Oleh Muhammad Abdul Aziz
Pendidikan IPS Universitas Negeri Yogyakarta
BAB I
Pendidikan IPS Universitas Negeri Yogyakarta
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Bencana merupakan fenomena yang terjadi karena komponen-komponen pemicu, ancaman dan kerentanan bekerjasama. Bencana alam sebagai peristiwa alam dapat terjadi setiap saat dimana saja dan kapan saja, disamping menimbulkan kerugian material dan imaterial bagi kehidupan masyarakat. Gerakan tanah adalah salah satu bencana alam yang sering mengakibatkan kerugian harta benda maupun korban jiwa dan menimbulkan kerusakan sarana dan prasarana lainnya yang membawa dampak sosial dan ekonomi. Bencana adalah sesuatu yang tidak kita harapkan, oleh karena itu pemahaman terhadap proses terjadinya gerakan tanah berikut faktor penyebabnya menjadi sangat penting bagi pemerintah maupun masyarakat. Alternatif penanggulangan bencana baik dari aspek pencegahan (preventif), pengurangan (mitigasi) maupun penanggulangan (rehabilitasi) perlu dikaji secara mendalam. Oleh karena itu makalah ini perlu dibuat sebagai bahan acuan pembelajaran guru terhadap siswa agar siswa lebih tanggap terhadap bencana khususnya longsor lahan.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengertian dan jenis longsor lahan?
2. Bagaimana karakteristik dan penyebab longsor lahan?
3. Bagaimana gejala dan wilayah yang rawan longsor lahan?
4. Bagaimana pencegahan dan penanganan bencana longsor lahan?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian dan jenis longsor lahan.
2. Untuk mengetahui karakter dan penyebab longsor lahan.
3. Untuk mengetahui gejala dan wilayah yang rawan longsor.
4. Untuk mengetahui pencegahan dan penanganan bencana longsor.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Jenis Longsor Lahan
1. Pengertian Longsor Lahan
Umumnya masyarakat menyebut gerakan tanah sama dengan longsor. Gerakan tanah mencakup semua jenis/proses perpindahan (pergerakan) massa tanah dan atau batuan menuruni lereng, akibatnya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng tersebut terganggu. Longsor adalah proses perpindahan massa tanah/batuan pada lereng melalui bidang gelincir lengkung atau lurus (Siswanto, 2009 : 10). Dengan demikian longsor merupakan salah satu jenis Gerakan Tanah. Longsor lahan adalah perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran tersebut, bergerak ke bawah atau keluar lereng. Proses terjadinya tanah longsor dapat diterangkan sebagai berikut: air yang meresap ke dalam tanah akan menambah bobot tanah. Jika air tersebut menembus sampai tanah kedap air yang berperan sebagai bidang gelincir, maka tanah menjadi licin dan tanah pelapukan di atasnya akan bergerak mengikuti lereng dan keluar lereng.
2. Jenis Gerakan Tanah/longsor
a. Gerakan Cepat
Gerakan cepat terdiri dari jatuhan/runtuhan/robohan, luncuran dan aliran. Jatuhan/runtuhan/robohan yaitu pergerakan tanpa melalui bidang gelincir. Jenis material yang bergerak biasanya terdiri dari tanah, batuan, bahan rombakan tanah campur batuan. Jenis gerakan terdiri dari jatuhan tanah, jatuhan batuan, dan jatuhan bahan rombakan tanah serta batu. Luncuran yaitu pergerakan melalui bidang gelincir/bidang luncur, jenis material yang bergerak terdiri dari tanah, batuan, bahan rombakan. Jenis gerakan disebut luncuran tanah, luncuran batuan, dan luncuran bahan rombakan tanah dan batu. Aliran yaitu pergerakan massa jenuh air (lumpur). Jenis material yang bergerak adalah tanah, batuan, dan bahan rombakan. Jenis gerakan disebut aliran tanah, aliran batuan, dan aliran rombakan.
b. Gerakan Lambat
Gerakan lambat disebut rayapan, yaitu pergerakan massa yang lambat. Jenis material yang bergerak adalah tanah.
3. Jenis longsor lahan
Ada 6 jenis longsor lahan yakni longsoran translasi, longsoran rotasi, pergerakan blok, runtuhan batu, rayapan tanah dan aliran bahan rombakan. Jenis longsor translasi dn rotasi yang paling sering terjadi di Indonesia, sedangkan longsor yang paling sering memakan korban jiwa adalah aliran bahan rombakan.
a. Longsor Translasi
Longsoran translasi adalah bergeraknya massa tanah dan batuan pada bidang gelincir berbentuk rata atau menggelombang landai.

b. Longsoran rotasi
Longsoran rotasi adalah bergeraknya massa tanah dan batuan pada bidang gelincir berbentuk cekung.

c. Pergerakan Blok
Pergerakan blok adalah perpindahan batuan yang bergerak pada bidang gelincir berbentuk rata. Longsoran ini disebut juga longsoran translasi blok batu.

d. Runtuhan Batu
Runtuhan batu terjadi ketika sejumlah besar batuan atau material lain bergerak ke bawah dengan cara jatuh bebas. Umumnya terjadi pada lereng yang terjal hingga menggantung terutama di daerah pantai. Batu-batu besar yang jatuh dapat menyebabkan kerusakan yang parah.

e. Rayapan Tanah
Rayapan tanah adalah jenis longsor lahan yang bergerak lambat. Jenis tanahnya berupa butiran kasar dan halus. Jenis tanah longsor ini hampir tidak bisa dikenali. Setelah waktu yang cukup lama longsor jenis rayapan ini bisa menyebabkan tiang-tiang telepon, pohon atau rumah miring ke bawah.

f. Aliran Bahan Rombakan
Jenis longsor ini terjadi ketika massa tanah bergerak didorong oleh air. Kecepatan aliran tergantung pada kemiringan lereng, volume dan tekanan air, dan jenis materialnya. Gerakan terjadi di sepanjang lembah dan mampu mencapai ratusan meter jauhnya. Di beberapa tempat bisa mencapai ribuan meter seperti di daerah aliran sungai di sekitar gunung api. Aliran tanah ini dapat memakan korban yang cukup banyak.

B. Karakteristik dan Penyebab Longsor Lahan
1. Pada umumnya kawasan rawan longsor merupakan kawasan:
a. Dengan tingkat curah hujan rata-rata yang tinggi
b. Kawasan rawan gempa, serta dicirikan dengan kondisi kemiringan lereng lebih curam dari 20 0.
Dalam kawasan ini sering dijumpai alur-alur dan mata air yang pada umumnya berada di lembah-lembah dekat sungai. Kawasan dengan kondisi seperti di atas, pada umumnya merupakan kawasan yang subur, sehingga banyak dimanfaatkan untuk kawasan budidaya, terutama pertanian dan pemukiman. Kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait dengan tingkat kerentanan kawasan terhadap longsoran, mengakibatkan masyarakat kurang siap dalam menghadapi bencana, sehingga dampak yang ditimbulkan apabila terjadi bencana longsor, akan menjadi lebih besar.
Disamping kawasan dengan karakteristik tersebut di atas, beberapa kawasan yang dikategorikan sebagai kawasan rawan longsor, meliputi:
a. Lereng-lereng pada Kelokan Sungai, akibat proses erosi atau penggerusan oleh aliran sungai pada bagian kaki lereng.
b. Daerah Tekuk Lereng, yaitu peralihan antara lereng curam ke lereng landai, yang ada pemukimannya, karena berdasarkan penelitian pada kondisi hidrologi lereng menjelaskan bahwa daerah tekuk lereng cenderung menjadi zona akumulasi air yang meresap dari bagian lereng yang lebih curam. Akibatnya daerah tekuk lereng sangat sensitif mengalami peningkatan tekanan air pori, yang akhirnya melemahkan ikatan antar butir-butir partikel tanah dan memicu terjadinya longsoran.
c. Daerah yang dilalui Struktur Patahan (Sesar), yang menjadi kawasan pemukiman. Daerah ini dicirikan oleh adanya lembah atau sungai dengan lereng curam (> 400) dan tersusun oleh batuan yang terkekarkan (retak-retak) secara intensif atau rapat, serta ditandai dengan munculnya beberapa mata air pada sungai/lembah tersebut. Retakan-retakan batuan tersebut dapat mengakibatkan lereng mudah terganggu kestabilannya, sehingga dapat terjadi jatuhan atau luncuran batuan apabila air meresap dalam retakan saat hujan, atau apabila terjadi getaran pada lereng.
Menurut Dwikorita Karnawati (2001) ada 3 tipologi lereng yang rentan untuk longsor, yaitu:
a. lereng yang tersusun oleh tumpukan tanah gembur dialasi oleh batuan atau tanah yang lebih kompak.
b. lereng yang tersusun oleh perlapisan batuan yang miring searah kemiringan lereng.
c. lereng yang tersusun oleh blok-blok batuan
2. Mengonrol kestabilan lereng
Kestabilan lereng dikontrol oleh kondisi bentang alam, seperti: gunung, pegunungan, bukit, perbukitan lereng dan lembah. Kemiringan lereng, pelapisan batuan (stratigrafi), patahan, kekar, retakan pada lereng yang membentuk bidang atau zona lemah (struktur geologi), tata air (kondisi hidrologi) pada lereng. Faktor-faktor tersebut mengkondisikan lereng menjadi rentan (berpotensi/berbakat) longsor, namun longsor baru akan terjadi apabila ada pemicu.
a. Ciri lereng rentan bergerak
Tidak ada tempat yang tidak ada lereng, walaupun di dataran rendah. Berikut ciri lereng yang rentan bergerak:
1) Lereng yang tersusun dari tumpukkan tanah gembur dengan ketebalan lebih 2 meter.
2) Lereng tersusun oleh pelapisan batuan miring ke arah luar lereng.
3) Lereng tersusun dari batuan retak-retak.
4) Lembah sungai jalur patahan.
5) Tebing curam tersusun oleh batuan terpotong-potong atau bongkahan-bongkahan batuan (rentan mengalami luncuran/gelindingan batu).
6) Lereng tersusun oleh massa tanah dan batuan yang mudah lepas.
7) Perbukitan gundul, curam oleh batuan/tanah yang mudah lepas.
b. Ciri zona rawan terkena gerakan tanah
1) Daerah yang terletak di kaki bukit
2) Daerah dengan lereng tersusun oleh tanah mudah lepas dan padat pemukiman.
c. Pemicu gerakan tanah
Lereng rentan tidak akan longsor tanpa adanya pemicu, berikut beberapa hal yang dapat memicu gerakan tanah: infiltrasi (resapan), air, misal: air hujan dan kolam/saluran irigasi yang tidak kerap air.
1) Getaran, misalya gempa bumi, ledakan atau getaran kendaraan berat pada lereng.
2) Pemanfaatan lahan pada lereng yang tidak tepat seperti pembebanan lereng yang berlebihan oleh rumah/bangunan dan pohon yang terlalu lebat dan pemotongan lereng tanpa perhitungan.
3. Penyebab Longsor Lahan
Pada prinsipnya longsor lahan terjadi bila gaya pendorong pada lereng lebih besar dari gaya penahan. Gaya penahan umumnya dipengaruhi oleh kekuatan batuan dan kepadatan tanah. Sedangkan gaya pendorong dipengaruhi oleh besarnya sudut kemiringan lereng, air, beban serta berat jenis tanah batuan.
a. Hujan
Ancaman tanah longsor biasanya dimulai pada bulan November karena meningkatnya intensitas curah hujan. Musim kering yang panjang akan menyebabkan terjadinya penguapan air di permukaan tanah dalam jumlah besar. Hal itu mengakibatkan munculnya pori-pori atau rongga tanah hingga terjadi retakan dan merekahnya tanah permukaan. Ketika hujan, air akan menyusup ke bagian yang retak sehingga tanah dengan cepat mengembang kembali. Pada awal musim hujan, intensitas hujan yang tinggi biasanya sering terjadi, sehingga kandungan air pada tanah menjadi jenuh dalam waktu singkat. Hujan lebat pada awal musim dapat menimbulkan longsor, karena melalui tanah yang merekah air akan masuk dan terakumulasi di bagian dasar lereng, sehingga menimbulkan gerakan lateral. Bila ada pepohonan di permukaannya, tanah longsor dapat dicegah karena air akan diserap oleh tumbuhan. Akar tumbuhan juga akan berfungsi mengikat tanah.
b. Lereng terjal
Lereng atau tebing yang terjal akan memperbesar gaya pendorong. Lereng yang terjal terbentuk karena pengikisan air sungai, mata air, air laut, dan angin. Kebanyakan sudut lereng yang menyebabkan longsor adalah 180 apabila ujung lerengnya terjal dan bidang longsorannya mendatar.

c. Tanah yang kurang padat dan tebal
Jenis tanah yang kurang padat adalah tanah lempung atau tanah liat dengan ketebalan lebih dari 2,5 m dan sudut lereng lebih dari 220. Tanah jenis ini memiliki potensi untuk terjadinya tanah longsor terutama bila terjadi hujan. Selain itu tanah ini sangat rentan terhadap pergerakan tanah karena menjadi lembek terkena air dan pecah ketika hawa terlalu panas.

d. Batuan yang kurang kuat
Batuan endapan gunung api dan batuan sedimen berukuran pasir dan campuran antara kerikil, pasir, dan lempung umumnya kurang kuat. Batuan tersebut akan mudah menjadi tanah bila mengalami proses pelapukan dan umumnya rentan terhadap tanah longsor bila terdapat pada lereng yang terjal.

e. Jenis tata lahan
Tanah longsor banyak terjadi di daerah tata lahan persawahan, perladangan, dan adanya genangan air di lereng yang terjal. Pada lahan persawahan akarnya kurang kuat untuk mengikat butir tanah dan membuat tanah menjadi lembek dan jenuh dengan air sehingga mudah terjadi longsor. Sedangkan untuk daerah perladangan penyebabnya adalah karena akar pohonnya tidak dapat menembus bidang longsoran yang dalam dan umumnya terjadi di daerah longsoran lama.

f. Getaran
Getaran yang terjadi biasanya diakibatkan oleh gempabumi, ledakan, getaran mesin, dan getaran lalulintas kendaraan. Akibat yang ditimbulkannya adalah tanah, badan jalan, lantai, dan dinding rumah menjadi retak.

g. Susut muka air danau atau bendungan
Akibat susutnya muka air yang cepat di danau maka gaya penahan lereng menjadi hilang, dengan sudut kemiringan waduk 220 mudah terjadi longsoran dan penurunan tanah yang biasanya diikuti oleh retakan.
h. Adanya beban tambahan
Adanya beban tambahan seperti beban bangunan pada lereng, dan kendaraan akan memperbesar gaya pendorong terjadinya longsor, terutama di sekitar tikungan jalan pada daerah lembah. Akibatnya adalah sering terjadinya penurunan tanah dan retakan yang arahnya ke arah lembah.

i. Pengikisan/erosi
Pengikisan banyak dilakukan oleh air sungai ke arah tebing. Selain itu akibat penggundulan hutan di sekitar tikungan sungai, tebing akan menjadi terjal.

j. Adanya material timbunan pada tebing
Untuk mengembangkan dan memperluas lahan pemukiman umumnya dilakukan pemotongan tebing dan penimbunan lembah. Tanah timbunan pada lembah tersebut belum terpadatkan sempurna seperti tanah asli yang berada di bawahnya. Sehingga apabila hujan akan terjadi penurunan tanah yang kemudian diikuti dengan retakan tanah.

k. Bekas longsoran lama
Longsoran lama umumnya terjadi selama dan setelah terjadi pengendapan material gunung api pada lereng yang relatif terjal atau pada saat atau sesudah terjadi patahan kulit bumi. Bekas longsoran lama memilki ciri :
1) Adanya tebing terjal yang panjang melengkung membentuk tapal kuda.
2) Umumnya dijumpai mata air, pepohonan yang relatif tebal karena tanahnya gembur dan subur.
3) Daerah badan longsor bagian atas umumnya relatif landai.
4) Dijumpai longsoran kecil terutama pada tebing lembah.
5) Dijumpai tebing-tebing relatif terjal yang merupakan bekas longsoran kecil pada longsoran lama.
6) Dijumpai alur lembah dan pada tebingnya dijumpai retakan dan longsoran kecil.
7) Longsoran lama ini cukup luas.
l. Adanya bidang diskontinuitas (bidang tidak sinambung)
Bidang tidak sinambung ini memiliki ciri:
1) Bidang perlapisan batuan
2) Bidang kontak antara tanah penutup dengan batuan dasar
3) Bidang kontak antara batuan yang retak-retak dengan batuan yang kuat.
4) Bidang kontak antara batuan yang dapat melewatkan air dengan batuan yang tidak melewatkan air (kedap air).
5) Bidang kontak antara tanah yang lembek dengan tanah yang padat.
6) Bidang-bidang tersebut merupakan bidang lemah dan dapat berfungsi sebagai bidang luncuran tanah longsor.
m. Penggundulan hutan
Tanah longsor umumnya banyak terjadi di daerah yang relatif gundul dimana pengikatan air tanah sangat kurang.

n. Daerah pembuangan sampah
Penggunaan lapisan tanah yang rendah untuk pembuangan sampah dalam jumlah banyak dapat mengakibatkan tanah longsor apalagi ditambah dengan guyuran hujan, seperti yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Leuwigajah di Cimahi. Bencana ini menyebabkan sekitar 120 orang lebih meninggal.

Faktor penyebab terjadinya gerakan pada lereng juga tergantung pada kondisi batuan dan tanah penyusun lereng, struktur geologi, curah hujan, vegetasi penutup dan penggunaan lahan pada lereng tersebut, namun secara garis besar dapat dibedakan sebagai faktor alam dan faktor manusia.
a. Faktor alam
Kondisi alam yang menjadi faktor utama terjadinya longsor antara lain:
1) Kondisi geologi: batuan lapuk, kemiriringan lapisan, sisipan lapisan batu lempung, struktur sesar dan kekar, gempa bumi, stratigrafi dan
gunung api.
gunung api.
2) Iklim: curah hujan yang tinggi.
3) Keadaan topografi: lereng yang curam.
4) Keadaan tata air: kondisi drainase yang tersumbat, akumulasi massa air, erosi dalam, pelarutan dan tekanan hidrostatika.
5) Tutupan lahan yang mengurangi tahan geser, misal tanah kritis.
b. Faktor manusia
Ulah manusia yang tidak bersabat dengan alam antara lain:
1) Pemotongan tebing pada penambangan batu dilereng yang terjal.
2) Penimbunan tanah urugan di daerah lereng.
3) Kegagalan struktur dinding penahan tanah.
4) Penggundulan hutan.
5) Budidaya kolam ikan diatas lereng.
6) Sistem pertanian yang tidak memperhatikan irigasi yang aman.
7) Pengembangan wilayah yang tidak diimbangi dengan kesadaran
masyarakat, sehingga RUTR tidak ditaati yang akhirnya merugikan
sendiri.
masyarakat, sehingga RUTR tidak ditaati yang akhirnya merugikan
sendiri.
8) Sistem drainase daerah lereng yang tidak baik.
Sedangkan menurut Siswanto (2009: 19-21) membagi klasifikasi dan faktor penyebab bencana longsor, seperti:
TIPOLOGI A
Daerah lereng bukit/perbukitan, atau lereng gunung/pegunungan.
Kawasan rawan di daerah ini dicirikan oleh beberapa karakteristik berikut :
1) Faktor Kondisi Alam
a) Lereng
Lereng relatif cembung dengan kemiringan lebih curam dari 20° (40%). Kondisi tanah / batuan penyusun lereng : lereng tersusun oleh tanah penutup tebal (>2 m), bersifat gembur dan mudah lolos air, misalnya tanah-tanah residual, yang umumnya menumpang diatas batuan dasarnya (misal andesit, breksi andesit, tur, napal dan batu lempung) yang lebih kompak (kedap) dan padat air. Lereng tersusun oleh tanah penutup tebal (>2 m), bersifat gembur dan mudah lolos air, misalnya tanah-tanah residual atau tanah kolovial, yang di dalamnya terdapat bidang kontras antara tanah dengan kepadatan lebih rendah dan permeabilitas lebih tinggi yang menumpang diatas tanah dengan kepadatan lebih tinggi dan permeabilitas lebih rendah. Lereng yang tersusun oleh batuan dengan bidang diskontiunitas atau struktur reatakan/ kekar pada batuan tersebut. Lereng yang tersusun oleh perlapisan batuan miring ke arah luar lereng (perlapisan batuan miring searah kemiringan lereng), misalnya perlapisan batu lempung, batu lanau, serpih, tuf dan napal.
b) Curah hujan
Curah hujan yang tinggi (dapat mencapai 100 mm/hari atau 70 mm/ jam) dengan curah hujan tahunan lebih dari 2500 mm. curah hujan kurang dari 70 mm/jam, tetapi berlangsung menerus selama lebih dari 2 jam, hingga beberapa hari.
c) Keairan lereng
Sering muncul rembesan-rembesan air atau mata air pada lereng, terutama pada bidang kontak antara batuan kedap dengan lapisan tanah yang lebih permeabel.
d) Kegempaan
Lereng pada daerah rawan gempa sering pula rawan terhadap gerakan tanah.
2) Faktor Aktivitas Manusia
a) Lereng ditanami dengan pola tanam yang tidak tepat, misalnya di tanami tanaman berakar serabut, demanfaatkan sebagai sawah/ladang dan hutan pinus.
b) Dilakukan penggalian atau pemotongan lereng, misal untuk jalan atau bangunan dan penambangan, tanpa memperhatikan struktur perlapisan tanah atau batuan pada lereng dan tanpa perhitungan analisis kestabilan lereng.
c) Dilakukan pencetakan kolam yang dapat mengakibatkan merembesnya air kolam ke dalam lereng.
d) Sistem drainase tidak memadai
e) Dilakukan pembangunan konstruksi dengan beban yang terlalu besar
3) Jenis Gerakan Tanah Longsor, yang Dapat Terjadi :
a) Jatuhan yaitu jatuhan batuan, robohan batuan, dan rebahan batuan.
b) Luncuran baik berupa luncuran batuan, luncuran tanah, dan bahan rombakan dengan bidang gelincir untuk lurus, melengkung atau tidak beraturan.
c) Aliran, misalnya aliran tanah, aliran batuan, dan aliran bahan rombakan batuan.
d) Kombinasi antara dua atau beberapa jenis gerakan tanah.
e) Dengan gerakan relatif cepat (lebih dari 2 m per hari hingga dapat mencapai 25 m per menit)
TIPOLOGI B
Daerah kaki bukit/perbukitan, atau kaki gung/pegunungan.
Kawasan rawan di daerah ini di cirikan oleh beberapa karakteristik berikut :
1) Faktor Kondisi Alam
a) Lereng relatif landai dengan kemiringan sekitar 10° (20%) hingga 20° (40%).
b) Kondisi tanah atau batuan penyusun lereng: umumnya merupakan lereng yang tersusun oleh tanah lempung yang mudah mengembang apabila jenuh air (jenis montmorillonite).
c) Curah hujan mencapai 70 mm per jam atau 100 mm per hari. Curah hujan tahunan mencapai lebih dari 2500 mm, atau kawasan rawan gempa.
d) Keairan lereng
e) Sering mucul rembesan-rembesan air atau mata air pada lereng, terutama pada bidang kontak antara batuan kedap dengan lapisan tanah yang lebih permeable.
2) Faktor Aktivitas Manusia
a) Dilakukan pencetakan kolam yang dapat mengakibatkan merembesnya air kolam ke dalam lereng.
b) Sistem drainase tidak memadai.
c) Dilakukan pembangunan konstruksi dengan beban yang melampaui daya dukung tanah.
3) Jenis Gerakan Tanah (Longsor)
a) Jenis gerakan tanah yang terjadi pada kawasan ini umumnya berupa rayapan tanah yang mengakibatkan retakan dan amblesan tanah.
b) Kecepatan gerakan lambat hingga menengah (kecepatan kurang dari 2 m per hari).
TIPOLOGI C
Daerah tebing atau lembah sungai.
Kawasan rawan di daerah tebing sungai, dicirikan oleh beberapa karakteristik berikut:
1) Faktor Kondisi Alam
a) Daerah belokan sungai (meandering) dengan kemiringan tebing sungai lebih dari 10° (40%).
b) Lereng tebing sungai tersusun oleh tanah residual, tanah kolovial atau batuan sedimen hasil endapan sungai dengan ketebalan lebih dari 2 m.
c) Curah hujan mencapai 70 mm per jam atau 100 mm per hari. Curah hujan tahunan mencapai lebih dari 2500 mm, sehingga debit sungai dapat meningkat dan mengerosi kaki tebing sungai.
d) Keairan lereng.
e) Sering muncul rembesan-rembesan air atau mata air pada lereng, terutama pada bidang kontak antara batuan kedap dengan lapisan tanah yang lebih permeable.
f) Kegempaan.
g) Lereng pada daerah rawan gempa sering pula rawan terhadap gerakan tanah.
2) Tingkat Kerawanan Kawasan Rawan Bencana Longsor
Tingkat Kerawanan ditetapkan berdasarkan kajian atau evaluasi terhadap :
a) Kondisi alam (dalam hal ini kemiringan lereng, lapisan tanah atau batuan, struktur geologi, curah hujan, dan geohidrologi lereng).
b) Pemanfaatan lereng.
c) Kepadatan penduduk dalam suatu kawasan, serta
d) Kesiapan penduduk dalam mengantisipasi bencana longsor.
Variasi tingkat kerawanan suatu kawasan rawan bencana longsor, di bedakan menjadi :
a) Kawasan dengan Tingkat Kerawanan Tinggi
Merupakan kawasan dengan potensi yang tinggi untuk mengalami gerakan tanah dan cukup padat permukimannya, atau terdapat konstruksi bangunan sangat mahal dan penting. Kawasan ini sering mengalami gerakan tanah ( lonsoran), terutama pada musim hujan atau pada saat gempa terjadi.
b) Kawasan dengan Tingkat Kerawan Menengah
Merupakan kawasan dengan potensi yang tinggi untuk mengalami gerakan tanah,namun tidak ada permukiman serta konstruksi bangunan yang terancam relatif tidak mahal dan tidak penting.
c) Kawasan dengan Tingkat Kerawanan Rendah
Merupakan kawasan dengan potensi yang tinggi untuk mengalami gerakan tanah, namun tidak ada resiko terjadinya korban jiwa terhadap manusia ataupun resiko terhadap bangunan. Kawasan yang kurang berpotensi untuk mengalami longsoran, namun di dalamnya terdapat permukiman atau konstruksi mahal atau penting, juga di kategorikan sebagai kawasan dengan tingkat kerawanan rendah
C. Gejala dan Wilayah yang Rawan Longsor Lahan
1. Gejala longsor lahan
Pada prinsipnya peristiwa longsor dapat diprediksi karena tanda-tandanya dapat/mudah diamati. Hal ini berarti, bahaya longsor dapat diantisipasi jika kita mampu mengenali tanda-tandanya.berikut adalah tanda-tanda gejala longsor:
a. Munculnya retakan lengkung memanjang pada lereng/bangunan.
b. Terjadi amblesan tanah.
c. Tiba-tiba muncul rembesan air lumpur pada lereng.
d. Tiba-tiba jendela dan pintu rumah pada daerah lereng sulit dibuka, karena terjadi perubahan bentuk konstruksi pada saat kondisi awal gerakan tanah.
e. Pohon-pohon, tiang-tiang, rumah-rumah miring.
f. Berubahnya bentuk bangunan rumah sehingga jendela/pintu sulit untuk dibuka.
g. Terdengar suara gemuruh dari atas lereng, disertai getaran
h. Air sungai tiba-tiba keruh dan agak naik permukaannya (gejala banjir bandang yang dipicu longsor).
i. Munculnya retakan-retakan di lereng yang sejajar, biasanya terjadi setelah hujan.
j. Tebing rapuh dan kerikil mulai berjatuhan.
k. Keretakan pada lantai dan tembok bangunan.
l. Amblasnya sebagian lantai konstruksi bangunan ataupun tanah pada lereng.
m. Terjadinya penggembungan pada tebing lereng atau dinding konstruksi penguat lereng.
n. Munculnya mata air baru atau rembesan air pada lereng secara tiba-tiba.
o. Mata air pada lereng berubah keruh secara tiba-tiba.
p. Runtuhnya bagian-bagian tanah dalam jumlah besar.
Tanda-tanda tersebut sebetulnya mudah dikenali, apalagi pada lereng-lereng yang curam dengan tekstur tanah yang mudah longsor. Sesuai dengan tekstur tanah, banyak wilayah kita yang termasuk rentan terhadap bahaya longsor. Resiko terjadinya longsor makin meninggi ketika memasuki musim penghujan. Pada saat intensitas curah hujan tinggi (di atas normal 115-300mm), biasanya sekitar bulan Februari. Potensi terjadinya tanah longsor sangat besar. Tingkat kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama pada daerah rawan banjir dan tanah longsor (Siswanto, 2009 : 16).
2. Wilayah Rawan Tanah Longsor
Setidaknya terdapat 918 lokasi rawan longsor di Indonesia. Setiap tahunnya kerugian yang ditanggung akibat bencana tanah longsor sekitar Rp 800 miliar, sedangkan jiwa yang terancam sekitar 1 juta.
Daerah yang memiliki rawan longsor :
Jawa Tengah 327 Lokasi
Jawa Barat 276 Lokasi
Sumatera Barat 100 Lokasi
Sumatera Utara 53 Lokasi
Yogyakarta 30 Lokasi
Kalimantan Barat 23 Lokasi
Sisanya tersebar di NTT, Riau, Kalimantan Timur, Bali, dan Jawa Timur.
DAFTAR KEJADIAN DAN KORBAN BENCANA TANAH LONGSOR 2003-2005
No.
|
Propinsi
|
Jumlah
Kejadian |
Korban Jiwa
|
RH
|
RR
|
RT
|
LPR
(ha) |
JL
(m) | |
MD
|
LL
| ||||||||
1.
|
Jawa Barat
|
77
|
166
|
108
|
198
|
1751
|
2290
|
140
|
705
|
2.
|
Jawa Tenah
|
15
|
17
|
9
|
31
|
22
|
200
|
1
|
75
|
3.
|
Jawa Timur
|
1
|
3
|
-
|
-
|
27
|
-
|
70
|
-
|
4.
|
Sumatera Barat
|
5
|
63
|
25
|
16
|
14
|
-
|
540
|
60
|
5.
|
Sumatera Utara
|
3
|
126
|
-
|
1
|
40
|
8
|
-
|
80
|
6.
|
Sulawesi Selatan
|
1
|
33
|
2
|
10
|
-
|
-
|
-
|
-
|
7.
|
Papua
|
1
|
3
|
5
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Jumlah
|
103
|
411
|
149
|
256
|
1854
|
2498
|
751
|
920
| |
Keterangan :
MD : Meninggal dunia
ML : Luka - luka
RR : Rumah rusak
RH : Rumah hancur
RT : Rumah terancam
BLR : Bangunan lainnya rusak
BLH : Bangunan lainnya hancur
LPR : Lahan petanian rusak ( dalam hektar)
JL : Jalan terputus
Tampak bahwa kejadian bencana dan jumlah korban bencana tanah longsor di Propinsi Jawa Barat lebih besar dibandingkan dengan propinsi lainnya. Hal demikian disebabkan oleh faktor geologi, morfologi, curah hujan, dan jumlah penduduk serta kegiatannya.
D. Pencegahan dan Penanganan Bencana Longsor
1. Pencegahan Terjadinya Bencana Alam Tanah Longsor
a. Jangan mencetak sawah dan membuat kolam pada lereng bagian atas di
dekat pemukiman.
dekat pemukiman.
b. Buatlah terasering (sengkedan) pada lereng yang terjal bila membangun
permukiman.
permukiman.
c. Segera menutup retakan tanah dan dipadatkan agar air tidak masuk ke
dalam tanah melalui retakan
dalam tanah melalui retakan
d. Jangan memotong tebing jalan menjadi tegak
e. Jangan mendirikan rumah di tepi sungai yang rawan erosi
f. Jangan menebang pohon di lereng
g. Jangan membangun rumah di bawah tebing
2. Persiapan Penanganan Bencana oleh Masyarakat
a. Tanggap Darurat
Yang harus dilakukan dalam tahap tanggap darurat adalah penyelamatan dan pertolongan korban secepatnya supaya korban tidak bertambah. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
b. Mengurangi Kemungkinan Dampak
Dalam upaya mengurangi dampak bencana di suatu wilayah, tindakan pencegahan perlu dilakukan oleh masyarakatnya. Pada saat bencana terjadi, korban jiwa dan kerusakan yang timbul umumnya disebakan oleh kurangnya persiapan dan sistem peringantan dini. Persiapan yang baik akan bisa membantu masyarakat untuk melakukan tindakan yang tepat guna dan tepat waktu. Bencana bisa menyebabkan kerusakan fasilitas umum, harta benda dan korban jiwa. Dengan mengetahui cara pencegahannya masyarakat bisa mengurangi resiko ini.
c. Menjalin kerjasama
Penanggulangan bencana hendaknya menjadi tanggung jawab antara masyarakat dan pemerintah serta pihak-pihak terkait. Kerjasama ini sangat penting untuk memperlancar proses penaggulangan bencana. Dalam setiap kejadian bencana di Indonesia ada beberapa pihak yang bekerjasama dalam melakukan usaha-usaha penanganannya. Adalah hak masyarakat untuk menghubungi instansi terkait ini karena keberadaan pihak-pihak tersebut adalah untuk mendampingi masyarakat dalam usaha penanggulangan bencana. Hubungan dengan pihak-pihak tersebut sebaiknya dijalin dalam tahap sebelum terjadinya bencana, saat bencana dan setelah bencana.
d. Rehabilitasi
Upaya pemulihan korban dan prasarananya, meliputi kondisi sosial, ekonomi, dan sarana transportasi. Selain itu dikaji juga perkembangan tanah longsor dan teknik pengendaliannya supaya tanah longsor tidak berkembang dan penentuan relokasi korban tanah longsor bila tanah longsor sulit dikendalikan.
Upaya pemulihan korban dan prasarananya, meliputi kondisi sosial, ekonomi, dan sarana transportasi. Selain itu dikaji juga perkembangan tanah longsor dan teknik pengendaliannya supaya tanah longsor tidak berkembang dan penentuan relokasi korban tanah longsor bila tanah longsor sulit dikendalikan.
e. Rekonstruksi
Penguatan bangunan-bangunan infrastruktur di daerah rawan longsor tidak menjadi pertimbangan utama untuk mitigasi kerusakan yang disebabkan oleh tanah longsor, karena kerentanan untuk bangunan-bangunan yang dibangun pada jalur tanah longsor hampir 100%. Ada beberapa tindakan perlindungan dan perbaikan yang bisa ditambah untuk tempak-tempat hunian, antara lain: (1) perbaikan drainase tanah (menambah materi-materi yang bisa menyerap), (2) modifikasi lereng (pengurangan sudut lereng sebelum pembangunan), (3) vegetasi kembali lereng-lereng, dan (4) beton-beton yang menahan tembok mungkin bisa menstabilkan lokasi hunian.
Penguatan bangunan-bangunan infrastruktur di daerah rawan longsor tidak menjadi pertimbangan utama untuk mitigasi kerusakan yang disebabkan oleh tanah longsor, karena kerentanan untuk bangunan-bangunan yang dibangun pada jalur tanah longsor hampir 100%. Ada beberapa tindakan perlindungan dan perbaikan yang bisa ditambah untuk tempak-tempat hunian, antara lain: (1) perbaikan drainase tanah (menambah materi-materi yang bisa menyerap), (2) modifikasi lereng (pengurangan sudut lereng sebelum pembangunan), (3) vegetasi kembali lereng-lereng, dan (4) beton-beton yang menahan tembok mungkin bisa menstabilkan lokasi hunian.
3. Strategi dan upaya penanggulangan bencana:
a. Hindarkan daerah rawan bencana untuk pembangunan pemukiman dan fasilitas utama lainnya
b. Mengurangi tingkat keterjalan lereng
c. Meningkatkan/memperbaiki dan memelihara drainase baik air permukaan maupun air tanah. (Fungsi drainase adalah untuk menjauhkan airn dari lereng, menghidari air meresap ke dalam lereng atau menguras air ke dalam lereng ke luar lereng. Jadi drainase harus dijaga agar jangan sampai tersumbat atau meresapkan air ke dalam tanah).
d. Pembuatan bangunan penahan, jangkar (anchor) dan pilling
e. Terasering dengan sistem drainase yang tepat.(drainase pada teras - teras dijaga jangan sampai menjadi jalan meresapkan air ke dalam tanah)
f. Penghijauan dengan tanaman yang sistem perakarannya dalam dan jarak tanam yang tepat (khusus untuk lereng curam, dengan kemiringan lebih dari 40 derajat atau sekitar 80% sebaiknya tanaman tidak terlalu rapat serta diseling-selingi dengan tanaman yang lebih pendek dan ringan , di bagian dasar ditanam rumput).
g. Mendirikan bangunan dengan fondasi yang kuat
h. Melakukan pemadatan tanah disekitar perumahan
i. Pengenalan daerah rawan longsor
j. Pembuatan tanggul penahan untuk runtuhan batuan (rock fall)
k. Penutupan rekahan di atas lereng untuk mencegah air masuk secara cepat kedalam tanah.
l. Pondasi tiang pancang sangat disarankan untuk menghindari bahaya liquefaction(infeksi cairan).
m. Utilitas yang ada didalam tanah harus bersifat fleksibel
n. Dalam beberapa kasus relokasi sangat disarankan
4. Mitigasi bencana Longsor lahan
Mitigasi bencana alam merupakan tindakan untuk mengurangi dampak bencana dan hamper sama dengan kegiatan pencegahan. Mitigasi adalah suatu tindakan sebelum bencana terjadi untuk mengurangi seminimal mungkin kerugian harta benda atau korban jiwa. Pada prinsipnya upaya mitigasi dapat dilakukan melalui pendekatan non-struktural seperti peraturan perundangan, penyuluhan, insentif, dan pengembangan system peringatan demi bahaya. Tindakan mitigasi terdiri atas mitigasi pasif dan aktif. Mitigasi pasif berupa pengembangan tindakan-tindakan seperti peraturan tentang bangunan, tata guna lahan, tata ruang kota, pemasangan rambu dan tanda bahaya. Mitigasi aktif mencakup tindakan-tindakan yang memerlukan kontak langsung dengan pendudukya itu melalui penyuluhan sosial, pemugaran rumah, relokasi penduduk dari daerah rawan bencana ke daerah yang aman. Mitigasi aktif tidak akan berfungsi tanpa mitigasi pasif. Tujuan dari mitigasi bencana longsor adalah untuk mengembangkan strategi mitigasi yang dapat mengurangi hilangnya kehidupan dari alam sekitarnya serta harta benda, penderitaan manusia, kerusakan ekonomi dan biaya yang diperlukan untuk menangani korban bencana yang dihasilkan oleh bencana longsor. Mitigasi atau pengurangan adalah upaya untuk mengurangi atau meredam resiko. Kegiatan mitigasi dapat dibagi menjadi dua, yaitu fisik dan nonfisik. Rencana mitigasi bencana longsor dapat meningkatkan cara pandang yang luas dan terintegrasi terhadap sistem pengurangan resiko bencana. Upaya mitigasi bencana alam longsor lahan dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu 1) mitigasi bencana alam longsor lahan secara fisik berupa tindakan pemotongan tebing dan penggalian batuan, pembuatan talud, pembuatan kawat pengikat batuan yang lapuk, pembuatan teras sesuai kontur, teras bangku, penanaman pohon-pohon, dan pembuatan saluran. 2) secara sosial upaya pencegahan dan penanggulangan bencana longsor lahan dengan menekan sedikit mungkin atau tanpa ada korban jiwa dan kerugian harta benda melalui kegiatan penyelamatan yaitu, pemindahan penduduk secara permanen dan pemindahan penduduk sementara (evakuasi saat terjadi bencana). 3) mitigasi bencana alam longsor lahan secara vegetatif yaitu dengan memperhatikan keadaan vegetasi meliputi, pemilihan jenis vegetasi yang sesuai dan pengaturan jarak tanaman.
Tahapan Mitigasi Bencana Tanah Longsor
a. Pemetaan
Menyajikan informasi visual tentang tingkat kerawanan bencana alam geologi di suatu wilayah, sebagai masukan kepada masyarakat dan atau pemerintah kabupaten/kota dan provinsi sebagai data dasar untuk melakukan pembangunan wilayah agar terhindar dari bencana.
b. Penyelidikan
Mempelajari penyebab dan dampak dari suatu bencana sehingga dapat digunakan dalam perencanaan penanggulangan bencana dan rencana pengembangan wilayah.
c. Pemeriksaan
Melakukan penyelidikan pada saat dan setelah terjadi bencana, sehingga dapat diketahui penyebab dan cara penanggulangannya.
d. Pemantauan
Pemantauan dilakukan di daerah rawan bencana, pada daerah strategis secara ekonomi dan jasa, agar diketahui secara dini tingkat bahaya, oleh pengguna dan masyarakat yang bertempat tinggal di daerah tersebut.
e. Sosialisasi
Memberikan pemahaman kepada Pemerintah Provinsi /Kabupaten /Kota atau Masyarakat umum, tentang bencana alam tanah longsor dan akibat yang ditimbulkannnya. Sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara antara lain, mengirimkan poster, booklet, dan leaflet atau dapat juga secara langsung kepada masyarakat dan aparat pemerintah
f. Pemeriksaan bencana longsor
Bertujuan mempelajari penyebab, proses terjadinya, kondisi bencana dan tata cara penanggulangan bencana di suatu daerah yang terlanda bencana tanah longsor.
Penerapan Mitigasi Bencana:
b. Mitigasi bencana sebelum terjadi longsor
1) Sebelum terjadi bencana kita harus sudah bisa memilih dan menetukan beberapa lokasi yang bisa kita jadikan sebagai tempat penampungan jika terjadi bencana.
2) Melatih diri dan anggota keluarga mengenai hal-hal yang harus dilakukan apabila terjadi bencana longsor.
3) Mendiskusikan dengan semua anggota keluarga tentang tempat dimana anggota keluarga akan berkumpul usai terjadi bencana.
4) Mempersiapkan tas siaga bencana yang berisi keperluan yang dibutuhkan seperti: makanan, air minum, kotak kecil berisi obat-obatan penting, dll.
5) Kegiatan yang dapat dilakukan untuk mengurangi resiko longsor:
a) Pembuatan sistem peringatan dini
b) Membuat sistem pemantauan ancaman
c) Membuat sistem penyebaran peringatan ancaman
d) Pembuatan rencana evakuasi
e) Membuat tempat dan saran evakuasi
f) Penyusunan rencana darurat, rencana siaga
g) Pelatihan, gladi dan simulasi atau uji coba
h) Memasang rambu evakuasi dan peringatan dini.
c. Saat terjadi longsor
1) Segera keluar dari daerah longsoran atau aliran reruntuhan/puing ke area yang lebih stabil
2) Bila melarikan diri tidak memungkinkan, lingkarkan tubuh seperti bola dengan kuat dan lindungi kepala. Posisi ini akan memberikan perlindungan terbaik untuk tubuh kita
3) Segera menutupretakan tanah dengan material kedap (menimbun dengan tanah lempung), agar air hujan tidak meresap masuk ke dalam lereng
4) Segera membuat saluran air permukaan yang kedap air, untuk mengalirkan air permukaan (air hujan) menjauh dari lereng yang retak
5) Segera membuat saluran bawah permukaan (dengan pipa/bambu) untuk menguras air yang telah meresap ke dalam lereng
6) Menjauh dari lereng rentan saat hujan
7) Jangan melakukan penggalian tanah di bawah lereng terjal. Hal ini akan menyebabkan daya dukung tanah melemah dan berpotensi terjadi longsor.
8) Seluruh tindakan di atas JANGAN DILAKUKAN apabila hujan masih berlangsung, harus menunggu hujan reda selama beberapa jam.
d. Sesudah terjadi longsor
Salah satu cara setelah terjadi longsor adalah tanggap darurat. Tanggap darurat adalah upaya yang dilakukan segera setelah bencana terjadi untuk mengurang dampak bencana, seperti penyelamatan jiwa dan harta benda.
Contoh tidakan tanggap darurat:
1) Evakuasi
2) Pencarian dan penyelamatan
3) Penanganan Penderita Gawat Darurat (PPGD)
4) Pengkajian cepat kerusakan dan kebutuhan.
5) Penyediaan kebutuhan dasar seperti air dan sanitasi, pangan, sandang, papan, kesehatan dan konseling
6) Pemulihan segera fasilitas dasar seperti telekomunikasi, transportasi, listrik, pasokan air untuk mendukung kelancaran kegiatan tanggap darurat
7) Hindari daerah longsoran, karena longsor susulan bisa saja terjadi
8) Periksa korban luka dan korban yang terjebak longsor tanpa langsung memasuki daerah longsoran
9) Bantu arahkan SAR ke lokasi longsor
10) Bantu tetangga yang memerlukan bantuan khususnya anak-anak, orang tua dan orang cacat
11) Dengarkan siaran radio lokal atau televisi untuk informasi keadaan terkini
12) Waspada akan adanya banjir atau aliran reruntuhan setelah longsor
13) Laporkan kerusakan fasilitas umum yang terjadi pada pihak yang berwenang
14) Periksa kerusakan pondasi rumah dan tanah sekitar terjadinya longsor
15) Tanami kembali daerah bekas longsor atau daerah sekitarnya untuk menghindari erosi yang telah merusak lapisan atas tanah yang dapat menyebabkan banjir bandang
16) Mintalah nasehat untuk mengevaluasi ancaman dan teknik untuk mengurangi resiko tanah longsor
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Dari makalah yang kami buat yang berjudul “Bencana Alam Longsor Lahan” dapat menarik kesimpulan, diantaranya: Longsor lahan adalah perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, atau material campuran tersebut, bergerak ke bawah atau keluar lereng.
Faktor penyebab terjadinya gerakan pada lereng ( tanah longsor) juga tergantung pada kondisi batuan dan tanah penyusun lereng, struktur geologi, curah hujan, vegetasi penutup dan penggunaan lahan pada lereng tersebut, namun secara garis besar dapat dibedakan sebagai faktor alami dan manusia.
Terjadinya bencana alam tanah longsor ini dapat diminimalkan dengan memberdayakan masyarakat untuk mengenali tipologi lereng yang rawan longsor, gejala awal longsor, serta upaya antisipasi dini yang harus dilakukan, sehingga pengembangan dan penyempurnaan manajemen mitigasi gerakan tanah baik dalam skala nasional, regional maupun lokal secara berkelanjutan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan menggalang kebersamaan segenap lapisan masyarakat.
B. Saran
Ada beberapa tindakan perlindungan dan perbaikan yang bisa ditambah untuk tempat-tempat hunian, antara lain: Perbaikan drainase tanah (menambah materi-materi yang bisa menyerap); Modifikasi lereng (pengurangan sudut lereng sebelum pembangunan); Vegetasi kembali lereng-lereng; Beton-beton yang menahan tembok mungkin bisa menstabilkan lokasi hunian.
Selain itu ada hal-hal yang harus diketahui untuk menghindari bencana tanah longsor adalah: Jangan mencetak sawah dan membuat kolam pada lereng bagian atas di dekat pemukiman; Buatlah terasering (sengkedan) [ada lereng yang terjal bila membangun permukiman; Segera menutup retakan tanah dan dipadatkan agar air tidak masuk ke dalam tanah melalui retakan; Jangan melakukan penggalian di bawah lereng terjal; Jangan menebang pohon di lereng; Jangan mendirikan permukiman di tepi lereng yang terjal.
DAFTAR PUSTAKA
Bachri, Moch. 2006. Geologi Lingkungan. Malang: CV. Aksara.
Dwikorita Karnawati, 2002, Pengenalan Daerah Rentan Gerakan Tanah dan UpayaMitigasinya, Makalah Seminar Nasional Mitigasi Bencana Alam Tanah Longsor, Semarang 11 April 2002, Semarang: Pusat Studi Kebumian Lembaga Penelitian Universitas Diponegoro
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi. 2005. Pengenalan Gerakan Tanah. Jakarta: Mancamedia.
Siswanto, Heni Waluyo. 2009. Modul Ajar Pengintegrasian Pengurangan Resiko Longsor. Jakarta: PUSAT KURIKULUM BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL.
Wikipedia. 2007. Tanah Longsor. http://id.wikipedia.org/wiki/tanah_longsor. diakses pada 30 Mei 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar