WELCOME TO MY BLOG, DON'T FORGET TO LEAVE A COMMENT _ Selamat datang di blog saya, jangan lupa tinggalkan komentar... THANK YOU :)

Kamis, 21 November 2013

BENARKAH DEMOKRASI AKAN MEMBAWA KEMAKMURAN BAGI SUATU BANGSA

Oleh Muhammad Abdul Aziz
Pendidikan IPS Universitas Negeri Yogyakarta 

A.    PENDAHULUAN
Dewasa ini, hampir semua negara-negara di dunia menamakan sistem politiknya dengan “negara demokrasi”. Namun demikian tidak semuanegara mampu menterjemahkan kata demokrasi yang sejalan dengankata perlindungan terhadap hak asasi manusia, menjunjung tinggihukum, tunduk terhadap kemauan orang banyak tanpa mengabaikan hak golongan kecil, agar tidak timbul diktatur mayoritas. Demokrasi sebagaibagian budaya dari sistem politik suatu negara akan menjadi kuat, jikabersumber pada “kehendak rakyat” dan bertujuan untuk mencapai kebaikan atau kemaslahatan bersama.
Paham demokrasi yang menekankan pada pemerintahan rakyat,mengandung arti bahwa kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat.Dengan demikian, perlu kita pahami bahwa istilah demokrasi bertolakdari suatu pola pikir bahwa manusia diperlakukan dan ditempatkansesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk Tuhan.Keinginan, aspirasi, dan pendapat individu dihargai, dan merekadiberikan hak untuk menyampaikan keinginan, aspirasi, harapan danpendapatnya. Salah satu hak asasi manusia adalah kebebasan untukmengejar kebenaran, keadilan, dan kebahagiaan. Kebebasan dankeadilan ini melandasi keinginan ide atau gagasan dalam budaya demokrasi suatu bangsa. Oleh karena itu perlunya membahas demokrasi apakah bisa menyebabkan kemakmuran bagi rakyat ataukah sebaiknya.

B.     Demokrasi
1.      Pengertian demokrasi
Istilah demokrasi secara etimologis berasal dari bahasa Yunani“demokratia” terdiri dari dua kata, demos = rakyat dan kratos /kratein = kekuatan/pemerintahan. Secara harafiah, demokrasi berarti kekuatan rakyat atau suatu bentuk pemerintahan negara dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatannya. Dalam konteks budaya demokrasi, makarakyat berdasarkan nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi anutanatau dipedomani akan mampu diterapkan dalam praktik-praktikkehidupan demokratis yang tidak hanya dalam pengertian politik saja, akan tetapi mampu diterjemahkan dalam berbagai bidang kehidupan.
Intinya Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Ciri utama system demokrasi adalah  tegaknya hukum dimasyarakat (law enforcement), dikuinya HAM oleh setiap masyarakat tersebut.Demokrasi dapat terwujud karena adanya proses yang dinamis dalam kehidupan rakyat yang berdaulat. Namun motivasi utama yang mendorong proses itu adalah keberanian modal. Demokrasi tidak akan efektif dan lestari tanpa substansi yang berwujud “jiwa, budaya atau ideologi” yang mewarnai perorganisasian berbagai elemen politik seperti partai politik, lembaga-lembaga pemerintahan maupun organisasi kemasyarakatan. Kelestarian demokrasi memerlukan partisipasi rakyat yang bersepakat mengenai makna, cara kerja, dan kegunaan demokrasi bagi kehidupan mereka.
2.      Prinsip Demokrasi
Prinsip-prinsip demokrasi seperti: adanya pembagian kekuasaan;pemilihan umum yang bebasmanajemen yang terbukakebebasan individu;peradilan yang bebaspengakuan hak minoritaspemerintahan yang berdasarkan hukum pers yang bebas; beberapa partai politik; konsensus, persetujuan, pemerintahan yang konstitusional; ketentuan tentang pendemokrasian; pengawasan terhadap administrasi negara; perlindungan hak asasi; pemerintah yang mayoritas; persaingan keahlian; adanya mekanisme politik; kebebasan kebijaksanaan negara; dan adanya pemerintah yang mengutamakan musyawarah.
Prinsip-prinsip negara demokrasi yang telah disebutkan di atas kemudian dituangkan ke dalam konsep yang lebih praktis sehingga dapat diukur dan dicirikan. Ciri-ciri ini yang kemudian dijadikan parameter untuk mengukur tingkat pelaksanaan demokrasi yang berjalan di suatu negara. Parameter tersebut meliputi empat aspek.Pertama, masalah pembentukan negara. Proses pembentukan kekuasaan akan sangat menentukan bagaimana kualitas, watak, dan pola hubungan yang akan terbangun. Pemilihan umum dipercaya sebagai salah satu instrumen penting yang dapat mendukung proses pembentukan pemerintahan yang baik. Kedua, dasar kekuasaan negara. Masalah ini menyangkut konsep legitimasi kekuasaan serta pertanggungjawabannya langsung kepada rakyat. Kekuasaan negara hendaknya dijalankan secara distributif. Hal ini dilakukan untuk menghindari pemusatan kekuasaan dalam satu tangan. Keempat, masalah kontrol rakyat. Kontrol masyarakat dilakukan agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah atau negara sesuai dengan keinginan rakyat.
Demokrasi tidak dirancang demi efisiensi dan pembangunan, akan tetapi pertanggungjawaban sebuah pemerintahan demokrasi untuk memperoleh dukungan public. Prinsip-prinsip dasar demokrasi secara universal memberi ketegasan bahwa yang disebut pemerintahan yang demokratis adalah pemerintahan yang menempatkan kewenangan tertinggi berada di tangan rakyat, kekuasaan pemerintah harus dibatasi, dan hak-hak individu harus dilindungi. Keterlibatan warga Negara dalam system demokrasi merupakan suatu langkah untuk mengendalikan tindakan-tindakan para pemimpin politik. Argumentasi teori elitis berpusat pada efisiensi dan ketidakmampuan pemilih untuk menetapkan keputusan yang memadai.
3.      Bentuk Masyarakat yang Demokratis
Masyarakat merupakan lingkup demokrasi yang paling luas. Di masyarakat, seseorang dituntut secara langsung menerapkan ilmu dan paham apa saja yang didapat dari lingkungan keluarga dan pendidikan. Orang itu juga akan secara langsung berhadapan dengan orang lain yang mungkin saja jauh berbeda pemikiran dengannya. Hal ini menuntut seseorang harus pandai-pandai membawa diri dan beradaptasi karena cara pandang tiap orang tidaklah sama. Misalnya, tidak semua orang beranggapan bahwa partai politik yang kita pilih dalam Pemilu adalah yang terbaik versi mereka. Dan dalam kita melaksanakan nilai demokrasi dalam masyarakat harus benar, tepat sasaran, dan bisa disesuaikan dengan lingkungan sekitar.
Demokrasi dalam masyarakat menandakan adanya pemerintahan yang otonom (mandiri) serta bertanggung jawab secara individual.
Berikut ini contoh nyata adanya demokrasi dalam masyarakat Indonesia antara lain: Diadakannya voting, Pemilu, dan pemungutan suara untuk mengambil suatu keputusan; Musyawarah untuk menyelesaikan masalah bersama; Kesadaran untuk menghargai dan menerima keberadaan orang lain sesuai harkat dan martabatnya sebagai manusia; Mematuhi norma yang ada.Oleh karena itu maka perlu adanya karakter publik yang perlu dikembangkan antara lain kepedulian sebagai warga negara, menjaga kesopanan dalam pergaulan, menghormati aturan main, berpikir kritis, kemauan untuk mendengar, bernegosiasi dan berkompromi.
Sementara karakter privat yang diharapkan antara lain tanggung jawab moral, disiplin diri, dan penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.
Bentuk masyarakat yang demokratis adalah seperti pada masyarakat madani. Masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yang berdiri secara mandiri di hadapan penguasa dan negara, memiliki ruang publik (public sphere) dalam mengemukakan pendapat, dan memiliki lembaga-lembaga yang mandiri yang dapat menyalurkan aspirasi dan kepentingan publik.
Hubungan antara masyarakat madani dengan demokrasi (demokratisasi) adalah bagaikan dua sisi mata uang. Keduanya bersifat ko-eksistensi atau saling mendukung. Hanya dalam masyarakat madani yang kuatlah demokrasi dapat ditegakkan dengan baik dan hanya dalam suasana demokratislah masyarakat madani dapat berkembang secara wajar. Masyarakat madani merupakan tempat tumbuhnya demokrasi. Pemilu merupakan simbol bagi pelaksanaan demokrasi. Masyarakat madani merupakan elemen yang signifikan dalam membangun demokrasi. Salah satu syarat penting bagi demokrasi adalah terciptanya partisipasi masyarakat dalam proses-proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh negara atau pemerintahan. Masyarakat madani mensyaratkan adanya civic engagement yaitu keterlibatan warga negara dalam asosiasi-asosiasi sosial.Civic engagement ini memungkinkan tumbuhnya sikap terbuka, percaya, dan toleran antara satu dengan lainnya. Demokrasi dapat dianggap sebagai hasil dinamika masyarakat yang menghendaki adanya partisipasi.

C.    Kemakmuran bangsa
1.      Pengertian Kemakmuran Bangsa
Kemakmuran bangsa adalah suatu keadaan dimana bangsa tersebut dapat memenuhi kebutuhan rakyatnya secara menyeluruh dan mempunyai perndapatan perkapita yang selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya, tetapi tidak ada kesenjangan dalam masyarakatnya mengenai hal tersebut. Di dalam masyarakat tidak akan terjadi konflik yang menyangkut masalah ekonomi, antara anggota masyarakat justru saling mengayomi satu sama lain, mewujudkan kerukunan dan keharmonisan di dalam masyarakat tersebut.
2.      Ukuran Kemakmuran bangsa
Suatu bangsa dikatakan makmur jika semua warga negaranya bisa memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari, tidak ada lagi konflik yang menyinggung masalah kebutuhan ekonomi. Selain itu juga masyarakat akan mengayomi satu sama lain, saling memberi, mengisi, mewujudkan keharmonisan, juga kerukunan.
Selain itu juga ukuran suatu bangsa dikatakan makmur atau tidaknya meliputi: Adanya pembatasan terhadap tindakan pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi individu dan kelompok, dalam penyelenggaraan pergantian pimpinan secara berkal, tertib, damai dan melalui alat-alat perwakilan rakyat yang efektif; Prasarana pendapat umum baik pers, televisi, dan radio harus diberi kesempatan untuk mencari berita secara bebas dalam merumuskan pendapat mereka; Sikap menghargai hak-hak minoritas dan perorangan, lebih mengutamakan musyawarah daripada paksaan dalam menyelesaikan perselisihan, sikap menerima legitimasi dari system pemerintahan.
3.      Cara Bangsa bisa Maju
Aparatur negara diminta agar bekerja baik, jujur dan hemat. Bekerja seperti itu justru akan mempercepat kemakmuran semua elemen bangsa, seperti sudah dicontohkan negara-negara maju yang pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warganya lebih cepat dari yang diperkirakan. Negara Jepang, Korsel, juga negara tetangga di lingkup ASEAN dan banyak negara di Eropa mengalami percepatan kemakmuran karena ditunjang aparat yang bersih. Yakinlah negara pasti bisa memberikan kesejahteraan bagi aparatnya bila cepat makmur, efisien dan berhasil memberantas korupsi.
Adanya Pemimpin yang dapat mengarahkan, mencerdaskan, menyatukan dan memihak pada kepentingan rakyat.  Adanya fungsi kontrol & arah yang jelas dari para elit politik yang didukung oleh kecakapan para pemimpin. Rakyat diharuskan atau diwajibkan memiliki pendidikan yang tinggi agar tidak ketinggalan terhadap kemajuan IPTEK yang semakin pesat. Menaikkan tingkat pemahaman politik masyarakat agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik.


D.    Demokrasi bisa Membawa kemakmuran
1.      Teori Demokrasi bisa Membawa Kemakmuran
Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristotelessebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat).Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah seperti: Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsungmaupun tidak langsung (perwakilan); Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang; Adanya kebebasan dan kemerdekaanbagi seluruh warga negara; Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Teori demokrasi yang bisa membawa kemakmuran adalah:
a.       Teori demokrasi klasik
Mendefinisikan demokrasi sebagai “kehendak rakyat” (the will of the people), kebaikan bersama, atau kebajikan publik (the common good). Dalam pandangan klasik ini, pemerintahan konstitusional harus mampu membatasi dan membagi kekuasaan mayoritas dan sekaligus dapat melindungi kebebasan individu. Bagi Locke negara diciptakan karena suatu perjanjian (kontrak) kemasyarakatan antar rakyat. Tujuannya melindungi hak milik, hidup dan kebebasan dari berbagai ancaman bahaya. Individu-individu bisa saja memberikan hak-hak alamiah kepada negara, tetapi tidak semuanya.
b.      Teori Demokrasi Prosedural ala Dahl
Menurut Dahl, sistem yang demokratis memiliki 7 indikator: 1) Setiap warga negara mempunyai persamaan hak memilih dalam pemilu (aspek partisipasi). 2)Setiap warga negara mempunyai persamaan hak dipilih dalam pemilu (aspek kompetisi). 3)Pemilihan pejabat publik diselenggarakan melalui pemilu yang teratur, fair, dan bebas. 4)Kontrol kebijakan dilakukan oleh pejabat publik terpilih. 5) Jaminan kebebasan dasar dan politik. 6) Adanya saluran informasi alternatif yang tidak dimonopoli pemerintah atau kelompok tertentu. 7)Adanya jaminan membentuk dan bergabung dalam suatu organisasi, termasuk parpol dan kelompok kepentingan.
c.       Teori Demokrasi Substansif
Menurut Habermas (filosop Jerman) bahwa demokrasi sebaiknya tidak dilihat dari sisi prosedural semata, melainkan harus dilihat dari sisi substansi berupa jiwa, kultur, atau ideologi demokratis yang mewarnai pengorganisasian internal parpol, lembaga-lembaga pemerintahan, serta perkumpulan-perkumpulan masyarakat. Demokrasi akan terwujud apabila rakyat bersepakat mengenai makna demokrasi, paham dengan bekerjanya demokrasi dan kegunaan demokrasi bagi kehidupan bersama.
Menurut Habermas masyarakat demokratis adalah masyarakat yang memiliki otonomi dan kedewasaan. Otonomi kolektif masyarakat berhubungan dengan pencapaian konsensus bebas dominasi dalam sebuah masyarakat komunikatif. Habermas juga menyinggung pentingnya ruang publik (public sphere) dalam masyarakat komunikatif dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses politik dan menentukan jalannya kekuasaan. Habermas juga menekankan pentingnya upaya dialog, musyawarah-mufakat dan menyerap aspirasi masyarakat dalam berdemokrasi.
2.      Contoh yang diketahui
Teori demokrasi klasik terjadi pada masyarakat Perancis, sebelum terjadi revolusi Perancis, Raja yang berkuasa memerintah negaranya secara otoriter, segala sesuatu yang berhubungan dengan keputusan negara harus mempunyai persetujuan dari raja sehingga dikenal istilah “Negara adalah Saya”. Kemudian terjadi revolusi Perancis, yangmembatasi kekuasaan otoriter dan sekaligus dapat melindungi kebebasan individu sehingga individu bisa menentukan tujuan suatu negara agar bisa makmur. Tujuan teori ini adalah melindungi hak milik, hidup dan kebebasan dari berbagai ancaman bahaya. Individu-individu bisa saja memberikan hak-hak alamiah kepada negara, tetapi tidak semuanya.
Teori Demokrasi Prosedural ala Dahl ini bisa diterapkan di Indonesia seperti dalam pemilihan calon pemimpin bangsa, Setiap warga negara mempunyai persamaan hak memilih dalam pemilu (aspek partisipasi), Setiap warga negara mempunyai persamaan hak dipilih dalam pemilu, Pemilihan pejabat publik diselenggarakan melalui pemilu yang teratur, fair, dan bebas, Kontrol kebijakan dilakukan oleh pejabat publik terpilih, Jaminan kebebasan dasar dan politik, Adanya saluran informasi alternatif yang tidak dimonopoli pemerintah atau kelompok tertentu, Adanya jaminan membentuk dan bergabung dalam suatu organisasi, termasuk parpol dan kelompok kepentingan. Jika semua itu dapat diterakan dengan baik, maka kemakmuran bangsa dapat tercapai.
Teori Demokrasi Substansif juga bisa diterapkan di Indonesia seperti dalam hal pencalonan Pemimpin, rakyat bisa menentukan sendiri calon pemimpin yang cocok sesuai dengan hati nuraninya, tidak ada paksaan dari pihak manapun. Sehingga apabila teori ini dijalankan dengan baik, maka kemakmuran bangsa dapat tercapai.

E.     Penutup
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan olehpemerintah negara tersebut.
Prinsip-prinsip demokrasi seperti: adanya pembagian kekuasaan;pemilihan umum yang bebasmanajemen yang terbukakebebasan individu;peradilan yang bebaspemerintahan yang berdasarkan hukum pers yang bebas; beberapa partai politik; pengawasan terhadap administrasi negara;perlindungan hak asasi; adanya mekanisme politik; kebebasan kebijaksanaan negara; dan adanya pemerintah yang mengutamakan musyawarah.
Nilai demokrasi dalam masyarakat harus benar, tepat sasaran, dan bisa disesuaikan dengan lingkungan sekitar. Demokrasi dalam masyarakat menandakan adanya pemerintahan yang otonom (mandiri) serta bertanggung jawab secara individual.
Kemakmuran bangsa adalah suatu keadaan dimana bangsa tersebut dapat memenuhi kebutuhan rakyatnya secara menyeluruh dan mempunyai perndapatan perkapita yang selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya, tetapi tidak ada kesenjangan dalam masyarakatnya mengenai hal tersebut. Di dalam masyarakat tidak akan terjadi konflik yang menyangkut masalah ekonomi, antara anggota masyarakat justru saling mengayomi satu sama lain, mewujudkan kerukunan dan keharmonisan di dalam masyarakat tersebut. Suatu bangsa dikatakan makmur jika semua warga negaranya bisa memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari, tidak ada lagi konflik yang menyinggung masalah kebutuhan ekonomi. Selain itu juga masyarakat akan mengayomi satu sama lain, saling memberi, mengisi, mewujudkan keharmonisan, juga kerukunan. Cara agar suatu bangsa bisa makmur adalah: Adanya Pemimpin yang dapat mengarahkan, mencerdaskan, menyatukan dan memihak pada kepentingan rakyat; Adanya fungsi kontrol & arah yang jelas dari para elit politik yang didukung oleh kecakapan para pemimpin; aparatur pemerintah yang jujur.
Jadi demokrasi bisa membawa kemakmuran suatu bangsa itu tergantung dari bagaimana suatu pemerintahan melaksanakan kegiatan demokrasinya itu, apabila para eite politik menjalankan roda pemerintahannya secara baik dan bersikap jujur sesuai dengan kondisi suatu negara, maka kemakmuran suatu bangsa itu bisa tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar