka memuji sikap
Umar itu, lebih-lebih setelah mereka melihatnya menengadah ke atas
sambil berkata: "Allahumma ya Allah, aku ini sungguh keras, kasar, maka
lunakkanlah hatiku! Allahumma ya Allah, saya sangat lemah, maka berilah
saya kekuatan! Allahumma ya Allah, aku ini kikir, jadikanlah aku orang
dermawan bermurah hati!" Umar berhenti sejenak, menunggu orang lebih
tenang lagi. Kemudian sambungnya: "Allah telah menguji kalian dengan
saya, dan menguji saya dengan kalian. Sepeninggal sahabatku, sekarang
saya yang berada di tengahtengah kalian. Tak ada persoalan kalian yang
harus saya hadapi lalu diwakilkan kepada orang lain selain saya, dan tak
ada yang tak hadir di sini lalu meninggalkan perbuatan terpuji dan
amanat. Kalau mereka berbuat baik akan saya balas dengan kebaikan,
tetapi kalau melakukan kejahatan terimalah bencana yang akan saya
timpakan kepada mereka."
Selesai
berpidato Umar turun dari mimbar lalu mengimami salat. Selesai salat ia
menoleh kepada mereka dan mengumumkan mobilisasi ke Irak dengan
Musanna. Disebutkan juga wasiat Abu Bakr mengenai hal ini. Mendengar
seruan Khalifah, mereka berpandang-pandangan satu sama lain tetapi tak
ada yang menyambut seruan itu, seolah mereka teringat apa yang telah
menimpa saudara-saudara mereka di Syam. Mereka tak ingin yang demikian
akan terulang menimpa mereka lagi. Bukankah Abu Bakr sudah mengajak
mereka untuk menyerbu Syam, tetapi mereka masih maju mundur, lalu ketika
itu Umar berteriak kepada mereka: "Kaum Muslimin sekalian, mengapa
kalian tidak menjawab seruan Khalifah yang mengajak kalian untuk hal-hal
yang akan menghidupkan iman kalian?" Kemudian baru mereka mau memenuhi
seruan itu, dan mereka pun berangkat untuk menghadapi Heraklius dan
pasukannya. Termasuk di antara mereka Abu Ubaidah bin Jarrah, Amr bin
As, Yazid bin Abi Sufyan dan beberapa orang sahabat, diikuti oleh para amir dan
para pahlwan dari segenap penjuru Semenanjung. Dalam berhadapan dengan
pihak Rumawi mereka tak dapat mengalahkan. Juga Khalid bin Walid setelah
membuat pihak Persia porak poranda dengan serangkaian kemenangannya di
Irak, telah diperbantukan kepada mereka. Akan lebih baikkah nasib mereka
jika seruan Umar itu mereka penuhi dan mereka berangkat bersama Musanna
ke Irak? Ataukah posisi mereka di sana dalam menghadapi Persia akan
sama saja dengan sahabat-sahabat mereka menghadapi pasukan Heraklius di
Syam? Tak ada dari mereka yang mengharapkan Umar mengembalikan Khalid ke
Irak karena mereka tahu citra Umar terhadap jenderal itu. Mereka masih
ingat sikapnya terhadap peristiwa Malik bin Nuwairah. Musanna bin
Harisah memang seorang jenderal besar yang tak disangsikan lagi, tetapi
dia bukan dari Kuraisy dan tidak pula termasuk sahabat Rasulullah. Dia
dari kabilah Banu Bakr bin Wa'il. Di samping itu, tatkala Khalid
meninggalkan Irak ke Syam, Musanna menarik pasukannya dari pinggiran
Irak ke Hirah, kemudian datang ke Medinah meminta bala bantuan dari
Khalifah. Ini menunjukkan bahwa posisinya terhadap Persia tak dapat
disalahkan, sebab nama Persia bagi orang Arab ketika itu sangat
mengerikan. Ada sebagian yang menduga bahwa Khalid dapat mengalahkan
Persia karena pada mulanya mereka menganggap Khalid enteng, sehingga
tidak menghadapinya dengan kekuatan yang akan dapat memukulnya mundur.
Kalau memang sudah demikian kenyataannya, untuk apa mereka berperang
yang mungkin hanya akan membawa bencana kepada mereka? .
Sebagai
seorang petinggi militer dan ahli siasat yang baik, Umar sering
mengikuti berbagai peperangan yang dihadapi umat Islam bersama
Rasullullah Saw. Ia ikut terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta
penyerangan ke Syria.
Setelah wafatnya Rasullullah Saw., beliau merupakan salah satu shabat yang sangat terpukul dengan kejadian tersebut. Ia bahkan pernah mencegah dimakamkannya Rasullullah karena yakin bahwa nabi tidaklah wafat, melainkan hanya sedang tidak berada dalam tubuh kasarnya, dan akan kembali sewaktu-waktu. Namun setelah dinasehati oleh Abu Bakar, Umar kemudian sadar dan ikut memakamkan Rasullullah.
Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasehat kepalanya. Kemudian setelah meninggalnya Abu Bakar pada tahun 634, atas wasiat Abu Bakar Umar ditunjuk menggantikannya dan disetujui oleh seluruh perwakilan muslim saat itu.
Setelah wafatnya Rasullullah Saw., beliau merupakan salah satu shabat yang sangat terpukul dengan kejadian tersebut. Ia bahkan pernah mencegah dimakamkannya Rasullullah karena yakin bahwa nabi tidaklah wafat, melainkan hanya sedang tidak berada dalam tubuh kasarnya, dan akan kembali sewaktu-waktu. Namun setelah dinasehati oleh Abu Bakar, Umar kemudian sadar dan ikut memakamkan Rasullullah.
Pada masa Abu Bakar menjabat sebagai khalifah, Umar merupakan salah satu penasehat kepalanya. Kemudian setelah meninggalnya Abu Bakar pada tahun 634, atas wasiat Abu Bakar Umar ditunjuk menggantikannya dan disetujui oleh seluruh perwakilan muslim saat itu.
Umar
bin Khtttab adalah salah seorang sahabat nabi dan khalifah kedua
setelah wafatnya Abu Bakar As-Sidiq. Jasa dan pengaruhnya terhadap
penyebaran Islam sangat besar hingga Michael H. Heart menempatkannya
sebagai orang paling berpengaruh nomor 51 sedunia sepanjang masaSelama
masa jabatannya, khalifah Umar amat disegani dan ditakuti negara-negara
lain. Kekuatan Islam maju pesat, mengambil alih Mesopotamia dan sebagian
Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa
kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria,
Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).
v Gelar Umar dengan Amirulmukminin
Suatu
hari Umar sedang duduk di Masjid selesai memberikan pedoman kepada
Muslimin mengenai kebijaksanaannya, dan bahwa sudah tiba saatnya harus
mereka laksanakan. Abu Ubaidah datang kepadanya untuk mengucapkan
selamat tinggal sehubungan dengan keberangkatannya ke Irak memimpin
pasukan yang sudah berkumpul di sekitar bendera, diikuti oleh
orang-orang yang tidak sedikit jumlahnya. Semua mereka menyambut
Khalifah Khalifah Rasulullah itu. Dengan kata-kata yang diulang, gelar
ini terasa berat diucapkan dan berat pula di telinga. Apa yang
bergejolak dalam hati ini menjadi bahan pembicaraan mereka pula.
Sementara dalam keadaan demikian tiba-tiba salah seorang dari mereka
tampil menyambut Umar dengan kata-kata: "Salamullah 'alaika ya amirul mu'minin —
Salam sejahtera bagi Anda, wahai Amirulmukminin!" Mendengar gelar baru
ini orang menyambutnya dengan gembira disertai senyum tanda setuju.
Sejak itu tak ada lagi orang memanggil Umar dengan Khalifah Khalifah
Rasulullah, melainkan semua orang sudah menyebutnya "Amirulmukminin."
Gelar ini tetap melekat pada Umar dan pada para khalifah dan raja-raja
Muslimin sesudahnya.
v Wafat
Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah salah seorang warga Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara digdaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah kematiannya jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan. Ia meninggal pada tahun 644 M, dibunuh selagi menjadi imam sembahyang di masjid Nabi. Sebelum wafat, Umar berwasiat agar urusan khilafah dan pimpinan pemerintahan, dimusyawarahkan oleh enam orang yang telah mendapat ridha Nabi SAW. Mereka adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, Thalhah bin Ubaidilah, Zubair binl Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Abdurrahman bin Auf. Umar menolak menetapkan salah seorang dari mereka, dengan berkata, aku tidak mau bertanggung jawab selagi hidup sesudah mati. Kalau AIlah menghendaki kebaikan bagi kalian, maka Allah akan melahirkannya atas kebaikan mereka (keenam orang itu) sebagaimana telah ditimbulkan kebaikan bagi kamu oleh Nabimu.
Umar bin Khattab dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang budak pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah salah seorang warga Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar. Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz) terhadap Umar. Fairuz merasa sakit hati atas kekalahan Persia, yang saat itu merupakan negara digdaya, oleh Umar. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu, 25 Dzulhijjah 23 H/644 M. Setelah kematiannya jabatan khalifah dipegang oleh Usman bin Affan. Ia meninggal pada tahun 644 M, dibunuh selagi menjadi imam sembahyang di masjid Nabi. Sebelum wafat, Umar berwasiat agar urusan khilafah dan pimpinan pemerintahan, dimusyawarahkan oleh enam orang yang telah mendapat ridha Nabi SAW. Mereka adalah Utsman bin Affan, Ali bin Abu Thalib, Thalhah bin Ubaidilah, Zubair binl Awwam, Sa’ad bin Abi Waqqash, dan Abdurrahman bin Auf. Umar menolak menetapkan salah seorang dari mereka, dengan berkata, aku tidak mau bertanggung jawab selagi hidup sesudah mati. Kalau AIlah menghendaki kebaikan bagi kalian, maka Allah akan melahirkannya atas kebaikan mereka (keenam orang itu) sebagaimana telah ditimbulkan kebaikan bagi kamu oleh Nabimu.
Keislaman
beliau telah memberikan andil besar bagi perkembangan dan kejayaan
Islam. Beliau adalah pemimpin yang adil, bijaksana, tegas, disegani, dan
selalu memperhatikan urusan kaum muslimin. Pemimpin yang menegakkan
ketauhidan dan keimanan, merobohkan kesyirikan dan kekufuran,
menghidupkan sunnah dan mematikan bid’ah. Beliau adalah orang yang
paling baik dan paling berilmu tentang al-Kitab dan as-Sunnah setelah
Abu Bakar As Siddiq.
C. Nilai-nilai Kepemimpinan Umar Bin Khattab
Sosok
Umar bin Khattab sangat berpengaruh di kalangan bangsa Arab karena
keberanian, ketegasan, dan keteguhan jiwanya. Ia adalah pendukung,
pengikut utama dakwah Nabi Muhammad SAW.
Umar dikenal dari gaya hidupnya yang sederhana, alih-alih mengadopsi
gaya hidup dan penampilan para penguasa di jaman itu, ia tetap hidup
sebagaimana saat para pemeluk Islam masih miskin dan dianiaya. Pada
sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun keempat kekhalifahannya, Umar
mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya mulai dihitung
saat peristiwa hijrah.
Selain
pemberani, Umar bin Khattab juga seorang yang cerdas. Dalam masalah
ilmu diriwayatkan oleh Al Hakim dan Thabrani dari Ibnu Mas’ud berkata,
”Seandainya ilmu Umar bin Khattab diletakkan pada tepi timbangan yang
satu dan ilmu seluruh penghuni bumi diletakkan pada tepi timbangan yang
lain, niscaya ilmu Umar bin Khattab lebih berat dibandingkan ilmu
mereka. Mayoritas sahabatpun berpendapat bahwa Umar bin Khattab
menguasai 9 dari 10 ilmu. Dengan kecerdasannya beliau menelurkan
konsep-konsep baru, seperti menghimpun Al Qur’an dalam bentuk mushaf,
menetapkan tahun hijriyah sebagai kalender umat Islam, membentuk kas
negara (Baitul Maal), menyatukan orang-orang yang melakukan sholat sunah
tarawih dengan satu imam, menciptakan lembaga peradilan, membentuk
lembaga perkantoran, membangun balai pengobatan, membangun tempat
penginapan, memanfaatkan kapal laut untuk perdagangan, menetapkan
hukuman cambuk bagi peminum “khamr” (minuman keras) sebanyak 80 kali
cambuk, mencetak mata uang dirham, audit bagi para pejabat serta pegawai
dan juga konsep yang lainnya. Namun dengan begitu beliau tidaklah
menjadi congkak dan tinggi hati. Justru beliau seorang pemimpin yang
zuhud lagi wara’.
Tidak
diragukan lagi, khalifah Umar bin Khattab adalah seorang pemimpin yang
arif, bijaksana dan adil dalam mengendalikan roda pemerintahan. Bahkan
ia rela keluarganya hidup dalam serba kekurangan demi menjaga
kepercayaan masyarakat kepadanya tentang pengelolaan kekayaan negara.
Bahkan Umar bin Khattab sering terlambat salat Jum’at hanya menunggu
bajunya kering, karena dia hanya mempunyai dua baju. Kebijaksanaan dan
keadilan Umar bin Khattab ini dilandasi oleh kekuatirannya terhadap rasa
tanggung jawabnya kepada Allah SWT. Sehingga jauh-jauh hari Umar bin
Khattab sudah mempersiapkan penggantinya jika kelak dia wafat.
1. Menjalankan Pemerintahan
Pada
suatu hari, Amirul Mukminin Umar bin Khattab r.a naik mimbar dan
berkhutbah, "Wahai, kaum muslimin! Apakah tindakanmu apabila aku
memiringkan kepalaku ke arah dunia seperti ini?" (lalu beliau
memiringkan kepalanya). Seorang sahabat menghunus pedangnya. lalu,
sambil mengisyaratkan gerakan memotong leher, ia berkata, "Kami akan
melakukan ini." Umar bertanya, "maksudmu, kau akan melakukannya
terhadapku?" Orang itu menjawab, "Ya!" lalu Amirul Mukminin berkata,
"Semoga Allah memberimu rahmat! Alhamdulillah, yang telah menjadikan di
antara rakyatku orang apabila aku menyimpang dia meluruskan aku."
2. Menentang Pemborosan
Umar
bin Khattab r.a mendengar bahwa salah seorang anaknya membeli cincin
bermata seharga seribu dirham. ia segera menulis surat teguran kepadanya
dengan kata-kata sebagai berikut: "Aku mendengar bahwa engkau membeli
cincin permata seharga seribu dirham. Kalau hal itu benar, maka segera
juallah cincin itu dan gunakan uangnya untuk mengenyangkan seribu orang
yang lapar, lalu buatlah cincin dari besi dan ukirlah dengan kata-kata,
"Semoga Allah merahmati orang yang mengenali jati dirinya."
3. Jujur
Pada suatu hari, Khalifah Umar bin Khattab r.a membutuhkan uang untuk keperluan pribadi. ia menghubungi Abdurrahman bin 'Auf, sahabat yang tergolong kaya, untuk meminjam uang 400 dirham. Abdurrahman bertanya, "mengapa engkau meminjam dari saya? Bukankah kunci baitul maal (kas negara) ada di tanganmu? mengapa engkau tidak meminjam dari sana?" Umar r.a menjawab, Aku tidak mau meminjam dari baitul maal. Aku takut pada saat maut merenggutku, engkau dan segenap kaum muslimin menuduhku sebagai pemakai uang baitul maal. Dan kalau hal itu terjadi, di akhirat amal kebajikanku pasti dikurangi. Sedangkan kalau aku meminjam dari engkau, jika aku meninggal sebelum aku melunasinya, engkau dapat menagih utangku dari ahli warisku."
Pada suatu hari, Khalifah Umar bin Khattab r.a membutuhkan uang untuk keperluan pribadi. ia menghubungi Abdurrahman bin 'Auf, sahabat yang tergolong kaya, untuk meminjam uang 400 dirham. Abdurrahman bertanya, "mengapa engkau meminjam dari saya? Bukankah kunci baitul maal (kas negara) ada di tanganmu? mengapa engkau tidak meminjam dari sana?" Umar r.a menjawab, Aku tidak mau meminjam dari baitul maal. Aku takut pada saat maut merenggutku, engkau dan segenap kaum muslimin menuduhku sebagai pemakai uang baitul maal. Dan kalau hal itu terjadi, di akhirat amal kebajikanku pasti dikurangi. Sedangkan kalau aku meminjam dari engkau, jika aku meninggal sebelum aku melunasinya, engkau dapat menagih utangku dari ahli warisku."
4. Umar Mengakui Kesalahan
Saat
itu Umar bin Khattab r.a sedang berkhutbah," Jangan memberikan emas
kawin lebih dari 40 uqiyah (1240 gram). Barangsiapa melebihkannya maka
kelebihannya akan kuserahkan ke baitul maal." Dengan berani, seorang
wanita menjawab,"Apakah yang dihalalkan Allah akan diharamkan oleh Umar?
Bukankah Allah berfirman,......sedang kamu telah memberikan kepada
seseorang di antara mereka sejumlah harta, maka janganlah kamu mengambil
dari padanya sedikitpun.........(An Nisaa':20) Umar berkata," Benar apa
yang dikatakan wanita itu dan Umar salah."
5. Memutuskan Perkara Secara Bijaksana
Seorang
wanita mengadu kepada Amirul Mukminin Umar bin Khattab r.a, bahwa ia
diperkosa. Karena ia melawan dan memberontak, maka air mani lelaki
tersebut tertumpah dan mengotori pakaiannya. Sebagai barang bukti,
diperlihatkannya pakaiannya yang terkena tumpahan cairan putih. Umar
r.a. tidak segera percaya terhadap wanita itu. Ia meminta pendapat Ali
bin Abi Thalib r.a. Ali r.a berkata, "Sirami tumpahan putih itu dengan
air panas. Kalau bercak itu membeku, maka itu pasti putih telur. Dan
kalau ia hilang dan lumat bersama air, maka itu adalah air mani." Ketika
bercak itu disiram air panas, ternyata ia membeku. Umar r.a dan Ali r.a
pun memutuskan bahwa pengaduan wanita itu palsu. Umar r.a. berkata
kepada wanita itu, " Bertakwalah kamu kepada Allah, wahai wanita!
Pengaduanmu ternyata bohong dan tuduhanmu palsu."
6. Peduli
Beliau
berusaha untuk mengetahui dan memenuhi kebutuhan rakyatnya. Beliaulah
yang lebih dahulu lapar dan yang paling terakhir kenyang, Beliau
berjanji tidak akan makan minyak samin dan daging hingga seluruh kaum
muslimin kenyang memakannya.
7. Khalifah
sangat memperhatikan rakyatnya, sehingga pada suatu ketika secara
diam-diam ia turun berkeliling di malam hari untuk menyaksikan langsung
keadaan rakyatnya. Pada suatu malam, ketika sedang berkeliling di luar
kota Madinah, di sebuah rumah dilihatnya seorang wanita sedang memasak
sesuatu, sedang dua anak perempuan duduk di sampingnya berteriak-teriak
minta makan. Perempuan itu, ketika menjawab Khalifah, menjelaskan bahwa
anak-anaknya lapar, sedangkan di ceret yang ia jerang tidak ada apa-apa
selain air dan beberapa buah batu. Itulah caranya ia menenangkan
anak-anaknya agar mereka percaya bahwa makanan sedang disiapkan. Tanpa
menunjukan identitasnya, Khalifah bergegas kembali ke Madinah yang
berjarak tiga mil. Ia kembali dengan memikul sekarung terigu,
memasakkannya sendiri, dan baru merasa puas setelah melihat anak-anak
yang malang itu sudah merasa kenyang. Keesokan harinya, ia berkunjung
kembali, dan sambil meminta maaf kepada wanita itu ia meninggalkan
sejumlah uang sebagai sedekah kepadanya.
8. Khalifah
yang agung itu hidup dengan cara yang sangat sederhana. Tingkat
kehidupannya tidak lebih tinggi dari kehidupan orang biasa. Suatu ketika
Gubernur Kufah mengunjunginya sewaktu ia sedang makan. Sang gubernur
menyaksikan makanannya terdiri dari roti gersh dan minyak zaitun, dan
berkata, “Amirul mukminin, terdapat cukup di kerajaan Anda; mengapa Anda
tidak makan roti dari gandum?” Dengan agak tersinggung dan nada murung,
Khalifah bertanya, “Apakah Anda pikir setiap orang di kerajaanku yang
begitu luas bisa mendapatkan gandum?” “Tidak,” Jawab gubernur. “Lalu,
bagaimana aku dapat makan roti dari gandum? Kecuali bila itu bisa dengan
mudah didapat oleh seluruh rakyatku.” Tambah Umar.
9. Kepemimpinan
Umar bin Khattab selama lebih dari sepuluh tahun sebagai
Amirulmukminin, sebagai pemimpin dan kepala pemerintahan, dengan
prestasi yang telah dicapainya memang terasa unik, jika kita baca
langkah demi langkah perjalanan hidupnya itu, dan cukup mengesankan.
Umar sebagai Khalifah tidak sekadar kepala negara dan kepala
pemerintahan, lebih-lebih dia sebagai pemimpin umat. Ia sangat dekat
dengan rakyatnya, ia menempatkan diri sebagai salah seorang dari mereka.
10. Umar
bin Khattab sosok yang disiplin, tegas, adil, bijaksana, sederhana dan
sangat mencintai umat. Inilah sosok salah satu pemimpin terbaik yang
dimiliki oleh umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW.
v Prestasi Umar bin Khattab dalam Kepemimpinannya.
Keberhasilan
yang dicapai di masa pemerintahan Umar bin Khattab, banyak ditentukan
oleh berbagai kebijakan dalam mengatur dan menerapkan sistem
pemerintahannya. Kualitas pribadi dan seperangkat pendukung lainnya,
tentu juga memiliki andil yang besar dalam pemerintahan Umar bin
Khattab. Adapun prestasi yang dicapai pada masa kekhalifahannya antara
lain adalah:
1. Perluasan Wilayah Islam.
Ketika para pembangkang di dalam negeri telah dikikis habis oleh khalifah Abu Bakar,
maka khalifah Umar menganggap bahwa tugas yang pertama ialah
mensukseskan ekspedisi yang telah dirintis oleh pendahulunya, maka dari
itu pada masa Umar gelombang ekspansi (perluasan wilayah kekuasaan)
banyak terjadi antaranya, ibu kota Syria, Damaskus jatuh pada tahun 635 M
dan setahun kemudian setelah tentara Bizantium kalah dalam perang
Yarmuk, seluruh daerah Syiria jatuh di bawah kekuasaan Islam dengan
memakai Syiria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah
pimpinan ’Amr bin Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa’ad bin abi
Waqash. Iskandaria, ibu kota Mesir, ditaklukkan pada tahun 641 M. Dengan
demikian, Mesir jatuh di bawah kekuasaan Islam. Al-Qadasiah, sebuah
kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada 637 M. Dari sana serangan
dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu
juga. Pada tahun 641 M, Mosul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa
kepemimpinan Umar, wilayah kekuasaan Islam telah meliputi jazirah Arab,
Palestina, Syiria, sebagian besar kota Persia dan Mesir.
Bersamaan
dengan ekspansi tersebut, pusat kekuasaan Madinah mengalami
perkembangan yang amat pesat. Khalifah telah berhasil membuat
dasar-dasar bagi suatu pemerintahan yang handal untuk melayani tuntunan
masyarakat baru yang berkembang. Umar mendirikan dewan-dewan, membangun Baitul Māl,
mencetak uang, mengatur gaji, menciptakan tahun hijriah dan sebagainya.
Di samping itu karena wilayah kekuasaan semakin luas, maka wilayah
Islam dibagi menjadi unit-unit administratif yang diatur menjadi delapan
wilayah propinsi yaitu: Mekah, Madinah, Jasirah, Basrah, kufah,
Palestina, dan Mesir.
2. Penataan Struktur Pemerintahan.
Sejalan dengan semakin luasnya wilayah Islam, maka Umar melakukan berbagai macam penataan struktur pemerintahan, antara lain:
a. Administrasi Pemerintahan.
Penataan
administrasi pemerintahan dilakukan Umar dengan melakukan
desentralisasi pemerintahan. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjangkau
wilayah Islam yang semakin luas. Wilayah Islam dibagi dalam beberapa
propinsi yaitu ; Mekah, Madinah, Palestina, Suria, Iraq, Persia dan
Mesir. Umar yang dikenal sebagai negarawan, administrator, terampil dan
cerdas, segera membuat kebijakan mengenai administrasi pemerintahan.
Pembagian
Negeri menjadi unit-unit administratif sebagai propinsi, distrik dan
sub bagian dari distrik merupakan langkah pertama dalam pemerintahan.
Unit-unit ini merupakan tempat ketergantungan efesiensi administratif
yang besar. Umar merupakan penguasa muslim pertama yang mengambil
kebijakan dengan melakukan disentralisasi semacam itu. Setiap daerah
diberi kewenangan mengatur pemerintahan daerahnya tetapi tetap segala
kebijakan harus sesuai dengan pemerintahan pusat.
b. Lembaga Peradilan.
Pada
lembaga pengadilan Umar tidak lagi memonopoli struktur pengadilan,
sudah ada orang-orang yang ditunjuk dan diberi wewenang melaksanakan
peradilan pada kasus-kasus tertentu. Urusan pengadilan diserahkan kepada
pejabat-pejabat yang diangkat dan diberi nama Qadi. Pemisahan
kekuasaan antara kekuasaanyudikatif dan eksekutif oleh Umar belum total
sama sekali, sebab khalifah dan juga gubernur-gubernurnya tetap memegang
peradilan pada kasus-kasus hukum jinayah yang menyangkut tentang hudud
dan qisas. Namun wilayah yang jauh dari pusat khalifah, wewenang itu
diberikan.
c. Korps Militer.
Pada
masa pemerintahan Umar negara Islam menjadi negara adikuasa yang banyak
memiliki wilayah kekuasaan ketika itu Persia dan Bizantium juga
ditaklukkan Umar. Kemampuan Umar melakukan ekspansi besar-besaran
tersebut tentu tidak bisa lepas dari sistem militer yang tangguh sebagai
basis pertahanan dan keamanan negara. Umar membentuk organisasi militer
yang bertujuan menjaga kecakapan militer bangsa Arab, untuk itu Umar
melarang pasukan Arab menguasai tanah pertanian negri-negri taklukan,
sebab penguasaan atas tanah pertanian tersebut dihawatirkan akan
melemahkan semangat militer mereka, beliau juga melarang pasukan muslim
hidup diperkampungan sipil, melainkan mereka hidup diperkampungan
militer, dan Umar tidak ingin tentara memiliki propesi lain seperti
dagang, bertani yang mengakibatkan perhatian mereka berkurang terhadap
kepentingan militer.
d. Bait al-Mal.
Pendirian bait al-Mal
dijadikan Umar sebagai lembaga perekonomian Islam dimaksudkan untuk
menggaji tentara militer yang tidak lagi mencampuri urusan pertanian,
para pejabat dan staf-stafnya, para qadi dan tentunya kepada yang berhak
menerima zakat, adapun sumber keuangan berasal dari zakat, bea cukai,
dan bentuk pajak lainnya. Pajak diterima dalam bentuk uang kontan dan
barang atau hasil bumi. Setelah terbaginya wilayah kepada beberapa
propinsi, bait al mal memiliki cabang-cabang yang berdiri
sendiri, cabang-cabang tersebut mengeluarkan dana sesuai dengan
keperluan tahun itu dan selebihnya dikirim kepusat.
Demikian
beberapa kebijakan politik yang dilakukan oleh Umar bin Khattab dalam
pemerintahanya, yang membawa Islam berkembang pesat, baik dari aspek
ajaran maupun aspek wilayah teritorial. Sepanjang karirnya menjadi
khalifah selama 10 tahun (13-23 H/ 634-644 M), masa jabatan Umar
diakhiri dengan kematian, dimana ia dibunuh oleh seorang budak dari
Persia bernama Abu Lu’lu’ah, untuk menentukan penggantinya Umar tidak
menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar,
dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih
salah seorang diantaranya menjadi khalifah. Setelah Umar wafat, tim ini
bermusyawarah dan berhasil menunjuk Usman bin Affan sebagai khalifah.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Nama
nasabnya Umar bin Khattab bin Nufial bin Abdul Uzza bin Raba’ah bin
Abdillah bin Qurth bin Huzail bin Ady bin Ka’ab bin Luway bin Fihr bin
Malik namun sering dipanggil Umar Bin Khattab. Khalifah Umar
berasal dari bani Adi, salah satu bagian suku Quraisy. Beliau lahir di
Makkah tahun 581 Masehi. Umar masuk agama Islam pada usia 27 tahun.
Beliau dilahirkan di Makkah, 40 tahun sebelum hijrah.
Umar
juga dikenal karena fisiknya yang kuat dimana ia menjadi juara gulat di
Mekkah. Umar tumbuh menjadi pemuda yang disegani dan ditakuti pada masa
itu. Wataknya yang keras membuatnya mendapat julukan “Singa Padang
Pasir”. Ia juga amat keras dalam membela agama tradisional bangsa Arab
yang menyembah berhala serta menjaga adat-istiadat mereka. Umar Bin
Khattab adalah satu dari khulafaurasyidin yang memimpin kekhalifahan
Islam pasca wafatnya Baginda Rasululloh Muhammad SAW. Umar menjadi khalifah kedua menggantikan Abu Bakar Shidiq. Ia salah satu dari 17 orang Makkah yang terpelajar ketika kenabian dianugerahkan kepada Muhammad SAW.
Dia
Umar bin Khattab. Wajahnya putih agak kemerahan, tangannya kidal dengan
kaki yang lebar sehingga jalannya cepat sekali. Sejak mudanya ia memang
sudah mahir dalam berbagai olahraga: olahraga gulat dan menunggang
kuda. Sesudah masa mudanya mencapai kematangan, Umar terdorong ingin
menikah. Kecenderungan banyak kawin ini sudah diwarisi dari
masyarakatnya dengan harapan mendapat banyak anak. Dalam hidup nya itu
ia mengawini sembilan perempuan yang kemudian memberikan keturunan dua
belas anak, delapan laki-laki dan empat perempuan.
Usaha
Umar dalam memburu pengetahuan membuatnya sejak mudanya ia memikirkan
nasib masyarakatnya dan usaha apa yang akan dapat memperbaiki keadaan
mereka. Ini juga kemudian yang membuatnya bangga, bersikeras dan menjadi
fanatik dengan pendapatnya sendiri tentang tujuan yang ingin dicapainya
itu. Ia tidak mau dibantah atau berdebat. Karena sikap keras dan
ketegarannya itu sehingga dengan fanatiknya ia berlaku begitu
sewenang-wenang. Ia akan mempertahankan pendapatnya dengan tangan besi
dan dengan ketajaman lidahnya. Tetapi yang demikian ini bukan tidak
mungkin akan mengubah pendapat orang lain yang dihadapinya untuk menjadi
bukti kuat dalam pembelaannya dan untuk mematahkan alasan lawan.
Sewaktu Abu Bakar
jatuh sakit dan terbaring selama 15 hari di tempat tidur, beliau
merasakan bahwa kemampuannya dalam memimpin tidak bertahan lama lagi
sehingga ia ingin mencalonkan seseorang sebagai penggantinya, pemikiran
seperti itu didasarkan atas kepentingan terhadap umat yang memerlukan
kepemimpinan dan mencegah terjadinya perpecahan. Pada saat itu semua
sepakat untuk memilih Umar sebagai khalifah. Kemudian Abu Bakar memanggil Utsman bin Affan untuk menulis wasiat kepada Umar bin khattab. Ketika
wasiat itu dibaca di hadapan masyarakat, mereka mendengarkan dengan
seksama dan mentaati seluruh isi dari wasiat yang dibacakan tersebut. Abu Bakar
ketika itu juga sempat menanyakan kerelaan masyarakat tentang
penunjukan Umar bin Khattab sebagai khalifah, masyarakat menyatakan
bahwa apa yang dilakukan Umar adalah tepat dan mereka restui.
Sebagai
seorang petinggi militer dan ahli siasat yang baik, Umar sering
mengikuti berbagai peperangan yang dihadapi umat Islam bersama
Rasullullah Saw. Ia ikut terlibat pada perang Badar, Uhud, Khaybar serta
penyerangan ke Syria. Setelah wafatnya Rasullullah Saw., beliau
merupakan salah satu shabat yang sangat terpukul dengan kejadian
tersebut. Ia bahkan pernah mencegah dimakamkannya Rasullullah karena
yakin bahwa nabi tidaklah wafat, melainkan hanya sedang tidak berada
dalam tubuh kasarnya, dan akan kembali sewaktu-waktu. Namun setelah
dinasehati oleh Abu Bakar, Umar kemudian sadar dan ikut memakamkan
Rasullullah.
Umar
bin Khtttab adalah salah seorang sahabat nabi dan khalifah kedua
setelah wafatnya Abu Bakar As-Sidiq. Jasa dan pengaruhnya terhadap
penyebaran Islam sangat besar hingga Michael H. Heart menempatkannya
sebagai orang paling berpengaruh nomor 51 sedunia sepanjang masaSelama
masa jabatannya, khalifah Umar amat disegani dan ditakuti negara-negara
lain. Kekuatan Islam maju pesat, mengambil alih Mesopotamia dan sebagian
Persia dari tangan dinasti Sassanid dari Persia (yang mengakhiri masa
kekaisaran sassanid) serta mengambil alih Mesir, Palestina, Syria,
Afrika Utara dan Armenia dari kekaisaran Romawi (Byzantium).
Umar
Bi Khattab mendapat gelar Amirulmukminin!" Mendengar gelar baru ini
orang menyambutnya dengan gembira disertai senyum tanda setuju. Sejak
itu tak ada lagi orang memanggil Umar dengan Khalifah Khalifah
Rasulullah, melainkan semua orang sudah menyebutnya "Amirulmukminin."
Gelar ini tetap melekat pada Umar dan pada para khalifah dan raja-raja
Muslimin sesudahnya.
Wafatnya
Umar bin Khattab dikarenakan dibunuh oleh Abu Lukluk (Fairuz), seorang
budak pada saat ia akan memimpin salat Subuh. Fairuz adalah salah
seorang warga Persia yang masuk Islam setelah Persia ditaklukkan Umar.
Pembunuhan ini konon dilatarbelakangi dendam pribadi Abu Lukluk (Fairuz)
terhadap Umar
Keislaman
beliau telah memberikan andil besar bagi perkembangan dan kejayaan
Islam. Beliau adalah pemimpin yang adil, bijaksana, tegas, disegani, dan
selalu memperhatikan urusan kaum muslimin. Pemimpin yang menegakkan
ketauhidan dan keimanan, merobohkan kesyirikan dan kekufuran,
menghidupkan sunnah dan mematikan bid’ah. Beliau adalah orang yang
paling baik dan paling berilmu tentang al-Kitab dan as-Sunnah setelah
Abu Bakar As Siddiq.
Tidak
diragukan lagi, khalifah Umar bin Khattab adalah seorang pemimpin yang
arif, bijaksana dan adil dalam mengendalikan roda pemerintahan. Bahkan
ia rela keluarganya hidup dalam serba kekurangan demi menjaga
kepercayaan masyarakat kepadanya tentang pengelolaan kekayaan negara.
Nilai-nilai kepemimpinan yang dapat dicontoh dari Umar Bin Kahttab adalah :
1. Menjalankan Pemerintahan
2. Menentang Pemborosan
3. Jujur
4. Umar Mengakui Kesalahan
5. Memutuskan Perkara Secara Bijaksana
6. Peduli
7. Umar
bin Khattab sosok yang disiplin, tegas, adil, bijaksana, sederhana dan
sangat mencintai umat. Inilah sosok salah satu pemimpin terbaik yang
dimiliki oleh umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW.
Adapun prestasi yang dicapai pada masa kekhalifahannya antara lain adalah:
1. Perluasan Wilayah Islam.
2. Penataan Struktur Pemerintahan
Sejalan dengan semakin luasnya wilayah Islam, maka Umar melakukan berbagai macam penataan struktur pemerintahan, antara lain:
a. Administrasi Pemerintahan
b. Lembaga Peradilan
c. Korps Militer.
d. Bait al-Mal.
Daftar Pustaka
Haekal, M. Husain. 2002. Umar Bin Khattab. Jakarta : PT Pustaka Lintera Nusa Dua.
Michael H. Hart. Seratus Tokoh Paling Berpengaruh dalam Sejarah. File ini hasil kompilasi dari situs Islam media.isnet.org. File hasil kompilasi dalam bentuk file zip/chm di: http://www.pakdenono.com
Dikases dari internet :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar