BAB I
PENDAHULUAN
Intensitas dan Kompleksitas Masalah
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Ada istilah
lain yang di perkenalkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia
yaitu Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan
Zat Adiktif. Semuanya mengacu pada sekelompok zat yang pada umunya
mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Narkoba adalah zat alami,
sintesis/non sintesis yang dapat menyebabkan turunnya kesadaran,
menghilangkan atau mengurangi hilang rasa atau nyeri dan perubahan
kesadaran yang menimbulkan ketergantungan akan zat tersebut secara
terus-menerus.
Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah
psikotropika yang memang dilegalkan untuk keperluan medis dan memiliki
nilai positif untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau
obat-obatan untuk penyakit tertentu, namun diluar keperluan medis
narkoba membawa dampak negatif yang dapat membahayakan bagi para
pemakainya. Banyak efek bagi seseorang yang memakai obat tersebut diluar
batas dosis yaitu diantar lain dapat :
- Mengakibatkan seseorang berhalusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada/tidak nyata
-
Kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat
sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu
dan cendrung membuat pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara
waktu
- Menekan syaraf pusat dan mengurangi aktivitas
fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa lebih tenang dan membuat
pemakai tidur dan tidak sadarkan diri
- Seseorang yang
mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat
tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cendrung bersifat pasif.
Secara tidak langsung narkoba memutuskan saraf-syaraf dalam otak.
-
Jika terlalu lama dan sudah terkegantungan narkoba maka organ
dalam tubuh akan rusak dan jika melebihi takaran maka akan overdosis
yang akhirnya menyebabkan kematian.
Pengguanaan narkoba yang tidak
sesuai dengan ketentuan disebut penyalahgunaan narkoba, penyalahgunaan
narkoba merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Pola penyalahgunaan
narkoba di mulai dengan bujukan, penawaran ataupun tekanan.
Rasa
ingin tahu dan ingin mencoba ataupun ingin merasaka maka anak mau
menerima tawaran tersebut sehingga semakin lama semakin ketagihan serta
sulit menolak tawaran tersebut. Merebaknya peredaran dan penyalahgunaan
narkoba dapat menimbulkan meledaknya kasus penularan HIV/AIDS, tindak
kejahatan dan kriminalitas. Penyalahgunaan obat terbanyak adalah
generasi muda dari kalangan pelajar dan mahasiswa berusia produktif
dari 18-30 tahun. Usaha pencegahan dilakukan dengan upaya preventif,
respresif, terapi dan rehabilitasi serta pendekatan yang paling efektif
adalah keluarga yaitu orang tua.
Latar Belakang Masalah
Masalah sosial berada pada posisi di mana masyarakat dalam mewujudkan
sejahtera. Masalah sosial berkaitan dengan perilaku seseorang seperti
tindak kriminal, prostitusi, kenakalan serta penyalahgunaan obat-obatan
terlarang. Masalah sosial merupakan salah satu hambatan usaha untuk
mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Dimakalah ini penulis akan
membahas tentang penyalahgunaan obat . Penyalahgunaan obat pada umumnya
terjadi di masa peralihan seorang anak menuju dewasa yaitu masa remaja
yang merupakan masa di mana seorang remaja mencari jati dirinya maka
tidak jarang mereka terjebak dengan berbagai macam gangguan tingkah laku
seperti penyalahgunaan obat dan kenakalan remaja. Dengan adanya
penyalahgunaan obat dapat mengakibatkan terjadinya masalah sosial dalam
peningkatan kesejahteraan di dalam masyarakat. Penyalahgunaan terjadi
karena beberapa faktor baik dari faktor lingkungan keluarga, teman
sepermainan maupn masyarakat luas.
Masyarakat dapat dengan mudah
mendapat narkoba dari oknum-oknom yang tidak bertanggung jawab misalnya
dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah,
diskotik, tempat pelacuran dan tempat perkumpulan genk.
Jenis-jenis Narkoba :
1. Heroin/diamorfin
Adalah sejenis opioid alkaloid derivatif 3.6-diasetil dari mofin
(karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya
melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam
hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan
2. Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica)
Adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal
karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC,
tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia
(rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
3. Marijuana
Adalah suatu tanaman tinggi mencapai 2 meter, bentuk daun mirip
daun singkong, daun warna hijau dan tumbuh terbaik didaerah pegunungan.
Zat kimia addictive utama didalam marijuana adalah tetra hydrocannabinol
yang dapat dideteksi melalui air kencing. Jika putus dari zat
marijuana, maka si pemakai akan sakaw dengan gejala macam-macam seperti
mata berair, hidung berselesma, badan jadi nyeri. Pemakaian yang semakin
banyak zat marijuana akan menyebabkan kehilangan memori, kemampuan
belajar, dan motivasi.Marijuana juga dapat menyebabkan distorsi persepsi
(penyimpangan persepsi dari kenyataan), kehilangan koordinasi, detak
jantung meningkat timbul rasa cemas yang terus menerus. Sebagai akibat
medical dapat menyebabkan kerusakan paru, batuk kronis, bronchitis.
4. Cocaine
Cocaine sering dihirup melalui hidung, akan tetapi juga diisap
dengan rokok atau jika disuntikkan akan berdampak penyakit HIV/AIDS.
Akibat cocaine terhadap fisik pemakai adalah terhambatnya saluran darah,
pupil mata membesar, panas badan meningkat, denyut jantung meningkat,
darah tinggi, perasaan gelisah, nyeri, cemas. Menghisap crack cocaine
bersama rokok akan menimbulkan paranoia(sejenis penyakit jiwa yang
meyebabkan timbul ilusi yang salah tentang sesuatu dan akhirnya bisa
bersifat agresif akibat delusi yang dialaminya). Cocaine dapat
menyebabkan kematian karena pernafasannya tersendat lalu otak kekurangan
oksigen.
4. Methamphetamine
Adalah sejenis obat
yang kuat yang menyebabkan orang kecanduan yang dapat merangsang saraf
sentral. Dapat dikonsumsi melalui mulut, dihirup, daya serangnya ke otak
si pemakai.
5. Heroin
Kebanyakan pemakai heroin
menyuntikkan zat tersebut ke dalam tubuhnya. Si pemakai merasakan gelora
kesenangan diiringi panas badan, mulut kering, perasaan yang berat dan
mental
jadi kelam berawan menuju depresi di dalam system saraf sentral. Jika
dihentikan maka si pemakai akan sakaw, gelisah, sakit pada otot dan
tulang, insomnia, muntaber. Untuk menghilangkan kecanduan harus ada
kerja sama antara pecandu dengan pembimbing/dokter. Biasannya hal ini
dilakukan oleh konselor spesialis narkoba dengan menggunakan
muti-methods/konseling terpadu. Metode dokter dengan memberi opiates
sedikit demi sedikit dalam jangka panjang untuk pngobatan kecanduan
heroin dimaksudkan agar pasien tidak melakukan injeksi yang sangat
membahayakan dirinya karena over dosis dan bahaya penyakit HIV dan
hepatitis C.
6. Ecstasy
Dapat menyebabkan depresi, cemas
dalam tidur, kecemasan, paranoia. Ciri fisik : ketegangan otot, mual,
pingsan, tekanan darah tinggi. Menyebabkan kerusakan otak karena sel
otak rusak diserang oleh obat tersebut yang menimbulkan si pasien
agresif, mood, kegiatan seks meningkat, tidur terus, sensitif kena
penyakit.
7. Rohypnol
Obat ini amat beresiko terhadap kesehatan manusia pemakai, seperti liver, ginjal, tekanan darah, kerusakan pada otak.
8. Ketamine
Gejala yang dipakai adalah menimbulkan efek halusinasi dan mimpi
yang diinginkan. Jika over dosis berakibat kehilangan memory, mengigau,
kehilangan koordinasi.
Penyebab seseorang melakukan penyalahgunaan obat-obatan :
Untuk mengurangi atau meniadakan rasa tertekan (stres dan ketegangan hidup).
Untuk mendapatkan perasaan nyaman, menyenangkan
Untuk lari dari realita dan tanggung jawab kehidupan.
Ciri-ciri seseorang yang menggunakan obat-obatan biasasnya
Pribadi
yang tidak matang, labil, dan selalu ingin lari dari tanggung jawab.
Seorang anak yang tidak biasa menghadapi dan menyelesaikan
persoalan-persoalan hidupnya sendiri, akan cenderung memilih obat-obatan
jikalau ia mau melepaskan diri dan lari dari realita kehidupan yang
menekan.
Pribadi yang ikut-ikutan. Apalagi kalau sedang mengalami
group pressure (tekanan lingkungan) dimana sebagai pemuda/remaja yang
sedang mencari identitas pribadi, mereka akan tergoda untuk menjadi
bagian dari peer/group/genk dimana penggunaan obat-obatan oleh satu
orang bisa diikuti oleh setiap orang dalam group itu. Ketergantungan
total pada orangtuanya. Keterpisahan dengan orangtua (kematian, putusnya
hubungan, dsb.) akan menyebabkan si anak kehilangan pegangan, apalagi
jikalau ia menghadapi tekanan-tekanan hidup yang lain. Jikalau dalam
rumah tangganya ia sudah belajar bahwa obat-obatan menjadi jawaban
termudah atas segala penyakit dan rasa tidak enak, maka mereka juga akan
memakai langkah-langkah yang sama
BAB II
PEMBAHASAN
Penanganan Masalah berbasis Masyarakat
Penanganan masalah sosial yang di lakukan masyarakat dapat berupa
tindakan kolektif untuk melakukan perubahan dalam bentuk tindakan
reabilatif atau bahkan mengantisipasi agar kondisi yang tidak diharapkan
tidak terjadi lagi. Tidakan antisiapatif tersebut dapat melalui usaha
preventif maupun develpomantal. Tindakan penanganan masyarakat merupakan
tindakan yang terstruktur dan melembaga yang merupakan bagian dari pola
kehidupan sosial. Kondisi yang disebut sebagai masalah sosial
merupakan bentuk realitas sosial yang dapat menimbulkan penderitaan.
1. Mengembangkan Sistem Sosial Yang Responsif
Masyarakat dapat melakukan upaya perbaikan, penyebuhan dan
penanganan masalah sosial secara mandiri melalui bekerjanya mekanisme
dalam system sosialnya. Masalah sosial bisa diangga sebagai produk ,
jika masyarakat melihat produk tersebut tidak baik tidak sesuai dengan
harapan maka sistem akan melakukan perbaikan mekanisme dalam system
sosialnya sehingga dapat menghasilkan output yang baik. Dengan
perencanaan masyarakat dapat melakukan upaya perbaikan,penyembuhan dan
penanganan masalah sosial . Masalah sosial adalah suatu bentuk
penyimpangan dari nilai dan norma sosial. Nilai dan norma sosial adalah
hasil kesepakatan yang tumbuh dalam proses relasi sosial yang menjaga
keberaturan dan ketertiban.
2. Pemanfaatan Modal Sosial
Setiap masyarakat pada dirinya memiliki modal sosial.
Pemanfaatan modal sosial dalam masyarakat dapat dilihat dalam beberapa
bentuk tindakan bersama untuk meningkatkan kualitas hidup, pemberian
jaminan sosial kepada warga masyarakat dan menimalisasi serta
penyelesaian konflik sosial. Kewenangan masyarakat untuk melakukan upaya
penanganan masalah social tidak akan efektif apabila masyarakat tidak
punya kemampuan untuk melakukannya.
Pada umumnya masyarakat mampu
menangani masalah soaial ini karena dalam masyarakat sendiri tersimpan
modal social, seperti modal fisik dan financial dapat digunakan sebagai
energi penggerak tindakan bersama termasuk
menangani masalah social.
Keberadaan modal sosial terutama apabila dikelola dengan baik dapat
digunakan untuk memelihara integrasi sosial dalam masyarakat, termasuk
yang kondisinya sudah semakin kompleks dengan variasi kepentingan yang
kompleks pula. Kesemuanya itu merupakan modal sosial yang dapat memberi
pengaruh pada usaha meminimalisasi potensi konflik sosial.
3. Pemanfaatan Institusi Sosial :
a. Organisasi Masyrakat
Organisasi masyarakat yang melakukan usaha kesejahteraan sosial
berasal dari masyarakat dibedakan menjadi : Instutusi Masyarakat Lokal,
organisasi yang bergerak atas dasar motivasi filantropi, Lembaga swadaya
masyarakat. Salah satu contoh organisasi masyarakat adalah RBM. RBM(
Rehabilitasi Sosial Berbasis Masyarakat) merupakan organisasi masyarakat
yang melaksanakan berbagai kegiatan penanggulangan permasalahan
penyalahgunaan NAPZA serta dampaknya seperti HIV/AIDS, TBC dan Hepatitis
C di masyarakat. Pembentukan RBM di beberapa provinsi anggotanya
berasal dari beberapa unsur yang ada di masyarakat seperti tokoh
masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, aparat pemerintah, tokoh
organisasi sosial/LSM, dunia usaha, PKK dan Dinas Sosial Provinsi. Dinas
Sosial di berbagai provinsi berperan sebagai “Support System”.
Pembentukan RBM sementara ini baru pada tingkat provinsi, selanjutnya
diharapkan Dinas Sosial Propinsi dapat mengembangkan RBM-RBM di tingkat
kabupaten/kota.
b. Orgnisasi Swasta
Sektor swasta
adalah bidang usaha yang memperhitungkan profit/laba. Jika dikaitkan
dengan usaha kesejahteraan sosial maka organisasi swasta melakukan
kegiatan usaha pelayanan sosial dalam orientasi profit atau mencari
keuntungan. Namun walaupun begitu sasaran nya tidak difokuskan kepada
lapisan masyarakat marginal melaikan masyarakat umum. Contoh organisasi
non pemerintah yang bekerja secara independentn yang konsen pada
permasalahan penyalahgunaan narkotika khususnya di Indonesia adalah
GANNAS
c. Optimalisasi Kontribusi dalam Pelayanan Sosial
Pelayanan sosial lebih mengutamakan kapasitas penyandang masalah,
sehingga diaktualisasikan prinsip help the people to help themselves.
Bagi organisasi masyarakat local, walaupun jangkauan pelayanan sosial
yang diberikan terbatas oleh ikatan lokalitas atau kekerabatan, tetapi
efektivitasnya sudah lebih teruji dan memang sudah mengakar dalam
realitas kehidupan masyarakat.
d. Kerjasama dan jaringan
Agar semuanya permasalahan sosial dapat terselesaikan atau
terpecahkan dengan baik maka di perlukan kerjasama dengan semua pihak
baik organisasi masyarakat, pemerintah ataupun organisasi sosial .
Dengan cara berdialog dan berinteraksi antar sesama dapat meningkatkan
kesejahteraan sosial . Suatu media harus dapat memberikan inspirasi
supaya masyarakat terdorong untuk melakukan pelayanan sosial .Dengan
terjalinnya komunikasi akan dapat mendorong kesadaran bahwa
masing-masing memiliki kekurangan yang dapat diisi oleh kelebihan pihak
lain.
Upaya Penanganan Masalah
Mengingat semakin meningkatnya kasus penyalahgunaan obat-obatan
maka semua pihak harus partisipasi dalam upaya penanganan masalah baik
orang tua, keluarga, organisasi masyarakat, organisasi swasta maupun
pemerintah untuk dapat meminimalkan penyalahgunaan obat-obatan .
Untuk orang tua dapat mengambil langkah berikut dalam membantu
penyalahgunaan narkoba khusus bagi anaknya yaitu (a) Komunikasi : orang
tua berkomunikasi terhadap anaknya dan memberi informasi tentang resiko
bahaya menggunakan obat-obatan (b) Menjaga keharmonisan keluarga
Ada juga upaya penanggulangan narkoba dengan :
1. Preventif (pencegahan)
- Pendidikan Agama sejak dini
- Pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan penuh perhatian dan kasih sayang
- Menjalin komunikasi yang konstruktif antara orang tua dan anak
- Orang tua memberikan teladan yang baik kepada anak-anak.
- Anak-anak diberikan pengetahuan sedini mungkin tentang narkoba, jenis, dan dampak negatifnya
2. Tindakkan Hukum
Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan
peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda
penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya KUHP belum mengatur tentang
penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika dan
UU no : 22/1997 tentang Narkotika. hingga saat ini penyalah gunaan
narkoba semakin meraja lela
3. Rehabilitasi Didirikan
pusat-pusat rehabilitasi berupa rumah sakit atau ruang rumah sakit
secara khusus untuk mereka yang telah menderita ketergantungan.
Sehubungan dengan hal itu, ada beberapa alternative penanggulangan yang
dapat kami tawarkan :
a. Mengingat penyalah gunaan narkoba adalah
masalah global, makapenanggulangannya harus dilakukan melalui kerja
sama international.
b. Penanggulangan secara nasional, yang
teramat penting adalah pelaksanaan Hukum yang tidak pandang bulu, tidak
pilih kasih. Kemudian menanggulangi masalah narkoba harus dilakukan
secara terintegrasi antara aparat keamanan ( Polisi, TNI AD, AL, AU )
hakim, jaksa, imigrasi, diknas, semua dinas/instansi mulai dari pusat
hingga ke daerah-daerah. Adanya ide tes urine dikalangan Pemda Kalteng
adalah suatu ide yang bagus dan perlu segera dilaksanakan. Barang siapa
terindikasi mengkomsumsi narkoba harus ditindak sesuai peraturan
DIsiplin Pegawai Negri Sipil dan peraturan yang mengatur tentang
pemberhentian Pegawai Negri Sipil seperti tertuang dalam buku pembinaan
Pegawai Negri Sipil. Kemudian dikalangan Dinas Pendidikan Nasional juga
harus berani melakukan test urine kepada para siswa SLTP-SLTA, dan
barang siapa terindikasi positif narkoba agar dikeluarkan dari sekolah
dan disalurkan ke pusat rehabilitasi. Di sekolah- sekolah agar dilakukan
razia tanpa pemberitahuan sebelumnya terhadap para siswa yang dapat
dilakukan oleh guru-guru setiap minggu. Demikian juga dikalangan
mahasiswa di perguruan tinggi.
c. Khusus untuk penanggulangan
narkoba di sekolah agar kerja sama yang baik antara orang tua dan guru
diaktifkan. Artinya guru bertugas mengawasi para siswa selama jam
belajar di sekolah dan orang tua bertugas mengawasi anak-anak mereka di
rumah dan di luar rumah. Temuan para guru dan orang tua agar
dikomunikasikan dengan baik dan dipecahkan bersama, dan dicari upaya
preventif penanggulangan narkoba ini dikalangan siswa SLTP dan SLTA.
d.
Polisi dan aparat terkait agar secara rutin melakukan razia mendadak
terhadap berbagai diskotik, karaoke dan tempat-tempat lain yang
mencurigakan sebagai tempat transaksi narkoba. Demikian juga merazia
para penumpang pesawat, kapal laut dan kendaraan darat yang masuk, baik
secara rutin maupun secara insidental.
e. Pihak Departemen
Kesehatan bekerjasama dengan POLRI untuk menerbitkan sebuah booklet yang
berisikan tentang berbagai hal yang terkait dengan narkoba. Misalnya
apakah narkoba itu, apa saja yang digolongkan kedalam narkoba,
bahayanya, kenapa orang mengkomsumsi narkoba, tanda- tanda yang harus
diketahui pada orang- orang pemakai narkoba cara melakukan upaya
preventif terhadap narkoba. Disamping itu melakukan penyuluhan ke
sekolah-sekolah, perguruan tinggi, dan berbagai instansi tentang bahaya
dan dampak negative dari narkoba. Mantan pemakai narkoba yang sudah
sadar perlu dilibatkan dalam kegiatan penyuluhan seperti itu agar
masyarakat langsung tahu latar belakang dan akibat mengkonsumsi narkoba.
BAB II
PENUTUP
Kesimpulan
Narkoba dapat membawa dampak pengaruh positiv dan negatif.
Dampak positfnya narkoba dipakai di kalangan medis atau kedokteran untuk
membius pasien saat hendak dioperasi atau obat untuk penyakit tertntu.
Dampak negatifnya jika narkoba di salahgunaakan pemakainyanya di luar
batas akan mengakibatkan seseorang dapat berhalusinasi,menularkan atau
terjangkitnya HIV/AIDS, merusak organ tubuh bahkan dapat menyebabkan
kematian
Saran
Saran dari penulis dalam memecahkan penyalahgunaan obat adalah
seseorng harus mempunyai iman dan keyakinan yang kuat agar tidak
terpengaruh bujukan dan rayuan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri
contohnya menggunakan obat-obatan yang berasal baik dari keluarga,
teman, lingkungan, masyarakat. Informasi tentang resikonya mengkonsumsi
obat-obatan di sebarluaskan baik melalui media cetak, media televisi,
media komunikasi maupun penyuluhan secara langsung agar masyrakat
generasi muda dapat mengetahui secara detail resiko bahayanya
menggunakan obat-obatan
DAFTAR PUSTAKA
http : //one.idoskripsi.com
http: //Sosiologi\NARKOBA\index.php.htm
http://komunitas.wikispaces.com
http://firman999.wordpress.com/2010/02/19/penanggulangan-narkoba/
http://kecanduan_dan_penyalahgunaan_obat_obatan.htm
Soetomo. 2008. Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
http
://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-narkoba-dan-golongan-jennis-bahan-narkotik-
pengetahuan-narkotika-dan-psikotropika-dasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar