Secara sederhana, globalisasi dapat diartikan sebagai perluasan, pendalaman, dan percepatan dari saling terhubungnya negara-negara di dunia.
Selain itu, setidaknya ada tiga kaum yang memandang globalisasi dari tiga perspektif yang berbeda pula.
Pertama, kaum hiperglobalis, mereka berpendapat bahwa Hiperglobalisasi merupakan suatu ekonomi global dimana pengaruhnya tersebut dapat membawa pengaruh ke semua negara yang menyebabkan dunia seakan-akan menjadi satu. Pengaruh globalisasi tersebut tidak terkontrol tergantung pada pemeritahnya. Intinya peran pemerintah dipinggirkan. Globalisasi itu membawa kematian bagi konsep kedaulatan negara-bangsa dimana globalisasi sebagai kekuatan global yang merusak kemampuan negara untuk mengontrol ekonomi dan masyarakat mereka. Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut. Para globalis positif dan optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung jawab. Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat terutama (Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi). Arah dari globalisasi ini adalah pasti.
Contoh hiperglobalis adalah perdagangan bebas yang terjadi, peran pemerintah cenderung terpinggirkan, banyak barang-barang impor dari luar negeri yang masuk ke Indonesia dan pemerintah cenderung lepas tangan akan perdagangan bebas tersebut. Adanya persaingan bebas antara perusahaan lokal dan perusahaan mancanegara dalam hal produksi barang.
Kedua kaum transformasionalis berpendapat Teori transformasionalis merupakan kekutan lokal bertahan untuk menghadapi globalisasi, globalisasi tidak sepenuhnya baik atau jelek. Tapi merupakann bentuk baru dari timpangan pendapatan bentuk baru dari perdagangan. Kemudian informasi berkembang cepat dan ada kekuatan lokal yang menyebabkan bentuk-bentuk barat berubah. Menurut tesis transformasionalis yaitu Munculnya aktor-aktor baru (ilmu baru, kekuatan ekonomi baru), Ada pola stratifikasi baru (negara, masyarakat), Berbagai kemungkinan akan muncul (produk baru), Tujuan selalu terbuka, Negara berperan sebagai katalisator untuk dan mempercepat ekonomi, negara akan mundur dari ekonomi dan sebagai fasilitator. Globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.
Contoh transformalis adalah dalam perkembangan dan perubahan globalisasi, Indonesia masih berinteraksi dengan kekutan lokal dan kekuatan lokal masih bisa bertahan. Selama ini negara Indonesia hanya berperan sebagai katalisator untuk mempercepat ekonomi barat atau swasta sehingga hanya menguntungkan negara barat saja. Disisi lain dengan adanya globalisasi di Indonesia ini tidak memiliki tujuan yang jelas malah cenderung merusak karakter bangsa.
Ketiga kaum skeptis, menolak ide globalisasi serta berpendapat bahwa negara-negara dan geopolitik menyisakan kekuatan-kekuatan prinsipil yang membentuk tatanan dunia. Para tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
2. Salah seorang siswa
mengajukan pertanyaan: “ Pak Guru bukankah globalisasi merupakan proses
Amerikanisasi? Semua serba Amerika, ya politiki, ya ekonomi
dan ya budaya?” . Berikanlah jawaban atas pertanyaan salah satu siswa
SMP tersebut.
Globalisasi
pada dasarnya adalah sebuah sistem. Sebuah sistem dunia (international
system), yang menggantikan sistem yang berlaku di era perang dingin.
Apabila di era perang dingin ditandai oleh dominannya kedua negara adikuasa,
yaitu Amerika Serikat (AS) dan Uni Soviet (US), maka di era globalisasi, dunia hanya
mengenal satu negara adikuasa. Kalau di era perang dingin, dunia terbelah
menjadi blok Kapitalis, Komunis, dan "Non-Blok", yang terpisah oleh
sekat-sekat yang memisahkan sistem yang berbeda, baik sistem politik, ekonomi,
sosial dan bahkan sistem hubungan antar-bangsa, globalisasi telah melahirkan
sebuah sistem atau tatanan baru, yang sama sekali tanpa sekat-sekat itu.
Pendorong utama
yang telah melahirkan sistem ataupun tatanan dunia yang baru itu, tiada lain
adalah konsep atau gagasan "pasar bebas" yang diterapkan oleh
negara-negara Kapitalis (free market capitalism), yang memang telah
mengalahkan sistem Komunisme yang serba sentralistis itu. Prinsipnya, dengan
membuka pasar sebebas-bebasnya, maka akan melahirkan efisiensi ekonomi yang
setingi-tingginya, sehingga (tentunya) membuka peluang baru berbagai usaha.
Kompetisi, menjadi ciri utama kehidupan. Karena itu, globalisasi juga telah
melahirkan tatanan baru, sistem baru, yang tentunya juga memerlukan peraturan
baru dalam hubungan antar-bangsa. Intinya, bagaimana "free market
capitalism" dapat menyebar ke seluruh dunia, ke setiap negara, melalui
pembukaan pasar domestik setiap negara, dengan menerapkan, antara lain
"deregulasi", "privatisasi", liberalisasi pasar, sehingga
lalu-lintas barang dan jasa serta investasi (asing) terbuka luas.
Dengan
perubahan tatanan ekonomi dunia seperti itu, sudah tentu
"globalisasi" juga akan melahirkan kultur baru. Apabila di era perang
dingin "regionalism" telah manandai kehidupan kita, di era
globalisasi, justru akan cenderung kearah homogenisasi. Sejalan dengan pengaruh
Amerika yang menjadi sangat dominan, maka (secara kultural) "globalisasi"
juga "Amerikanisasi" (Americanization), dengan segala baik dan
buruknya.
Dengan
kenyataan seperti itu, globalisasi memiliki dimensi idea atau ideologi, yaitu
Kapitalisme dengan pasar bebasnya, dimensi politik dengan demokrasinya serta
dimensi teknologi dengan internetnya. Dunia, menjadi semakin tanpa batas, baik
dari aspek gagasan, idea maupun pisik. "Amerikanisasi" telah menembus
segenap penjuru belahan dunia.
Amerikanisasi (globalisasi) memang sangat kuat sekali
pengaruhnya terhadap perubahan atau kehidupan di negeri ini. Hal ini dapat kita
lihat mulai dari politik, ekonomi, budaya dan lain sebagainya. Contoh yang
paling gampang dapat kita lihat pada budaya remaja jaman sekarang, dengan
kostum udelnya. Perubahan
pasti datang, karena dalam perubahan ada sejumlah harapan. Manusia yang tidak
berubah akan ditinggalkan oleh jamannya. Persoalannya adalah
bagaimana kita menyikapi perubahan itu, dalam
perubahan ada faktor yang cukup kuat yang mempengaruhi perubahan itu.
Diantaranya adalah informasi. Informasi harus kita imbangi dengan kebijaksanaan
sebab tanpa itu kita akan mudah terbawa ke dalam arus provokasi yang menjurus
ke arah kekerasan (radikalisme).
3. Pendidikan memiliki peran
penting dalam proses globalisasi. Sebab,
globalisasi tidak sekedar meningkatnya
hubungan ekonomi antar negara,
tetapi yang lebih penting adalah munculnya
kesadaran hidup bersama dalam
planet yang satu. Muncul kesadaran kehidupan global. Jelaskan peran pendidikan
dalam globalisasi.
Sebagai suatu
entitas yang terkait dalam budaya dan peradaban manusia, pendidikan di berbagai
belahan dunia mengalami perubahan sangat mendasar dalam era globalisasi. Ada
banyak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bisa dinikmati umat
manusia. Namun sebaliknya,kemajuan tersebut juga beriringan dengan kesengsaraan
banyak anak manusia, apalagi dalam era globalisasi sekarang ini.
Pendidikan
sudah menjadi komoditas yang makin menarik. Suatu fenomena menarik dalam hal
pembiayaan pendidikan menunjukkan gejala industrialisasi sekolah. Bahkan
beberapa sekolah mahal didirikan dan dikaitkan dengan pengembangan suatu
kompleks perumahan elite. Sekolah-sekolah nasional plus di kota-kota besar di
Indonesia dimiliki oleh pebisnis tingkat nasional dan didirikan dengan
mengandalkan jaringan multinasional berupa adopsi kurikulum dan staf pengajar
asing.
Otonomi
pendidikan tinggi membawa implikasi hak dan kewajiban perguruan tinggi negeri
dan swasta untuk mengatur pengelolaannya sendiri termasuk mencari sumber-sumber
pendapatan untuk menghidupi diri. Konsekuensi logis dari otonomi kampus, saat
ini perguruan tinggi seakan berlomba membuka program baru atau menjalankan
strategi penjaringan mahasiswa baru untuk mendatangkan dana. Perdebatan antara
anti-otonomi dan pro-otonomi perguruan tinggi tidak akan berkesudahan dan
mencapai titik temu.
Berkurangnya
tanggung jawab pemerintah dalam pembiayaan pendidikan mengarah pada gejala
privatisasi pendidikan. Dikotomi sekolah negeri dan swasta menjadi kabur dan
persaingan antarsekolah akan makin seru. Akibat langsung dari privatisasi
pendidikan adalah segregasi siswa berdasarkan status sosio-ekonomi. Atau,
kalaupun fenomena itu sudah terjadi di beberapa kota, pemisahan antara siswa
dari keluarga miskin dan kaya akan makin jelas. Siswa-siswa dari keluarga miskin
tidak akan mampu menanggung biaya yang makin mencekik sehingga mereka akan
terpaksa mencari dan terkonsentrasi di sekolah-sekolah yang minimalis (baca:
miskin) Sementara itu, siswa-siswa dari kelas menengah dan atas bebas memilih
sekolah dengan sarana dan prasarana yang memadai. Selanjutnya, karena
sekolah-sekolah ini mendapatkan iuran pendidikan yang memadai dari siswa,
sekolah-sekolah ini juga akan mempunyai lebih banyak keleluasaan untuk makin
membenahi diri dan meningkatkan mutu pendidikan. Jadi, sekolah yang sudah baik
akan menjadi (atau mempunyai kesempatan) untuk menjadi lebih baik. Sebaliknya,
sekolah yang miskin akan makin terperosok dalam kebangkrutan.
Dalam
dinamika globalisasi, anak-anak bangsa tercecer dalam berbagai sekolah yang
beragam menurut latar belakang sosio-ekonomi yang berbeda. Negara belum mampu
memberikan kesempatan yang adil bagi semua anak bangsa untuk mendapatkan
pendidikan yang bermutu. Sampai saat ini, belum tampak adanya pembenahan yang
signifikan dan terpadu untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, dari
tingkat pendidikan dasar sampai dengan tingkat pendidikan tinggi.
Pendidikan
dimaksudkan sebagai mempersiapkan anak-anak bangsa untuk menghadapi masa depan
dan menjadikan bangsa ini bermartabat di antara bangsa-bangsa lain di dunia.
Masa depan yang selalu berkembang menuntut pendidikan untuk selalu menyesuaikan
diri dan menjadi lokomotif dari proses demokratisasi dan pembangunan bangsa.
Pendidikan membentuk masa depan bangsa. Akan tetapi, pendidikan yang masih
menjadi budak sistem politik masa kini telah kehilangan jiwa dan kekuatan untuk
memastikan reformasi bangsa sudah berjalan sesuai dengan tujuan dan berada pada
rel yang tepat. Dalam konteks globalisasi,
pendidikan di Indonesia perlu membiasakan anak-anak untuk memahami eksistensi
bangsa dalam kaitan dengan eksistensi bangsa-bangsa lain dan segala persoalan
dunia.
Pendidikan
nasional perlu mempertimbangkan bukan hanya state
building dan nation building
melainkan juga capacity building.
Birokrasi pendidikan di tingkat nasional perlu fokus pada kebijakan yang
strategis dan visioner serta tidak terjebak untuk melakukan tindakan
instrumental dan teknis seperti UAN/ UNAS. Dengan kebijakan otonomi daerah,
setiap kabupaten perlu difasilitasi untuk mengembangkan pendidikan berbasis
masyarakat namun bermutu tinggi. Pendidikan berbasis masyarakat ini diharapkan
bisa menjadi lahan persemaian bagi anak-anak dari berbagai latar belakang untuk
mengenali berbagai persoalan dan sumber daya dalam masyarakat serta terus
mencari upaya-upaya untuk mengubah masyarakat menjadi lebih baik.
Globalisasi
ekonomi dan era informasi mendorong industri menggunakan sumber daya manusia
lulusan perguruan tinggi yang kompeten dan memiliki jiwa kewirausahaan. Akan
tetapi tidak setiap lulusan perguruan tinggi memiliki jiwa kewirausahaan
seperti yang diinginkan oleh lapangan kerja tersebut.
Kenyataan
menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil lulusan perguruan tinggi yang memiliki
jiwa kewirausahaan. Di sisi lain, krisis ekonomi menyebabkan jumlah lapangan
kerja tidak tumbuh, dan bahkan berkurang karena bangkrut. Dalam kondisi seperti
ini, maka lulusan perguruan tinggi dituntut untuk tidak hanya mampu berperan
sebagai pencari kerja tetapi juga harus mampu berperan sebagai pencipta kerja.
Keduanya memerlukan jiwa kewirausahaan.
Oleh karena itu, agar supaya perguruan tinggi mampu memenuhi tuntutan tersebut, berbagai inovasi diperlukan diantaranya adalah inovasi pembelajaran dalam membangun generasi technopreneurship di era informasi sekarang ini. Ada suatu pendapat bahwa, saat ini sebagian besar lulusan perguruan tinggi di Indonesia masih lemah jiwa kewirausahaannya. Sedangkan sebagian kecil yang telah memiliki jiwa kewirausahaan, umumnya karena berasal dari keluarga pengusaha atau dagang. Dalam kenyataan menunjukkan bahwa kewirausahaan adalah merupakan jiwa yang bisa dipelajari dan diajarkan. Seseorang yang memiliki jiwa kewirausahaan umumnya memiliki potensi menjadi pengusaha tetapi bukan jaminan menjadi pengusaha, dan pengusaha umumnya memiliki jiwa kewirausahaan. Proses pembelajaran yang merupakan inkubator bisnis berbasis teknologi ini dirancang sebagai usaha untuk mensinergikan teori (20%) dan Praktek (80%) dari berbagai kompetensi bidang ilmu yang diperoleh dalam bidang teknologi & industri. Inkubator bisnis ini dijadikan sebagai pusat kegiatan pembelajaran dengan atmosfir bisnis yang kondusif serta didukung oleh fasilitas laboratorium yang memadai.
Oleh karena itu, agar supaya perguruan tinggi mampu memenuhi tuntutan tersebut, berbagai inovasi diperlukan diantaranya adalah inovasi pembelajaran dalam membangun generasi technopreneurship di era informasi sekarang ini. Ada suatu pendapat bahwa, saat ini sebagian besar lulusan perguruan tinggi di Indonesia masih lemah jiwa kewirausahaannya. Sedangkan sebagian kecil yang telah memiliki jiwa kewirausahaan, umumnya karena berasal dari keluarga pengusaha atau dagang. Dalam kenyataan menunjukkan bahwa kewirausahaan adalah merupakan jiwa yang bisa dipelajari dan diajarkan. Seseorang yang memiliki jiwa kewirausahaan umumnya memiliki potensi menjadi pengusaha tetapi bukan jaminan menjadi pengusaha, dan pengusaha umumnya memiliki jiwa kewirausahaan. Proses pembelajaran yang merupakan inkubator bisnis berbasis teknologi ini dirancang sebagai usaha untuk mensinergikan teori (20%) dan Praktek (80%) dari berbagai kompetensi bidang ilmu yang diperoleh dalam bidang teknologi & industri. Inkubator bisnis ini dijadikan sebagai pusat kegiatan pembelajaran dengan atmosfir bisnis yang kondusif serta didukung oleh fasilitas laboratorium yang memadai.
Tujuan
implementasi inovasi dari kegiatan inkubator bisnis berbasis teknologi ini
adalah menumbuh kembangkan jiwa kewirausahaan bagi mahasiswa sebagai peserta
didik. Sedangkan
manfaat yang diperoleh bagi institusi adalah tercapainya misi institusi dalam
membangun generasi technopreneurship dan meningkatnya relevansi antara dunia
pendidikan dengan dunia industri. Sedangkan manfaat bagi mitra kerja adalah
terjalinnya kerja sama bisnis dan edukasi. Kerjasama ini dikembangkan dalam
bentuk bisnis riil produk sejenis yang memiliki potensi ekonomi pasar yang
cukup tinggi.
Proses
globalisasi yang sedang terjadi saat ini, menuntut perubahan perekonomian
Indonesia dari resourced based ke knowledge
based. Resource based yang mengandalkan kekayaan dan keragaman sumber daya
alam umumnya menghasilkan komoditi dasar dengan nilai tambah yang kecil. Salah
satu kunci penciptaan knowledge based
economy adalah adanya technology
entrepreneurs atau disingkat techno-preneur
yang merintis bisnis baru dengan mengandalkan pada inovasi. Hightech business merupakan contoh
klasik bisnis yang dirintis oleh technopreneurs.
Bisnis teknologi dunia saat ini didominasi oleh sektor teknologi informasi,
bioteknologi dan material baru serta berbagai pengembangan usaha yang
berbasiskan inovasi teknologi. Bisnis teknologi dikembangkan dengan adanya
sinergi antara teknopreneur sebagai
pengagas bisnis, Perguruan Tinggi dan lembaga penelitian sebagai pusat inovasi
teknologi baru, serta perusahaan modal ventura yang memiliki kompetensi dalam
pendanaan.
Jumlah usaha
kecil menengah berbasis teknologi (UKMT) di Indonesia berkembang dengan pesat.
Kecenderungan peningkatan ini lebih didorong oleh terbatasnya peluang kerja di
industri-industri besar karena pengaruh krisis ekonomi dan mulai munculnya
technopreneurship di kalangan lulusan pendidikan tinggi teknik.
Dalam
menghadapi era globalisasi, persaingan akan semakin ketat, sehingga sangat
dibutuhkan kebijakan-kebijakan dan aktivitas-aktivitas secara langsung yang
dapat meningkatkan daya saing UKMT di kemudian hari. Kesulitan dan hambatan pada UKMT di
Indonesia dalam mengembangkan usahanya adalah lemahnya jalur pemasaran,
dukungan teknologi dan terbatasnya permodalan. Terlebih lagi, bagi pengusaha
pemula, masalah ini akan terlihat lebih besar dan menjadi kendala cukup besar
dalam mengembangkan usahanya.
Sampai saat ini
belum banyak institusi pemerintah maupun swasta yang dapat memberikan dukungan
secara langsung untuk pengembangan UKMT khususnya bagi pengusaha pemula.
Sehingga sangat dibutuhkan suatu wadah yang dapat memberikan dukungan langsung
berupa fasilitas-fasilitas yang dapat membantu UKMT khususnya membantu
pengusaha pemula dalam melaksanakan dan mengembangkan usahanya.
Dalam rangka
turut serta membantu dan mendukung secara langsung kegiatan UKMT khususnya
kegiatan pengusaha pemula, maka dipandang sangat perlu untuk dapat membangun
suatu wadah yang memiliki fasilitas yang dapat mendukung secara langsung
kegiatan operasional, promosi, pemasaran, konsultasi teknologi produksi,
investasi dan permodalan. Dengan adanya fasilitas-fasilitas tersebut,
diharapkan UKMT khususnya pengusaha pemula di Indonesia dapat mengembangkan
usahanya lebih cepat dan terarah.
Menatap masa
depan berarti mempersiapkan generasi muda yang memiliki kecintaan terhadap
pembelajaran dan merupakan terapi kesehatan jiwa bagi anak bangsa, semoga
munculnya generasi technopreneurship
dapat memberikan solusi atas permasalahan jumlah pengangguran intelektual yang
ada saat ini. Selain itu juga bisa menjadi arena untuk meningkatkan kualitas
SDM dalam penguasaan IPTEK, sehingga kita bisa mempersiapkan tenaga handal
ditengah kompetisi global. mulailah dari diri sendiri untuk berbuat sesuatu
guna menciptakan pendidikan kita bisa lebih baik dan berkualitas, karena ini
akan menyangkut masa depan anak-anak kita dan juga Bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar