Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
1. Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan
ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya
yang sifatnya abstrak yang terletak di alam pemikiran warga masyarakat.
Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk
tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan
buku-buku.
2. Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari
manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan
sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas
manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul
dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat
tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari,
dan dapat diamati dan didokumentasikan.
3. Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas,
perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda
atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya
paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Menurut Koentjaraningrat ada tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu:
1. Sistem religi yang meliputi: sistem kepercayaan, sistem nilai dan
pandangan hidup, komunikasi keagamaan, dan upacara keagamaan.
2. Sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang meliputi:
kekerabatan, asosiasi dan perkumpulan, sistem kenegaraan, sistem
kesatuan hidup, perkumpulan.
3. Sistem pengetahuan meliputi pengetahuan tentang: flora dan fauna,
waktu, ruang dan bilangan, tubuh manusia dan perilaku antar sesama
manusia.
4. Bahasa yaitu alat untuk berkomunikasi berbentuk: lisan dan tulisan.
5. Kesenian yang meliputi: seni patung/pahat, relief, lukis dan gambar, rias, vocal, music, bangunan, kesusastraan, dan drama.
6. Sistem mata pencaharian hidup atau sistem ekonomi yang meliputi:
berburu dan mengumpulkan makanan, bercocok tanam, peternakan, perikanan,
dan perdagangan.
7. Sistem peralatan hidup atau teknologi yang meliputi: produksi, distribusi, transportasi, peralatan
komunikasi, peralatan konsumsi dalam bentuk wadah, pakaian dan perhiasan, tempat berlindung
dan perumahan, dan senjata.
Tujuh Unsur Budaya dan Hubungannya dengan Tiga Wujudnya:
1. Bahasa
Gagasan: Membudayakan kembali bahasa Jawa/ bahasa Krama di masyarakat Jawa.
Implementasi:
a. Penghilangan stigma bahwa bahasa Jawa/ bahasa Krama adalah bahasa orang desa atau masyarakat rendahan.
b. Mempraktekan bahasa Krama dengan 3 M, yaitu: mulai dari diri sendiri, mulai dari hal-hal kecil, dan mulai saat ini juga.
c. Penanaman sejak dini pentingnya bahasa Jawa/ bahasa Krama pada anak.
d. Pemahaman pada siswa tentang pentingnya bahasa Krama ke orang tua
maupun ke orang lain yang lebih tua sebagai bentuk sopan santun dan tepa
slira.
e. Pengadaan lomba yang bernuansa bahasa Jawa/ bahasa Krama yang
diadakan di sekolah dan kesepakatan adanya hari tertentu khusus untuk
berbahasa Jawa/ bahasa Krama.
f. Dialog antara guru dan orang tua siswa pada kesempatan-kesempatan
tertentu untuk membahas kerja sama dan komitmen dalam pembiasaan bahasa
Krama pada keluarga.
Hasil:
a. Masyarakat Jawa terbiasa berbahasa Jawa/ bahasa Krama di keluarga, yang lambat laun akan melestarikan budaya berbahasa krama.
b. Hilangnya stigma buruk masyarakat terhadap bahasa Jawa/ bahasa Krama.
c. Bahasa Jawa/ bahasa Krama sulit untuk punah karena banyak orang yang melestarikannya.
d. Masuknya bahasa Jawa/ bahasa Krama sebagi salah satu mata pelajaran
maupun ekstrakulikuler menyebabkan banyaknya anak yang semakin mengenal
dan mempelajari bahasa ini. Tentu dikemudian hari jika nilai-nilai moral
yang terkandung di dalam bahasa ini benar-benar dihayati dan
dilaksanakan, terwujudlah masyarakat Jawa yang nJawani dan jati diri
masyarakat Jawa akan diakui dan dihargai moleh Indonesia maupun
mancanegara.
2. Sistem Pengetahuan
Gagasan: Mengaktifkan penelitian di kalangan mahasiswa.
Implementasi:
a. Menumbuhkan nuansa berpikir kritis di kelas, lingkungan kampus dan
meluas ke berbagai aspek kehidupan, sehingga mahasiswa tidak terbiasa
menerima apa yang disampaikan orang lain secara mentah-mentah, namun
dikaji dulu dari berbagai aspek.
b. Mengoptimalkan alat bantu penelitian yang selalu dibutuhkan, yaitu 1) bahasa, 2) statistik, 3) logika dan 4) perpustakaan.
Dalam melakukan penelitian, kita memerlukan kemampuan berbahasa yang
baik, karena penelitian yang kita lakukan akan kita presentasikan kepada
orang lain. Bahasa yang dimaksud ialah Bahasa Indonesia yang baku dan
ilmiah. Bahasa yang digunakan harus jelas atau tidak ambigu sehingga
tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda.
Statistik adalah alat satu-satunya yang dapat digunakan untuk
menganalisa data-data atau informasi yang kita kumpulkan selama kita
melakukan penelitian. Statistik juga kita gunakan untuk mengubah
data-data kedalam bentuk angka-angka yang dapat dimengerti oleh pembaca
dan dapat diuji validitasnya. Tanpa statistik penelitian kita hanya
kalimat-kalimat yang sulit untuk diuji kebenarannya.
Logika berpikir ilmiah, adalah alur berpikir yang sistematis dan logis.
Sistematis artinya kita berpikir dan menulis dengan menggunakan
tahapan-tahapan yang jelas, alur pemikiran yang urut, dan melakukan
kegiatan yang sesuai. Logis artinya pemahaman suatu masalah didasarkan
pada akal yang benar. Hal penting lain ialah obyektif yaitu tidak ada
keberpihakan dalam memahami suatu masalah yang kita teliti.
Seorang peneliti bergantung pada sumber-sumber bahan kajiannya, oleh
karena itu peneliti memerlukan alat bantu perpustakaan yang merupakan
tempat dimana kita dapat memperoleh buku yang menyediakan informasi.
c. Menumbuhkan etika penelitian pada setiap penelitian mahasiswa agar
hpenelitian yang dihasilkan disamping berguna bagi orang banyak, juga
tidak merugikan atau membohongi orang lain.
1) Seorang peneliti harus jujur dan terhadap masalah yang diteliti,
tidak boleh memalsu data untuk kepentingan-kepentingan tertentu
(subjektif).
2) Peneliti harus selalu menyebutkan sumber-sumber dari mana dia
mendapatkan data atau informasi-informasi yang dia gunakan. Hal ini
terkait dengan hak cipta intelektual.
3) Peneliti harus melindungi / menyembunyikan data-data responden yang
digunakan sebagai obyek penelitian. Responden harus tetap anonim,
artinya hanya informasinya saja yang disebutkan tetapi identitasnya
tidak boleh dibeberkan.
d. Memaksimalkan kinerja UKM penelitian yang ada di faku;ltas maupun
tingkat universitas untuk memotivasi mahasiswa dalam mengikuti event
penelitian yang ada seperti PKM. Pelatihan-pelatihan juga harus di
maksimalkan oleh UKM ini.
Hasil:
a. Mahasiswa tidak diragukan lagi intelektualitasnya dengan
mengembangkan budaya berpikir kritis, pemikiran mahasiswa tentang
sesuatupun akan lebih berkembang daripada ketika ia menerima sesuatu
tanpa dikaji dulu.
b. Tercipta penemuan-penemuan baru atau inovasi yang tentunya berguna
bagi kehidupan masyarakat luas hasil dari kretifitas penelitian
mahasiswa.
c. Kegiatan UKM menajdi wadah pembimbing serta penuntun bagi mahasiswa
yang akan melakukan penelitian, disamping hal menyangkut penelitian, UKM
pastinya kan menjadi ruang-ruang diskusi sehingga banyak
pemikiran-pemikiran baru yang dihasilkan.
d. Dengan penambahan fasilitas penelitian, asset yang dimiliki oleh Universitas tentunya bertambah.
e. Dengan majunya perwakilan mahasiswa dalam event-event penelitian,
tentunya nama sebuah Universitas akan dikenal luas. Hal ini
menghadiahkan kebanggaan tersendiri bagi mahasiswa itu sendiri,
almamater Universitas dan orang-orang di sekitarnya.
3. Organisasi Sosial
Gagasan: Memaksimalkan kinerja PKBI DIY yang dinaungi BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) melalui PIK-KRR.
Implementasi:
a. Memberikan penyuluhan tentang kesehatan reproduksi pada remaja dari
berbagai kalangan, seperti: anak gelandangan, siswa sekolah, mahasiswa,
santri pondok pesantren, kader pramuka, dan para orang tua.
b. Materi yang disampaikan dapat berupa remaja dan seksualitas meliputi
pengeryian seksualitas, organ reproduksi, pubertas, mimpi basah,
menstruasi, dan hal-hal lain seputar seksualitas.
c. HIV/ AIDS meliputi informasi umum tentang HIV/ AIDS, tahap perubahan
HIV menjadi AIDS, penularan, Napza-HIV/AIDS-Seksualitas, pencegahan,
bagaimana mengetahui, pengobatan, stigma dan diskriminasi penderita
HIV/AIDS.
d. NAPZA meliputi Pengertian napza, jenis napza, penyalahgunaan napza,
dan napza-hiv/aids-seksualitas, dan keterampilan sosial yang bermanfaat.
Hasil:
a. Remaja dapat memahami perubahan fisik yang terjadi, memahami alat,
sistem dan proses reproduksi, menyadari perlunya kesiapan diri untuk
melakukan reproduksi, memahami proses kehamilan, dan memahami mengapa
remaja perlu menerapkan perilaku seksual yang bertanggung jawab.
b. Remaja dapat memahami tentang seluk beluk NAPZA, memahami tentang
akibat penyalahgunaan NAPZA, dan mengenali cara-cara menjauhkan diri
dari penyalahgunaan NAPZA.
c. Remaja dapat memahami seluk beluk HIV/AIDS dan memahami cara pencegahan penularan HIV/AIDS.
d. Terjadi penurunan kasus infeksi HIV/AIDS dan penyalahgunaan NAPZA.
4. Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
Wacana: Pengetahuan TI yang disalahgunakan untuk tindakan kejahatan
dunia maya seperti cracker, pencurian ATM, penyebaran virus, tindak
penipuan, dsb.
Gagasan: Pendidikan TI berbasis nilai sosial guna kemaslahatan umum.
Implementasi:
a. Pendidikan TI di bangku sekolah serta pemahamannya tentang pemanfaatan TI yang tepat tanpa merugikan orang lain.
b. Pelatihan sadar TI untuk semua kalangan oleh Depkominfo dan masyarakat luas.
c. Pensosialisasian kewaspadaan TI, yaitu tips and trick tentang keamanan jaringan internet.
Hasil:
a. Semua kalangan mampu mengoperasikan hal-hal yang menyangkut TI.
b. Semua kalangan menjadi sadar akan bahaya kejahatan dalam dunia maya
sehingga mereka lebih nerhati-hati dalam mengunakan sumber daya yang ada
di internet.
c. Masyarakat tidak lagi memasukkan identitas yang begitu lengkap pada
setiap situs, seperti menuliskan alamat lengkap dan nomor telepon/ HP
untuk memperkecil resiko penyalahgunaan data dan penipuan.
d. Masyarakat juga akan lebih berhati-hati dalam menggunakan e-buy yaitu
jual-beli melalui website yang sudah di design untuk memudahkan
transaksi antar penjual dengan pembeli, dan biasanya menggunakan media
pembayaran transfer uang melalui rekening bank.
5. Sistem Mata Pencaharian Hidup
Gagasan: Menjadikan limbah sampah menjadi kerajinan yang berdaya jual tinggi (trashion= trash fashion).
Implementasi:
a. Penyadaran masyarakat akan bahaya sampah plastik yang tidak dapat diuraikan oleh alam, dan
bahaya dari pembakaran sampah yang berpengaruh pada perubahan iklim
akibat adanya kenaikan temperatur bumi atau yang lebih dikenal dengan
istilah pemanasan global. Seperti yang telah kita ketahui, pemanasan
global terjadi akibat adanya peningkatan gas-gas rumah kaca seperti uap
air, karbondioksida (CO2), metana (CH4), dan dinitrooksida (N2O).
b. Penghapusan stigma buruk masyarakat akan sampah sebagi hal yang tidak
mempunyai nilai guna dan estetika untuk dimanfaatkan lagi menjadi
barang lain. Cap “sampah” pada barang kerajinan yang dihasilkan juga
jarus dihilangkan, karena rata-rata orang masih menganggap sebuah sandal
(hasil daur ulang) tetap sebagai sampah, sehingga ia segan untuk
mengeluarkan biaya yang setara dengan harga sandal rata-rata untuk
membeli sandal daur ulang tersebut.
c. Pendirian balai-balai pengembangan kerajinan sampah plastik agar
semakin banyak orang yang mempunyai ketrampilan dalam membuat kerajinan
ini guna menunjang penghasilan ekonomi mereka.
Hasil:
a. Tercipta lapangan kerja baru yang tentunya ramah lingkungan bahkan berpartisipasi dalam pengurangan global warming.
b. Ibu-ibu rumah tangga yang tadinya tidak memiliki ketrampilan dan
penghasilan dapat memanfaatkan waktu luangnya untuk menambah penghasilan
keluarga mereka.
c. Para pemulung juga diuntungkan dengan adanya usaha ini, karena dengan
adanya usaha ini, mereka mempunyai konsumen tetap tempat ia menjual
sampah plastik yang ia kumpulkan.
d. Produk daur ulang ini memperkaya khasanah produk ekonomi kreatif bermula dari hal sepele menjadi sesuatu yang besar.
6. Sistem Religi
Gagasan: Mengimplementasikan kembali nilai-nilai Islam dalam lembaga
agama FPI (Front Pembela Islam) agar terjadi kerukunan antar umat Islam
dan masyarakat beragama lain di Indonesia.
Implementasi:
a. Penafsiran dan penanaman nilai agama secara benar dan menyeluruh, dalam hal ini Islam kepada seluruh warga FPI.
b. Penanaman nilai-nilai tri kerukunan hidup pada setiap elemen FPI agar
tidak terjadi tindakan anarkis di semua aksi turun ke jalan.
c. Perencanaan serta pengkondisian yang matang dalam setiap aksi FPI,
agar resiko terjadinya kekerasan oleh oknum tertentu berkurang.
d. Komitmen oleh semua umat beragama di Indonesia untuk menjunjung
tinggi persatuan antar umat, sehingga terjadi saling pengertian antara
FPI maupun gologan lain dengan umat beragama di Indonesia.
Hasil:
a. Tercipta citra FPI yang benar-benar menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman.
b. Adanya hubungan yang baik antara FPI dengan umat beragama lain dan juga pemerintah.
c. Aksi FPI untuk menyalurkan aspirasinya menjadi sarat dengan
nilai-nilai Islam yang kedepannya menuai penghargaan dari masyarakat
luas.
7. Kesenian
Gagasan: Menghidupkan kembali musik keroncong yang sudah lama tidak terdengar gaungnya.
Implementasi:
a. Mengenalkan musik keroncong pada siswa sejak usia sekolah dasar.
b. Melatih anak usia remaja untuk menguasai teknik-teknik yang ada dalam musik keroncong.
c. Memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk berkarya melalui musik keroncong.
d. Menyemarakkan kembali acara yang memuat musik keroncong baik mealalui televisi, radio, internet maupun media lainnya.
e. Mengadakan pembinaan musik keroncong di sekolah, dapat disisipkan
dalam mata pelajaran kesenian maupun suatu kegiatan ekstrakulikuler
tersendiri.
f. Mengadakan event-event perlombaan musik keroncong yang terbuka bagi semua kalangan dan semua kelompok umur.
g. Modifikasi pada musik keroncong, seperti adanya aliran keroncong pop, keroncong rock, atau keroncong dangdut.
Hasil:
a. Musik keroncong kembali diakui kebradaannya dan seniman-seniman keroncong dapat mengembangkan potensinya dalam berkreasi.
b. Gaung musik keroncong akan sampai ke seluruh Indonesia maupun luar
negeri tidak kalah dengan gamelan maupun jenis musik-musik lain.
c. Regenerasi seniman keroncong akan berjalan seiring banyaknya orang
yang menggeluti musik keroncong, karena regenerasi adalah hal yang sulit
dalam music ini.
d. Tercipta variasi musik keroncong yang memberikan nilai tambah bagi
musik itu sendiri dan daya tarik terhadap setiap orang yang menden
Tidak ada komentar:
Posting Komentar